Tidak ada pembenaran murni selama itu dilakukan oleh manusia.
Acapkali menyentuh titik pusat kekuasaan manjadi momok menakutkan bagi tiap warga negara, apalagi itu dilakukan disaat kekuatan orde baru masih kuat. Sudah pasti karier seseorang akan terhambat dan keluarganya akan mendapat teror dari penguasa yang mengatasnamakn dirinya sebagai sombol pimpinan rakyat. Kenyataan ini setidaknya mulai pupus dengan gebrakan reformasi ditanah air, fungsi kontrol LSM setidaknya membuka koridor berpikir bahawa pusat kekuasaan tersebut bukanlah Dewa yang memerlukan pembenaran murni atas apa yang dilakukannya.Gejala ketakutan terhadap pusat kekuasaan setidak masih mengakar kuat dalam generasi tua di Sumbawa. Betapa tidak perlawanan yang dilakukan oleh komponen Reformis yang didominasi oleh Generasi muda hanya mendapat dukungan sebatas ucapan pragmatis. “kami mendukung anda di belakang” ucapan simbolik yang acapkali terlontar. Memang kaca mata sudut pandang akan berbeda anatara dua generasi, generasi tua setidaknya masih berkepentingan dengan apa yang telah diinvestkan selama ini terhadap pusat kekuasaan yang ada, namun generasi muda justru berpikir, perlunya pembersihan akan peran Generasi terdahulu yang tak lepas dari jaringan KKN.
Beradunya dua kepentingan yang bertolak belakang tersebut mambawa gerakan komponen reformis ragu-ragu akan langkahnya. Titik awal perlawanan yang dimulai medio Februari 2000, mambangun opini akan tidak becusnya kalangan Dewan Sumbawa. Sampai-sampai sumpah serapah terhadap Oknum Dewan Sumbawa di lokalisasikan dalam wadah formal yaitu Sidang Rakyat. Kebenaran setidaknya masih memihak dalam komponen Reformis, miskipun tatakrama ucapan saat ini dikesampingkan demi melampiaskan emosi terpendam. Semua bebas berbicara atas nurani dan kepentingan masing-masing. Itu terjadi sebelum Bupati terpilih dilantik.
Alur kemunduran dukungan rakyat mulai terlihat disaat pelantikan sukses dilangsungkan. Genarasi tua dan seabrek LSM mulai mengukur kekuatan dan kesempatan yang perlu di raih. Fatsoen dan idealisme politik memudar seiring dengan ketakutan terlegalitasnya kekuatan baru yaitu Bupati oleh pemerintah.
Arus perlawanan masih tetap berlangsung, mahasiswa masih tetap menjadi ujung tombak perlawanan tersebut. Strategi permainan setidaknya menjadi setting menarik dalam panggung Demokrasi yang ingin dikokohkan di Sumbawa. Oknum yang selama ini dituding terlibat dalam rekayasa keputusan dan Money politik selalu melihat batapa besar kekuatan komponen Reformis bertahan. Ukuran waktu selalu menjadi patokkan dimana asumsi kelelehan akan dialami oleh kelompok reformis. Dalam alur strategi yang diopinikan ternyata lingkaran Bupati terpilih menerapkan strategi alur waktu. Opini yang disosialisasikan melalui tangan-tangan ahlinya sengaja difokuskan menjadi gerakan utama kelompok reformis. Money Politik merupakan opini sentral yang harus dikedapankan asalkan itu ditujukan kepada Dewan Sumbawa tanpa menyentuh Bupati yang ada. Betapa trauma ketakutan juga menghantui komponen reformis akan keselematan mereka. Hadapan berupa ancaman jiwa memang dilancarkan oleh kubu Bupati terpilih, miskipun itu dilakukan dengan perang urat saraf.
Langkah awal untuk menghadang dianulirnya pelantikan Bupat, terlihat dengan mengalihkan opini agar penyelesain persoalan Sumbawa tidak diselesaikan melalui jalur hukum. Dan ini ada pihak-pihak yang sengaja manjadi mesin pencuci otak agar komponen reformis yang terdiri dari generasi muda mengurungkan niatnya melalui jalur hukum.
