<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864</id><updated>2011-04-22T09:04:25.374+07:00</updated><category term='Lain-lain'/><category term='Album'/><category term='Artikel'/><category term='Motivasi'/><category term='Kliping'/><category term='Bisnis'/><category term='Sastra'/><title type='text'>Arif Hidayat Online</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default?start-index=101&amp;max-results=100'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>163</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6048228188337945457</id><published>2008-12-14T21:43:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:44:04.278+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sastra'/><title type='text'>Cerpen: Kaosku 32</title><content type='html'>Horee…musim pemilu tiba “Kita akan sukses dibandingkan caleg yang bertarung,” teriak Bonong dihadapan pemuda setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepak terjang Bonong dalam persoalan politik local tidak boleh dipandang sebelah mata, Bonong tetap dianggap sebagai icon setempat meskipun acapkali menjual nama daerahnya untuk kepentingan politik praktis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diapit oleh bukit  kecil, menghadap utara, mata memandag lautan lepas, Bonong tinggal disebuah kecamatan bernama Alas di Kabupaten Sumbawa NTB. Komunitas militan Bonong bukan berada diwilayah ibukota kecamatan tapi justru berada didaerah dekat pantai yang disebut karang Hijrah. Meskipun berada dibibir pantai mayoritas penghuni karang Hijrah bertani, dan kebanyakan mereka pendatang dari pulau Lombok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Tidak jauh dari karang Hijrah, terdapat sebuah pulau yang konon katanya terpadat didunia. Pulau tersebut bernama Bungin dan kehidupan masyarakat dari pulau Bungin mayoritas nelayan. Meskipun berjarak tidak lebih dari 4 kilometer menempuh jalan selebar satu mobil yang membelah lautan dari karang Hijrah, pengaruh Bonong di pulau Bungin boleh dibilang tidak ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Teman-teman saat ini ada 32 buah parpol yang masuk kedaerah kita dan akan bertarung di pemilu tahun 2009 nanti, sudah tentu kita harus lebih sukses dari para caleg yang bertarung.” Papar Bonong.&lt;br /&gt;“Apa langkah kita”? Tanya Adi.&lt;br /&gt;Oh, Begini….kita akan membagi beberapa kelompok kecil menjadi menjadi 32 kelompok dan masing-masing kelompok akan dipimpin oleh satu orang. Masing-masing pemimpin kelompok ini akan mendekati partai politik dan caleg dari partai yang masuk ke daerah kita. “Anggap saja saat itu kita bersaing,” terang Bonong.&lt;br /&gt;Masih ingat tidak strategi yang kita pakai pada pemilu 5 tahun lalu dan Pilkada 3 tahun lalu?&lt;br /&gt;Masih dong Bos…serempak menjawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilu tahun 2004 lalu Bonong dan kelompoknya mendapatkan keuntungan besar dari perta demokrasi yang berlangsung 5 tahun sekali. Mereka menjadi bagian tim sukses dari partai berlaga, bahkan kelompok Bonong lebih sukses secara materi dibandingkan dengan caleg yang bertarung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama masa kampanye kelompok Bonong yang sudah dipecah menjadi beberapa kelompok kecil menjadi motor bagi partai untuk menggalang massa pada kampanye terbuka. Massa yang dibawah oleh kelompok Bonong sebenarnya hanya itu itu saja, yang berbeda tak lain warna kaos yang dikenakan saat kampanye terbuka tiba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diluar kaos yang dibagikan secara gratis, Bonong juga menetapkan tarif jika parpol ingin menggunakan massanya dalam kampanye.&lt;br /&gt;Bonong mengenakan satu kepala lima belas ribu rupiah diluar transportasi dan makan serta atribut kampanye. Dari 15 ribu tersebut, Bonong hanya memberikan ke massanya 10ribu rupiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Posisi Bonong sebagai agen massa ditopang oleh jaringan Bonong yang sudah masuk sebagai tim sukses disetiap parpol. Bonong memang tidak menjadi bagian tim sukses manapun, tapi dia mengendalikan tim sukses lain melalui jaringan yang sudah disebarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain mendukung pengerahan massa, kelompok Bonong juga menyediakan segala macam atribut kampanye. Jika Parpol dan Caleg butuh atribut kampanye maka kelompok Bonong yang akan mensupplainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelihaian kelompok Bonong dengan memanfaatkan penduduk di Karang Hijrah terbilang canggih, atribut parpol yang terpasang dirumah penduduk bisa berubah warna dalam hitungan sekejab tatkala tokoh – tokoh parpol bertandang ke kampung tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak segan-segan komando pergantian atribut parpol di suarakan lewat pengeras suara yang satu-satunya ada di masjid setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hampir semua rumah yang ada di karang Hijrah berbentuk panggung yang terbuat dari kayu, jumlah sekitar 200 kepala keluarga.&lt;br /&gt;Hebatnya ke-200 KK mereka memiliki minimal 1 atribut parpol dari semua parpol yang bertarung tahun 2004 lalu. Kaos, Bendera, Stiker, Topi atribut wajib yang dimiliki oleh masyarakat setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat pemilu tahun 2004 lalu, masing-masing KK telah menerima kaos 1 buah, dan jika dihitung dengan jumlah parpol sebanyak 22 maka mereka memiliki minimal 22 kaos. Belum lagi kaos yang menampilkan gambar caleg dari partai yang sama juga dimiliki oleh sebagian penduduk setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyaknya kaos yang dimiliki oleh masyarakat karang hijrah tak lepas dari peran kelompok Bonong yang telah menjadi tim sukses di semua parpol.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jangan lupa secepatnya menggantikan bendera dan kaos jika pengurus parpol tertentu datang kewilayah kita” ingat Bonong di hadapan warga menjelang pemilu tahun 2004 lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bonong memang bukan politisi tapi justru Bonong seringkali mengerjain para politisi local yang coba-coba mendapat dukungan didaerahnya. Jauh-jauh hari Bonong sudah menghitung berapa banyak manfaat yang bisa dikeruk dari caleg dan parpol yang bertarung nanti. Dalam hitungan Bonong  saat ini caleg yang terdaftar di KPUD Sumbawa sebanyak 742 orang dan yang bisa duduk sebagai anggota DPRD Sumbawa hanya sebanyak 42 sisanya sebanyak 702 orang kembali menjadi pengangguran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sisa yang gagal menjadi caleg sebanyak 702 orang juga suda terpikirkan oleh Bonong untuk digarap sebagai apa nanti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Yang pasti mereka akan stress karena sudah kehabisan dana dan waktu sewaktu kampanye” bisik Bonong.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Angka 702 orang ini terbilang pasar yang bagus jika paska pemilu nanti mereka dipakai untuk mendemo KPUD atau pemerintah setempat, pikirnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ah..nanti saja menggarap caleg yang stress, yang penting saat ini bagaimana bisa menjadi tim sukses dari caleg dan parpol yang bertarung” pikir Bonong.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teman-teman jangan sampai posisi tim sukses partai besar diambil oleh orang lain, jika memungkinkan kita mengambil posisi sebagai ketua tim sukses.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kapan kita mulai bergerak?” Tanya Paje..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah pertemuan ini kita langsung  bergerak dan kita bisa mengadakan pertemuan dua hari lagi untuk mengevaluasi kerja kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ingat…kita hanya sebagai tim sukses tapi belum tentu akan memilih orang yang kita sukseskan., “Bonong mengingatkan anak buahnya bahwa kesuksesan caleg atau parpol tergantung dari berapa besar keberanian mereka menyalurkan dana ke kelompok Bonong.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hidup Bonong” Serempak bersorak..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 14 Desember 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karang = Kampung&lt;br /&gt;Parpol = partai politik&lt;br /&gt;Caleg   = Calon Legislative&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6048228188337945457?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6048228188337945457/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/cerpen-kaosku-32_14.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6048228188337945457'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6048228188337945457'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/cerpen-kaosku-32_14.html' title='Cerpen: Kaosku 32'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-581527245277932675</id><published>2008-12-14T21:33:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:34:48.885+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>Marimutu Bertanggung Jawab atas Nasib 12.000 Karyawan</title><content type='html'>[JAKARTA] Marimutu Sinivasan, pengusaha yang menyerahkan diri ke Markas Besar Polri, pekan lalu, bertanggung jawab atas nasib 12.000 karyawan di perusahaannya, Texmaco. Marimutu juga ingin agar status hukumnya jelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Untuk itu, Marimutu datang kembali ke Indonesia. Dia bukan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bahkan, Bank Muammalat telah mencabut laporannya," kata kerabat Marimutu sekaligus staf Texmaco, Taufik Ridha di Jakarta, Senin (12/5).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikatakan, penyelesaian pesangon 12.000 karyawan tersebut baru bisa dilakukan Perusahaan Penilaian Aset selaku pengambil alih jika kasus itu selesai. Dengan demikian, Marimutu bisa kembali menarik investor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Kuasa hukum Marimutu, Malik Bawazier mengatakan upaya yang kini dilakukan adalah mendapatkan status hukum yang jelas bagi kliennya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam waktu dekat, Malik akan mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI untuk meminta kejelasan status Marimutu. Kewajiban Sinivasan terhadap Bank Muammalat sudah selesai. Bahkan, Bank Muammalat telah mencabut laporan polisi terhadap Marimutu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jaksa Agung Hendarman Supandji pernah mengatakan alasan tidak ditahannya bos Texmaco itu karena kasus penggelapan dan penipuan di Bank Muammalat merupakan kasus perdata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, perbedaan pandangan antara penyidik Mabes Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) membuat Kejagung melakukan gelar perkara sebelum kasus itu dilimpahkan ke pengadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara terpisah, Koordinator Forum Texmaco Eks Karyawan (Forteks) Arif Hidayat menyayangkan tidak ditahannya Sinivasan yang dianggap telah melukai perasaan rakyat, terutama mantan karyawan PT Texmaco yang sampai saat ini belum mendapatkan pesangon mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Arif, Sinivasan sama sekali tidak menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan persoalan utang, baik kepada Bank Muammalat, pemerintah, maupun mantan karyawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sebaiknya Kejagung, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya melihat kasus Sinivasan dalam kacamata perdata dengan Bank Muammalat. Sampai saat ini ribuan karyawan Texmaco belum mendapatkan pesangon," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marimutu Sinivasan menyerahkan diri ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kamis (8/5).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, anggota Badan Pengurus Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo meminta kejaksaan agar segera menahan Sinivasan. Sedangkan, Kepala Hubungan Masyarakat Kejati DKI Jakarta, Mustaming mengatakan Sinivasan tidak ditahan karena pertimbangan, seperti usia sudah lanjut dan telah terjadi perdamaian antara dia dengan Bank Muammalat. [ASR/E-8]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.suarapembaruan.com/News/2008/05/13/Nasional/nas07.htm&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-581527245277932675?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/581527245277932675/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/marimutu-bertanggung-jawab-atas-nasib.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/581527245277932675'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/581527245277932675'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/marimutu-bertanggung-jawab-atas-nasib.html' title='Marimutu Bertanggung Jawab atas Nasib 12.000 Karyawan'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6749106290028101490</id><published>2008-12-14T21:32:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:33:22.145+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>Eks Karyawan Texmaco Desak Sinivasan Ditahan</title><content type='html'>Eks Karyawan Texmaco Desak Sinivasan Ditahan&lt;br /&gt;Senin, 12 Mei 2008 - 07:20 wib&lt;br /&gt;Fitra Iskandar - Okezone&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA - Sikap Kejaksaan Agung RI yang tidak menahan buronan Sinivasan melukai rasa keadilan masyarakat, terlebih bagi mantan-mantan karyawan Texmaco yang sampai saat ini belum di bayar pesangonnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kordinator Forum Texmaco Eks Karyawan ( Forteks ), Arif Hidayat dalam siaran persnya yang diterima okezone, Senin (12/5/2008), mendesak Kejaksaan Agung segera menahan Sinivasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Arif, Sinivasan sama sekali tidak menunjukkan itikat baik untuk menyelesaikan persoalan hutang baik kepada Bank Muamalat, Pemerintah maupun kepada mantan karyawan Texmaco.