Senin, 01 September 2008

Masih Maniskan Industri Pertambangan?

. Senin, 01 September 2008

Terpampang judul Headline besar di harian Kompas “Indonesia tak “ Molek” lagi dimata PMA”, “Industri Pertambangan menyusut, 11 lokasi pertambangan akan ditutup”, dst. Berita tersebut bukan lagi isapan jempol, yang sudah pasti akan menjadi bagian dari perjalanan masa depan bangsa ini. Tragedi Bali hanyanya sebuah titik lanjutan yang merajut ketidakkondusifnya Indonesia sebagai daerah potensial untuk Investasi. Ditambah dengan terbukanya Indonesia sebagai korban baru dari diterapkannya AFTA 2003.


Apa yang bisa menjadi harapan positif dari serangkaian kebijakan yang ada, hanya sebuah samaran yang belum jelas dapat diraih.
Kembali pada judul diatas, Masih maniskan Industri pertambangan di Indonesia ? Indikator yang terlihat ternyata investasi pertambangan di Indonesia bukan malah bertambah sebaliknya justru menunjukkan penurunan yang signifikan. Apa yang dikatakan oleh ketua bisang pertambangan dan energi kamar dagang dan Industri ( Kadin ) AM. Kusumo diharian Kompas, bahwa penyusutan Industri pertambangan akan berlanjut, ini terlihat dari makin menurunnnya pengeluaran untuk eksplorasi oleh perusahaan – perusahaan pertambangan dan tidak adanya pembukaan pertambangan yang baru. Eksplorasi ini diperlukan untuk investasi jangka panjang 8 – 15 tahun kedepan untuk mengembangkan cadangan baru.
Dalam daftar Indeks Potensial Fraser Institute untuk potensi pertambangan sebenarnya Indonesia menduduki peringkat ke – 15. dengan peringkat ini pada dasarnya menyulitkan Indonesia untuk menarik satu persen pun dari total investasi sektor pertambangan dunia. Padahal hingga saat ini sektor pertambangan menyumbang 2,4 persen produk Domestik Bruto ( PDB ), sebesar 14,1 persen total ekspor non – migas.
Mininmnya minat PMA untuk masuk kembali ke Industri pertambangan bukan semata – mata disebabkan oleh makin menyusutnya Sumber daya mineral dalam kandungan bumi Indonesia, kondisi dilapangan menunjukkan data – data kandungan Mineral untuk cadangan emas Indonesia diperkirakan akan habis menjelang tahun 2008, tambang tembaga juga merosot dan diperkirakan kemerosotan tersbesar terjadi pada tahun 2003. Sementara cadangan batu bara akan merosot pada tahun 2010. kemerosotan cadangan tersebut menagakibatkan daya saing global Indonesia tidak lagi menarik untuk indistri pertambangan. Dilain pihak kondisi Sosio, ekonomi dan politik nasional dan lokal menambah daftar baru sebagai Barrier yang mengeryitkan dahi para PMA.
Kondisi Sosio, ekonomi dan politik yang mengedepankan desentralisasi ternyata mengubah paradigma pertumbuhan lokal menjadi ladang mengenjot PAD. Pendekatan kebijakan pemerintah lokal bukan mendukung terciptanya iklim investasi, malah sebaliknya menciptakan hambatan baru bagi sebuah investasi. Ditambah lagi dengan makin menguatnya ego sektoral yang diklaim oleh sebagian masyarakat sehingga tumbuh rasa memiliki yang berlebihan. Kenyataan mengambarkan terbukanya kran Demokrasi yang digerbrak oleh moment Reformasi mengakibatkan salah kaprahnya beberapa komponen masyarakat yang didukung oleh beberapa LSM lokal maupun nasional. Sehingga timbullah sebuah image buruk yang cukup memberi alasan pada dunia usaha untuk menghindarkan diri dari Indonesia.
Industri pertambangan syarat dengan kapital yang sangat besar, fakta inilah yang membawa investor lokal semakin terjepit jika benar-benar 100 persen permodalan tersebut berasal dari dalam internal Indonesia. Ketergantungan kapital yang besar inilah menjadikan industri pertambangan di Indoensia banyak digeluti oleh PMA.
Gambaran manisnya industri pertambangan di Indonesia setidaknya akan hilang, ditambah dengan ketidakpastian investasi yang sudah ada memberikan efek domino akan hengkangnya investor yangn sudah ada. Untuk saat ini masih beroperasinya industri pertambangan diakibatkan oleh terlanjurnya mereka menanamkan investasi yang sudah berjalan. Apa dalam benak Investor yang sudah ada tak lain mengembalikan Break Even Poit dari modal usaha yang telah ditanamkan. Selanjutnya untuk mengembangakan usaha baru banyak dari PMA malah mengalihkan usahanya kenegara yang cendrung kondusif dalam kebijakan pertambangan.
Akan menjadi bumerang berantai dalam hal kebijakan yang berhubungan dengan industri pertambangan, UU kehutanan yang baru menjadi polemek tersendiri tentang status investasi yang telah ada. Akan menambah deretan baru lagi betapa banyaknya barrier yang harus dihadapi oleh investor pertambangan di Indonesia.
Bukan mustahil dalam tahun – tahun mendatang devisa yang akan didapatkan oleh Indonesia semakin menipis dengan makin menyusutnya investasi di Sektor pertambangan. Didepan kita kehancuran Industri Textile dan ikutan sudah nampak bukan mustahil industri pertambangan juga akan seperti itu. Yang akibatnya puluhan juta pengangguran baru akan tercipta. Kondisi ini malah akan menciptakan stabilitas yang rawan akan kejahatan. Ujung – ujungnya Indonesia sebagai poros terorisme Internasional tidak dapat dielakkan. Bukan kah didepan mata kita fakta itu sudah nampak ? ditambah dengan mulai berlakunya AFTA 2003, apakah kita sanggup bersaing dalam persaingan global ? kita akan dikebiri oleh kebijakan kita, yang hanya melihat idealis kekinian tanpa melihat masa depan yang lebih panjang.

Bandung, 17 November 2002
Arif Hidayat

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Terima Kasih Tas Komentar Anda

 

Artikel Terkait


© Copyright 2008. www.arifhidayat.com. All rightsreserved | www.arifhidayat.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com