Langkah kedua masih tetap difokuskan agar oknum Dewan Sumbawa tetap di Demo, padahal kerugian pasti akan kehilangan kesempatan bagi Sumbawa untuk menghasilkan kebijakan bagi pembagunan didaerah. Dalam tata cara pandang psikis, demontrasi yang dilakukan terus menerus setidaknya akan mandapat reaksi balik dari masyarakat, baik itu positif maupun negatif. Strategi lingkaran Bupati tetap membiarkan hal tersebut berlangsung, hasil akhir yang ingin dipetik yaitu masyarakat akan antipati terhadap gerakan mahasiswa. Kenyataan ini setidaknya mulai terbukti, masyarakat menilai apa yang dilakukan oleh komponen reformis hanya menganggu suasana kondusif di Sumbawa Besar.
Apa yang dijadikan tujuan akhir dari gerakan reformasi di Sumbawa tak bisa dinggkari bahwa target pokok yaitu “BUPATI” Sumbawa. Dewan Sumbawa hanya diijadikan sasaran antara. Kenyataan ini bertolak belakang dengan gerakan Reforamsi di Daerah lain tentang proses pemilihan Bupati. Daerah lain tidak menjadikan Dewan sebagai sasaran antara, namun langsung ditujukan kepada hasil yang dibuat oleh Dewan tersebut. Mereka bisa melakukan tuntutan melalui jalur hukum, lobi politik atapun Demonstrasi yang jelas-jelas menolak Bupati terpilih. Komponen reformis di Sumbawa setidaknya belum menyadari bahwa Dewan sebagai sasaran antara selama ini, hanya merupakan strategi dari lingkaran Bupati terpilih. Apa yang difokuskan terhadap tubuh Dewan akan tetap menjadi tarik ulur yang tak terselesaikan. Keberhasilan awal setidaknya sudah lahir dengan pemecatan 4 Oknum Golkar, namun mereka masih tetap memegang kendali Dewan Sumbawa. Dalam tesis melanggengkan kekuasaan, Bupati Sumbawa sangat muskil mengeluarkan rekomendasi pemecatan 4 Oknum DPRD dari Dewan Sumbawa, Apalagi Gubernur NTB. Dalam konteks de Jure oknum Dewan akan tetap berpegang kepada asas legalitas yang tertuang dalam Susunan dan Kedudukan ( susduk) anggota DPRD nomor 4 tahun 1998, dengan isi bahwa seseorang anggota DPRD dianggap berhenti jika memenuhi tiga syarat yaitu Meninggal Dunia, mengundurkan diri dan terlibat tindak Pidana. Dalam undang-undang tersebut tidak diatur kewenangan partai untuk merecall anggota. Keterkaitan memanfaatkan celah dari undang-undang tersebut setidaknya sudah terpikirkan oleh lingkaran Bupati terpilih. Keputusan akhir pemecatan Oknum Dewan tetap mengandalkan rekomendasi dari Bupati dan Surat Keputusan dari Gubernur. Apakah hal tersebut mungkin dilakukan ?
Satu hal yang cukup menarik, disaat opini tentang keterlibatan Oknum DPRD Sumbawa dalam money Politik mulai melemah, yang pada gilirannya opini tentang Pemilihan Ulang Bupati di angkat. Reakasi balik dari kubu Bupati setidaknya cukup terhentak. Hal ini dimungkinkan karena selama ini gerakan reformis di Sumbawa belum menyentuh tujuan pokoknya yaitu inkonstitusionalnnya Bupati terpilih. Gebrakan yang dilakukan oleh komponen Reformis yang diiringi bertandang ke Jakarta mendapat respon variatif dari berbagai pihak yang berkepentingan di Sumbawa. Tabir permainan kubu Bupati setidaknya mulai terkuak disaat penulis melemparkan ide melalu pamplet agar mendukung Dewan Sumbawa dalam mengadakan pemilihan ulang Bupati. Reaksi keras datang dari kubu Bupati. Mereka takan tetap mendukung gerakan reformis andaikata opini tetap di fokuskan kepada Dewan Sumbawa dan tetap mempermasalahkan 4 oknum Golkar Sumbawa. Benang merah yang dapat ditarik, bahwa ketakutan itu akan tetap membesar jika komponen reformis, masyarakat dan Dewan Sumbawa mengagendakan Pemilihan Ulang Bupati Sumbawa. Mengapa mereka justru mengajurkan agar Dewan Sumbawa yang dipersoalkan. Tak lain kubu Bupati telah mamperhitungkan bahwa gerakan massa akan mempunyai titik kejenuhan. Ini di mungkinkan gerakan ini mengorbankan waktu dan materi. Sikap frustasi merupakan harapan terdekat akan prediksi kubu Bupati Sumbawa. Sikap konsistensi individu reformis juga dipengaruhi melalui pendekatan melalui orang-orang terdekatnya. Apa yang dilakukannya akan selalu di hubungkan dengan keterkaitan tali kekeluargaan. Pengaruh yang diharapkan, komponen reformis mengurangi aktifitasnya menjadi oposan Bupati, syukur-syukur mendukung kerja Bupati.
