Ironis keberhasilan team ekonomi pemerintah saat ini selalu dikaitkan dengan pencairan utang, baik itu dari IMF, CGI maupun dari sumber lainnya.
Hutang tetap hutang dan itu harus dibayar, yang lambat laun menggunung sehingga mencitrakan Indonesia dalam posisi siap dilelang. Berdasarkan sumber dari Bank Indonesia ( BI ), total hutang luar negeri Indonesia sudah mencapai 137,6 milyar dolar AS. Dari jumlah tersebut ternyata 74.164 milyar dolar AS ( 53,9 persen ) merupakan utang luar negeri pemerintah, dan 63.438 milyar dolar AS ( 46.1 persen ) utang sector swasta.
Pandangan tentang terbentuknya utang pemerintah ini dapat ditinjau dari perfektif teori berdasarkan tarikan yang dikemukan oleh Hallberg ( 1989 ) dan desakan yang dikemukan oleh Mandel ( 1986 ) dan juga oleh Darity dan Horn ( 1988 ) . Berdasarkan tarikan disebut teori tarikan hutang ( loan – pull teory ) dan berdasarkan desakan disebut desakan utang ( loan –push teory ).
Gambaran jelas yang diterangkan dalam teori tarikan utang ( loan-pull teory ) bahwa permintaan pemerintah negara berkembang akan pinjaman luar negeri dapat digolongkan menjadi dua kategori. Kategori pertama adalah pinjaman yang betul-betul dilandasi oleh perhitungan ekonomi yang matang dan jelas terkait dengan proses peningkatan kapasitas produksi nasional. Kategori kedua adalah pinjaman luar negeri yang ditentukan oleh factor-faktor yang random, yang erat sekali kaitannya dengan perilaku elit kekuasaan di negara-negara berkembang, yaitu perilaku korup yang bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan sumber-sumber ekonomi nasional terutama sumber-sumber internasional dalam rangka pinjaman luar negeri. Kenyataan ini merupakan refleksi nyata akan kebutuhan utang di Indonesia, reformasi malah membuka peluang yang sangat terbuka yang bukan hanya pada jajaran Eksekutif tapi sudah menjalar dalam tubuh legeslatif. Sehingga timbul anekdot dalam anggota masyarakat “sangat mustahil Indonesia menghilangkan ketergantungan pada utang luar negeri, karena utang itulah sumber utama korupsi dari elit penguasa saat ini”.
Pandangan tentang teori desakan hutang ( loan –push teory ). terdiri dari dua penjelasan. Penjelasan pertama, yang diformulasikan oleh Darity dan Horn ( 1988 ) mengemukakan bahwa peningkatan akumulasi utang diakibatkan oleh dorongan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan international yang menguasai surplus petrodollar. Surplus petrodollar ini terpaksa dilakukan dan dengan sengaja dilempar ke negara-negara berkembang oleh karena berkurangnya permintaan akan pinjaman negara-negara maju. Pelemparan dana ini dikenal dengan recycling of petro-dollars. Desakan ini mengakibatkan banyak proyek ekonomi dinegara-negara berkembang secara perhitungan ekonomis tidak dapat dipertanggungjawabkan. Yang terjadi jutru kesengajaan untuk membentuk kaloborasi antara kreditor dan debitor yang terdiri dari elit-elit penguasa yang pada akhirnya objectivitas mengenai kelayakan ekonomis proyek-proyek yang dibiayai oleh pinjaman luar negeri melalui mekanisme yang direkayasa oleh pihak loan- pusher, banyak tidak didukung oleh justifikasi ekonomis. Yang pada akhirnya manipulasi nilai proyek merupakan kejadian yang kerap terjadi.
Untuk saat ini recycling of petro-dollars bukan lagi harapan Indonesia untuk memperoleh sumber pinjaman. Resesi dunia yang mulai nampak yang diakibat oleh peristiwa Black September mengakibat kebutuhan Dollar yang cukup besar bagi Amerika untuk memulihkan kembali ekonominya. Begitu pula Jepang yang selama ini royal memberikan pinjamannya kepada Indonesia mulai memikirkan kembali kebijakan tentang pemberian kembali pinjaman untuk masa akan datang.
