Minggu, 14 Desember 2008

Dajjal Kekuasaan

. Minggu, 14 Desember 2008

Mendung tak selamanya menandakan akan turunnya hujan, kehidupan acapkali berganti bak sebuah roda yang terus berputar, kadang-kadang posisi dibawah dan kadang-kadang posisi diatas. Namun semua dari rangkain tersebut menghasilkan sebuah hikmah bagi yang mau memetiknya.
Alam diciptakan penuh dengan irama, detik – detik bergulir terekam dalam rangkaian aktifitas yang bisa saja menelorkan manfaat positif maupun negatif. Setidaknya beberapa kejadian yang ada disekitar kita dapat diputar kembali bak sebuah rekaman yang harus ditelaah benar salahnya.

Apa yang telah terjadi pada sebuah tanah bertuah Sumbawa, merupakan refleksi yang senantiasa bisa diambil hikmahnya. Sebuah “kutukan” orang – orang menyebutnya melihat kondisi global Indonesia yang selalu didera berbagai persoalan. Disaat musim penghujaan tiba, banyak daerah yang terkena banjir sebaliknya disaat musim kemarau datang, kekeringan melanda hampir semua wilayah, yang pada akibatnya kegagalan panen merupakan berita harian diberbagai surat kabar nasional dan lokal.
Saya kembali mengingat sebuah petuah, makanan haram yang masuk kedalam tubuh kita akan juga menghasilkan efek negatif. Begitu juga jika kita mengamati dengan seksama keseimbangan kebijakan dan etika politik yang telah berlangsung di Sumbawa menjelang tahun keempat diawal reformasi. Boleh jadi kenyataan yang telah ditoreh dalam pemilihan Bupati Sumbawa empat tahun lalu merupakan kecelakan sejarah yang melibatkan beberapa oknum. Manipulasi sejarah inilah yang membuat kondisi Sumbawa saat ini tidak mempunyai visi yang jelas untuk membangun sumbawa kedepan.
Belum lama ini penulis mendengar dari orang yang kebetulan mempunyai akses ke Mendagri, ternyata menteri dalam negeri cukup terkejut ketika mengetahui hal yang sebenarnya terjadi dalam proses pemilihan Bupati Sumbawa empat tahun lalu. Sebuah scenario besar telah dirancang guna menghilangkan sebagian informasi agar menteri saat itu mengesahkan hasil pemilihan Bupati Sumbawa, nyatanya scenario itu berjalan sesuai dengan rencana.
Ingatan saya kembali menerawang bahwa “kebenaran akan tetap muncul meskipun hanya waktu yang bisa mengetahui kemunculannya”. Saat ini kebohongan besar itu sebenarnya sudah diketahui oleh Mendagri bahwa pemelihan Bupati Sumbawa empat tahun lalu sebenarnya cacat hukum karena tidak memenuhi persyaratan yang ada yaitu harus lima puluh persen plus satu. Lacur dikata semua proses tersebut sudah berlangsung dan malah saat ini masa jabatan tersebut sudah mendekati tahun terakhir.
Mengambil hikmah dari kebohongan publik tersebut setidaknya membawa dampak buruk bagi Sumbawa secara keseluruhan. Penulis masih ingat ketika awal pelantikkan Bupati Sumbawa, rekan – rekan yang menamakan dirinya komponen reformis bertemu dan berdialog dengan Bupati di ruang kerjanya. Saat itu penulis sedikit menyentil, bahwa ‘proses yang illegal akan menghasilkan keputusan yang illegal”. Bupati cukup tersentak mendengarnya, dan kembali mengajukan pertanyaan balik kepada penulis, “berarti saya terpilih merupakan hasil illegal ?” saya jawa “YA”. Pembicaraan masalah tersebut tidak dilanjutkan mengingat rekan – rekan lainnya mempunyai strategi lain untuk menggugat proses pemilihan tersebut. Mereka lebih berani menembak kearah Legeslatif ( DPRD ) yaitu proses yang ditudingkan berbau Money politik dibanding menggungat hasil dari keputusan DPRD Sumbawa.
“Setiap kejadian ada hikmah”, sekonyong – konyong kalimat tersebut membuka kembali memoriku untuk menelusuri pada konsep sebab akibat. Bagaimana tidak jika secara jujur sebuah badan independen melakukan survey tentang kinerja dan etika politik eksekutif dan legeslatif Sumbawa maka bukan mustahil hasilnya merah.
Pola sebab akibat tersebut berawal dari sebuah basis politik. Apa yang terjadi pada Latif Majid merupakan sebuah dukungan politik yang bias. Gambaran ini bisa kita ambil dari hasil pemilihan Bupati yang hanya mendapat dukungan sebesar 42,5% dari total anggota DPRD Sumbawa. Dukungan dibawah lima puluh prosen tersebut merupakan sebuah ganjalan yang berat dalam menjalankan sebuah kebijakan selanjutnya. Mengapa hal ini merupakan sebuah ganjalan ? sudah tentu dukungan yang dibutuhkan seharusnya diatas 50% maka kebijakan yang seharusnya mendapat persetujuan DPRD tidak akan menjadi kendala serius, karena basis dukungan ini jelas. Ketidakjelasan basis dukungan ini melahirkan sikap abu – abu bagi sebagian anggota Dewan. Kenyataan ini dimanfaatkan oleh mereka untuk menciptakan bargaining terhadap pemerintahan. Kita bisa mengamati dalam setiap LPJ, menjelang LPJ dilangsungkan suara – suara penolakan begitu kuat dari berbagai komponen, termasuk dari dalam DPRD Sumbawa sendiri. Namun dibalik kuatnya suara penolakan maka akan terjadi sebuah kesepakan untuk meloloskan LPJ tersebut. Yang pada akhirnya uanglah yang berkuasa.
