Acapkali kita meragukan kebenaran akan muncul, karena kondisi yang diciptakan sedemikian rupa untuk mengukung munculnya kebenaran tersebut. Namun kebenaran bukanlah hak mutlak yang diatur oleh manusia tapi lebih cendrung sudah merupakan hak Maha pencipta yang setiap saat kebenaran tersebut bisa dimunculkan.
Kekuasaan sudah tidak asing lagi dalam dunia kita, dari hal yang terkecil dalam masalah keluarga sampai masalah kenegaraan yang lebih kompleks tak lepas dari namanya kekuasaan. Kekuasaan merupakan sebuah kenyataan yang hidup dalam keseharian meskipun bersifat abstrak dan semu namun akibatnya jauh melebih sifat-sifat keabstarakan dan kesemuan itu. Dunia politik tak bisa dilepaskan begitu saja dengan kekuasaan, disaat rame – rame menjelang pemilu target akhir dari partai politik tak lain adalah kekuasaan. Ada yang nampak melemparkan jargon pembelaaan terhadap rakyat meskipun pada akhirnya rakyat mana yang dibela semakin kabur. Benang merah kekuasaan dan ambisi semakin tipis seiiring dengan makin minim logika berpikir yang mengarah para pencerahan mentalitas untuk mengolah sebuah kekuasaan.
Rekayasa awal untuk memaksakan seseorang untuk menjadi pemimpin daerah yang saat itu dimunculkan figure seorang Latif Majid, membawa dampak negatif yang sudah diperkirakan banyak orang. Dampaknya sudah tentu akan berakibat makin tidak terserapnya aspirasi dan kepentingan rakyat baik di eksekutif maupun legeslatif. Ini dimungkinkan kelemahan dukungan anggota dewan akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang duduk dilegeslatif untuk melakukan tawar-menawar kebijakan yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dari awal posisi eksekutif sudah lemah karena dukungan semu yang ada hanya bersifat kepentingan belaka, ditambah dengan tidak quaorumnya batas minimal yang harus dicapai untuk terpilihnya seorang pemimpin daerah.
Tahun awal penolakan terhadap proses yang secara teori tersebut illegal membuat kondisi Sumbawa cukup kronis, berbagai kebijakan terhenti oleh aksi parlemen jalanan yang dimotori oleh para pelajar,mahasiswa dan pemuda. Pada tahun kedua nafas kebijakan sudah mulai terlihat meskipun disana-sini masih terdapat riak pembangkangan. Ditahun kedua inilah watak pemerintahan dan penentu kebijakan di Sumbawa terlihat jelas dan tergambar oleh prilaku mereka. Latif Majid yang konon disahkan sebagai Bupati Sumbawa mulai mengangkat taring kekuasaannya dengan merebut simpati para kroni dan koncoismenya. Berbagai sinyalemen KKN muncul kepermukaan tanpa daya ada yang bisa menghentikannya, kroni Bupati begitu leluasa mengatur tetek bengek pemerintahan dan pembagian proyek pemda sumbawa. Dilain pihak kepentingan oknum – oknum yang duduk di legeslatif mulai memainkan permainannya. Mereka sengaja menempatkan diri sebagai eksekutor berbagai kebijakan yang bukan lagi mengarah pada sharing pendapat, tapi sudah menjadikan diri mereka sebagai pengadilan layak tidaknya sebuah proyek dijalankan. Oknum legeslatif beralih menjadi calo kebijakan yang sudah tentu tidak bisa dilepaskan dari pembagian kepentingan. Kepentingan untuk rakyat banyak hanya ditempatkan dinomor terbelakang sebelum kepentingan mereka terpenuhi. Legeslatif menjadi arena baru untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan, disamping kroni-kroni Bupati yang menjadikan eksekutif sebagai sapi perahan.
Empat tahun berlalu, kebanggakan dari sebuah amanat tidak ada yang dirasakan oleh rakyat Sumbawa, yang ada hanya rasa dendam dan menularnya penyakit baru yang dinamakan KKN. Sikap skeptis terhadap kehadiran Latif Majid sebagai Bupati Sumbawa kini malah melebar dengan maraknya sikap apatis dan cooperatif untuk mencicipi kue proyek yang dibagikan oleh kroni-kroni Bupati. Pembenaran terhadap sebuah kejanggalan adalah hal lumrah untuk melegalkan dan mengubah image masyarakat bahwa tindakan tersebut adalah wajar. Semua bentuk ketidakwajaran menjadi wajar karena yang dituju tidak lain adalah mendapatkan materi. Sebuah slogan baru menjadi kitab pemikiran “daripada kita tidak mendapatkan apa-apa, lebih baik kita mengakali apa yang perlu diakali”. Sebuah rasionalitas yang dipaksakan dalam komunitas apatis mengakibatkan garis kebenaran dan kesalahan begitu tipis.
