Rabu, 30 Juli 2008

Kebijakan Setengah Hati

. Rabu, 30 Juli 2008

Otonomi berjalan dalam gerbang yang masih dilingkari tanda tanya.
Daerah begitu gegap menyongsong Otonomi ini dengan strategi yang tak kalah menariknya. Seminar dan sarasehan bergantian membahas otonomi ini dalam teropong yang variatif.
Sumbawa dengan keberadaan Eksekutif dan legeslatifnya yang kontraversi masih berada dalam rel yang belum beranjak dari persoalan internalnya. Riak itu menetes dalam kehidupan masyarakat yang pada akhirnya mereka gamang kearah mana persoalan mereka akan diadukan. Permasalahan ini wajar karena kekuatiran terhadap penerapan otonomi ini akan menimbulkan persoalan baru. Adapun persoalan utama yang akan di hadapi oleh wilayah NTB umumnya dan Sumbawa khususnya adalah : Sumber daya manusia tidak siap, Sumber daya alam dan pendapatan asli tidak memadai, meningkatnya retribusi dan pajak serta merebaknya praktik-praktik KKN. Konsekwensi logis dengan diterapkan otonomi maka timbul ketidaksiapan masyarakat dan pemerintah untuk mengaplikasi otonomi tersebut dalam skala optimal. Faktor mendasar ketidaksiapan masyarakat adalah tidak paham Otonomi Daerah dan Sumber daya Manusia yang tidak memadai. Sedangkan Pemerintah daerah adalah Sumber daya Manusia tidak Siap dan Rentan Praktik KKN.
Persoalan diatas sangat mungkin telah terjadi di Sumbawa, dilain pihak masyarakat makin resah kebijakan apa yang sebenarnya akan dijalankan oleh Pemda Sumbawa di bawah kendali Latief dan kroninya.

Adalah wajar untuk mengkuatirkan masa depan Sumbawa, satu tahun pemerintahan Latief Majid belum menunjukkan prestasi yang riel, apalagi membanggakan. Apa yang dikatakan oleh rekan saya pengiat LSM di Sumbawa prestasi latief Majid hanya kebanggaan disaat Latief manangkap pencuri kayu diwilayah Sumbawa timur. Lain dari itu nonsense !

Dilain pihak legeslatif sumbawa yang katanya cermin suara rakyat, malah sibuk dengan pragmen melonkolis untuk kepentingan pribadi mereka. Hal ini wajar karena karakter, kapabilitas, kapasitas dan human interest mereka baru sebatas teori yang masih jauh dari hukum normatif. ketika diakhir tahun 2000 meraka bersafari ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan masyarakat Sumbawa sudah terlihat perubahan kearah positif. Meskipun langkah tersebut tidak menunjukkan sense of crisis terhadap Sumbawa namun setidaknya mereka mendapat hiburan baru dengan biaya negara. Apa hasil yang didapatkan ?

Katanya ! mereka memperjuangkan agar kantor pajak Sumbawa yang berada diluar wilayah Sumbawa di kembalikan ke Sumbawa. Dan Royalti dari PT. NNT dibayarkan langsung ke Sumbawa. Bagaimana follow up nya ? baru sebatas katanya.

Dilain pihak pemerintah Sumbawa yang berkeinginan memajukan SDM sumbawa masih berkutat pada seberapa besar komisi dari program yang akan dilaksanakan. Yang tentu hasilnya niat baik untuk memajukan SDM sumbawa masih sebatas angan-angan belaka. Karena memang proyek untuk memajukan SDM tidak menghasilkan Komisi yang berarti bagi pejabat bermental proyek.



