Minggu, 14 Desember 2008

MTI Tolak Inpres Perlindungan Pejabat

. Minggu, 14 Desember 2008

MATARAM - Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menolak Instruksi Presiden (Inpres) Penanganan Korupsi Pejabat yang dikeluarkan pemerintah. Kordinator Anti Korupsi MTI Arif Hidayat melalui keterangan pers melalui rilis yang diterima, Kamis (29/6) pagi menyebutkan bahwa Inpres tersebut justru akan dipergunakan oleh pemerintah untuk melindungi pejabat yang terindikasi korupsi.
Arif Hidayat menegaskan bahwa keinginan pemerintah tersebut sebagai bentuk kegamangan tatkala eksistensi mereka sudah mulai tersentuh hukum. Selama ini dengan dukungan status quo, perlindungan hukum terhadap pejabat yang terindikasi korupsi terlindungi. ‘’Namun tatkala upaya pemberantasan korupsi mulai menunjukkan taringnya, justru pejabat pemerintah mulai terpukul dengan gerakan ini,'’ ujarnya.


Menurutnya, berbagai argumen dicoba dilontarkan oleh pemerintah sebagai alasan dikeluarkannya Inpres tersebut, namun justru argumen tersebut tidak mendasar mengingat sudah ada instansi penegak hukum yang seharusnya diberikan keleluasaan untuk memproses indikasi korupsi yang melibatkan pejabat. ‘’Jangan sampai justru pejabat mendapat perlindungan,'’ katanya.
Gerakan untuk menolak pemberantasan korupsi semakin meluas, bukan hanya berasal dari unsur pemerintah itu sendiri namun dari unsur yudikatif seperti Mahkamah Agung yang melakukan gerakan serupa. Disebutkannya bahwa sikap Bagir Manan, bentuk nyata penolakan pemberantasan korupsi.
Penolakan MTI tersebut tidak menginginkan Inpres No.5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi justru dimentahkan oleh Inpres Penanganan Korupsi Pejabat. Keyakinan Arif, kemungkinan besar jika Inpres tersebut dikeluarkan maka pejabat justru akan mendukung Inpres Penanganan Korupsi Pejabat dibandingkan dengan harus menjalankan Inpres No.5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.(supriyantho khafid)


http://www.lomboknews.com/index.html/2006/06/29/mti-tolak-inpres-penanganan-korupsi-pejabat/

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Terima Kasih Tas Komentar Anda

 

Artikel Terkait


© Copyright 2008. www.arifhidayat.com. All rightsreserved | www.arifhidayat.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com