Minggu, 14 Desember 2008

Menggugat Umur Setengah Abad Sumbawa

. Minggu, 14 Desember 2008

“Loh berarti kakek buyut saya tidak diakui sebagai orang Sumbawa?” Komentar pengunjung Sumbawanews.com saat media online ini menurunkan berita Sumbawa yang akan merayakan umurnya yang ke-50 tahun 2009 nanti.

Persiapan setengah abad Sumbawa jauh-jauh hari sudah dilakukan, bahkan secara khusus buku setengah abad Sumbawa sudah diluncurkan. Dibalik kebanggaan akan umur Sumbawa yang sudah setengah abad ini ternyata tersimpan pengingkaran terhadap sejarah bangsa Sumbawa yang mandiri dan berdaulat bahkan telah diakui sebagai salah satu kerajaan yang berpengaruh saat masa penjajahan Belanda dulu.

Perhitungan 50 tahun ( Setengah abad ) Kabupaten Sumbawa, kelahirannya tidak lepas dari kelahiran Bangsa Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan ditetapkan Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 yang merupakan landasan Konstitusional dalam rangka penyelenggaraaan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 18 UUD 1945 ( sebelum amandemen ) " Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa ".

Selanjutnya pemerintah di Tana Samawa menjadi Swapraja Sumbawa yang bernaung dibawah Propinsi Sunda Kecil, sejak saat itu pemerintahan terus mengalami perubahan mencari bentuk yang sesuai dengan perkembangan yang ada sampai dilikuidasinya daerah pulau Sumbawa pada tangal 22 Januari 1959.

Kelahiran Kabupaten Sumbawa juga tidak terlepas dari pembentukan Propinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 dan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang merupakan tonggak sejarah terbentuknya Daswati I Nusa Tenggara Barat dan Daswati II di dalam Propinsi Nusa Tenggara Barat terdiri dari : Daswati II Lombok Barat, Daswati II Lombok Tengah, Daswati II Lombok Timur, Daswati II Sumbawa, Daswati II Dompu, Daswati II Bima

Sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 1 Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 PS Kepala Daerah Swantantra Tingkat I NTB menetapkan likuidasi daerah Pulau Sumbawa pada tanggal 22 Januari 1959 dilanjutkan dengan pengangkatan dan pelantikan PS Kepala Daerah Swantantra Tingkat II Sumbawa Muhammad Kaharuddin III sebagai Kepala Daerah Swantantra Tingkat II Sumbawa. Oleh karena itu tanggal 22 Januari 1959 dijadikan hari lahirnya Kabupaten Sumbawa yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 06/KPTS/DPRD tanggal 29 Mei 1990 dengan jumlah kecamatan 14 terdiri dari : 1. Kecamatan Empang 2. Kecamatan Plampang 3. Kecamatan Lape Lopok 4. Kecamatan Moyo Hilir 5. Kecamatan Moyo Hulu 6. Kecamatan Ropang 7. Kecamatan Lunyuk 8. Kecamatan Sumbawa 9. Kecamatan Batu Lanteh 10. Kecamatan Utan Rhee
11. Kecamatan Alas 12. Kecamatan Seteluk 13. Kecamatan Taliwang 14. Kecamatan Jereweh.

Tanggal 22 Januari setiap tahunnya diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Sumbawa dan ini akan sangat berbeda jika diperingati sebagai hari jadi Kota Sumbawa. Kita musti membedakan antara hari jadi Kota Sumbawa dan hari jadi pemerintahan Swapraja menjadi Kabupaten Sumbawa. Tanggal 22 Januari 1959 bukan penanda hari jadi Kota Sumbawa, melainkan hari jadi Pemerintahan Kabupaten Sumbawa. Jadi, penanggalan dan peristiwa yang terkandung di dalamnya hanya berkenaan dengan sejarah tata pemerintahan. Itu pun hanya dalam lingkup masa pemerintahan pasca Kemerdekaan RI.

Apabila 22 Januari 1959 dimaknai sebagai hari jadi Kota Sumbawa sebagaimana sekarang, maka pertanyaanya, “apakah sebelum tahun 1959 tersebut belum terdapat masyarakat perkotaan, budaya kota dan prasarana maupun sarana kota yang terdapat di kawasan yang kini dinamakan Tana Sumbawa?
Jika melihat pada sejarah, Berakhirnya kekuasaan mas Goa tahun 1673 Kerajaan Sumbawa mulai diperintah oleh raja dari Dinasti Dewa Dalam Bawa dengan raja pertamannya adalah Sultan Harunurrasyid I (1674-1702). Rakyat Sumbawa sudah menganut agama Islam. Pemerintahan ini dimulai sejak tahun 1674 sampai dengan tahun 1958. Luas wilayah kekuasaannya meliputi dari Empang hingga Jereweh. Dan peristiwa ini bisa dijadikan dasar terbentuknya pemerintahan Sumbawa yang akan menguat sebagai patokan hari jadinya Sumbawa.