Celah terpendam

Pembangunan sudah tentu memerlukan anggaran yang tak sedikit. Sumbawa dengan perkiraan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) tahun 2001 sebesar Rp. 4.737.378.500 yang didapat pajak 48.8 % , retribusi 33,7%, BUMD 0,1% dan lain-lain 17,4%. PAD tersebut sungguh minim untuk sebuah kabupaten. Kebijakan untuk meningkatkan PAD ini sudah tentu harus dipikirkan matang-matang. Jangan sampai dengan semangat untuk mendapatkan dana dari masyarakat timbul persoalan baru yaitu ekonomi berbiaya tinggi. Ekonomi berbiaya tinggi ini diakibatkan oleh makin besarnya Retibusi dan Praktik KKN. Yang pada akhirnya Investor akan enggan menginvestasikan dananya di Sumbawa. Dalam prosentasi kontribusi PAD terlihat betapa minimnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah terhadap Sumbawa. Padahal BUMD merupakan aset utama untuk dijadikan mesin penghasil PAD bagi Sumbawa. Kebijakan yang ada pada saat ini masih bersifat status quo terhadap keberadaan BUMD sumbawa. Persoalan mendasar yang seharusnya diselesaikan oleh pemerintah Sumbawa adalah reorganisasi dalam tubuh BUMD itu. Tempatkan manager yang profesional untuk mengelolah BUMD tersebut, bukan seperti saat ini yang masih dirangkap oleh orang-orang Birokrat yang nota benenya nalar bisnisnya sebatas penyenangan belaka. Dihadapan kita sederet peluang bisnis menantang. Proyek pengadaan Kapur bagi PT. NNT, pembangunan Kilang minyak yang sudah tentu membutuhkan Subkontraktor yang banyak. Titik krusial yang mungkin dihadapi oleh BUMD Sumbawa adalah minimnya tenaga expert atau profesional dibidangnya. Dan ini merupakan pekerjaan baru bagi aparat pemerintahan untuk menempatkan orang yang kualifait untuk mengelolah BUMD. Akan sangat menjadi Bumerang seandai BUMD sumbawa akan diisi kroni Bupati, aparat Pemda serta kroni anggota DPRD sumbawa. Bukankah masyakat sudah muak dengan pola kroniesme tersebut. Tunjukkan sedikit kesadaran anda Bapak -bapak pejabat !



Rekonsiliasi

Terobosan baru setidaknya ada dilakukan oleh Latief majid, dengan makin banyaknya dukungan terhadap pemerintahan yang diperkirakan berakhir di tahun 2004. Akhir- akhir ini dukungan terhadap Latief Majid makin menguat dengan giatnya Tim Otonomi Pusat yang diwakilkan kepada Bpk. D.MA. Kaharuddin, MBA untuk bisa mendampingi pemerintahan Latief Majid. Renstra ( Rencana Strategis ) yang masih berpedoman pada kurikulum lama setidaknya memberi angin segar bagi kelangsungan Latief Majid. Apa yang di strategikan salah satunya rekonsilisasi ! kata yang cukup ngentren saat ini ( mungkin meniru perilaku elit-elit di Jakarta ). Apa yang di harapkan dari rekonsialisasi ini tak lain komponen yang menjadi oposan latief Majid akan mengurangi sikap oposannya. Apakah ini merupakan langkah yang mendesak. Rasanyanya tidak. Rekonsialisi dibutuhkan jika roda pemerintahan Latief majid mendapat hambatan yang berarti. Sampai saat ini Latief majid diberikan kesempatan untuk menyelenggarakan Pemerintahan. Yang tidak disadari Oleh latief Majid bahwa Ia masih menjalankan Pemerintahan dengan Pola KKN. Dan itu yang harus di hilangkan.. Rekonsialisi tidak diperlukan, karena sikap para Oposan ini hanya oposan konstruktif bukan oposan destruktif. Episode waktu yang telah berjalan sudah menunjukkan sikap lunak dari para oposisi. Kesempatan diberikan, tinggal bagaimana Latief Majid memainkan kesempatan ini. Selama ini memang Latief Majid membangun dukungan semu terhadap pemerintahannya. Latief Majid dengan bangganya mengatakan di belakang saya sudah banyak komponen, padahal komponen tersebut merupakan komponen otot bukan komponen otak. Lihat saja betapa banyak Pam Swakarsa yang dibentuk baik dengan sengaja ataupun terselubung untuk dukungan Latief Majid. Kalau dukungan Otot yang di kedepankan Sumbawa jauh lebih buruk dari Rezim Orde Baru. Bisa saja Zaman Purbakala akan menjadi model di Sumbawa. Selama ini pola kerja pemerintahan Latief Majid masih jauh dari skala prioritas yang seharusnya di laksanakan. Perlukah Rekonsialiasi itu ? relatif. Dalam konteks yang sudah berjalan rekonsialiasi yang diingingkan oleh kubu Latief Majid tak lain untuk menutup rapat-rapat gangguan terhadap kebijakannya. Padahal kebijakan selama ini sebatas koncoisme balaka. Sekali lagi bukan rekonsiliasi yang dibutuhkan namun hasil nyata akan keberpihakan pemerintahan terhadap Rakyatnya yang justru dinantikan oleh para oposan Sumbawa. Kami akan bangga kalau Pemda Sumbawa bisa menunjukkan profesionalisme dan hasil nyata bagi rakyatnya.

Kalau KKN akan tetap berlanjut, rekonsiliasi akan sebatas jargon belaka, kami akan tetap kritis dalam konsep konstruktif.

Up To You…………………..





Bandung, 2 April 2001

Arif Hidayat



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Terima Kasih Tas Komentar Anda

 

Artikel Terkait


© Copyright 2008. www.arifhidayat.com. All rightsreserved | www.arifhidayat.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com