Pemberitaan mengenai ungkapan “busuk, tercela, bermasalah dan hitam”, akhir ini cukup menghangat kepermukaan. Sampai-sampai temanku yang agak kuper informasi menanyakan “kok disebut busuk sih, apa mereka sudah kadaluarsa sehingga mengeluarkan bau yang menyengat”. Dalam arti kiasan dan makna sebenarnya busuk sudah tentu dapat dipahami sebagai “Bau”. Namun bau disini lebih cendrung berkonotasi negatif yang sudah tentu dapat menganggu lingkungan sekitarnya.
Kembali pada judul awal, “Politisi busuk Vs Pejabat busuk” dapat dimaknai sebagai apa ? wah sudah tentu kemunculan politisi busuk yang bisa menjadi anggota legeslatif busuk akan banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Berbagai contoh dapat dijadikan acuan untuk melihat seberapa besar kemudharatan politisi busuk dalam membentuk pejabat busuk.
Nah dari kelima criteria tersebut sudah tentu masyarakat dapat memilah siapa saja yang menjadi bagian dari politisi dan pejabat busuk khususnya yang berada di daerah. Penilaian dari masyarakat hanyalah sebuah gerakan moral dalam arti penyadaran masa depan yang dituntut lebih baik. Jika masyarakat apatis dan tidak mau tahu tentang masa depan daerah dan bangsanya niscaya munculnya politisi dan pejabat busuk tidak dapat dibendung. Dalam kaitan jabatan politis, pejabat yang bisa menjadi bagian dari “Busuk” tersebut adalah pemimpin daerah alias Bupati dan wakilnya dalam pemilihan mendatang. Apalagi ditambah dengan rencana pemilihan kepala daerah secara langsung, niscaya upaya pejabat busuk untuk naik mempertahankan posisi saat ini akan tetap ada dan bahkan semakin agresif mempersiapkan segala sesuatu untuk bertahta kembali.
Berbicara mengenai efek yang ditimbulkan oleh munculnya politisi busuk yang menjelma menjadi legislator busuk yang kemudian berafiliasi dengan pejabat busuk sudah tentu ujung – ujungnya kepentingan rakyat yang akan dikorbankan. Sejarah telah mencatat dalam kurun empat tahun terakhir ini, Sumbawa yang di banggakan dengan pertambangan tembaganya ternyata tidak bisa menunjukkan kebanggaan tersebut pada rakyatnya dan orang luar, bahwa kekayaan alam tersebut bisa mensejahterakan masyarakatnya. Selalu timbul pertanyaan, sejauhmana pengaruh keberadaan pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara bagi masyarakat setempat ? jawabannnya sudah tentu bervariasi. Masyarakat yang berada dalam lingkar tambang menjawab “ekonomi kami lebih baik dari sebelumnya” sebaliknya masyarakat yang berada dalam radius jauh dari lokasi pertambangan menjawab “kami belum merasakan manfaatnya”. Siapa yang disalahkan ? kalau jawabannya tidak ada yang disalahkan sudah tentu kita buta dalam memandang sesuatu secara objectif.
Kembali pada peran pemerintah dan legeslatif yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, kini pejabat yang berada dalam kedua lembaga tersebut tidak lebih disebut sebagai “Broker” politik dan kebijakan. Politisi yang tergabung dalam DPRD Sumbawa lebih banyak menjalankan perannya jika menguntungkan kelompok, partai dan pribadinya, sebaliknya Bupati Sumbawa yang terpilih secara inkonstitusional malah lebih jauh menunjukkan inkonstitusionalnya dengan jalan menjalankan program kerja yang tidak populis dimata masyarakat. Masyarakat merasa di pecundangi namun tidak bisa berbuat apa-apa untuk merubah keadaan yang antah berantah tersebut. Akibatnya seberapa banyakpun kontribusi dari hasil pertambangan niscaya tidak akan dirasakan oleh masyarakat, karena para pejabatnya yang juga berperan sebagai tikus-tikus kantoran masih belum puas dengan uang milyaran rupiah tersebut. Masyarakat hanya di jadikan subjek kampanye pengentasan kemiskinan demi kepentingan politik dan jabatan mereka.
Apa yang dibanggakan dari Kinerja Bupati dan Legeslatif Sumbawa tak lain adalah melahirkan lebih banyak politisi dan pejabat busuk, sesuai dengan criteria yang diangkat GN JPPB.
Lucunya saat ini politisi yang bisa dianggap bermasalah dengan kebijakannya malah menggaet Bupati berkuasa saat ini, untuk mengintensifkan kampanye pada pemilihan Bupati tahun 2005 mendatang. Duet dua orang yang tidak bisa dibanggakan kinerjanya selama ini merupakan tantangan baru bagi masyarakat Sumbawa untuk bisa memikirkan masa depan daerahnya. Jangan sampai masa pemerintahn Sumbawa yang dinodai dengan KKN berjamaah akan terulang pada pemilihan Bupati tahun 2005 mendatang.
Membeli kucing dalam karung, acapkali dijadikan icon ketidakcermatan. Pemilu kali ini memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada pemilihnya yang bukan hanya memilih partai, tapi sudah mengarah pada pemilihan personal ( Caleg ). Pilihan yang tepat niscaya akan membawa Sumbawa pada pencerahan sebaliknya pilihan salah yang didasarkan pada sikap komunal dan emosional niscaya akan membawa Sumbawa pada lembah kegelapan yang tidak lebih baik dari saat ini.
Sekarang saja, masyarakat dan individu yang rasional akan mengecap kondisi Sumbawa sudah sangat kritis dengan pemimpinnya yang penuh noda KKN. Apa lagi jika politisi yang masuk criteria busuk terpilih kembali sudah tentu Sumbawa akan digadaikan demi kepentingan kelompok dan priadinya.
“Jangan melangkah mengulangi kesalahan yang ada, karena itulah sebodoh bodohnya orang bodoh”. Sudah tentu kita tidak mau disebut orang bodoh. Semua orang bangga di sebut orang cerdas, karenanya tunjukkan kecerdasan tersebut dengan tidak memilih politisi Busuk, tercelah dan bermasalah dimata masyarakat. Penulis sangat yakin bahwa masyarakat masih punya nurani untuk bisa membedakan mana hitam dan mana putih, tinggal sejauhmana niat masyarakat untuk menginginkan kondisi yang lebih baik dan bermakna positif.
Jakarta, 13 Pebruari 2004
Arif Hidayat
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Tas Komentar Anda