Perdana dalam konteks pemapamaran Good Govermenent ternyata tidak mumpuni pemikiran elite Sumbawa.
Good will itu telah terlambaikan dalam sapaan “ Good bye”. Betapa tidak pemberantasan Kolusi, Korupsi dan nepotisme merupakan alasan pokok kejatuhan orde baru, bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia sebagai main termin gerakan mahasiswa. Kini malah terabaikan dalam lingkup raja kecil Bupati Sumbawa. Karatan KKN tersebut merupakan momok Depresi yang menghancurkan mentalitas bangsa ini. Dan kenyataan ini, kita harus action dengan kalimat “ Siap Memberantas KKN Sampai akar-karnya”. Kompromi politik dalam KKN justru menambah kangker itu dalam metode berlainan, namun lebih parah dalam aksinya.Beberapa polemik akan muncul di Sumbawa dalam masa pemerintahan latief Majid. Macetnya pemberantasan KKN di Sumbawa disebabkan adanya kesenjangan dalam ukuran nilai. Latief majid tidak bisa membedakan mana batasan kepentingan Private dan batasan kepentingan publik.
Contoh terdekat yang Up todate, Latief Majid mengangkat kroni-kroninya sebagai kepala dinas dan menempatkan kroni-kroninya dalam proyek daerah. Kenyataannya Latief Majid tidak merasa berasalah dengan tindakannya ( amati Kijang gate, pembelian tanah Amin cs, pengadaan seragam di Pemda dll ). Semua tindakan tersebut dikarenakan oleh latar belakang persepsi tradisional peternalistik dan feodalistik dicoba terapkan dalam sistem negara modern ini. Ditambah lagi dengan hak prerogatif Latief Majid menterjemahkan paparan Otonomi daerah yang salah kaprah. Kenyataan ini sangat bertentangan dengan Misi awal reformasi, dan ini secepatnya harus disingkirkan dalam pemerintahan.
Sangat ironis kasus kijang gate yang tak juntrung penyelesaiannya kini terulang lagi lingkaran kronisme dalam pemilihan kepala Dinas di Sumbawa. Polemik itu akan terus merosotkan legalitas Latief Majid yang memang Inkonstitusional secara undang-undang namun menamg secara politis.
Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan contoh kongret lain mengingkari Norma prosedur yang ada di Sumbawa. Pemilihan kepala Dinas di Sumbawa sebenarnya sudah ada kemajuan dalam perangkat prosedur yang rencananya dijalankan. Namun begitu naif dalam pelaksanaannya, Latief Majid tidak mengindahkan peran Baperjakat ( Badan Perencanaan Jabatan dan Pangkat ) yang diketuai oleh Sekda Sumbawa. Distribusi tanggung jawab dan jabatan ternyata tidak dijalankan oleh Latief Majid dalam memutuskan siapa yang cocok duduk sebagai kepala Dinas P dan K Sumbawa. Malah disinyalir terpilihnya kepala dinas P dan K yang baru merupakan hasil keputusan Keluarga dan kroni Latief Majid. Begitu transparan dalam pandangan kita, prosedur pengangkatan kepala dinas harus didasarkan kepada Peraturan Pemerintah no. 10. Aturan jelas disebutkan bahwa jenjang kepangkatan merupakan prioritas dalam pengkatan Kepala Dinas. Kebohongan publik ternyata dilakukan oleh Latief Majid, kepala dinas yang baru ternyata masih berpangkat 4 A, sedangkan orang yang berpangkat 4 B tidak menduduki jabatan tersebut. Norma kepangkatan dalam struktur pemerintahan di negara ini masih berlaku, tidak seperti kerja dunia Swasta yang mementingkan Propesionalisme dari pada senioritas. Salah kaprah ini begitu memprihatinkan, jangan-jangan latief Majid menginginkan Pemda Sumbawa diswastanisasi, sehingga kroninya begitu leluasa menempati pos strategis. Jalan terbaik bagi Latief yaitu mengundurkan diri dari Struktur pemerintahan dan membuat perusahaan swasta sehingga kroniesme dan koncoisme tidak menjadi masalah bagi rakyat Sumbawa.
Secara nasional kita harus mengkampayekan dan menghidupkan gerakan anti KKN dan menyatakan permusuhan abadi terhadap KKN tersebut. Setting sejarah telah menunjukkan berpindahan kekuasaan dari orde lama ke orde baru serta dari orde baru ke orde reformasi. Kebangkitan orde baru dilakukan dengan penyingkiran Individu-Individu. Namun untuk saat ini penyingkiran tersebut tidak mungkin dilakukan dengan cara yang sama. Persoalannya saat ini tidak sehitam putih seperti tahun 1965.
Jalan terbaik yang perlu kita lakukan adalah pemisahan antara individu yang KKN dan yang tidak KKN. Jelasnya kita harus sepakat mulai detik ini untuk menyingkirkan individu-individu yang jelas-jelas melakukan KKN. Adakah keberanian rakyat Sumbawa terhadap Latief majid ?
Bertahap dan pasti sudah saatnya bagi kita untuk mendidik rakyat dengan norma yang benar. Bukannya kita dengan gamblang melakukan kebohongan Publik demi mencapai misi yang mengorban rakyat.
