Ketika penulis bertemu di Jakarta dengan Gubernur dan Wagub terpilih NTB sesaat setelah pemilihan Gubernur berlangsung, Srinata mengungkapkan “NTB akan memiliki tim loby investasi yang professional”.
Sejenak ide tersebut sangat tepat mengingat kewenangan daerah dalam koridor Otonomi Daerah memberikan peluang kepada daerah untuk bisa mendatangkan investor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Tatkala semua berpacu mempromosikan potensi daerahnya, sudah tentu ide yang dilontarkan oleh Srinata cukup mengena mengingat tujuan investasi selama ini masih terfokus pada wilayah Indonesia bagian Barat.
Dengan berbagai kelebihannnya terutama keberdaan sumber daya alam, Indonesia Bagian Timur berupaya keras menyeimbangkan distribusi peran yang selama ini selalu tertinggal oleh Bagian Barat Indonesia.
Indikator ini jelas ketika Tambang skala besar yang terletak di Kabupaten Sumbawa berhasil menempatkan dirinya sebagai salah satu tambang perintis terbesar didunia. Pertambangan batu hijau yang dikelolah oleh PT. Newmont Nusa Tenggara merupakan salah satu magnet untuk menarik investasi lain masuk ke NTB.
Akan halnya investasi dibidang lain, NTB mempunyai potensi lain yang perlu digali seperti halnya pada bidang Perikanan, pertanian dan pariwisata.
Berlomba dengan kecerdikan para penguasa daerah lain, NTB harus menempatkan diri lebih proaktif menarik investor datang. Sudah tentu masuknya investor baru merupakan harapan yang selalu dinantikan oleh masyarakat dan pemerintah NTB. Dilain pihak besarnya harapan Gubernur NTB untuk memiliki tim loby investasi yang professional berbanding terbalik dengan kebijakan politik lokal yang mengangkat wacana baru bahwa investor yang ada hanya menjalankan strategi eksploitasi didaerah NTB. Sungguh paradox wacana yang diangkat oleh politisi lokal akan menciptakan kebimbangan baru bagi investor yang akan masuk ke NTB.
Sebagai sebuah gambaran akan kondisi global Indonesia, Investasi pertambangan pada tahun 1999 mencapai US$ 2 Milyar sedangkan pada tahun 2002 investasi pertambangan hanya mencapai US$ 170 Juta. Kondisi ini bukanlah disebabkan oleh lenyapnya Sumber Daya Alam berupa mineral yang terkandung dalam perut bumi, namun lebih disebabkan oleh ketidakpastian hukum yang berlaku dinegara ini. Kebijakan Pemerintah yang menerapkan OTDA ternyata banyak memberikan pengaruh negatif terhadap terciptanya iklim investasi.
NTB dengan segudang harapan pada sektor pertambangan, kini ricuh dengan layak tidaknya investor yang sudah ada memperluas wilayah usahanya. PT. NNT yang saat ini berupaya membuka kawasan pertambangan baru di daerah Dodo seakan mendapat pertentangan yang keras dari berbagai komponen tak ketinggalan para politisi lokal memainkan wacana tersebut. Padahal PT. NNT baru menjalankan explorasi didaerah yang Dodo Kabupaten Sumbawa.
Sungguh menggelitik ketika penulis menemukan Jawaban dari sebuah pertanyaan “Mengapa Investasi pertambangan bukan dikerjakan oleh pemerintah RI atau pengusaha lokal Indonesia ?”. Jawabannya adalah Kapital atau nilai investasi yang ditanamkan. Mungkin kita sudah mengetahui bahwa investasi pertambangan layaknya sebuah ladang perjudian yang sangat besar nilainya. Karena belum tentu sebuah perusahaan yang menjalankan explorasi akan bisa menemukan cadangan mineral yang layak untuk ditambang.
PT. NNT yang sudah menanamkan investasinya di Sumbawa, bisa jadi akan dijadikan indicator kondusif tidaknya sumbawa secara khusus dan NTB secara umum bagi investor baru yang mengincar wilayah NTB. Bisa jadi dengan besarnya daya tolak para politisi lokal terhadap rencana PT. NNT untuk explorasi di Dodo akan memberikan gambaran negatif terhadap iklim investasi Sumbawa kedepannya.
Sebagai gambaran, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kutai Timur – Kaltim, hasil dari pertambangan ternyata dapat menempatkan Kutai Timur sebagai daerah yang mengalami kemajuan terpesat diwilayah Indonesia. Ada kesadaran kolektif antara pemerintah, politisi dan masyarakat bahwa kemajuan daerah tersebut berkat masuknya investasi. Sudah tentu hasil yang didapatkan saat ini sungguh menggembirakan, multiplier effect dari keberadaan pertambangan ternyata dapat menghidupkan industri – industri lainnya, termasuk pariwisata.
Jangan sampai ketidakjelasan aturan main kebijakan lokal akan membuat investor yang ada akan hengkang dari NTB, yang akibatnya investor lainpun akan berpikir seribu kali menanamkan modalnya di NTB. Tim loby yang professional bukanlah jaminan untuk bisa menarik investor jika kebijakan lokal tidak mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di NTB. Pemerintah, Politisi dan Masyarakat seharusnya bergandeng tangan menyaman Visi bagi kemajuan NTB, bukan malah mempolitisir keadaan yang ada demi meraih simpati massa menjelang Pemilihan Umum 2004 mendatang.
Sebuah pilihan yang harus segera di Jawab, apakah para politisi lokal menginginkan image partainya terangkat karena seolah – olah mengangkat wacana pembelaan atau Image investasi di NTB akan terpuruk ? semua tergantung pada kepentingan bersangkutan. Namun jika jawabannya hanya mengedepankan perolehan simpati kepada calon pemilih niscaya rencana untuk mendatang investor ke NTB akan semakin berat.
Jakarta, 3 Oktober 2003
Arif Hidayat
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Tas Komentar Anda