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Anehnya, meskipun sudah ribuan karyawan Texmaco Grup di PHK namun para kroni Sinivasan masih tetap dipertahankan dan masih menikmati fasilitas mewah dan gaji yang sangat tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih Ironisnya lagi, saat pemerintah ingin mengambil alih anak-anak perusahaan Texmaco dengan sangat cekatan krono-kroni Sinivasan memutihkan anak-anak perusahaan tersebut menjadi perusahaan baru dengan kepemilikan berbeda namun masih dalam pengontrolan Sinivasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sebaiknya Kejaksaan Agung, kepolisian, maupun KPK tidak hanya melihat kasus Sinivasan dalam kacamata Perdata antara Sinivasan dengan Bank Muamalat,” jelas Arif&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hidayat mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib para mantan karyawan Texmaco yang belum dibayar pesangonnya.&lt;br /&gt;“Sampai saat ini masih ada ribuan mantan karyawan Texmaco yang belum dibayar pesangonnya,” kata Hidayat.&lt;br /&gt;(fit) &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6749106290028101490?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6749106290028101490/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/eks-karyawan-texmaco-desak-sinivasan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6749106290028101490'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6749106290028101490'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/eks-karyawan-texmaco-desak-sinivasan.html' title='Eks Karyawan Texmaco Desak Sinivasan Ditahan'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6541956337270704666</id><published>2008-12-14T21:31:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:32:27.159+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>Penyelidikan Ruang Al Amin Dinilai Terlambat</title><content type='html'>Penyelidikan Ruang Al Amin Dinilai Terlambat&lt;br /&gt;Senin, 28 April 2008 - 08:56 wib&lt;br /&gt;Siswanto - Okezone&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA - Penyelidikan ruang anggota DPR Komisi IV DPR Al Amin Nasution oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sudah terlambat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ini sudah bagus, sudah tepat. Tapi terlambat. Seharusnya sudah kemarin," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia Anti Korupsi Arif Hidayat kepada okezone, Senin (28/4/2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Menurut Arif, jika dalam penyelidikan di ruang Al Amin yang hari ini ditemukan bukti adanya sejumlah nama anggota dewan lain terlibat dalam kasus suap, harus diperiksa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Jangan segan-segan kalau ada temuan nama lagi. Harus diperiksa juga. Karena, bisa jadi nanti bukan hanya Al Amin saja yang bermain," kata Arif&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif menilai dengan diberikan otoritas kepada KPK untuk meneliti ruangan Al Amin, berarti para pimpinan DPR telah berpikir ulang untuk tetap mempersulit penyelidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"DPR mikir-mikir lagi dengan ini. Apalagi dengan pernyataan yang ingin membubarkan KPK. Ternyata mendapat reaksi besar dari masyarakat dengan mengatakan DPR melindungi koruptor," kata dia.(sis)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6541956337270704666?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6541956337270704666/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/penyelidikan-ruang-al-amin-dinilai.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6541956337270704666'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6541956337270704666'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/penyelidikan-ruang-al-amin-dinilai.html' title='Penyelidikan Ruang Al Amin Dinilai Terlambat'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-4143291890530261407</id><published>2008-12-14T21:30:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:31:15.267+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>KPK Tidak Perlu Izin Penggeledahan Gedung DPR</title><content type='html'>PK Tidak Perlu Izin Penggeledahan Gedung DPR&lt;br /&gt;Kamis, 24 April 2008 - 13:35 wib&lt;br /&gt;Siswanto - Okezone&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memiliki otoritas menggeledah institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tanpa harus mendapat ijin dari pimpinan dewan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tetap bisa menggeledah. Kan, sebagai penyidik punya kewenangan untuk itu," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ridaya La Ode Engkowe kepada okezone, Kamis (24/4/2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, kata La Ode, yang menjadi permasalahan adalah Indonesia ini merupakan negeri yang memiliki budaya sungkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;"Ini republik ewuh pakewuh (sungkan). Penyidik mau menyidik DPR mesti minta ijin. Dan ternyata pimpinannya kayak begini. Ngapain minta ijin," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal yang sama diungkapkan Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia Anti Korupsi Arif Hidayat. Menurut dia, KPK memiliki kewenangan melakukan pemaksaaan untuk menggeledah lembaga-lembaga pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sebenarnya, gini KPK itu bisa paksa untuk menggeledah ruangan itu. Tanpa ijin dari mereka. Karena mereka tidak berhak menghalangi," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Arif, KUHP telah mengatur kewenangan aparat penegak hukum mengenai proses pengungkapan kasus korupsi.(sis)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-4143291890530261407?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/4143291890530261407/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kpk-tidak-perlu-izin-penggeledahan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/4143291890530261407'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/4143291890530261407'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kpk-tidak-perlu-izin-penggeledahan.html' title='KPK Tidak Perlu Izin Penggeledahan Gedung DPR'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6870970230274484684</id><published>2008-12-14T21:29:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:30:01.298+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>Halangi KPK, Pimpinan DPR Bisa Dijerat Hukum</title><content type='html'>Halangi KPK, Pimpinan DPR Bisa Dijerat Hukum&lt;br /&gt;Kamis, 24 April 2008 - 12:05 wib&lt;br /&gt;Siswanto - Okezone&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merintangi tim penyidik KPK menggeledah enam ruang anggota dan satu ruang Komisi Kehutanan DPR, sudah masuk kategori menghalangi proses penyidikan perkara hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Yang menghalangi itu sudah menggangu proses hukum. Anggota DPR itu bisa diseret. Dia tidak berhak halangi," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia Anti Korupsi Arif Hidayat kepada okezone, Kamis (24/4/2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Menurut Arif, dalam KUHAP sudah dijelaskan bahwa pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan aparat, yang bersangkutan dapat dijerat perkara hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Aturan sudah jelas. Siapa yang bertanggung jawab menghalangi itu. Apakah pimpinan mau tanggung jawab. Atau hanya oknum DPR. Tinggal dicari saja," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diwartakan sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono mempertanyakan izin penyidik KPK dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menggeledah sejumlah ruangan di parlemen. KPK juga diminta menjelaskan perincian proses operasi penggeledahan itu. Penyisiran ruangan itu terkait dugaan suap terhadap anggota Komisi IV Al Amin Nur Nasution.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif mengatakan, dirinya mencurigai sikap anggota DPR yang dinilainya mengulur-ulur waktu itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pasti ada sesuatu yang salah sehingga bersikap begitu. Kalau merasa benar tentunya tidak takut digeledah," tandas Arif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif menambahkan, ketakutan yang ditunjukkan DPR terhadap penggeledahan yang akan dilakukan KPK adalah perilakunya selama ini yang menyimpang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Yang katanya mereka mewakili rakyat, tapi buktinya korupsi mengatasnamakan rakyat.. Mengambil kesempatan saja," katanya.(sjn)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6870970230274484684?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6870970230274484684/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/halangi-kpk-pimpinan-dpr-bisa-dijerat.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6870970230274484684'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6870970230274484684'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/halangi-kpk-pimpinan-dpr-bisa-dijerat.html' title='Halangi KPK, Pimpinan DPR Bisa Dijerat Hukum'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-8504177268551252500</id><published>2008-12-14T21:27:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:28:59.074+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>Segera Tempuh Proses Hukum</title><content type='html'>JAKARTA (SINDO) – Ketua DPR Agung Laksono menyarankan pemerintah segera menindaklanjuti masalah penyelesaian utang debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke proses hukum. Dia menilai, perpanjangan waktu penyelesaian hanya akan menyita energi dan biaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, Kejaksaan Agung masih tetap memberi ruang penyelesaian melalui skema Akta Pengakuan Utang (APU) awal. Menurut Agung, fakta menunjukkan penyelesaian utang BLBI yang ditargetkan akhir Desember 2006 tidak akan terpenuhi. Karena itu, perlu tindakan cepat antarlembaga negara yang tergabung dalam Tim Penyelesaian BLBI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;”Pertemuan harus dilakukan dalam bulan ini (Desember),” ujarnya kepada SINDO, kemarin. Agung menjelaskan, sejauh ini semua langkah konkret sudah ditempuh pemerintah, tetapi tidak mencapai kata mufakat. Karena itu, tidak perlu diperpanjang lagi, tapi langsung menempuh proses hukum di pengadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Dengan demikian, maka putusan itu akan mengikat,” timpalnya. Agung berpendapat jika pemerintah memperpanjang proses penyelesaian BLBI, hanya akan menguras biaya dan konsentrasi pemerintah. Diketahui, proses penyelesaian utang debitor BLBI dipastikan tidak akan selesai pada 31 Desember mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab dalam proses negosiasi, debitor keberatan membayar utang ditambah denda dan bunga seperti diatur dalam format APU Reformulasi. Pemerintah akhirnya berencana menggunakan APU awal, yakni debitor memenuhi kewajibannya membayar pokok utang saja. Namun, hal ini harus mendapat persetujuan dari DPR lebih dulu. Padahal, DPR telah memasuki masa reses pada 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemarin, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan lagi kemungkinan perpanjangan batas akhir pembayaran utang debitor BLBI. Namun, dia tidak menyebut secara spesifik berapa lama perpanjangan itu. ”BLBI, ya seperti itulah, seperti yang Menteri Keuangan bilang,” kata Wapres singkat, kemarin. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mensinyalir kemungkinan perpanjangan penyelesaian utang BLBI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum berencana mengajukan proses hukum terkait penyelesaian utang BLBI yang tidak sesuai jadwal. Perhatian Kejagung masih pada upaya penyelesaian menggunakan skema APU awal. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan, format pengembalian kredit macet BLBI yang menggunakan skema APU awal tidak akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Karena hal itu sudah ada itung-itungannya yang melibatkan akuntan,” ungkap Jaksa Agung kepada SINDO di Kejagung, kemarin. Rahman menjelaskan, masyarakat harus memahami kebijakan BLBI adalah kebijakan yang lahir dari kondisi kritis. Menurut dia, pemberian kredit BLBI saat itu terpaksa dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Dengan demikian, wajar jika saat ini fokus kita adalah pada upaya pengembalian pokok utang yang menjadi hak negara,” jelasnya. Pria yang akrab dipanggil Arman ini mengatakan, dengan format APU, debitor diharapkan mampu segera menyelesaikan kewajibannya. Sebab dengan beban mengembalikan utang pokok saja, para debitor akan lebih mudah menyelesaikan kewajibannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jaksa Agung juga menegaskan batas akhir pengembalian yang rencananya per 31 Desember, tidak akan terpenuhi. Hal itu disebabkan ketentuan harus berkonsultasi dengan DPR ketika pemerintah mengajukan usulan pemotongan utang di atas Rp100 miliar. ”Kejagung akan berkoordinasi dengan Departemen Keuangan untuk menentukan batas waktu akhir pembayaran yang baru,” timpalnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Arif Hidayat menyatakan, kebijakan pemerintah menggunakan format APU awal mencederai rasa keadilan masyarakat. Menurut dia, ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada para debitor BLBI. ”Kalau masyarakat kecil, telat bayar rekening listrik saja sudah diputus. Tapi kalau para debitor BLBI, pemerintah terus memberikan toleransi. Bahkan sekarang, ada korting beban kewajiban mereka,” tukasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif menjelaskan, debitor BLBI jelas telah banyak mengeruk keuntungan dari triliunan uang rakyat yang dikucurkan kepada mereka. Logika bahwa kebijakan itu untuk menyelamatkan bank-bank yang terancam kolaps saat terjadinya krisis ekonomi, ternyata tidak terbukti. ”Banyak di antara para debitor itu yang menggunakan uang BLBI untuk melakukan berbagai investasi di luar negeri,” tegasnya. (CR09/suwarno/ali ikhwan) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/berita-utama/segera-tempuh-proses-hukum-3.html&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-8504177268551252500?