Gambaran umum yang telah terjadi dalam Dewan Sumbawa akan tuntutan komponen Reformis, tak terlalu berpengaruh terhadap tuntutan tersebut. Ternyata sikap malu malah diterapkan dalam logika yang bertentangan dengan logika kepatutan. Apa yang terjadi diwilayah Jawa Timur merupakan studi kasus yang cukup menarik untuk dijadikan contoh betapa moralitas tersebut masih dipertahankan oleh oknum Dewan yang melakukan penyelewengan. Kunjungan kerja keluar Negeri yang memang bukan agenda anggota Dewan di Jatim tersebut ternyata dipermasalahkan. Dan terbukti itu menyalahi prosedur yang ada. Namun keterkaitan moralitas sebagai wakil rakyat membawa oknum yang dipersoalkan tersebut mundur dari keanggotaan DPRD Jatim. Sikap jantan dibuktikan, bagaimana Sumbawa ? masih sebatas mimpi.
Begitu juga kejadian di daerah Sampang Madura, sikap pro aktif pihak yang terkait dengan hukum ternyata memberikan solusi agar pelantikan Bupati Sampang ditunda, mengingat bukti yang menjurus adanya penyelewengan penggunaan dana Bantuan disaat Bupati terpilih menjabat dalam periode sebelumnya, bagaimana hukum di Sumbawa ? masih sebatas mimpi.
Apa yang telah diperjuangkan oleh komponen Reformis niscaya akan larut dalam waktu dan kehabisan energi. Inti persoalannya dukungan masyarakat ternyata masih rendah akan keinginan perubahan di Sumbawa. Pegangan akan sejarah masa lalu masih melekat, boleh dibilang mempertahankan sikap Status Quo akan mengisi prosentase terbesar.
Satu kebanggaan yang patut dicatat dalam sejarah transisi etnis Sumbawa, sikap vokal untuk melawan pemerintahan yang sedang berjalan merupakan modal awal untuk melahirkan Demokrasi. Miskipun hasil yang dicapai belum sedekat pandangan mata. Alur tersebut ternyata dimainkan oleh generasi muda yang merupakan penerus estafet masa depan Sumbawa.
Masihkah sikap pembenaran sepihak dari generasi tua akan mempengaruhi pola pikir generasi muda Sumbawa ? rasanya tidak.
Dalam roda sejarah setidaknya pembenaran yang dilakukan oleh kubu status quo di Sumbawa akan mendapat batunya. Bukankah kita masih percaya kebenaran hakiki akan datang, miskipun waktunya belum kita ketahui ?
Bandung, 17 September, 2000
Arif Hidayat
Beradunya dua kepentingan yang bertolak belakang tersebut mambawa gerakan komponen reformis ragu-ragu akan langkahnya. Titik awal perlawanan yang dimulai medio Februari 2000, mambangun opini akan tidak becusnya kalangan Dewan Sumbawa. Sampai-sampai sumpah serapah terhadap Oknum Dewan Sumbawa di lokalisasikan dalam wadah formal yaitu Sidang Rakyat. Kebenaran setidaknya masih memihak dalam komponen Reformis, miskipun tatakrama ucapan saat ini dikesampingkan demi melampiaskan emosi terpendam. Semua bebas berbicara atas nurani dan kepentingan masing-masing. Itu terjadi sebelum Bupati terpilih dilantik.
Alur kemunduran dukungan rakyat mulai terlihat disaat pelantikan sukses dilangsungkan. Genarasi tua dan seabrek LSM mulai mengukur kekuatan dan kesempatan yang perlu di raih. Fatsoen dan idealisme politik memudar seiring dengan ketakutan terlegalitasnya kekuatan baru yaitu Bupati oleh pemerintah.