Kekuasaan marginal merupakan akibat dari pengakuan semu yang bisa menimbulkan multiplier effect negatif terhadap lingkungan setempat. Bagaimanapun penguasa yang telah memegang kekuasaannya akan tetap mempertahankan kekuasaan tersebut apalagi track record yang sudah ditorehnya dia tidak pernah memihak pada kepentingan rakyat. Seolah –olah kebutaan dan ketulian itu diciptakan dengan sengaja, demi mempertahankan kekuasaan yang diraihnya. “The greatest faults it to be conscious of none”, Kekurangan terbesar adalah menjadi tidak sadar akan hal apa pun”.
Lembaran kedepan.
“Experience teaches only the teachable”, Pengalaman mengajar hanya apa yang dapat diajarkan. Pemilu sudah dalam hitungan bulan, setahun kemudian pemilihan Bupati Sumbawa akan dilaksanakan. Pengalaman empat tahun lalu tentang proses dan mekanisme pemilihan Bupati setidaknya dapat memberikan pengalaman berharga bagi masyarakat dan penentu kebijakan di Sumbawa. Jangan sampai pengalaman serupa akan terulang kembali gara-gara kesalahan memilih pemimpin.
Berbagai pihak mulai mengkonsentrasikan diri untuk mengarungi dan merebut kekuasaan ditanah bertuah Sumbawa. Terinspirasi dengan mekanisme yang ada banyak dari rekan-rekan aktivis yang terjun kedalam dunia politik. Salah satu misi mereka adalah merebut kekuasaan tersebut melalui partai politik yang menempatkan posisi mereka sebagai anggota DPRD setempat. Untuk saat ini idealisme mereka terlihat melalui kampanye retorika yang dilempar kemasyarakat. Namun belum bisa menjamin apa suatu saat kelak mereka akan tetap memegang teguh prinsip-prinsip pembelaan terhadap rakyat, semuanya masih tanda tanya. Berdasarkan pengalaman yang sudah banyak terlihat justru vokalis-vokalis parlemen jalanan yang sebelumnya belum pernah merasakan nikmatnya kekuasaan setelah memegang kekuasaan tersebut malah sangat euphoria dengan kekuasaan yang ada. Pada akhirnya misi awal untuk membela kepentingan rakyat malah berkhianat dengan kepintaraan untuk melanjutkan status quo sebelumnya. Kenyataan ini sangat mungkin terjadi namun kitapun tetap berharap penentu kebijakan selanjutnya di Sumbawa tidak akan berbuat dan bersikap demikian.
Proses pemilihan Bupati setelah pemilu bisa jadi akan dipilih langsung oleh rakyat, sebuah pengalaman baru jika itu dilaksanakan. Kekuasaan marginal dapat diminimalir jika dukungan rakyat terlihat jelas ditambah dengan dukungan dari berbagai partai politik di DPRD setempat. Bagaimanapun besarnya dukungan rakyat jika proses pemilihan Bupati secara langsung dilaksanakan, namun dukungan partai politik pemenang pemilu tidak memihak Bupati terpilih maka akan melahirkan kekuasaan marginal pula. Karena bagaimanapun peran legeslatif tidak bisa dihapuskan begitu saja sampai titik terendah. Bupati terpilih masih membutuhkan dukungan politik dari anggota-anggota partai yang duduk di DPRD setempat.
Kita tidak ingin mendengar para kroni Bupati terpilih nantinya mengungkapkan “Kami membuat media massa ini ( Koran ) guna membentengi Bupati dari pihak-pihak yang tidak suka pada kebijakan Bupati, hasilnya setelah media ini dibuat kritikan dari vokalis-vokalis tersebut menghilang.” Sebuah lelucon yang dilontarkan oleh orang yang tidak memahami arti sebuah kenyataan. Rakyat akan menyanjungi pemimpinnya jika pemimpin bisa melindungi rakyatnya, begitu pula sebaliknya rakyat akan melakukan perlawanan jika hak-hak mereka dikhianati. Siapa yang salah dengan kenyataan di Sumbawa ? tidak mungkin ada asap jika tidak dimulai dengan adanya api. “The Price of greatness is responsibility” Harga dari kehebatan adalah tanggung jawab”. Ini masih sangat langka kita dapatkan, siapa yang mau mencobanya ?………..Opportunity masih terbuka lebar.
Jakarta, 15 Desember 2003
Arif Hidayat
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Tas Komentar Anda