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/8504177268551252500/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/segera-tempuh-proses-hukum.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/8504177268551252500'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/8504177268551252500'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/segera-tempuh-proses-hukum.html' title='Segera Tempuh Proses Hukum'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-2848664327804206516</id><published>2008-12-14T21:26:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:27:35.756+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>Kejagung: Ada Indikasi Korupsi</title><content type='html'>JAKARTA (SINDO) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin menyatakan telah mengumpulkan data dan keterangan dari empat kasus yang dilaporkan BPK sejak Agustus lalu. Dari hasil kajian sementara, empat kasus tersebut diduga kuat mengandung unsur pidana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan, untuk kasus penjaminan letter of credit (LC) PT Askrindo (Asuransi Kredit Indonesia) dengan BNI dan Bank Mandiri atas proyek PT TK dan PT VI telah diketahui indikasi peristiwa dan modus dugaan korupsinya. Kasus tersebut dinilai merugikan negara Rp18,8 miliar. ”Dalam kasus Askrindo diduga ada permainan antara pihak direksi dan anggota komisaris sehingga menyebabkan kerugian negara,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Wayan Pasek Suartha di Jakarta, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Selain Askrindo, tiga temuan BPK yang diserahkan Kejagung adalah dugaan korupsi dana pensiun di BNI senilai Rp45,03 miliar, dugaan korupsi pengadaan Helikopter Bell 205-AI oleh Departemen Pertahanan dan TNI AD dengan nilai kerugian USD4,23 Juta, dan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dengan nilai kerugian Rp31,9 miliar. Sebelumnya, sejumlah pihak meragukan kemampuan Kejagung dalam menindaklanjuti empat hasil temuan BPK yang terindikasi korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keraguan muncul setelah banyak kasus temuan BPK yang terindikasi korupsi, tidak ada penyelesaian sama sekali. Ketua BPK Anwar Nasution menyatakan, selama lima tahun terakhir belum ada bukti nyata tindak lanjut Kejagung terhadap berbagai laporan dari BPK. Karena itu, Anwar meminta agar Kejagung serius menindaklanjuti empat kasus hasil pemeriksaan BPK selama semester I tahun ini yang telah dilaporkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih jauh, Pasek membantah bila selama ini Kejagung mendiamkan laporan-laporan dari BPK. Tapi, kata dia, selama proses penanganannya masih dalam tingkat pengumpulan data dan penyelidikan, penyidik mempunyai hak untuk tidak memublikasikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Empat kasus terakhir yang dilaporkan oleh BPK semuanya masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan. Karena itu, kita memang tidak mengekspose dulu kepada publik,” tukasnya. Pasek menjelaskan, ditemukannya indikasi korupsi dalam keempat kasus tersebut merupakan bukti nyata kinerja dari penyidik Kejagung. Menurut dia, ada sedikit hambatan terkait dengan proporsi jumlah kasus dengan jumlah penyidik yang tidak seimbang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Tapi kita berusaha sekuat tenaga mencoba menyelesaikan dengan bekerja siang malam dalam menindaklanjuti kasus tersebut,” tegasnya. Sementara itu, Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Arif Hidayat menyambut positif langkah Kejagung dalam menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Menurut dia, Kejagung harus konsisten dengan terus menggali buktibukti yang diperlukan sehingga kasusnya bisa segera disidangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Kita berharap temuan Kejagung ini bukanlah langkah akhir, tetapi langkah awal untuk menuntaskan empat kasus tersebut,” ujarnya. Arif menyarankan agar jaksa penyidik Kejagung segara berkoordinasi dengan auditor BPK yang memeriksa empat kasus tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu diperlukan agar penyidik bisa mengetahui lebih detail buktibukti yang mendukung adanya unsur pidana dalam keempat kasus tersebut. Anggota Komisi III DPR Nursyahbani Kantjasungkana menyatakan agar Kejagung tidak hanya memfokuskan pemeriksaan pada kasus-kasus besar. Politikus PKB ini berharap agar laporan BPK yang menyebutkan terjadinya korupsi di berbagai daerah juga ditindaklanjuti. (suwarno)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/berita-utama/kejagung-ada-indikasi-korupsi-3.html&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-2848664327804206516?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/2848664327804206516/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kejagung-ada-indikasi-korupsi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2848664327804206516'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2848664327804206516'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kejagung-ada-indikasi-korupsi.html' title='Kejagung: Ada Indikasi Korupsi'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-3259120250595096206</id><published>2008-12-14T21:24:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:26:03.435+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>MTI Tolak Penangguhan Penahanan Bupati Dompu</title><content type='html'>Dadan Kuswaraharja - detikcom&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta - Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menolak upaya penangguhan penahanan Bupati Dompu Abubakar Ahmad yang diduda mengkorupsi dana tidak terduga pemerintah Kabupaten Dompu sebesar Rp 3,5 miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sia-sia, ibaratnya upaya tersebut membuang garam ke laut," kata Kordinator Anti Korupsi MTI Arif Hidayat lewat surat elektronik yang diterima detikcom, Jumat (23/6/2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KPK sejak Jumat (16/6/2006) menahan Abubakar Ahmad di Rutan Polda Metro Jaya. Menurutnya, sejak KPK menangani kasus korupsi Gubernur Aceh Abdullah Puteh, KPK tidak pernah memberikan peluang penangguhan tahanan, apalagi yang ditahan saat ini levelnya cuma Bupati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif Hidayat yang selama ini membantu advokasi kasus KOrupsi Bupati Dompu ini mengatakan meminta keteguhan KPK untuk menahan Bupati Dompu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Permintaan kuasa hukum Abubakar Ahmad yang telah meminta KPK mengundurkan waktu pemeriksaan Bupati Dompu, sampai hari Rabu (21/6) tidak dipenuhi. "Apalagi melepaskan untuk ditahan di luar," ucapnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain kuasa hukum Abubakar Achmad, lanjut Arif, kini secara resmi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata juga menempuh langkah serupa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gubernur NTB disebutnya sah-sah saja mengeluarkan rekomendasi penangguhan penahanan Abubakar Ahmad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun Arif sangat berkeyakinan bahwa rekomendasi tersebut tidak akan ditindaklanjuti oleh pihak KPK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Justru rekomendasi tersebut membuka watak sebenarnya dari Gubernur NTB yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Gubernur NTB Lalu Serinata sendiri masih bermasalah dengan hukum, ketika menjabat Ketua DPRD NTB 1998-2003," tambahnya. (ddn/)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/06/tgl/23/time/070253/idnews/621889/idkanal/10&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-3259120250595096206?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/3259120250595096206/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/mti-tolak-penangguhan-penahanan-bupati.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/3259120250595096206'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/3259120250595096206'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/mti-tolak-penangguhan-penahanan-bupati.html' title='MTI Tolak Penangguhan Penahanan Bupati Dompu'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-4516888996630281989</id><published>2008-12-14T21:22:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:24:08.683+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>MenPAN Akan Memimpin Langsung Penyebarluasan Pakta Integritas</title><content type='html'>Pelaksanaan Inpres No.5 Tahun 2004 belum berjalan secara maksimal. Hal ini terlihat dari belum adanya gerakan yang bersifat massal dari pelaksana inpres No.5 tahun 2004 untuk mengaplikasikan butir-butir dari Inpres tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun pelaksanaan Inpres No.5 Tahun 2004 belum berjalan maksimal, setidaknya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Taufik Effendi telah berani mengambil sikap untuk menerapkan Pakta Integritas dilingkungan Kementerian PAN. Pakta Integritas (PI) ditandatangani bertepatan dengan Hari Anti Korupsi pada tanggal 9 Desember 2005 lalu. Kemudian pada tanggal 17 April 2006, seluruh pejabat eselon 1 dan 2 serta 5 orang pemantau independen PI menandatangani PI di Kementerian PAN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Dalam pertemuan dengan Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forppin) MenPAN, Senin, 5 Juni 2006 lalu, Taufik Effendi menegaskan bahwa dirinya berinisiatif secara langsung memimpin penyebarluasan Pakta Integritas ke berbagai instansi lainnya. Taufik menilai selama ini Pakta Integritas selalu diidentikan dengan dengan program masyarakat sipil, dalam artian dorongan dari LSM. Pandangan ini merupakan hambatan PI untuk diaplikasi di instansi lainnya. Untuk itu Taufik berinisiatif menyebarluaskan ide dan keunggulan dari PI ini. "setidaknya kalau saya yang akan menyampaikan PI ke menteri lainnya, maka akan berbeda jika teman-teman LSM yang menyampaikannya" tegas Taufik kepada lima anggota Forpin Menpan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu kelima anggota Forppin MenPAN menyambut baik dukungan dari MenPAN tersebut, dan ini merupakan suatu terobosan dari MenPAN, tegas Arif Hidayat dari MTI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Forum Pemantau Independen Pakta Integritas di MenPAN dibentuk guna memantau pelaksanaan PI di MenPAN. Forum ini terdiri dari lima orang yang berasal dari tiga organisasi, yakni Kuswartini Suhel, Endro Utomo Notodisuryo dari Transparansi Internasional Indonesia (TII), Ai Mulyadi Maomoer dan Budi Hardjowiyono dari Indonesia Procurement Watch (IPW), serta Arif Hidayat dari Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). (ARH)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.transparansi.or.id/?pilih=lihatberita&amp;id=1214&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-4516888996630281989?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/4516888996630281989/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/menpan-akan-memimpin-langsung.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/4516888996630281989'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/4516888996630281989'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/menpan-akan-memimpin-langsung.html' title='MenPAN Akan Memimpin Langsung Penyebarluasan Pakta Integritas'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-7411248244416747266</id><published>2008-12-14T21:20:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:22:38.819+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>Pakta Integritas Akan di Terapkan di DPR RI</title><content type='html'>Usaha yang dilakukan oleh Tiga Pilar Kemitraan (3PK) untuk menyebarluaskan Pakta Intergritas (PI) mendapat respon dari berbagai pihak termasuk dari DPR-RI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kita akan coba terapkan Pakta Integritas dari individu-individu anggota DPR RI," tegas Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Slamet Effendy Yusuf saat menerima tiga orang anggota PI diruang kerjanya Jumat, 23 Juni 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dukungan Slamet Effendy Yusuf juga diwujudkan dengan kesediaannya untuk menjadi angggota Tiga Pilar Kemitraan saat itu juga. Angggota Tiga Pilar Kemitraan yang hadir yakni Dewan Pengarah Transparansi International Indonesia (TII,) Ai Mulyadi Ma moer; Koordinator Lobi dan Advokasi TII, Anung Karyadi; dan Koordinator Anti Korupsi Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Arif Hidayat, bertemu guna menindaklanjuti keinginan BK DPR dalam menerapkan pakta integritas di DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesempatan itu juga, Slamet Effendy Yusuf meminta agar Tiga Pilar Kemitraan membuat konsep dan modul sederhana yang nantinya bisa diaplikasikan di DPR. "Mengenai kebijakan anti suap, sebenarnya DPR sudah mempunyai kode etik tersendiri, namun ternyata kode etik tersebut tidak berjalanan sebagaimana yang diharapkan" ujar Slamet Effendy Yusuf. "Program anti suap sebenarnya dapat berjalan di DPR, dan ada beberapa contoh yang sudah berjalan, seperti halnya beberapa Pansus DPR yang berkomitmen untuk tidak menerima uang, ternyata selama pansus tersebut berjalan komitmen itu tetap dijaga," terang Slamet Effendy Yusuf. (ARH)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.transparansi.or.id/?pilih=lihatberita&amp;id=1362&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-7411248244416747266?