Penjelasan kedua tentang teori desakan telah dikemukakan oleh Ernest Mandel yang menyatakan bahwa berakumulasinya utang negara-negara berkembang merupakan manifestasi yang spesifik dari overheating of credit yang terjadi di negara-negara kapitalis maju. Proses overheating of credit ini perlu dilaksanakan oleh negara-negara kapitalis maju demi mencegah terjadinya krisis dalam system kapitalisme di negara-negara ini setelah melihat kepada adanya gejala-gejala resesi yang berkepanjangan. Pelemparan pinjaman ke negara-negara berkembang adalah dalam rangka menstimulir proses pertumbuhan ekonomi di negara-negara kapitalis maju ini.
Akibat nyata dari makin menumpuknya utang luar negeri Indonesia sudah tentu akan terbebankan kepada seluruh rakyat Indonesia. Multiplier effect yang diakibatkan oleh membengkaknya utang luar negeri ini makin mengakar dalam mengukur betapa rendahnya pelayanan negara dalam mensejahterahkan rakyatnya. Dalam pandangan kerakyatan, pemerintah saat ini jauh lebih mengutamakan desakan pihak Debitor ( IMF, CGI dll ) untuk menerapkan kebijakan mereka yang telah dituangkan dalam letter of intent ( LOI ). Tanpa kesadaran akan masa depan rakyatnya, yang terkorban jutru rakyat kebanyakan, yang lambat laun akan mematisurikan ekonomi kerakyatan. Sekilas, sumber-sember ekonomi local mulai berguguran seiring dengan kebijakan yang kontra produktif untuk mendukung ekonomi kerakyatan. Kebutuhan yang seharusnya bias dipenuhi oleh produksi local kini malah harus dipenuhi oleh produksi import.
Sungguh paradox, dilain pihak pemerintah mencanangkan upaya pengurangan utang yang semakin menggunung. Kini ukuran keberhasilan loby team ekonmy justru didasarkan kepada keberhasilan mereka untuk mendapatkan pinjaman kembali dari para kreditor. Dalam pertemuan CGI yang berlangsung di Bulan November ini Indonesia malah merencanakan pinjaman sebesar Rp. 35,4 Trilyun untuk menutup defisit anggaran pemerintah yang bendasarkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2002 sebesar Rp. 43 Trilyun atau 2,5 persen dari total produksi Indonesia ( PDB ). Sehingga secara total beban utang luar negeri kita setiap tahunnya membebani anggaran sekitar Rp. 90 triltun atau setara dengan 40 –50 persen anggaran belanja negara. Kalau dilihat dalam perbandingan, anggaran pembangunan hanya 13,4 persen senilai Rp. 45,5 trilyun dan anggaran kesehatan kurang dari Rp. 10 trilyun ( Kurs Rp. 10.000 ), yang dapat berarti bahwa setiap orang Indonesia harus membayar utang kepada kreditor luar negeri sebesar 45 dolar dan hanya menerima anggaran kesehatan 2 dolar saja ( kompas, 5 November 2001 ).
Pembiayaan alternatif yang berasal dari pihak asing berupa investasi langsung ( foreign direct investment ), project lending, portfolio investment, closed-end equity funds, quasi-equity contracts, private nonguaranted debt dan licensing akan semakin langka. Ini disebabkan oleh ketidakpastian yang terjadi di Indonesia baik dari segi politik, keamanan, ekonomis maupun factor lainnya. Sehingga rasa frustasi ini melahirkan konsep baru dari para elit penguasa untuk mengkonversikan utang negara ini sebagai pemberian atau hibah. Upaya pemerintah untuk penjadwalan kembali utang jatuh tempo merupakan berita klasik yang sering dilakukan oleh pemerintah kita dan ini melahirkan kejenuhan bagi para kreditor untuk menegoisasikan kembali pengembalian utang mereka.
