Krisis ekonomi yang dimulai tahun 1997 ternyata merontokkan gagasan pembangunan yang mengarahkan kebijakan pada Industrialisasi. Pembangunan yang dicirikan dengan kemegahan infrastruktur ternyata memperlihatkan bagian luar yang begitu menawan namun sangat keropos didalamnya, pada akhirnya gerbang kehancuran itu mulai membentuk bola es hingga saat ini masih dirasakan pengaruhnya. Tidak halnya dengan sektor pertanian, perikanan dan kehutanan masih tetap eksis dalam menghadapi badai dahsyat yang disebut krisis moneter tersebut. Disaat sektor lain mengalami kemorosotan hanya sektor pertanian, perikanan dan kehutanan ini yang bisa menunjukkan pertumbuhan positif. Data pada tahun 1999 memperlihatkan pertumbuhan sektor agro ini mencapai 2,1 persen. Dilain pihak sektor keuangan dan jasa perbankan minus 8,1 persen, perdagangan, hotel dan restoran minus 0,4 persen, dan bangunan minus 1,6 persen. ( kompas 3 /12/01 )
Kebijakan agrobisnis yang mengarah pada penguatan ekonomi rakyat merupakan keharusan yang harus ditempuh oleh pemerintah saat ini. Data – data ( tabel input – output Indonesia ) menunjukkan sekitar 75 persen dari total tenaga kerja Indonesia bekerja pada sektor agribisnis. Ditambah dengan data – data statistik ( BPS ) juga mengungkapkan bahwa sekitar 95 persen dari usaha Indonesia adalah usahaha kecil, menengah dan koperasi, 85 persen diantaranya bergerak di sektor agribisnis. Fakta inilah yang harus mendorong kebijakan bagi penentu kebijakan baik ditingkat pusat maupun daerah mengembalikan Indonesia pada BACK to basic ( kembali ke asal ) sebagai negara agraris.
Kebijakan back to basic ini bukan hanya didasarkan pada argument tanpa aksi, meskipun MPR dalam Garis – Garis Besar Haluan Negara ( GBHN ) mengamanatkan kepada pemerintah untuk membangun pertanian dan memanfaatkan potensi sumber daya alam lainnya. Semua itu belum cukup jika isi GBHN itu sendiri paradox dengan langkah yang ditempuh oleh pemerintah saat ini.
Menurut David and Goldberg ( 1957 ) dalam bukunya “ A concept of agribisness” mencakup empat sub-sektor yakni : Pertama, sub-sektor agribisnis hulu ( up-strem agribisness ) yang meliputi pembibitan/pembenihan, agro-otomotif ( mesin dan peralatan pertanian), agro-kimia ( pupuk, pestisida, obat/vaksin ternak); Kedua, sub-sektor usahatani / pertanian primer ( on-farm agribisness ) mencakup usahatani tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan; Ketiga, sub-sektor agribisnis hilir ( down-stream agribisness ) meliputi industri – industri pengolahan hasil pertanian termasuk food service industry dan perdagangan; serta Keempat, sub-sektor jasa ( kegiatan yang menyediakan jasa bagi agribisnis ) seperti perkreditan, asuransi, transportasi, penelitian dan pengembangan, pendidikan-penyuluhan-konsultasi, infrastruktur dan kebijakan pemerintah. Jadi jasa sektor agribisnis mencakup pertanian dan industri serta jasa boga yang terkait dengannya.
Membijaksanai Agribisinis merupakan upaya kita untuk membuka paradigma pembangunan ekonomi yang berbasis pada pendayagunaan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia melalui pembangunan sektor industri, sektor pertanian, dan sektor jasa secara simultan dan harmonis. Sehingga kebijakan yang ditempuh dalam pembangunan sektor agribisnis mencakup pembangunan empat sub-sistem secara simultan dan harmonis yakni : Pertama, Pembangunan sub-sistem agribisnis hulu yakni mengembangkan industri (agroindustri hulu ) dan perdangan yang menghasilkan barang-barang modal bagi pertanian primer, termasuk kedalamnya yakni pembangunan industri pembibitan / pembenihan, industri agro-kimia ( pupuk, pestisida, vaksin/ obat-obatan ternak / ikan), industri agro-otomotif ( mesin dan peralatan); kedua, pembangunan sub-sistem on farma agribisnis atau yang lebih dikenal dengan pembangunan sektor pertanian; ketiga, pembangunan sub-sistem agribisnis hilir yakni pembangunan industri ( agro industri hilir ) yang mengolah komoditas pertanian menjadi produk olahan baik produk antara (intermediate product) maupun produk akhir (finish product) termasuk perdagangannya; dan keempat, pembangunan sub-sistem jasa yang menyediakan jasa bagi ketiga sub-sistem diatas. Termasuk dalam hal ini jasa transportasi, penelitian dan pengembangan, pendidikan /penyuluhan/konsultasi, perkreditan, asuransi dan kebijakan pemerintah (mikro, tataruang, makro ).
Keempat sub-sektor ini harus dibangun secara simultan dan harmanis, bila hanya salah satu sub-sektor yang di tinggalkan niscaya akan timbul kepincangan untuk mendukung pertumbuhan sektor agribisnis itu sendiri. Komitmen semua pihak terutama pemerintah untuk mendukung sektor agribisnis erat sekali kaitannya dengan upaya kita untuk keluar dari krisis moneter yang berkepanjangan ini. Kebijakan yang salah akan mengakibatkan suatu multiplier effect yang cukup dahsyat bagi pemulihan ekonomi kita.