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/7411248244416747266/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/pakta-integritas-akan-di-terapkan-di.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/7411248244416747266'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/7411248244416747266'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/pakta-integritas-akan-di-terapkan-di.html' title='Pakta Integritas Akan di Terapkan di DPR RI'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-5030175891810781396</id><published>2008-12-14T21:18:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:20:38.896+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>MTI Tolak Inpres Perlindungan Pejabat</title><content type='html'>MATARAM - Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menolak Instruksi Presiden (Inpres) Penanganan Korupsi Pejabat yang dikeluarkan pemerintah. Kordinator Anti Korupsi MTI Arif Hidayat melalui keterangan pers melalui rilis yang diterima, Kamis (29/6) pagi menyebutkan bahwa Inpres tersebut justru akan dipergunakan oleh pemerintah untuk melindungi pejabat yang terindikasi korupsi.&lt;br /&gt;Arif Hidayat menegaskan bahwa keinginan pemerintah tersebut sebagai bentuk kegamangan tatkala eksistensi mereka sudah mulai tersentuh hukum. Selama ini dengan dukungan status quo, perlindungan hukum terhadap pejabat yang terindikasi korupsi terlindungi. ‘’Namun tatkala upaya pemberantasan korupsi mulai menunjukkan taringnya, justru pejabat pemerintah mulai terpukul dengan gerakan ini,'’ ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, berbagai argumen dicoba dilontarkan oleh pemerintah sebagai alasan dikeluarkannya Inpres tersebut, namun justru argumen tersebut tidak mendasar mengingat sudah ada instansi penegak hukum yang seharusnya diberikan keleluasaan untuk memproses indikasi korupsi yang melibatkan pejabat. ‘’Jangan sampai justru pejabat mendapat perlindungan,'’ katanya.&lt;br /&gt;Gerakan untuk menolak pemberantasan korupsi semakin meluas, bukan hanya berasal dari unsur pemerintah itu sendiri namun dari unsur yudikatif seperti Mahkamah Agung yang melakukan gerakan serupa. Disebutkannya bahwa sikap Bagir Manan, bentuk nyata penolakan pemberantasan korupsi.&lt;br /&gt;Penolakan MTI tersebut tidak menginginkan Inpres No.5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi justru dimentahkan oleh Inpres Penanganan Korupsi Pejabat. Keyakinan Arif, kemungkinan besar jika Inpres tersebut dikeluarkan maka pejabat justru akan mendukung Inpres Penanganan Korupsi Pejabat dibandingkan dengan harus menjalankan Inpres No.5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.(supriyantho khafid)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.lomboknews.com/index.html/2006/06/29/mti-tolak-inpres-penanganan-korupsi-pejabat/&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-5030175891810781396?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/5030175891810781396/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/mti-tolak-inpres-perlindungan-pejabat.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5030175891810781396'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5030175891810781396'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/mti-tolak-inpres-perlindungan-pejabat.html' title='MTI Tolak Inpres Perlindungan Pejabat'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6254280003177175420</id><published>2008-12-14T21:16:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:18:46.039+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>Membangun Integritas di DPR, Menggunung atau Terkikis Habis?</title><content type='html'>Repoter :Sutta Dharmasaputra&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada suatu sore, tepatnya Jumat, 23 Juni 2006, Ketua Badan Kehormatan DPR Slamet Effendy Yusuf secara tidak sadar telah membuat gebrakan baru. Ketika ditemui Sekjen Tiga Pilar Kemitraan Ai Mulyadi Mamoer, tanpa omong panjang lebar dia langsung mendukung gerakan moral penandatanganan Pakta Integritas anti-KKN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi antusiasme itu, dua pekan berikutnya, Tiga Pilar Kemitraan pun langsung menyodorkan piagam Pakta Integritas beserta modulnya kepada Slamet. Dalam acara sederhana, hanya disaksikan sejumlah staf dan beberapa wartawan DPR, Slamet langsung menandatanganinya, 7 Juli 2006, di atas kertas bermeterai Rp 6.000.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya, Slamet Effendy Yusuf, anggota DPR RI dalam rangka berpartisipasi memperbaiki masa depan kehidupan bangsa, menyatakan sebagai berikut: Menggunakan segala potensi yang saya miliki untuk proaktif mencegah terjadinya korupsi dan praktik suap di DPR RI dan tak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, demikian satu butir dari enam butir isinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Ketika ditanya apa yang membuat dirinya terdorong melakukan itu, Slamet, anggota DPR Partai Golkar (Jateng VIII) itu, hanya menjawab, Saya ingin agar ini bisa jadi snow bowling, bola saju yang bergulir dan membesar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, niatan itu sepertinya mulai menjadi kenyataan. Sebelas hari kemudian, muncul gelombang berikutnya yang lebih besar, yang dilakukan sembilan anggota DPR, yang berkumpul di ruang kerja Wakil Ketua MPR AM Fatwa (Partai Amanat Nasional/Jabar). Arbab Paproeka (PAN/Sulawesi Tenggara), Benny K Harman (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia/NTT I), Mutammimul’ula (Partai Keadilan Sejahtera/Jateng V), dan Saifullah Ma’shum (Partai Kebangkitan Bangsa/Jatim V) menandatangani Pakta Integritas pada 18 Juli 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Empat anggota lain ikut bergabung, yaitu Agus Purnomo, Azlaini Agus, Patrialis Akbar, dan Refrizal. Tapi, karena mereka ini datang mendadak, giliran dari Tiga Pilar yang tidak siap. Pakta Integritas yang harus ditandatangani belum disiapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai kemarin, menurut Koordinator Anti Korupsi Masyarakat Transparansi Indonesia, Arif Hidayat, ada enam anggota Dewan lain yang menyatakan kesiapan, yaitu Abdi Sumaithi, Ali Mochtar Ngabalin, Azis Syamsuddin, Hidayat Nur Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, dan Nursyahbani Katjasungkana . Munculnya 16 anggota Dewan ini paling tidak menunjukkan, gerakan moral untuk membangun pulau integritas di Senayan telah bergulir. Soalnya, beberapa bulan sebelumnya, tepatnya 17 Mei 2006, Tiga Pilar Kemitraan juga mengajak Ketua DPR Agung Laksono melalui surat No 178/3pK/V/2006. Tapi, ajakan itu tak mendapat respons. Tiga Pilar juga mengirim surat kepada tiga pengurus partai politik, yaitu Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Tapi, seperti halnya surat kepada Ketua DPR, hasilnya juga nihil. Belum ada partai yang merespons, ujar Arif Hidayat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pulau integritas Senayan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiga Pilar Kemitraan adalah koalisi penyelenggara negara, dunia usaha, dan masyarakat madani yang berupaya mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. Koalisi ini dibentuk 27 September 2002 oleh Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Kadin Indonesia, dan Masyarakat Transparansi Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep operasional gerakan ini adalah membangun pulau- pulau integritas, utamanya dengan penerapan modul Pakta Integritas, serta berbagai modul pencegahan korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan digalakkannya Pakta Integritas di DPR adalah menjaga integritas parlemen sehingga mampu menjalankan fungsi legislasi yang transparan, fungsi anggaran yang pro-poor atau pro-publik, serta pengawasan yang mengacu akuntabilitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota DPR yang menandatangani Pakta Integritas harus melaksanakan Modul Pakta Integritas; mengajak anggota DPR lain menandatangani piagam; melaksanakan kode etik DPR; mendorong forum pemantau independen; melindungi saksi yang menyampaikan penyimpangan pelaksanaan Pakta Integritas; serta bersedia menanggung segala konsekuensinya bila melanggar Pakta Integritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada modul itu juga dirinci berbagai keharusan anggota Dewan untuk jujur tanpa mengorbankan prinsip kepatutan atas kerahasiaan; menguji tindakannya dengan bertanya pada hati nurani; mengikuti prinsip- prinsip obyektivitas dan kehati-hatian; konsisten melaksanakan kode etik; menghindari benturan kepentingan; serta melindungi saksi yang menyampaikan penyimpangan Pakta Integritas di Lingkungan DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka juga harus bersedia dipantau forum pemantau independen. Pada halaman 12 modul ditegaskan, pemantau mendapatkan hak akses kepada sumber-sumber informasi di lingkungan DPR. Forum juga berwenang menyampaikan temuannya ke Ketua Badan Kehormatan DPR, Pimpinan DPR, atau pihak lain, seperti KPK, kepolisian, dan kejaksaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Respons DPR terhadap Pakta Integritas ini terlihat lebih tinggi dibandingkan respons dari pihak eksekutif. Hingga kini baru Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi yang menandatangani, yaitu 9 Desember 2005. Padahal, sudah banyak departemen yang ditawarkan, seperti Bappenas, Departemen Pendidikan Nasional, hingga Departemen Keuangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 1 Agustus 2006, akan ada dua menteri yang bergabung, yaitu Menteri Pertanian Anton Apriyantono serta Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A Djalil. Sementara itu, pejabat eksekutif di daerah yang menandatangani Pakta Integritas baru Bupati Solok. Sebelumnya, kata Arif, Wali Kota Bekasi pun turut bergabung, tapi kemudian menarik diri setelah menerima modul. Kepala daerah memang belum menjadi fokus gerakan yang sementara masih terfokus di pusat, kata Ai Mulyadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Modul untuk eksekutif hampir sama dengan modul legislatif. Modul ini pun mengacu ke sejumlah UU Pemberantasan KKN, seperti UU No 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, serta Instruksi Presiden No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam modul untuk Menneg PAN, misalnya, disebut berbagai komitmen dan langkah untuk mencegah dan memberantas korupsi, mulai dari larangan menerima/memberi sesuatu yang bersifat koruptif sampai pengaturan pengadaan barang/jasa yang bebas KKN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, untuk dunia usaha, yang disebut Pakta Anti Suap Dunia Usaha, belum ada yang menandatangani. Isinya, antara lain, kesiapan dunia usaha untuk mengakhiri praktik suap, menjaga etika usaha, tidak merusak tatanan ekonomi dan tatanan bisnis yang sehat; merusak moral serta merendahkan martabat bangsa; serta menyengsarakan kehidupan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya sekarang, bagaimana pakta itu dilaksanakan. Buat 16 anggota DPR yang sudah bergabung, misalnya, apakah mereka bisa menjalankan apa yang tertuang dalam modul itu. Terlebih kini ada segudang kritikan masyarakat yang diarahkan ke DPR, seperti praktik percaloan di DPR, pembahasan rancangan UU yang tertutup atau pembahasan di hotel mewah, ketidakpedulian pada konstituen, dan sederet praktik tercela lain. Kinerja merekalah yang akan menentukan gerakan moral ini akan terus bergulir atau malah terkikis habis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Kompas, 26 Juli 2006&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6254280003177175420?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6254280003177175420/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/membangun-integritas-di-dpr-menggunung.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6254280003177175420'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6254280003177175420'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/membangun-integritas-di-dpr-menggunung.html' title='Membangun Integritas di DPR, Menggunung atau Terkikis Habis?'