Kekuatiran terhadap sepak terjang Latief Majid Begitu beralasan, expose perdana tentang Good Government ternyata berbelok seratus delapan puluh derajat. Ada baiknya kita merenungi masa depan Sumbawa empat tahun kedepan. Penulis pesimis pembangunan Sumbawa akan mendapat dukungan dari rakyat. Kekuatiran mendasar mungkin telah terbuktikan yaitu telah dan akan melahirkan pembangkangan sipil. Pembangkangan sipil tersebut akan terbagi menjadi dua bagian, yaitu secara Internal; karyawan Pemda Sumbawa dan secara External; rakyat Sumbawa. Empat tahun kedepan program pokok bagi Pemerintahan Latief Majid adalah mencari dan mengukuhkan legalitas. Waktu untuk memikirkan masa depan rakyat Sumbawa sepertinya akan hilang begitu saja. Itukah harapan rakyat Sumbawa ? Tidak ! sekali lagi tidak !
Bandung, 4 pebruari 2001
Arif Hidayat
Contoh terdekat yang Up todate, Latief Majid mengangkat kroni-kroninya sebagai kepala dinas dan menempatkan kroni-kroninya dalam proyek daerah. Kenyataannya Latief Majid tidak merasa berasalah dengan tindakannya ( amati Kijang gate, pembelian tanah Amin cs, pengadaan seragam di Pemda dll ). Semua tindakan tersebut dikarenakan oleh latar belakang persepsi tradisional peternalistik dan feodalistik dicoba terapkan dalam sistem negara modern ini. Ditambah lagi dengan hak prerogatif Latief Majid menterjemahkan paparan Otonomi daerah yang salah kaprah. Kenyataan ini sangat bertentangan dengan Misi awal reformasi, dan ini secepatnya harus disingkirkan dalam pemerintahan.
Sangat ironis kasus kijang gate yang tak juntrung penyelesaiannya kini terulang lagi lingkaran kronisme dalam pemilihan kepala Dinas di Sumbawa. Polemik itu akan terus merosotkan legalitas Latief Majid yang memang Inkonstitusional secara undang-undang namun menamg secara politis.
Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan contoh kongret lain mengingkari Norma prosedur yang ada di Sumbawa. Pemilihan kepala Dinas di Sumbawa sebenarnya sudah ada kemajuan dalam perangkat prosedur yang rencananya dijalankan. Namun begitu naif dalam pelaksanaannya, Latief Majid tidak mengindahkan peran Baperjakat ( Badan Perencanaan Jabatan dan Pangkat ) yang diketuai oleh Sekda Sumbawa. Distribusi tanggung jawab dan jabatan ternyata tidak dijalankan oleh Latief Majid dalam memutuskan siapa yang cocok duduk sebagai kepala Dinas P dan K Sumbawa. Malah disinyalir terpilihnya kepala dinas P dan K yang baru merupakan hasil keputusan Keluarga dan kroni Latief Majid. Begitu transparan dalam pandangan kita, prosedur pengangkatan kepala dinas harus didasarkan kepada Peraturan Pemerintah no. 10. Aturan jelas disebutkan bahwa jenjang kepangkatan merupakan prioritas dalam pengkatan Kepala Dinas. Kebohongan publik ternyata dilakukan oleh Latief Majid, kepala dinas yang baru ternyata masih berpangkat 4 A, sedangkan orang yang berpangkat 4 B tidak menduduki jabatan tersebut. Norma kepangkatan dalam struktur pemerintahan di negara ini masih berlaku, tidak seperti kerja dunia Swasta yang mementingkan Propesionalisme dari pada senioritas. Salah kaprah ini begitu memprihatinkan, jangan-jangan latief Majid menginginkan Pemda Sumbawa diswastanisasi, sehingga kroninya begitu leluasa menempati pos strategis. Jalan terbaik bagi Latief yaitu mengundurkan diri dari Struktur pemerintahan dan membuat perusahaan swasta sehingga kroniesme dan koncoisme tidak menjadi masalah bagi rakyat Sumbawa.
Secara nasional kita harus mengkampayekan dan menghidupkan gerakan anti KKN dan menyatakan permusuhan abadi terhadap KKN tersebut. Setting sejarah telah menunjukkan berpindahan kekuasaan dari orde lama ke orde baru serta dari orde baru ke orde reformasi. Kebangkitan orde baru dilakukan dengan penyingkiran Individu-Individu. Namun untuk saat ini penyingkiran tersebut tidak mungkin dilakukan dengan cara yang sama. Persoalannya saat ini tidak sehitam putih seperti tahun 1965.
Jalan terbaik yang perlu kita lakukan adalah pemisahan antara individu yang KKN dan yang tidak KKN. Jelasnya kita harus sepakat mulai detik ini untuk menyingkirkan individu-individu yang jelas-jelas melakukan KKN. Adakah keberanian rakyat Sumbawa terhadap Latief majid ?
Bertahap dan pasti sudah saatnya bagi kita untuk mendidik rakyat dengan norma yang benar. Bukannya kita dengan gamblang melakukan kebohongan Publik demi mencapai misi yang mengorban rakyat.
Kekuatiran terhadap sepak terjang Latief Majid Begitu beralasan, expose perdana tentang Good Government ternyata berbelok seratus delapan puluh derajat. Ada baiknya kita merenungi masa depan Sumbawa empat tahun kedepan. Penulis pesimis pembangunan Sumbawa akan mendapat dukungan dari rakyat. Kekuatiran mendasar mungkin telah terbuktikan yaitu telah dan akan melahirkan pembangkangan sipil. Pembangkangan sipil tersebut akan terbagi menjadi dua bagian, yaitu secara Internal; karyawan Pemda Sumbawa dan secara External; rakyat Sumbawa. Empat tahun kedepan program pokok bagi Pemerintahan Latief Majid adalah mencari dan mengukuhkan legalitas. Waktu untuk memikirkan masa depan rakyat Sumbawa sepertinya akan hilang begitu saja. Itukah harapan rakyat Sumbawa ? Tidak ! sekali lagi tidak !
Bandung, 4 pebruari 2001
Arif Hidayat
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Tas Komentar Anda