Apa yang kita rasakan saat ini tentang kebijakan perbesaran, pergulaan, peternakan merupakan sikap paradox antara amanat GBHN dan kebijakan pemerintah. Dilain sisi pemerintah menginginkan sebuah kondisi dengan pangan yang murah. Dilain pihak petani memproduksi hasil pertaniannya dengan biaya yang cukup tinggi, sehingga pada akhirnya semangat untuk mengembangkan sektor agribisnis ini mulai terkikis karena nilai ekonomi yang dihasilkan semakin kecil, terlebih lagi malah merugikan para petani. Ketergantungan pangan yang murah menyebabkan dibukanya kran impor bagi beberapa produk agribisnis yang sebelumnya potensial untuk dikembangkan di Indonesia. Sebelumnya Indonesia merupakan negara kedua terbesar pengimpor bahan pangan setelah Rusia namun pada tahun 2002 ini diperkirakan akan menjadi yang pertama terbesar didunia.
Besarnya import pangan yang masuk ke Indonesia merupakan jebakan pangan ( food trap ) bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Indonesia sengaja dijadikan bagian dalam permainan politik Internasional untuk mengarahkan negara-negara berkembang agar selalu tergantung kepada negara-negara maju. Kecendrungan Amerika Serikat untuk menjadi produsen pangan dunia merupakan realita yang harus dipahami sebagai bagian politik internasional itu sendiri. Ditambah lagi dengan desakan dunia Internasional melalui Bank Dunia, agar indonesia melakukan Liberalisasi perdangan beras mengakibatkan Indonesia tidak dapat menerapkan bea masuk ( BM ) yang tinggi, sekitar 65 persen seperti yang diperjuangkan oleh kalangan pertanian Indonesia. Diluar produk pertanian baru-baru ini kalangan peternakan di Indonesia di risaukan dengan akan masuknya Impor paha ayam dari Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia dibuat dilematis dengan kondisi ini, pihak Amerika dengan berbagai upayanya terus menekan pemerintah Indonesia dilain pihak masuknya Impor Paha ayam ini akan menghancurkan industri peternakan yang telah berjalan didalam negeri.
Persoalan kebijakan sektor agribisnis ini bukan hanya dipicu oleh lemahnya kebijakan pemerintah pusat, namun hambatan lain yang berasal dari daerah juga menjadi sebab lain akan makin terhambatnya pengembangan agrobisnis. Dengan mulai diterapkannya Otonomi Daerah ( Otda ) maka perbedaan persepsi akan aturan yang ada merupakan bagian yang menyemarakkan hambatan sektor agrobisnis. Lemahnya koordinasi antara pemerintah propinsi dengan pemerintah Kota / Daerah mengakibatkan kesimpangsiuran dan ketidaksingkronan tentang kewenangan masing-masing yang pada akhirnya menimbulkan fenomena saling berebut kewenangan. Kewenangan yang cukup krusial adalah mengenai penetapan peraturan daerah (perda) mengenai retribusi. Banyak daerah yang menetapkan retribusi namun pelayanan yang diberikan tidak memadai. Yang pada akhirnya identiknya pungutan retribusi ini hanya ditujukan untuk meningkatkan PAD-nya (pendapatan asli daerah ) saja. Tumpang tindihnya retribusi yang ditetapkan mengakibatkan kerugian bagi para petani. Yang pada akhirnya akan melemahkan daya saing agrobisnis baik ditingkat lokal, nasional maupun internasional.
Lemahnya daya saing ini dapat dilihat dari Indikator besarnya Investasi sektor agrobisnis yang semakin menurun. Dari data Badan Koordinasi Penanam Modal ( BKPM ) menunjukkan investasi perkebunan dan Investor dalam negeri pada tahun 2000 berjumlah Rp.750 Milyar dan Investor asing sebasar 60 juta dolar AS. Tahun 2001 jumlah investasi dalam negeri sebesar Rp.730 Milyar, sedangkan investasi asing sebesar 270 juta dollar AS. Untuk tahun ini, hingga April 2002, investasi dalam negeri berjumlah Rp. 50 Milyar dan Investasi asing berjumlah 40 juta dollar AS. Gejala penurunan ini bisa jadi akan terimbas pada bidang lainnya diluar sektor perkebunan.
Kebijakan untuk menjadikan Indonesia dengan perekonomian secara umum digolongkan pada perekonomian yang berbasis pada pertanian ( agricultural – based economy ), meningkat menjadi perekonomian berbasis industri pada agribisnis ( agrobisnis-based economy ) sehingga bertumpu pada perekonomian yang berbasis teknologi ( teknologi based economy ) yang mendukung agrobisnis akan semakin sulit, jika kebijakan pemerintah semakin tidak menentu. Bisa jadi investor dalam negeri akan memindahkan modalnya keluar negeri karena kebijakan yang tidak tepat akan sektor agrobisnis di Indonesia. Siapa yang dirugikan sudah tentu kita semua………….
Bandung, 23 Juli 2002
Arif Hidayat
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Tas Komentar Anda