Arus perlawanan masih tetap berlangsung, mahasiswa masih tetap menjadi ujung tombak perlawanan tersebut. Strategi permainan setidaknya menjadi setting menarik dalam panggung Demokrasi yang ingin dikokohkan di Sumbawa. Oknum yang selama ini dituding terlibat dalam rekayasa keputusan dan Money politik selalu melihat batapa besar kekuatan komponen Reformis bertahan. Ukuran waktu selalu menjadi patokkan dimana asumsi kelelehan akan dialami oleh kelompok reformis. Dalam alur strategi yang diopinikan ternyata lingkaran Bupati terpilih menerapkan strategi alur waktu. Opini yang disosialisasikan melalui tangan-tangan ahlinya sengaja difokuskan menjadi gerakan utama kelompok reformis. Money Politik merupakan opini sentral yang harus dikedapankan asalkan itu ditujukan kepada Dewan Sumbawa tanpa menyentuh Bupati yang ada. Betapa trauma ketakutan juga menghantui komponen reformis akan keselematan mereka. Hadapan berupa ancaman jiwa memang dilancarkan oleh kubu Bupati terpilih, miskipun itu dilakukan dengan perang urat saraf.
Langkah awal untuk menghadang dianulirnya pelantikan Bupat, terlihat dengan mengalihkan opini agar penyelesain persoalan Sumbawa tidak diselesaikan melalui jalur hukum. Dan ini ada pihak-pihak yang sengaja manjadi mesin pencuci otak agar komponen reformis yang terdiri dari generasi muda mengurungkan niatnya melalui jalur hukum.
Langkah kedua masih tetap difokuskan agar oknum Dewan Sumbawa tetap di Demo, padahal kerugian pasti akan kehilangan kesempatan bagi Sumbawa untuk menghasilkan kebijakan bagi pembagunan didaerah. Dalam tata cara pandang psikis, demontrasi yang dilakukan terus menerus setidaknya akan mandapat reaksi balik dari masyarakat, baik itu positif maupun negatif. Strategi lingkaran Bupati tetap membiarkan hal tersebut berlangsung, hasil akhir yang ingin dipetik yaitu masyarakat akan antipati terhadap gerakan mahasiswa. Kenyataan ini setidaknya mulai terbukti, masyarakat menilai apa yang dilakukan oleh komponen reformis hanya menganggu suasana kondusif di Sumbawa Besar.
Apa yang dijadikan tujuan akhir dari gerakan reformasi di Sumbawa tak bisa dinggkari bahwa target pokok yaitu “BUPATI” Sumbawa. Dewan Sumbawa hanya diijadikan sasaran antara. Kenyataan ini bertolak belakang dengan gerakan Reforamsi di Daerah lain tentang proses pemilihan Bupati. Daerah lain tidak menjadikan Dewan sebagai sasaran antara, namun langsung ditujukan kepada hasil yang dibuat oleh Dewan tersebut. Mereka bisa melakukan tuntutan melalui jalur hukum, lobi politik atapun Demonstrasi yang jelas-jelas menolak Bupati terpilih. Komponen reformis di Sumbawa setidaknya belum menyadari bahwa Dewan sebagai sasaran antara selama ini, hanya merupakan strategi dari lingkaran Bupati terpilih. Apa yang difokuskan terhadap tubuh Dewan akan tetap menjadi tarik ulur yang tak terselesaikan. Keberhasilan awal setidaknya sudah lahir dengan pemecatan 4 Oknum Golkar, namun mereka masih tetap memegang kendali Dewan Sumbawa. Dalam tesis melanggengkan kekuasaan, Bupati Sumbawa sangat muskil mengeluarkan rekomendasi pemecatan 4 Oknum DPRD dari Dewan Sumbawa, Apalagi Gubernur NTB. Dalam konteks de Jure oknum Dewan akan tetap berpegang kepada asas legalitas yang tertuang dalam Susunan dan Kedudukan ( susduk) anggota DPRD nomor 4 tahun 1998, dengan isi bahwa seseorang anggota DPRD dianggap berhenti jika memenuhi tiga syarat yaitu Meninggal Dunia, mengundurkan diri dan terlibat tindak Pidana. Dalam undang-undang tersebut tidak diatur kewenangan partai untuk merecall anggota. Keterkaitan memanfaatkan celah dari undang-undang tersebut setidaknya sudah terpikirkan oleh lingkaran Bupati terpilih. Keputusan akhir pemecatan Oknum Dewan tetap mengandalkan rekomendasi dari Bupati dan Surat Keputusan dari Gubernur. Apakah hal tersebut mungkin dilakukan ?