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6512462825162242721</id><published>2008-12-14T21:14:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:16:50.551+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>Emas-Perak makmurkan Sumbawa</title><content type='html'>Laporan: Muhammad Jafar Anwar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PT NNT mempekerjakan lebih 2000 karyawan, beroperasi secara komersial&lt;br /&gt;sejak tahun 2000 lalu dan telah menghasilkan devisa trilyunan rupiah. Setiap 900 ribu ton bahan baku batu hijau diangkat dari tambang. Di dalamnya terdapat konsetrat tembaga, perak dan emas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ROMBONGAN PUTRA daerah Nusa Tenggara Barat terdiri dari akademisi, LSM dan mahasiswa Jakarta, Bandung, Ybgyakarta, Malang dan Mataram belum lama ini melakukan anjangsana bersama ke tambang batu hijau Sumbawa yang dikelola oleh. PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT). Setelah bermalam di Hotel Sahid Legi Mataram, Lombok, peserta menggunakan perahu cepat (speedboat) menuju Benette Port, Sumbawa, kurang lebih 1,5 jam pelayaran. Hempasan gelombang yang cukup besar di selat itu membuat sebagian peserta mabuk dan muntah-muntah. Mobil PT NNT mengangkut mereka dari Banette Port ke Hotel Mega Arafah yang memakan waktu dua jam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Panorama alam pegunungan bertaut langsung dengan Samudera Indonesia yang membentangkan pasir putih dekat penginapan menambah keindahan perjalanan mereka, sekaligus menjadi refreshing bagi'kejenuhan dan rutinitas perkotaan yang melelahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi yang pertama kali datang ke daerah pertambangan ini agaknya terkejut melihat betapa sibuknya lebih dari 2000 pekerja dengan tugasnya masing-masing. Mereka menyaksikan berbagai kegiatan rnulai dari penggalian bahan baku batu hijau sampai proses pengolahan menjadi konsentrat. Mereka juga berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk melihat secara dekat upaya PT NNT melakukan pemberdayaan masyarakat (community development - ComDev) di daerah lingkar tambang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat merasakan adanya nilai tambah yang cukup besar manfaatnya dari bantuan dan fasilitas yang disediakan PT NNT, seperti bantuan beasiswa pendidikan formal, pelatihan, pembangunan infrastruktur serta bantuan kegiatan sosial keagamaan khususnya bagi warga kecamatan Sekongkang dan Jersweh, Sumbawa Barat, maupun pasca eksploitasi batu hijau. Sekalipun demikian, bukan berarti tanpa keluhan. Keluhan yang mengemuka di antaranya kerusakan lingkungan hidup berupa tanah, air, udara, sumber daya biologi. Oleh karena itu masyarakat sekitar tambang. PT NNT terus melaksakan program pengelolaan dan pemantauan iingkungan yang dirancang khusus dalam upaya meminimalkan risiko dan bahaya terhadap pekerja, masyarakat serta flora fauna sekitarnya. Prioritas utama yang diidentifikasi selama pelaksanaan studi AMDAL meliputi penempatan tailing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Batu Hijau Itu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertambangan batu hijau terletak sekitar 15 km dari pantai barat Sumbawa, 10 km dari pantai selatan pada ketinggian antara 300 sampai 600 meter di atas permukaan laut. Pertambangan ini merupakan proyek tambang satu tahap perintis pertama di dunia. Kontrak karya yang ditandatangani 2 Desember 1986 antara PT NNT dengan Pemehntah Indonesia. Tahun 1990 PT NNT menemukan cebakan tembaga porfiri dalam jumiah besar yang kemudian diberi nama batu hijau. Melalui kajian teknik dan lingkungan yang mendalam selama 6 tahun, persetujuan pengembangan proyek diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Tahun 1996 dimulai masa konstruksi dan masa uji coba selama 3 tahun dengan biaya US $ 1,8 miliar dan 1 Maret 2000 mulai beroperasi penuh dengan produksi komersial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PT NNT merupakan perusahaan patungan Indonesia yang 80 % saham dimiliki Newmont Tenggara Partnership dan 20 % PT Fukuafu Indah. Saham terbesar pada Nusa Tenggara, yakni 56,25 %, dimiliki Newmont Indonesia Limited dan 43,75 % oleh Nusa Tenggara Mining Corporation.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Arif Hidayat selaku Direktur Eksekutif The Research Network Strategic for Sumbawa, setelah tambang batu hijau berproduksi terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbawa yang terkait dengan pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Sumbawa yang kaya SDA dan merupakan wilayah yang terluas di NTB, yakni sepertiga dari keseluruhan luas NTB, memang telah memberikan kontribusi yang tak kecil bagi keuangan negara, terutama dari PT. NNT. Sejak tahun 1997 hingga 2000 PT. NNT telah menyetorkan lebih dari 1,5 trilyun rupiah Kas Negara, dan lebih dari 19 milyar rupiah ke Kas Pemda (Prov NTB, Kab Sumbawa dan Lombok Barat/Tengah,.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PT NNT rnemberikan royalti sesuai peraturan pemerintah yang diterapkan pada semua daerah penghasil tambang golongan B dengan pembagian 20 % untuk pemerintah pusat, 16 % untuk propinsi, 32 persen untuk kabupaten penghasil dan 32 % untuk kabupaten lainnya di NTB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap hari penambangan bahan baku sekitar 900 ribu ton, berdiameter 200 km, kedalaman 1,05 km, elevasi tertinggi 630 meter di atas permukaan iaut, evalasi terendah 420 meter di bawah permukaan laut. Penambangan ini diperkirakan berakhir 2020.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegiatan Sosial Keagamaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepedulian perusahaan terhadap kegiatan sosial-keagamaan baik di tempat kerja maupun di luar wilayah kerja karyawan cukup bagus. Misalnya, di Tongoloka-MMA(Ma/nfenan;Ma/n/rea) berdiri masjid At-Taqwa, ditambah masjid yang dapat dipindah-pindakan (moveable) waktu shalat tiba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk meningkatkan pemaharnan keagamaan, karyawan melaksanakan sejumlah kegiatan. Gunawan Rayes, General Supervisor Human. Resources Development (HRD) menyatakan kegiatan sosial-keagamaan berlaku bagi karyawan Muslim maupun non-Muslim. Kegiatan keagamaan bagi karyawan Muslim diorganisir oleh Yayasan Muslim Batu Hijau (YMBH) misalnya: mengadakan pengajian antara 2-3 kali seminggu, pembinaan TPA serta pendidikan keagamaan lainnya, Penceramahnya berasal dari karyawan. masyarakat lokal, Mataram bahkan daerah lain termasuk Jakarta. KH. Abdullah Gymnastiar -AA Gym - pernah diundang rnemberikan pengajian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelaksanaan kegiatan sosial-keagamaan para karyawan Muslim setiap bulannya mengeluarkan zakat profesi/infaq sebesar 2,5 persen dari gajinya. Mayoritas karyawannya beragama Islam (90 persen) dan selebihnya Kristen, Budha, Katolik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada setiap pelaksanaan hari besar Islam cukup semarak, misalnya Hari Raya Idul Adha karyawan batu hijau mengembelih sejumlah hewan korban lalu didistribusikan ke masyarakat lokal maupun karyawan. Di desa Tongo-Sekongkang terdapat Madrasah Tsanawiyah melaksanakan sistem pendidikan pesantren. MTs ini dibina dan dididik termasuk sebagian pengurus YMBH.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat heterogennya karyawan maka prinsip toleransi dan kerukunan umat beragama terjaga betul. Dalam konteks ini karyawan harus memahami prinsip keragaman budaya dan nilai-nilai. Untuk itu, karyawan pun diberikan pendidikan lintas budaya agar tercipta kondisi kerja dan tempat tinggal yang harmonis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad Jafar Anwar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis adalah putra Bima peserta kunjungan ke PT NNT Sumbawa Barat NTB 20-24 Maret 2004&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemberdayaan Masyarakat PT NNT&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UPAYA DAN PROGRAM pemberdayaan masyarakat PT NNT cukup terasa. Fokus programnya mengembangkan SDM dan SDA di mana pendidikan sebagai kala kuncinya, Kegiatannya meliputi: (1) Kesehatan, dengan program kesehatan ibu dan anak (pemberian makanan tambahan bayi) serta pelatihan. (2) Pertanian, dengan program peningkatan teknik pertanian, diversivikasi palawija, budidaya perikanari, penyediaan bibit dan lainnya. (3) Pendidikan, dengan program pembangunan inftrastruktur pendidikan, pelatihan, bantuan peralatan pendidikan, perpustakaan serta beasiswa. (4) Usaha Lokal, dengan program bantuan pelatihan antara lain: jahit-menjahit, perbaikan kontainer, pelatihan ketrampilan keuangan mikro dan pelatihan ketrampilan usaha dan lainnya. Pesertanya mendapat sertifikasi pelatihan dengan berbagai keahlian diakui secara internasional.&lt;br /&gt;(5) Pembangunan Infrastruktur meliputi perbaikan jalan dan drainase, perbaikan dan pembangunan gedung sekolah, pembangunan klinik, sarana air bersih, irigasi, pembangunan tempat sarnpah dan pasar tradisional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rekrutmen tenaga kerja untuk PT NNT, berasal dari daerah lingkar tambang, NTB, nasional dan asing. Tenaga kerja NTS komposisinya : Sumbawa (1.714 orang), Dompu (33 orang), Bima (97 orang) dan Lombok (690 orang).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah lingkungan hidup diteliti secara mendalam oleh tim independen pemantau dampak lingkungan dan evaluasi produksi konsentrat NNT metalui Sural Keputusan Gubernur NTB No. 180/2003 beranggotakan 9 orang dari akademisi perguruan tinggi serta aktivis LSM. Laporannya menyimpulkan : 1. Air asam tambang rnerupakan air yang mengandung logam Cu yang tinggi. Air itu digunakan dalarn proses pengambilan mineral di konsentrator dan dibuang bersama-sama tailing; 2. Kandungan logam berai tailing cair berada di bawah ambang baku mutu limbah cair bahan berbahaya dan beracun; 3. Dugaan bahwa padatan tailing menyebar secara horizontal (mendatar) pada lapisan permukaan tidak terindikasi; 4. Tidak ada indikasi bahwa perairan laut di selatan Sumbawa tercemar logam berat: 5. Tambang batu hijau ini menghasilkan ternbaga (Cu) dengan konsentrat 29,51-36,58 % diikuti perak (Ag) dengan konsentrat 73,8 -- 82,0 ppm dan emas (Au) dengan konsentrat 23,22 29,39 ppm. Selain batu hijau di Sumbawa Barat juga ada pabrik kapur yang dijadikan bahan kosmetik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Prof. Umar Nimran, PhD, Pembantu Rektor IV Universitas Brawijaya Malang, putra Sumbawa juga peserta kunjungan menyatakan bila dibanding Sumbawa dulu dan sekarang sangat jauh bedanya. Dahulu masyarakat di daerah lingkar tambang itu harus jalan kaki dan rnenggunakan tenaga kuda sebagai alat transportasi dari tempat yang satu ke tempat lainnya. Kini jalan raya diaspal dan transportasinya cukup bagus ditambah penerangan listrik. Kehidupan sosial-ekonomi dan keagamaan masyarakatnya cukup fantasitis. kesejahteraan rakyatnya cukup bagus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;http://www.amanah.or.id/detail.php?id=221&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6512462825162242721?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6512462825162242721/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/emas-perak-makmurkan-sumbawa.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6512462825162242721'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6512462825162242721'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/emas-perak-makmurkan-sumbawa.html' title='Emas-Perak makmurkan Sumbawa'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-5704147432427170795</id><published>2008-12-14T21:13:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:14:55.995+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>LSM Dorong Hakim Ad Hoc Pengadilan Korupsi Sidang Sendiri</title><content type='html'>Jika dilakukan, Harini Wijoso dan Pono Waluyo punya peluang besar untuk bebas dalam pengadilan tingkat berikutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selisih pendapat perihal pemanggilan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan sebagai saksi yang mengakibatkan tertundanya sidang perkara Harini Wijoso dan Pono Waluyo membuat geregetan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Beberapa LSM itu diantaranya Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Indonesia Procurement Watch (IPW), Transparansi Internasional (TI) dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konferensi pers, Kamis (1/6), mereka menuding penolakan ketua majelis hakim Kresna Menon atas permohonan penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghadirkan Bagir sebagai bentuk esprit de corps untuk melindungi atasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Selain itu, mereka mengecam indikasi intimidasi yang dilakukan oleh salah satu hakim agung dalam proses pemanggilan hakim tindak pidana korupsi (Tipikor). Seperti diketahui, Selasa (30/5) lima majelis hakim tipikor dipanggil oleh Mariana Sutadi, Wakil Ketua MA Bidang Yustisial. Dalam konferensi persnya Rabu (31/5), Mariana berharap kelima hakim melanjutkan persidangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesempatan itu, Mariana menyesalkan terjadinya walk out dalam persidangan. Kendati demikian, Mariana mengaku pemanggilan kelima hakim tersebut tidak membicarakan substansi perkara, namun proses jalannya persidangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai solusi atas tertundanya sidang Harini yang terjadi lima kali, Arif Hidayat, Koordinator Anti Korupsi MTI mendorong tiga hakim ad hoc tipikor untuk menyelenggarakan proses peradilan kasus Harini tanpa kehadiran dua hakim karir apabila tidak ada penggantian ketua majelis hakim atau solusi lain dari MA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, berbeda dengan LSM tersebut, Emerson Yuntho, koordinator monitoring peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang turut hadir dalam konferensi pers menyatakan langkah mendorong tiga hakim ad hoc untuk bersidang sendiri kurang tepat. Karena, pasal 58 ayat (2) Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur persidangan dipimpin majelis hakim yang terdiri dari dua hakim karir dan tiga hakim ad hoc.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih menurut Emerson, memaksakan hakim ad hoc untuk bersidang sendiri akan berdampak hukum serius dalam perkara Harini dan Pono. “Legalitasnya harus kita perhitungkan,” tukas Emerson. Kesimpulannya, Harini dan Pono berpeluang besar untuk bebas dalam persidangan tingkat berikutnya jika langkah tersebut diambil. Menimpali pendapat Emerson, Muslich dari KRHN menyatakan ”Saat ini sulit sekali untuk mencari solusi dengan melakukan pendekatan hukum”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, I Made Hendra Kusuma, salah satu hakim ad hoc juga tidak sependapat dengan usulan beberapa LSM tersebut. Sama seperti Emerson, Made berpendapat hukum acara dalam UU 30/2002 telah mengatur dengan jelas jika majelis hakim yang memimpin sidang pengadilan tipikor harus berjumlah lima orang.      &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masa Pemeriksaan dan Penahanan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih menurut kalangan LSM, mereka mengaku khawatir molornya sidang Harini akan berakibat cacat hukumnya putusan jika melewati waktu yang ditentukan UU 30/2002. Mengingat pasal 58 UU 30/2002 mengatur perkara korupsi diperiksa dan diputus dalam waktu 90 hari kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan mereka, Zet Ta’dung Allo, salah satu penuntut Harini mengatakan 30/2002 tidak mengatur sanksi atau implikasi apapun jika pemeriksaaan telah melewati 90 hari masa kerja. ”Itu kan diatur untuk menjaga profesionalisme pengadilan sehingga azas pengadilan cepat, murah dan biaya ringan terpenuhi,” tukas Zet Ta’dung kepada hukumonline usai sidang Harini, Rabu (31/5). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dihitung dari pelimpahan berkas Harini ke pengadilan sejak 9 Pebruari 2006, maka masa pemeriksaan akan habis pada 21 Juni 2006. Sedangkan untuk masa penahanan, menurut Khaidir Ramly, salah satu penuntut umum perkara Harini, masa penahanan Harini telah diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi sampai 8 Juni 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang masa penahanan ini, pasal 29 KUHAP memang mengatur masa perpanjangan dapat diperpanjang lagi paling lama dua kali 30 hari. Untuk kasus Harini perpanjangan masa penahanan dari PT masih diberikan sekali. Artinya, penuntut umum KPK masih mempunyai kesempatan untuk memperpanjang masa penahanan 30 hari lagi. Penghitungan masa penahanan ini penting, pasalnya jika telah melewati maka Harini harus dilepaskan demi hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Aru)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://hukumonline.com/detail.asp?id=14940&amp;cl=Berita&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-5704147432427170795?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/5704147432427170795/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/lsm-dorong-hakim-ad-hoc-pengadilan.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5704147432427170795'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5704147432427170795'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/lsm-dorong-hakim-ad-hoc-pengadilan.html' title='LSM Dorong Hakim Ad Hoc Pengadilan Korupsi Sidang Sendiri'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-2085961195208581071</id><published>2008-12-14T21:12:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:13:31.294+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>Upaya Pemberantasan Korupsi masih Jauh dari Harapan</title><content type='html'>Implementasi Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi masih jauh dari harapan. Dari 500 instansi baik pusat maupun daerah, baru 27 instansi yang melaksanakan Inpres tersebut. Lagi-lagi terkendala masalah klasik: anggaran&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengecewakan. Itulah kata yang pantas sebagai apresiasi lambannya pemberantasan korupsi di instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Hingga semester pertama tahun 2005, dari 500 instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah yang wajib melaporkan upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya. Baru 72 berkas masuk ke Sekretariat Nasional Koordinator, Monitoring dan Evaluasi (Kormonev) Pemberantas Korupsi yang berkantor di Kementerian PAN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Dari 72 berkas tersebut, sebanyak 45 berkas tidak sesuai dengan format pelaporan yang ditetapkan Menpan. Sedang sisanya, sebanyak 27 berkas sesuai dengan format pelaporan dimana terdiri dari 12 berkas instansi pusat dan 15 berkas instansi daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ke-12 instansi pusat itu adalah Departemen Perindustrian, Kementrian Koordinasi Kesra, Mabes POLRI, BKKBN, Departemen Perdagangan, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Agama, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Hukum &amp; HAM, Sekjen DPR RI, TNI AL, dan TNI AD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, ke 15 instansi daerah antara lain Pemprov DI. Yogyakarta, Pemkab Batang, Pemkot Cirebon, Pemkab Riau, Dinas Trans. Pemprov Riau, Pemkot Dumai, Pemkab Aceh Tamiang, Pemkab Barito Kuala, Setda Kotabaru, Prop Kalsel, Pemkab Bima, Setda Prov Lampung, Pemkab Aceh Tenggara, Pemkab Sawahlunto/Sijunjung, Pemprov Bali, dan Pemkab Langkat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta di atas menjadi bukti bahwa keseriusan dan kesungguhan Instansi Pelaksana Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi sangat mengecewakan. Padahal, kata Asisten Deputi Pengawasan Kementerian PAN Wiharto, Inpres itu disusun dengan perencanaan matang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihat saja, ada 10 Intruksi Umum dan 11 Instruksi Khusus yang dijabarkan dalam Inpres tersebut. Instruksi Umum ditujukan kepada hampir 500 Intansi Pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Sedangkan Instruksi Khusus ditujukan kepada Menko Perekonomian, Menkeu, Bappenas, Menpan, MenhukHAM, Kem.BUMN, Mendiknas, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, Gubernur, Bupati dan Walikota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan, tambahnya, dalam instruksi khusus Inpres No.5 Tahun 2004 angka ke-4 huruf e, Presiden menugaskan Menpan untuk mengkoordinir, memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Inpres tersebut. Selanjutnya Menpan membentuk organisasi Kormonev yang terdiri dari Sekretariat dan Kelompok Kerja (Pokja) Kormonev. Pokja Kormonev sendiri terdiri dari unsur Pemerintahan, LSM, Perguruan Tinggi dan dunia usaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pelaksanaan Kormonev ini di lakukan secara berjenjang,” tegasnya. Artinya masing-masing instansi pemerintah melakukan Kormonev di lingkungan instansinya dan melaporkan hasilnya kepada Presiden melalui Menpan. Dengan prinsip kerja kormonev berjenjang tersebut maka struktur organisasi Kormonev dimulai dari Kormonev tingkat Nasional, Kormonev Pusat dan Kormonev Daerah. Penanggung-jawab Kormonev Nasional adalah Menpan dan pelaksana harianya adalah Deputi Menpan Bidang Pengawasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menunjang kinerja Kormonev telah dibuat instrumen melalui surat edaran Menpan No. 345 Tahun 2005 yang menetapkan soal format pelaporan dari instansi pelaksana Inpres No.5 Tahun 2005. SE 345 ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala LPND, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara dan Lembaga lainnya, Gubernur serta Bupati dan Walikota diseluruh Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelanjutan dari SE 345 ini, Menpan juga mengeluarkan SE No. 14 Tahun 2005 yang melampirkan soal Pedoman Umum Kormonev sebagai kelanjutan pelaksanaan Inpres No.5 Tahun 2004.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif Hidayat Koordinator Anti Korupsi Masyarakat Transparansi Indonesia menilai bahwa kedua instrumen itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Buktinya, pelaksanaan SE 14 masih jauh dari harapan. Sampai dengan awal Desember 2005 baru Kabupaten Toba Samosir yang telah membentuk struktur organisasi Kormonev berjenjang. Selain itu, dari 500 instansi pusat dan daerah yang menjadi pelaksana Inpres itu ternyata baru 27 instansi atau 5,4 persen yang telah melaporkan aktivitasnya sesuai dengan format SE Menpan No.345.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa masalah masih banyaknya instansi yang belum melaporkan kegiatannya. Menurut Arif, salah satunya adalah kurangnya sosialisasi tentang isi dan penjabaran Inpres tersebut. Hal ini terkait dengan masalah klasik yakni anggaran dimana untuk kegiatan sosialisasi ini tidak dialokasikan pada anggaran tahun 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kendala lainnya yang cukup mengkhawatirkan adalah tidak adanya sanksi bagi instansi yang tidak melaksanakan Inpres tersebut. “Tidak mustahil Inpres ini hanya dianggap sebagai anjuran belaka, tidak ada konsekuensi apa pun jika tidak dilaksanakan,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu saja, jika ini yang terjadi maka sia-sialah kerja keras Bappenas yang menyusun Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK) serta upaya Menpan untuk mengkoordinasi, memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Inpres tersebut. Keinginan bangsa ini untuk mencapai Ibdeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 5 pada tahun 2009 nanti juga akan sia-sia jika tidak semua pihak merasa dirinya bagian dalam upaya pemberantasan korupsi.&lt;br /&gt;(Lut)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://hukumonline.com/detail.asp?id=14677&amp;cl=Berita&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-2085961195208581071?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/2085961195208581071/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/upaya-pemberantasan-korupsi-masih-jauh.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2085961195208581071'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2085961195208581071'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/upaya-pemberantasan-korupsi-masih-jauh.html' title='Upaya Pemberantasan Korupsi masih Jauh dari Harapan'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-7904772414392881816</id><published>2008-12-14T21:11:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:12:06.603+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>Kajari Sukorajo Terlibat Jual Beli Kasus</title><content type='html'>Sukorharjo, CyberNews. Terkuaknya indikasi korupsi dugaan penangan perkara yang melibatkan Kepala kejaksaan Negri (Kajari) Sukorajo Budi Siswanto, SH sebenarnya bukan saja terjadi selama dia menjabat Kajari di Sukoharjo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya saat Budi Siswanto menjabat Kajari Sumbawa, ia ditengarai menjadi bagian terpenting dalam hilangnya beberapa kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat. Indikasi keterlibatan Budi Siswanto dalam jual beli kasus di Sumbawa ini membuat dirinya dimutasi dari Sumbawa ke wilayah Sukoharjo pada tahun 2004 lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Memang benar Budi siswato, SH sebagai biang hilangnya kasus korupsi di Sumbawa," tegas koordinator Anti Korupsi Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Arif Hidayat dalam siaran persnya ke redaksi SM CyberNews, Kamis malam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Dijelaskan Arif Hidayat, kasus yang sempat mencuat adalah ditemuakannya bukti-bukti pemerasan Budi Siswanto dalam kasus penanganan kerangka baja Sumbawa. Saat itu, Budi Siswanto menerima uang damai sebesar Rp. 200 juta agar Bupati Sumbawa tidak terseret dalam kasus ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Malah kami telah mendapatkan pengakuan dari saksi yang menyerahkan uang tersebut. Pengakuan ini diperkuat dengan pernyataan saksi diatas materai senilai Rp.6000," jelas Arif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kasus ini telah kami laporkan ke Kejaksaan Agung dan malah kami melakukan demo secara khusus di Jakarta agar Budi Siswanto diproses hukum," ujar aktivis MTI yang telah mengadovakasi kasus-kasus korupsi di Sumbawa semenjak tahun 1999 lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat dari laporan ini, Jaksa Agung akhirnya memutasikan Budi Siswanto ke wilayah Sukoharjo. Ditegaskan pula oleh Arif, kasus lainnya yang juga terungkap adalah Pemerasan Budi Siswanto, SH terhadap tersangka Kasus Bulog Sumbawa. "Tersangka yang diperas oleh Budi Siswanto dengan jelas menguraikan kronologis pemerasan ini melalui media massa lokal di Sumbawa," jelas Arif&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih banyak kasus yang sengaja dihilangkan oleh Budi Siswanto saat menjadi Kajari Sumbawa, termasuk salah satunya korupsi berjamaah anggota DPRD Sumbawa. "Malah kami mendapat indikasi ada ratusan juta uang yang dikumpulkan oleh Ketua DPRD Sumbawa saat ini guna menutup kasus korupsi berjamaah ini," ujar Arif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami berharap Budi Siswanto dapat diseret kepengadilan dengan beberapa indikasi kasus korupsi yang dilakoninya selama ini, jangan sampai hanya disiplin administrasi berupa mutasi solusi dari persoalan ini," harap Arif Hidayat.( mh habieb shaleh/Cn08 )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://suaramerdeka.com/cybernews/harian/0609/14/dar17.htm&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-7904772414392881816?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/7904772414392881816/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kajari-sukorajo-terlibat-jual-beli.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/7904772414392881816'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/7904772414392881816'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kajari-sukorajo-terlibat-jual-beli.html' title='Kajari Sukorajo Terlibat Jual Beli Kasus'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-5820072084524809509</id><published>2008-12-14T21:09:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:10:59.439+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>Sidang Suap MA LSM Antikorupsi Sinyalir Ada Konspirasi</title><content type='html'>Jakarta, Kompas - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat antikorupsi mensinyalir adanya konspirasi untuk melindungi Bagir Manan agar tidak dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pengadilan tindak pidana korupsi. Mereka mensinyalir adanya upaya intimidasi dari seorang hakim agung kepada tiga hakim ad hoc tipikor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini disampaikan aktivis LSM antikorupsi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (1/6), menyikapi berlarut-larutnya persidangan korupsi dalam kasus suap MA dengan terdakwa Harini Wijoso dan Pono Waluyo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;LSM antikorupsi yang hadir dalam jumpa pers itu adalah Masyarakat Transparansi Indonesia, Transparansi Internasional Indonesia, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional , Indonesia Procurement Watch, dan Indonesian Corruption Watch.