Jargon awal tentang sebuah konsep keberhasilan, ternyata melahirkan sikap paradox dari para elit penguasa kita saat ini, dengan lantang mereka mengikrarkan sebuah keberhasilan yang tak lain “kami berhasil mendapatkan pinjaman utang lagi” inikah nilai sebuah keberhasilan ? Wallahualam…………..
Bandung, November 16, 2001
Arif Hidayat
Pandangan tentang terbentuknya utang pemerintah ini dapat ditinjau dari perfektif teori berdasarkan tarikan yang dikemukan oleh Hallberg ( 1989 ) dan desakan yang dikemukan oleh Mandel ( 1986 ) dan juga oleh Darity dan Horn ( 1988 ) . Berdasarkan tarikan disebut teori tarikan hutang ( loan – pull teory ) dan berdasarkan desakan disebut desakan utang ( loan –push teory ).
Gambaran jelas yang diterangkan dalam teori tarikan utang ( loan-pull teory ) bahwa permintaan pemerintah negara berkembang akan pinjaman luar negeri dapat digolongkan menjadi dua kategori. Kategori pertama adalah pinjaman yang betul-betul dilandasi oleh perhitungan ekonomi yang matang dan jelas terkait dengan proses peningkatan kapasitas produksi nasional. Kategori kedua adalah pinjaman luar negeri yang ditentukan oleh factor-faktor yang random, yang erat sekali kaitannya dengan perilaku elit kekuasaan di negara-negara berkembang, yaitu perilaku korup yang bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan sumber-sumber ekonomi nasional terutama sumber-sumber internasional dalam rangka pinjaman luar negeri. Kenyataan ini merupakan refleksi nyata akan kebutuhan utang di Indonesia, reformasi malah membuka peluang yang sangat terbuka yang bukan hanya pada jajaran Eksekutif tapi sudah menjalar dalam tubuh legeslatif. Sehingga timbul anekdot dalam anggota masyarakat “sangat mustahil Indonesia menghilangkan ketergantungan pada utang luar negeri, karena utang itulah sumber utama korupsi dari elit penguasa saat ini”.
Pandangan tentang teori desakan hutang ( loan –push teory ). terdiri dari dua penjelasan. Penjelasan pertama, yang diformulasikan oleh Darity dan Horn ( 1988 ) mengemukakan bahwa peningkatan akumulasi utang diakibatkan oleh dorongan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan international yang menguasai surplus petrodollar. Surplus petrodollar ini terpaksa dilakukan dan dengan sengaja dilempar ke negara-negara berkembang oleh karena berkurangnya permintaan akan pinjaman negara-negara maju. Pelemparan dana ini dikenal dengan recycling of petro-dollars. Desakan ini mengakibatkan banyak proyek ekonomi dinegara-negara berkembang secara perhitungan ekonomis tidak dapat dipertanggungjawabkan. Yang terjadi jutru kesengajaan untuk membentuk kaloborasi antara kreditor dan debitor yang terdiri dari elit-elit penguasa yang pada akhirnya objectivitas mengenai kelayakan ekonomis proyek-proyek yang dibiayai oleh pinjaman luar negeri melalui mekanisme yang direkayasa oleh pihak loan- pusher, banyak tidak didukung oleh justifikasi ekonomis. Yang pada akhirnya manipulasi nilai proyek merupakan kejadian yang kerap terjadi.
Untuk saat ini recycling of petro-dollars bukan lagi harapan Indonesia untuk memperoleh sumber pinjaman. Resesi dunia yang mulai nampak yang diakibat oleh peristiwa Black September mengakibat kebutuhan Dollar yang cukup besar bagi Amerika untuk memulihkan kembali ekonominya. Begitu pula Jepang yang selama ini royal memberikan pinjamannya kepada Indonesia mulai memikirkan kembali kebijakan tentang pemberian kembali pinjaman untuk masa akan datang.
