Usaha yang dilakukan oleh Tiga Pilar Kemitraan (3PK) untuk menyebarluaskan Pakta Intergritas (PI) mendapat respon dari berbagai pihak termasuk dari DPR-RI.
"Kita akan coba terapkan Pakta Integritas dari individu-individu anggota DPR RI," tegas Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Slamet Effendy Yusuf saat menerima tiga orang anggota PI diruang kerjanya Jumat, 23 Juni 2006.
Dukungan Slamet Effendy Yusuf juga diwujudkan dengan kesediaannya untuk menjadi angggota Tiga Pilar Kemitraan saat itu juga. Angggota Tiga Pilar Kemitraan yang hadir yakni Dewan Pengarah Transparansi International Indonesia (TII,) Ai Mulyadi Ma moer; Koordinator Lobi dan Advokasi TII, Anung Karyadi; dan Koordinator Anti Korupsi Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Arif Hidayat, bertemu guna menindaklanjuti keinginan BK DPR dalam menerapkan pakta integritas di DPR.
Dalam kesempatan itu juga, Slamet Effendy Yusuf meminta agar Tiga Pilar Kemitraan membuat konsep dan modul sederhana yang nantinya bisa diaplikasikan di DPR. "Mengenai kebijakan anti suap, sebenarnya DPR sudah mempunyai kode etik tersendiri, namun ternyata kode etik tersebut tidak berjalanan sebagaimana yang diharapkan" ujar Slamet Effendy Yusuf. "Program anti suap sebenarnya dapat berjalan di DPR, dan ada beberapa contoh yang sudah berjalan, seperti halnya beberapa Pansus DPR yang berkomitmen untuk tidak menerima uang, ternyata selama pansus tersebut berjalan komitmen itu tetap dijaga," terang Slamet Effendy Yusuf. (ARH)
http://www.transparansi.or.id/?pilih=lihatberita&id=1362
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Tas Komentar Anda