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;"Ini seperti musim bola, di mana Kresna Menon sebagai penjaga gawang yang andal dan sulit ditembus. Di depan mata kita kesalahan Kresna sudah tampak jelas, tapi tetap dibela oleh MA. Misalnya saja solusi seperti suara dua hakim karier ini dicatatkan di berita acara persidangan, ditolak Kresna. Ia mengabaikan KUHAP, cuma pakai SEMA," jelas Muslih dari KRHN,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan Arief Hidayat dari MTI mensinyalir adanya intimidasi kepada tiga hakim ad hoc. "Kalau hakim karier yang datang ke MA disebutnya pelaporan, tetapi kalau tiga hakim ad hoc disebutnya pemanggilan. Ini berbeda sekali," kata Arief.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Emerson Yuntho dari ICW mengatakan, sikap Kresna yang bersikeras menolak menghadirkan Bagir sebagai saksi adalah upaya mengulur-ulur waktu sehingga melewati batas waktu 90 hari yang berimplikasi lepasnya Harini dan Pono. "Kalau kita pelajari, tidak ada seorang hakim pun yang dibawa ke pengadilan. Tampaknya ada semangat korps untuk tidak membawa Bagir sebagai saksi," katanya. (win)&lt;br /&gt;http://www.kompas.com/kompas-cetak/0606/02/Politikhukum/2693686.htm&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-5820072084524809509?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/5820072084524809509/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/sidang-suap-ma-lsm-antikorupsi-sinyalir.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5820072084524809509'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5820072084524809509'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/sidang-suap-ma-lsm-antikorupsi-sinyalir.html' title='Sidang Suap MA LSM Antikorupsi Sinyalir Ada Konspirasi'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6352512306962152233</id><published>2008-12-14T21:08:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:09:01.091+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>Koalisi LSM Kritik MA Dinilai Berbuat Sewenang-wenang</title><content type='html'>Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk menghentikan tindakan sewenang-wenang Mahkamah Agung terhadap tiga hakim ad hoc tindak pidana korupsi, I Made Hendra Kusumah, Dudu Duswara, dan Achmad Linoh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemeriksaan MA terhadap tiga hakim ad hoc tipikor dinilai sudah keterlaluan dan sebuah bentuk arogansi kekuasaan dari para pimpinan MA terhadap ketiga hakim ad hoc tipikor ini. Desakan ini diungkapkan dalam jumpa pers yang digelar 10 lembaga swadaya masyarakat yang selama ini peduli dalam masalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Jakarta, Jumat (7/7). Jumpa pers ini digelar kalangan LSM yang tak terima atas tindakan sewenang-wenang MA dan Pengadilan Tinggi Tipikor yang memeriksa ketiga hakim ad hoc tipikor bak terdakwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;"Kami menuntut dihentikannya model penghakiman secara represif. Argumen pengawasan internal sengaja digunakan bukan untuk mengungkap indikasi penyimpangan, tetapi justru pemutarbalikkan fakta untuk menutupi, mengalihkan, dan mencoba menghapus sebab yang sesungguhnya menjadi inti dari permasalahan dalam insiden walk outnya ketiga hakim ad hoc," kata Arif Hidayat dari Masyarakat Transparansi Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firmansyah Arifin dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) menjelaskan, presiden memiliki kewenangan untuk menghentikan kesewenang- wenangan pimpinan MA terhadap tiga hakim ad hoc tipikor ini karena hakim ad hoc tipikor diangkat dan diberhentikan oleh presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lanjut Firmansyah, pemeriksaan yang dilakukan oleh MA sebagai pemutarbalikan fakta. Sebab, apa yang terjadi di persidangan adalah ketiga hakim ad hoc tipikor ini terpaksa melakukan walk out karena ketua majelis hakim tipikor Kresna Menon secara sepihak menolak bermusyawarah saat Kresna memutuskan untuk menolak menghadirkan Bagir Manan yang menjadi saksi kunci kasus suap di tubuh MA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pimpinan MA menganggap versi kebenaran adalah versi mereka. Mereka tidak peduli dengan apa yang telah terjadi di persidangan, bahkan fakta itu dengan mudah diputarbalikkan. Tindakan MA merupakan bentuk teror nyata dari aparat yang diagungkan kepada hakim ad hoc tipikor yang bukan berasal dari karier. Kita lihat teror MA sudah memiliki implikasi kepada hakim ad hoc yang baru, padahal hakim-hakim ad hoc ini merupakan darah baru untuk memperbaiki wajah peradilan," ungkap Arief.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kritik keras juga dilontarkan jaksa penuntut umum perkara Harini Wijoso, Khaidir Ramly. Khaidir meminta semua pihak, termasuk DPR, tidak berdiam diri melihat perlakuan semena-mena terhadap ketiga hakim ad hoc tipikor. "Saya sedih melihat mereka diperlakukan begitu. Seharusnya pimpinan pengadilan bukan hanya melihat walk out-nya saja, tetapi mengapa mereka melakukan walk out, itu harus dilihat. Mereka terpaksa walk out karena ketua majelis menolak bermusyawarah soal pemanggilan Bagir Manan," ungkap Khaidir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juru bicara Mahkamah Agung Djoko Sarwoko membantah tudingan bahwa MA telah berlaku sewenang-wenang terhadap tiga hakim ad hoc. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan karena mereka ditengarai melanggar kode etik hakim dengan aksi walk out-nya. Perbedaan pendapat seharusnya dicatat dalam berita acara persidangan (BAP). "MA tidak sewenang-wenang. MA hanya memerintahkan pengadilan tinggi memeriksa ketiga hakim tersebut seputar walk out yang mereka lakukan. Mereka tidak dijadikan tersangka," kata Djoko.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil pemeriksaan, kata Djoko, akan disampaikan ke Kepala Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk diteruskan ke MA. Hingga kini belum dapat dipastikan apakah hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) ataukah tidak. "Kalau dipandang perlu, baru akan dilanjutkan ke MKH," kata dia. (ana/VIN)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.kompas.com/kompas-cetak/0607/08/Politikhukum/2792306.htm&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6352512306962152233?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6352512306962152233/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/koalisi-lsm-kritik-ma-dinilai-berbuat.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6352512306962152233'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6352512306962152233'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/koalisi-lsm-kritik-ma-dinilai-berbuat.html' title='Koalisi LSM Kritik MA Dinilai Berbuat Sewenang-wenang'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-2412486360648756245</id><published>2008-12-14T21:06:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:07:46.583+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>RUU Perlindungan Saksi, Pembatasan Definisi Saksi Mendistorsi Esensi</title><content type='html'>Jumat, 30 Juni 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU Perlindungan Saksi&lt;br /&gt;Pembatasan Definisi Saksi Mendistorsi Esensi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, Kompas - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung Koalisi Perlindungan Saksi menilai materi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi yang dibahas Komisi III DPR sejak Februari 2006 lalu terdistorsi dari semangat awal. Distorsi dengan pembatasan definisi saksi dan juga pembatasan jenis tindak pidana untuk perlindungan saksi dan korban berpotensi menjadikan undang- undang tersebut sebagai peraturan yang "mandul".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu disampaikan dalam jumpa pers Koalisi di Ruang Wartawan DPR, Kamis (29/6) siang. Hadir dari Koalisi Perlindungan Saksi itu antara lain Taufik Bashari, Wahyu Wagiman, Emerson Yuntho, Arif Hidayat, Hambali, dan Deliana Ismudjoko.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Wahyu dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menunjukkan, perkembangan pembahasan RUU menghasilkan definisi saksi sebagai orang yang dapat memberikan keterangan guna penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan tentang perkara pidana yang didengar, dilihat, atau dialami sendiri. Definisi itu sangat terbatas dan tidak mengakomodasi pihak pelapor atau pengadu dan juga tidak pula mencakup pengertian saksi ahli.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Emerson Yuntho dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, sepanjang 2002- 2005 terdapat 19 kasus dengan saksi pelapor justru dilaporkan balik dengan delik pencemaran nama baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, Koalisi juga mempersoalkan kemungkinan saksi atau korban yang tidak mendapat perlindungan dan bantuan akibat pembatasan jenis tindak pidana untuk program perlindungan saksi dan korban. Program perlindungan hanya bagi saksi dan/atau korban terkait tindak pidana terorisme, pelanggaran hak asasi manusia yang berat, korupsi, pencucian uang, penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, serta perdagangan orang dinilai Koalisi tidak mencukupi, termasuk di antaranya berpotensi melanggengkan diskriminasi terhadap perempuan. Ketentuan kualifikasi saksi dan korban yang ketat pada akhirnya tidak akan mengganggu keuangan negara saat program perlindungan dijalankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Taufik menekankan, idealnya materi RUU mencakup hal yang luas untuk seluruh hal yang terkait dengan perlindungan saksi dan korban. Pembatasan yang terjadi mendistorsi semangat awal pembuatan undang-undang. Yang dikhawatirkan, materi RUU berkutat pada soal teknis namun esensinya justru hilang. (dik)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.kompas.com/kompas-cetak/0606/30/Politikhukum/2771570.htm&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-2412486360648756245?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/2412486360648756245/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/ruu-perlindungan-saksi-pembatasan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2412486360648756245'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2412486360648756245'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/ruu-perlindungan-saksi-pembatasan.html' title='RUU Perlindungan Saksi, Pembatasan Definisi Saksi Mendistorsi Esensi'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-176605380545043041</id><published>2008-12-14T21:04:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:06:18.469+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>RUU Perlindungan Saksi Dinilai Tidak Akomodatif</title><content type='html'>29/06/2006 19:05 - Hukum &amp; Kriminal/Headline News&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Metrotvnews.com, Jakarta: Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Saksi dinilai tidak akomodatif dan diskriminatif terhadap kaum perempuan. Demikian antara lain sorotan Koalisi Perlindungan Saksi berkaitan dengan RUU dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (29/6).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebanyak 22 pewakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi tersebut, di antaranya Indonesia Corruption Wacth, Lembaga Study dan Advokasi Masyarakat, LBH Apik Jakarta, Komite untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Arif Hidayat, salah satu anggota Koalisi mengatakan, RUU ini hanya memberi perlindungan terhadap saksi-saksi dalam kasus besar, seperti kejahatan terorisme, korupsi, narkoba dan tiga kasus besar lainnya. RUU tidak menyinggung perlindungan terhadap saksi ahli dan dan konpensasi dana terhadap saksi. RUU ini juga sama sekali tidak menyinggung perlindungan saksi sekaligus menjadi korban bagi kaum perrempuan dalam kekerasan rumah tangga.(DEN)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-176605380545043041?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/176605380545043041/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/ruu-perlindungan-saksi-dinilai-tidak.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/176605380545043041'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/176605380545043041'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/ruu-perlindungan-saksi-dinilai-tidak.html' title='RUU Perlindungan Saksi Dinilai Tidak Akomodatif'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-4406536400329014369</id><published>2008-12-14T21:03:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:04:40.352+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kliping'/><title type='text'>Hukum Berhenti di Oknum Aparat</title><content type='html'>”Penegakan hukum”, kalimat pendek yang menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat baik ditataran ansional maupun internasional. Dampak yang sangat mengerikan bagi bangsa ini akan lemahnya penegakan hukum adalah koruptor tetap berjaya dan penecari keadilan tetap tertindas.