Penjelasan kedua tentang teori desakan telah dikemukakan oleh Ernest Mandel yang menyatakan bahwa berakumulasinya utang negara-negara berkembang merupakan manifestasi yang spesifik dari overheating of credit yang terjadi di negara-negara kapitalis maju. Proses overheating of credit ini perlu dilaksanakan oleh negara-negara kapitalis maju demi mencegah terjadinya krisis dalam system kapitalisme di negara-negara ini setelah melihat kepada adanya gejala-gejala resesi yang berkepanjangan. Pelemparan pinjaman ke negara-negara berkembang adalah dalam rangka menstimulir proses pertumbuhan ekonomi di negara-negara kapitalis maju ini.
Akibat nyata dari makin menumpuknya utang luar negeri Indonesia sudah tentu akan terbebankan kepada seluruh rakyat Indonesia. Multiplier effect yang diakibatkan oleh membengkaknya utang luar negeri ini makin mengakar dalam mengukur betapa rendahnya pelayanan negara dalam mensejahterahkan rakyatnya. Dalam pandangan kerakyatan, pemerintah saat ini jauh lebih mengutamakan desakan pihak Debitor ( IMF, CGI dll ) untuk menerapkan kebijakan mereka yang telah dituangkan dalam letter of intent ( LOI ). Tanpa kesadaran akan masa depan rakyatnya, yang terkorban jutru rakyat kebanyakan, yang lambat laun akan mematisurikan ekonomi kerakyatan. Sekilas, sumber-sember ekonomi local mulai berguguran seiring dengan kebijakan yang kontra produktif untuk mendukung ekonomi kerakyatan. Kebutuhan yang seharusnya bias dipenuhi oleh produksi local kini malah harus dipenuhi oleh produksi import.
Sungguh paradox, dilain pihak pemerintah mencanangkan upaya pengurangan utang yang semakin menggunung. Kini ukuran keberhasilan loby team ekonmy justru didasarkan kepada keberhasilan mereka untuk mendapatkan pinjaman kembali dari para kreditor. Dalam pertemuan CGI yang berlangsung di Bulan November ini Indonesia malah merencanakan pinjaman sebesar Rp. 35,4 Trilyun untuk menutup defisit anggaran pemerintah yang bendasarkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2002 sebesar Rp. 43 Trilyun atau 2,5 persen dari total produksi Indonesia ( PDB ). Sehingga secara total beban utang luar negeri kita setiap tahunnya membebani anggaran sekitar Rp. 90 triltun atau setara dengan 40 –50 persen anggaran belanja negara. Kalau dilihat dalam perbandingan, anggaran pembangunan hanya 13,4 persen senilai Rp. 45,5 trilyun dan anggaran kesehatan kurang dari Rp. 10 trilyun ( Kurs Rp. 10.000 ), yang dapat berarti bahwa setiap orang Indonesia harus membayar utang kepada kreditor luar negeri sebesar 45 dolar dan hanya menerima anggaran kesehatan 2 dolar saja ( kompas, 5 November 2001 ).
Pembiayaan alternatif yang berasal dari pihak asing berupa investasi langsung ( foreign direct investment ), project lending, portfolio investment, closed-end equity funds, quasi-equity contracts, private nonguaranted debt dan licensing akan semakin langka. Ini disebabkan oleh ketidakpastian yang terjadi di Indonesia baik dari segi politik, keamanan, ekonomis maupun factor lainnya. Sehingga rasa frustasi ini melahirkan konsep baru dari para elit penguasa untuk mengkonversikan utang negara ini sebagai pemberian atau hibah. Upaya pemerintah untuk penjadwalan kembali utang jatuh tempo merupakan berita klasik yang sering dilakukan oleh pemerintah kita dan ini melahirkan kejenuhan bagi para kreditor untuk menegoisasikan kembali pengembalian utang mereka.
Jargon awal tentang sebuah konsep keberhasilan, ternyata melahirkan sikap paradox dari para elit penguasa kita saat ini, dengan lantang mereka mengikrarkan sebuah keberhasilan yang tak lain “kami berhasil mendapatkan pinjaman utang lagi” inikah nilai sebuah keberhasilan ? Wallahualam…………..
Bandung, November 16, 2001
Arif Hidayat
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Tas Komentar Anda