Satu hal yang cukup menarik, disaat opini tentang keterlibatan Oknum DPRD Sumbawa dalam money Politik mulai melemah, yang pada gilirannya opini tentang Pemilihan Ulang Bupati di angkat. Reakasi balik dari kubu Bupati setidaknya cukup terhentak. Hal ini dimungkinkan karena selama ini gerakan reformis di Sumbawa belum menyentuh tujuan pokoknya yaitu inkonstitusionalnnya Bupati terpilih. Gebrakan yang dilakukan oleh komponen Reformis yang diiringi bertandang ke Jakarta mendapat respon variatif dari berbagai pihak yang berkepentingan di Sumbawa. Tabir permainan kubu Bupati setidaknya mulai terkuak disaat penulis melemparkan ide melalu pamplet agar mendukung Dewan Sumbawa dalam mengadakan pemilihan ulang Bupati. Reaksi keras datang dari kubu Bupati. Mereka takan tetap mendukung gerakan reformis andaikata opini tetap di fokuskan kepada Dewan Sumbawa dan tetap mempermasalahkan 4 oknum Golkar Sumbawa. Benang merah yang dapat ditarik, bahwa ketakutan itu akan tetap membesar jika komponen reformis, masyarakat dan Dewan Sumbawa mengagendakan Pemilihan Ulang Bupati Sumbawa. Mengapa mereka justru mengajurkan agar Dewan Sumbawa yang dipersoalkan. Tak lain kubu Bupati telah mamperhitungkan bahwa gerakan massa akan mempunyai titik kejenuhan. Ini di mungkinkan gerakan ini mengorbankan waktu dan materi. Sikap frustasi merupakan harapan terdekat akan prediksi kubu Bupati Sumbawa. Sikap konsistensi individu reformis juga dipengaruhi melalui pendekatan melalui orang-orang terdekatnya. Apa yang dilakukannya akan selalu di hubungkan dengan keterkaitan tali kekeluargaan. Pengaruh yang diharapkan, komponen reformis mengurangi aktifitasnya menjadi oposan Bupati, syukur-syukur mendukung kerja Bupati.
Gambaran umum yang telah terjadi dalam Dewan Sumbawa akan tuntutan komponen Reformis, tak terlalu berpengaruh terhadap tuntutan tersebut. Ternyata sikap malu malah diterapkan dalam logika yang bertentangan dengan logika kepatutan. Apa yang terjadi diwilayah Jawa Timur merupakan studi kasus yang cukup menarik untuk dijadikan contoh betapa moralitas tersebut masih dipertahankan oleh oknum Dewan yang melakukan penyelewengan. Kunjungan kerja keluar Negeri yang memang bukan agenda anggota Dewan di Jatim tersebut ternyata dipermasalahkan. Dan terbukti itu menyalahi prosedur yang ada. Namun keterkaitan moralitas sebagai wakil rakyat membawa oknum yang dipersoalkan tersebut mundur dari keanggotaan DPRD Jatim. Sikap jantan dibuktikan, bagaimana Sumbawa ? masih sebatas mimpi.
Begitu juga kejadian di daerah Sampang Madura, sikap pro aktif pihak yang terkait dengan hukum ternyata memberikan solusi agar pelantikan Bupati Sampang ditunda, mengingat bukti yang menjurus adanya penyelewengan penggunaan dana Bantuan disaat Bupati terpilih menjabat dalam periode sebelumnya, bagaimana hukum di Sumbawa ? masih sebatas mimpi.
Apa yang telah diperjuangkan oleh komponen Reformis niscaya akan larut dalam waktu dan kehabisan energi. Inti persoalannya dukungan masyarakat ternyata masih rendah akan keinginan perubahan di Sumbawa. Pegangan akan sejarah masa lalu masih melekat, boleh dibilang mempertahankan sikap Status Quo akan mengisi prosentase terbesar.
Satu kebanggaan yang patut dicatat dalam sejarah transisi etnis Sumbawa, sikap vokal untuk melawan pemerintahan yang sedang berjalan merupakan modal awal untuk melahirkan Demokrasi. Miskipun hasil yang dicapai belum sedekat pandangan mata. Alur tersebut ternyata dimainkan oleh generasi muda yang merupakan penerus estafet masa depan Sumbawa.
Masihkah sikap pembenaran sepihak dari generasi tua akan mempengaruhi pola pikir generasi muda Sumbawa ? rasanya tidak.
Dalam roda sejarah setidaknya pembenaran yang dilakukan oleh kubu status quo di Sumbawa akan mendapat batunya. Bukankah kita masih percaya kebenaran hakiki akan datang, miskipun waktunya belum kita ketahui ?
Bandung, 17 September, 2000
Arif Hidayat
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Tas Komentar Anda