Sangat gamblang dari sejarah yang terbentuk, bahwa sebelum tahun 1959 Sumbawa sudah mempunyai pemerintahan sendiri dalam bentuk kerajaan.

Sumbawa setengah abad ibaratnya mengamputasi bahkan mengingkari keberadaan sejarah pemerintahan Sumbawa itu sendiri yang sudah ada sejak 344 tahun yang lalu. Secara tegas sebenarnya Eksekutif dan Legislatif Sumbawa sudah mengakui bahwa pemerintahan Tana Samawa sudah ada sejak zaman raja-raja dan ini didokumentasikan dalam buku DPRD Kabupaten Sumbawa “Suatu Tinjau Sejarah”.

Apresiasi terhadap sejarah sebenarnya sudah dilakukan oleh beberapa daerah lain di Indonesia. Mereka sangat berbangga dengan umur daerahnya yang bahkan sudah berumur ribuan tahun. Sebagai pembanding berikut daerah yang bangga dengan umur daerahnya yang sudah berabad-abad: Kota Jokjakarta 250 tahun,Kota Ambon 431 tahun, Blitar 102 tahun, Kota Bangli ke 803 tahun, Surabaya 715 tahun, Tenggarong 225 tahun, Bengkalis 492 tahun, Banda Aceh 803 tahun, Jakarta 481 tahun, Bandar Lampung 326 tahun, Semarang 461 tahun, Balikpapan 109 tahun, Kota Solo 263 tahun, Kota Negara-Jembarana 113 tahun, Kab Bangli 803 tahun, Kab Gobogan 282 tahun, Kabupaten Bandung 364 tahun, Kota Palembang ke-1325 tahun, Kota Tanjungpinang ke 223 tahun, Kota Tegal ke-428 tahun, Banjarmasin 479 tahun, Banjarmasin 479 tahun, kota Bandung ke 195, Kota Blitar ke-102, Kota Kudus ke-458, kota Gresik 521 tahun, Kota Bukittinggi ke-223 tahun, Kota Medan yang Ke 417 tahun, Kota Pekanbaru Ke-224 tahun, Kota Sampang 375 tahun, Kota Ternate yang ke- 756 tahun, Kota Padang ke 337 tahun, kota Trenggalek 812 tahun.

Sebagai contoh Kota Banjarmasin saat ini seudah berumur 479 tahun, dari sejarah yang ada pada tanggal 24 September 1526/6 Zulhijjah 932 H : Pangeran Samudera memeluk Islam dan bergelar Sultan Suriansyah. Tanggal ini dijadikan Hari Jadi Kota Banjarmasin, sekarang 479 tahun.

Penetapan tanggal 22 Januari 1959 sebagai kelahiran Sumbawa dapat diterima jika tanggal tersebut diperingati sebagai hari jadi pemerintahan kabupaten Sumbawa, bukan sebagai hari jadi kota Sumbawa. Jalan tengah ini dipakai oleh Jokjakarta. Peringatan HUT Kota Jokjakarta yang ke-250 tahun dilaksanakan secara massal oleh seluruh Rakyat Jokjakarta namun HUT Pemkot Jokjakarta yang ke-61 diperingati secara terbatas oleh unsur pemerintahan kota Jokjakarta. Disini ada pembeda mana umur pemerintahan dan mana umur kota itu sendiri.

Jikapun Eksekutif dan Legislatif Sumbawa tetap mempertahankan tanggal 22 Januari 1959 sebagai hari lahir Sumbawa maka maknanya keberadaan Sumbawa merupakan berkah dari kebaikan pemerintah Indonesia yang telah menjadikannya sebagai bagian dari Republik Indonesia. Sudah tentu ini akan terkesan bahwa prestasi luhur Tau Samawa yang telah mengukir sejarah dengan pengakuan kerajaan Belanda sejajar dengan kerajaan Sumbawa dihapus dari buku sejarah.

Peninjauan ulang terhadap hari jadi Kota Sumbawa sudah selayaknya dilakukan, hal ini akan menjadi dasar bagi rakyat Sumbawa bahwa Sumbawa pernah menjadi sebuah bangsa yang berdaulat dan mandiri pada beberapa abad yang lampau.

Sebagai rasa bangga pula, generasi muda Sumbawa bisa berkata “Nenek moyang kami tiga abad yang lalu pernah sejajar dengan kerajaan Belanda dan bangsa kami bisa memerintah tanpa campur tangan penguasa Belanda.”

Bahkan secara gamblang sesepuh Sumbawa di Jakarta Bpk Musa Efendi mengistilahkan Nenek Moyang kita dianggapnya telah tinggal disuatu daerah bernama Gua Hantu jika umur Sumbawa baru diakui 50 tahun.

Jakarta, 26 Juni 2008
www.arifhidayat.com

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Terima Kasih Tas Komentar Anda

 

Artikel Terkait


© Copyright 2008. www.arifhidayat.com. All rightsreserved | www.arifhidayat.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com