Minggu, 14 Desember 2008

Kejagung: Ada Indikasi Korupsi

. Minggu, 14 Desember 2008

JAKARTA (SINDO) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin menyatakan telah mengumpulkan data dan keterangan dari empat kasus yang dilaporkan BPK sejak Agustus lalu. Dari hasil kajian sementara, empat kasus tersebut diduga kuat mengandung unsur pidana.

Bahkan, untuk kasus penjaminan letter of credit (LC) PT Askrindo (Asuransi Kredit Indonesia) dengan BNI dan Bank Mandiri atas proyek PT TK dan PT VI telah diketahui indikasi peristiwa dan modus dugaan korupsinya. Kasus tersebut dinilai merugikan negara Rp18,8 miliar. ”Dalam kasus Askrindo diduga ada permainan antara pihak direksi dan anggota komisaris sehingga menyebabkan kerugian negara,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Wayan Pasek Suartha di Jakarta, kemarin.



Selain Askrindo, tiga temuan BPK yang diserahkan Kejagung adalah dugaan korupsi dana pensiun di BNI senilai Rp45,03 miliar, dugaan korupsi pengadaan Helikopter Bell 205-AI oleh Departemen Pertahanan dan TNI AD dengan nilai kerugian USD4,23 Juta, dan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dengan nilai kerugian Rp31,9 miliar. Sebelumnya, sejumlah pihak meragukan kemampuan Kejagung dalam menindaklanjuti empat hasil temuan BPK yang terindikasi korupsi.

Keraguan muncul setelah banyak kasus temuan BPK yang terindikasi korupsi, tidak ada penyelesaian sama sekali. Ketua BPK Anwar Nasution menyatakan, selama lima tahun terakhir belum ada bukti nyata tindak lanjut Kejagung terhadap berbagai laporan dari BPK. Karena itu, Anwar meminta agar Kejagung serius menindaklanjuti empat kasus hasil pemeriksaan BPK selama semester I tahun ini yang telah dilaporkannya.

Lebih jauh, Pasek membantah bila selama ini Kejagung mendiamkan laporan-laporan dari BPK. Tapi, kata dia, selama proses penanganannya masih dalam tingkat pengumpulan data dan penyelidikan, penyidik mempunyai hak untuk tidak memublikasikan.

”Empat kasus terakhir yang dilaporkan oleh BPK semuanya masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan. Karena itu, kita memang tidak mengekspose dulu kepada publik,” tukasnya. Pasek menjelaskan, ditemukannya indikasi korupsi dalam keempat kasus tersebut merupakan bukti nyata kinerja dari penyidik Kejagung. Menurut dia, ada sedikit hambatan terkait dengan proporsi jumlah kasus dengan jumlah penyidik yang tidak seimbang.

”Tapi kita berusaha sekuat tenaga mencoba menyelesaikan dengan bekerja siang malam dalam menindaklanjuti kasus tersebut,” tegasnya. Sementara itu, Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Arif Hidayat menyambut positif langkah Kejagung dalam menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Menurut dia, Kejagung harus konsisten dengan terus menggali buktibukti yang diperlukan sehingga kasusnya bisa segera disidangkan.

”Kita berharap temuan Kejagung ini bukanlah langkah akhir, tetapi langkah awal untuk menuntaskan empat kasus tersebut,” ujarnya. Arif menyarankan agar jaksa penyidik Kejagung segara berkoordinasi dengan auditor BPK yang memeriksa empat kasus tersebut.

Hal itu diperlukan agar penyidik bisa mengetahui lebih detail buktibukti yang mendukung adanya unsur pidana dalam keempat kasus tersebut. Anggota Komisi III DPR Nursyahbani Kantjasungkana menyatakan agar Kejagung tidak hanya memfokuskan pemeriksaan pada kasus-kasus besar. Politikus PKB ini berharap agar laporan BPK yang menyebutkan terjadinya korupsi di berbagai daerah juga ditindaklanjuti. (suwarno)



http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/berita-utama/kejagung-ada-indikasi-korupsi-3.html

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Terima Kasih Tas Komentar Anda

 

Artikel Terkait


© Copyright 2008. www.arifhidayat.com. All rightsreserved | www.arifhidayat.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com