Bukan rahasia lagi, kroni – kroni Bupati layaknya menganggap Sumbawa sebagai sebuah kerajaan kecil yang setiap saat bisa diapakan kapan saja. Belum lagi dengan fenome KKN yang sampai saat ini sulit dibuktikan secara hukum. KKN kroni bupati akan semakin bertambah jika tarik ulur kekuasaan legeslatif dan eksekutif semakin melebar. Karena setidaknya beberapa kebijakan yang mendapat persetujuan dari legeslatif harus diloloskan dengan uang pelicin, uang semir bahkan tender proyekpun menjadi kompensasi yang layak. Ibaratnya uang yang masuk akan berbanding pula dengan uang yang keluar.
Semua orang berbangga dengan hasil pertambangan yang dikelola oleh Newmont, namun mereka akan terkejut dengan hasil pembangunan yang ada di Sumbawa. Rekan ku bertanya kemana uang sebanyak itu diberikan ?
Belum lagi dengan gaung tuntutan hukum kepada Bupati dan kroninya, menambah perputaran uang semir di Sumbawa semakin cepat, istilah dalam bisnisnya Cash flow nya liquit. Semua mendapat bagian, eksekutif yang dikuasai oleh kroni Bupati sebagai mesin pencetak uang, legeslatif sebagai broker kebijakan, dan yudikatif sebagai pengompor hukum merangkaikan segala aktifitasnya dalam bentuk “berapa besar uang yang kami bisa peroleh”.
Sungguh naas masyarakat Sumbawa saat ini, mentalitas proyek telah dirasuki oleh kebijakan yang salah para pemimpinnya. Belum berakhir dengan kecelakaan sejarah yang telah diciptakan dalam proses pemilihan Bupati kini mereka berlomba – lomba mengeruk keuntungan dari berbagai proyek tanpa memperdulikan standar mutu seharusnya.
Didepan mata pemilihan umum sudah dekat, semua bersiap – siap untuk merebutkan satu kata “Kekuasaan”. Dengan berbagai dalih untuk mendukung argumennya mereka coba kampanye dengan berbagai aksi. “dengan kekuasaan kami bisa berdakwah kepada masyarakat, dengan kekuasaan kita bisa menjalankan reformasi, dengan kekusaan kita bisa membangun sumbawa, dst”. Semua argumen tersebut sudah tentu terlihat positif.
Namun seperti halnya lintasan sejarah, pelaku yang mengobarkan janji justru acapkali mengingkari janji yang pernah diucapkan. Bukan mustahil dengan mendapatkan kekuasaan tersebut malah terpatri rasa balas dendam atas kesempatan yang tidak diberikan penguasa sebelumnya. Lahirlah Quo status KKN baru, yang berselimutkan ide – ide idealis semu.
Set back pada efek domino dari manipulasi keputusan atas pengangkatan Bupati Sumbawa, eksekutif harus membayar mahal nilai yang tidak mencapai kuorum atas suara – suara pemilihnya. Bayarannya sudah tentu uang yang harus disediakan dalam jumlah besar tiap tahunnya. .Seperti pada LPJ, Perda dan kebijakan yang ada sangkut pautnya dengan eksekutif. Basis semu akan melahirkan dukungan semu, untuk membentuk dukungan real maka dibutuhkan imbalan menarik yang sudah tentu “uang” yang berkuasa. Legeslatif menari diatas kebimbangan dan ketidakpercayaan diri Bupati, Bupati menari diatas harapan rakyat yang tidak terwujud, dan Yudikatif mengambil celah atas kecorobohan eksekutif dan legeslatif. Siapa yang diuntungkan ? sudah tentu mereka yang berhasil membawa keluar kekayaan Sumbawa dan berhasil menghapus jejak – jejak penyelewengannya.
Kemana lagi mencari kebenaran, jika sendi –sendi kehidupan sudah merasuk pada pendajalan kekuasaan. Sesuai dengan firman-NYA “sebaik-baiknya iman, rubahlah dengan tanganmu, kemudian dengan ucapanmu dan dengan hatimu.”
Suksesi kepemimpinan sudah tentu akan muncul di tahun 2005, titik inilah yang bisa dijadikan momentum terbaik untuk mengembalikan Sumbawa pada fitra kebenaran. Terbuka dengan perubahan nasional, bisa jadi pemilihan Bupati saat itu akan dipilih langsung oleh rakyat. Penulis percaya rakyat kita cukup cerdas untuk menentukkan siapa pemimpin mereka. Jangan sampai episode kedua kepemimpinan Latif majid akan terulang kembali. Kebenaran akan tetap muncul meskipun waktu jualah yang menentukan.
“Hore…..Kroni – Kroni Bupati dan Bupatinya telah dtetapkan sebagai terhukum dengan hukuman si A, 5 Tahun penjara, Si B 10 tahun penjara dst.” Tiba – tiba aku terbangun dari tidur ku…..eee…ternyata baru mimpi.

Jakarta, 1 September 2003
Arif Hidayat

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Terima Kasih Tas Komentar Anda

 

Artikel Terkait


© Copyright 2008. www.arifhidayat.com. All rightsreserved | www.arifhidayat.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com