&lt;br /&gt;Dalam piramid terbalik menggambarkan posisi pelaku korupsi berada diatas bagian bawahnya adalah segelintir manusia yang berhasrat untuk menegakkan keadilan dalam artian mereka tetap intens untuk memburu para koruptor agar bisa menghuni hotel prodeo di negara ini. Prosentase yang peduli akan gerakan anti korupsi jauh lebih kecil dibandingkan jumlah koruptor yang makin tetap mengeksiskan diri sebagai kekuatan yang tidak mudah ditaklukkan, berbagai aturan menghadang mereka namun justru dengan aturan itu malah emnajdi ladang baru bagi komponen lain untuk menjadi bagian terkorup dalam lingkaran yang tidak pernah terputus ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Edisi kali ini, redaksi sengaja menurunkan wawancara dengan salah seorang Putera Sumbawa yang sudah lama berkecimpung dalam gerakan Anti Korupsi di Jakarta. Namanya mudah diingat dan cukup familiar jika disebutkan di wilayah Kabupaten Sumbawa. Arif Hidayat, sosok muda yang tidak lelah menyuarakan agar kebenaran ditegakkan khususnya menuntaskan masalah korupsi di negara ini. Lahir di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa 31 tahun yang lalu. Pendidikan menengah pertama sampai dengan pendidikan Magister ditempuhnya di Kota Kembang Bandung Jawa Barat. Disaat berada di Bandunglah Arif Hidayat mulai terjun dalam dunia aktivis, yang dimulai dari organsiasi ekstrakulikuler, aktivis masjid, organisasi kampus, ormas, bahkan organisasi daerah asal Sumbawa dan NTB dilakoninya.&lt;br /&gt;Saat ini Arif Hidayat bergabung dengan Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menjadi Koordinator Anti Korupsi, selain itu Arif juga perintis Institut Transparansi Kebijakan (ITK). Aktivis yang juga pemilik Media Online pertama dari pulau sumbawa, www.sumbawanews.com ini tidak lupa untuk membantu aktivis lain khususnya dari NTB jika mereka coba mengadukan masalah korupsi didaerahnya. Arif acapkali memfasilitasi aktivis dari daerah untuk bisa berkomunikasi dengan KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.&lt;br /&gt;”Bermasalah” ungkapan tegas dari Arif saat ditanya perlakuan hukum aparat terhadap pelaku Koruptor di wilayah NTB. Dalam sejarah di NTB, Penguasa merupakan benteng yang sangat sulit ditembus oleh hukum di NTB, ibaratnya sebuah batu cadas yang sama sekali tidak bisa dibelah oleh benda apapun termasuk oleh dinamit yang sangat kuat. Bukti yang tergambar di NTB merupakan realita kongrit yang tidak bisa dipahami dengan nalar sebagai negara hukum. NTB adalah bagian dari negara ini, tapi kenyataannya kok hukum bagi koruptor tidak mempan diterapkan di NTB. Menurut Arif kondisi ini disebabkan Korupsi bukan hanya terdapat dalam lingkran eksekutif dan legislatif semata, namun juga sudah mengarah pada level Yudikatif dan aparat penegak hukum. Bagaimanapun lengkapnya barang bukti yang disodorkan oleh masyarakat, maka hukum tersebut akan berhenti di aparat. Akibatnya tindak lanjut penaganan Korupsi menjadi sumir bahkan dihilangkan sama sekali. Fenomena ini hampir berlaku di semua wilayah di NTB, disini ada kesalahan sistem penempatan aparat penegak hukumnya. Bisa jadi oknum aparat hukum yang baru masuk kewilayah NTB tidak berniat masuk kedalam lingkaran Koruptif, namun karena kelihaian para koruptor dalam melobi oknum aparat penegak hukum maka maka mereka terpaksa dan dipaksakan menjadi bagian dari korupsi tersebut. Akibatnya Laporan masyarakat tentang korupsi pejabat setempat hanya akan berakhir pada tanda terima laporan saja, tegas Arif disela-sela sebagai nara sumber seminar nasional pemberantasan Korupsi di UI Depok, senin (17/4) lalu.&lt;br /&gt;Dalam mengadovokasi kasus korupsi di wilayah NTB khususnya Sumbawa, arif cukup kaget, pasalnya justru oknum Kajati NTB dan Kajari Sumbawa yang saat ini sudah dimutasi ke Jakarta malah habis-habisan membela Koruptor yang ada. Bahkan sebelum mereka ditugaskan di NTB, mantan Kajati NTB pernah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memproses secara hukum Bupati Sumbawa ( Drs. Latief Majid ) karena teman sokolahnya waktu di Sumbawa dulu. Jika mental pemikiran pemimpin  seperti ini maka wilayah NTB ibaratnya surga bagi para koruptor. Bisa jadi mental serupapun akan dilmiliki oleh aparat hukum lainnya di NTB.&lt;br /&gt;Kerasnya tembok hukum di NTB dalam menghentikan upaya hukum bagi Koruptor bukan harga mati untuk menghentikan pergerakan anti Korupsi. Arif masih menaruh harap agar KPK bisa mengambil alih beberapa kasus yang sampai saat ini tidak jelas penanganannya di NTB. Salah satu kasus yang saat ini menjadi sorotan KPK adalah korupsi diwilayah Dompu. Indikasi keterlibatan Bupati Dompu dalam korupsi tersebut menggerakkan KPK untuk terjun langsung menangani kasus yang sudah lama dilaporkan ke Kejaksaan dan Kepolisian setempat. Bahkan KPK sudah memanggil beberapa orang ke Jakarta guna dimintai keterangannya. Dalam hal penanganan kasus ini Arif melihat masih ada kelemahan yang dijalankan oleh KPK, diantaranya para saksi kenapa harus di panggil ke Jakarta. Seharusnya para penyidik terjun langsung ke Dompu untuk mengumpulkan bukti-bukti lanjutan yang menguatkan. Menurut Arif dirinya sudah menyampaikan secara langsung ke jajaran pimpinan KPK agar para penyidik bukan hanya berdiam di Jakarta tapi juga mau terjun ke Dompu mulai saat ini, agar barang bukti lainnya tidak dihilangkan. Arif optimis kasus Dompu ini akan bisa menjebol hukum yang selama ini berhenti di aparat setempat. Minimal KPK bisa melakukan supervisi ketat terhadap penanganan kasus ini, meskipun nantinya bukan KPK yang akan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan TIPIKOR. Jika kasus Dompu bisa terkuak, maka kejadian ini merupakan tamparan hebat bagi aparat penegak hukum yang ada di NTB. Pasalnya penanganan kasus Korupsi ibarat seperti bau kentut, hanya tercium namun tidak bisa di jamah oleh siapapun. Penanganan kasus ini yang dilakukan oleh Aparat di NTB menunjukkan korelasi adanya indikasi permainan oknum aparat hukum dengan tersangka utama, sehingga kasusnya cendrung akan berjalan ditempat. Dan KPK melihat ini sebagai sebuah hambatan jika aparat didaerah yang menanganinya secara penuh, jelas Anggota Kelompok Kerja (Pokja ) Nasional Kordinasi, Monitoring, Evaluasi (kormonev) Inpres No.5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi yang bermarkas di Menpan ini.&lt;br /&gt;Kasus Korupsi Dompu merupakan salah satu kasus yang saat ini mengalami kemajuan penanganan ketika KPK mulai meliriknya, ada puluhan kasus lainnya termasuk kasus Korupsi DPRD NTB yang belum bisa menyentuh aktor utamanya, lebih parahnya kasus Korupsi di Kabupaten sumbawa justru terkubur dengan semakin kuatnya komitmen oknum aparat penegak hukum bersama-sama para koruptornya untuk menggagallkan proses hukum bagi pelaku koruptor di Sumbawa, tegas putera Sumbawa yang baru setahun ini melangsungkan pernikahannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif juga menyorot tentang NTB merupakan salah satu Provinsi termiskin di Indonesia, korelasi dengan tingkat Korupsi yang tinggi menungkan nilai positif. Makin tingginya Korupsi maka makin rendahnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah setempat. Sangat menarik tatkala Harian Kompas menurunkan tabel statistik korelasi antara besarnya anggaran yang dikorupsi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi setempat, hasilnya Sumbawa merupakan daerah dengan tingkat besaran anggaran tinggi yang dikorupsi dengan pertumbuhan yang terkecil. Statistik ini juga mengambarkan pola yang sama diwlilayah NTB, bukan mustahil jika Korupsi tetap berlangsung dan koruptor tidak bisa diseret maka selamanya NTB akan menjadi yang termiskin di Negara ini, meskipun kekayaan alamnya cukup berlimpah, demikian analisis Arif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimuat : di tabloit Bidik edisi 1-15 Mei 2006&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-4406536400329014369?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/4406536400329014369/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/hukum-berhenti-di-oknum-aparat.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/4406536400329014369'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/4406536400329014369'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/hukum-berhenti-di-oknum-aparat.html' title='Hukum Berhenti di Oknum Aparat'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6675200600650601907</id><published>2008-12-14T20:59:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T21:00:23.767+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sastra'/><title type='text'>Cerpen: Kaosku 32</title><content type='html'>Cerpen: Kaosku 32&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Horee…musim pemilu tiba “Kita akan sukses dibandingkan caleg yang bertarung,” teriak Bonong dihadapan pemuda setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepak terjang Bonong dalam persoalan politik local tidak boleh dipandang sebelah mata, Bonong tetap dianggap sebagai icon setempat meskipun acapkali menjual nama daerahnya untuk kepentingan politik praktis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diapit oleh bukit  kecil, menghadap utara, mata memandag lautan lepas, Bonong tinggal disebuah kecamatan bernama Alas di Kabupaten Sumbawa NTB. Komunitas militan Bonong bukan berada diwilayah ibukota kecamatan tapi justru berada didaerah dekat pantai yang disebut karang Hijrah. Meskipun berada dibibir pantai mayoritas penghuni karang Hijrah bertani, dan kebanyakan mereka pendatang dari pulau Lombok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak jauh dari karang Hijrah, terdapat sebuah pulau yang konon katanya terpadat didunia. Pulau tersebut bernama Bungin dan kehidupan masyarakat dari pulau Bungin mayoritas nelayan. Meskipun berjarak tidak lebih dari 4 kilometer menempuh jalan selebar satu mobil yang membelah lautan dari karang Hijrah, pengaruh Bonong di pulau Bungin boleh dibilang tidak ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;“Teman-teman saat ini ada 32 buah parpol yang masuk kedaerah kita dan akan bertarung di pemilu tahun 2009 nanti, sudah tentu kita harus lebih sukses dari para caleg yang bertarung.” Papar Bonong.&lt;br /&gt;“Apa langkah kita”? Tanya Adi.&lt;br /&gt;Oh, Begini….kita akan membagi beberapa kelompok kecil menjadi menjadi 32 kelompok dan masing-masing kelompok akan dipimpin oleh satu orang. Masing-masing pemimpin kelompok ini akan mendekati partai politik dan caleg dari partai yang masuk ke daerah kita. “Anggap saja saat itu kita bersaing,” terang Bonong.&lt;br /&gt;Masih ingat tidak strategi yang kita pakai pada pemilu 5 tahun lalu dan Pilkada 3 tahun lalu?&lt;br /&gt;Masih dong Bos…serempak menjawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilu tahun 2004 lalu Bonong dan kelompoknya mendapatkan keuntungan besar dari perta demokrasi yang berlangsung 5 tahun sekali. Mereka menjadi bagian tim sukses dari partai berlaga, bahkan kelompok Bonong lebih sukses secara materi dibandingkan dengan caleg yang bertarung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama masa kampanye kelompok Bonong yang sudah dipecah menjadi beberapa kelompok kecil menjadi motor bagi partai untuk menggalang massa pada kampanye terbuka. Massa yang dibawah oleh kelompok Bonong sebenarnya hanya itu itu saja, yang berbeda tak lain warna kaos yang dikenakan saat kampanye terbuka tiba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diluar kaos yang dibagikan secara gratis, Bonong juga menetapkan tarif jika parpol ingin menggunakan massanya dalam kampanye.&lt;br /&gt;Bonong mengenakan satu kepala lima belas ribu rupiah diluar transportasi dan makan serta atribut kampanye. Dari 15 ribu tersebut, Bonong hanya memberikan ke massanya 10ribu rupiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Posisi Bonong sebagai agen massa ditopang oleh jaringan Bonong yang sudah masuk sebagai tim sukses disetiap parpol. Bonong memang tidak menjadi bagian tim sukses manapun, tapi dia mengendalikan tim sukses lain melalui jaringan yang sudah disebarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain mendukung pengerahan massa, kelompok Bonong juga menyediakan segala macam atribut kampanye. Jika Parpol dan Caleg butuh atribut kampanye maka kelompok Bonong yang akan mensupplainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelihaian kelompok Bonong dengan memanfaatkan penduduk di Karang Hijrah terbilang canggih, atribut parpol yang terpasang dirumah penduduk bisa berubah warna dalam hitungan sekejab tatkala tokoh – tokoh parpol bertandang ke kampung tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak segan-segan komando pergantian atribut parpol di suarakan lewat pengeras suara yang satu-satunya ada di masjid setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hampir semua rumah yang ada di karang Hijrah berbentuk panggung yang terbuat dari kayu, jumlah sekitar 200 kepala keluarga.&lt;br /&gt;Hebatnya ke-200 KK mereka memiliki minimal 1 atribut parpol dari semua parpol yang bertarung tahun 2004 lalu. Kaos, Bendera, Stiker, Topi atribut wajib yang dimiliki oleh masyarakat setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat pemilu tahun 2004 lalu, masing-masing KK telah menerima kaos 1 buah, dan jika dihitung dengan jumlah parpol sebanyak 22 maka mereka memiliki minimal 22 kaos. Belum lagi kaos yang menampilkan gambar caleg dari partai yang sama juga dimiliki oleh sebagian penduduk setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyaknya kaos yang dimiliki oleh masyarakat karang hijrah tak lepas dari peran kelompok Bonong yang telah menjadi tim sukses di semua parpol.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jangan lupa secepatnya menggantikan bendera dan kaos jika pengurus parpol tertentu datang kewilayah kita” ingat Bonong di hadapan warga menjelang pemilu tahun 2004 lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bonong memang bukan politisi tapi justru Bonong seringkali mengerjain para politisi local yang coba-coba mendapat dukungan didaerahnya. Jauh-jauh hari Bonong sudah menghitung berapa banyak manfaat yang bisa dikeruk dari caleg dan parpol yang bertarung nanti. Dalam hitungan Bonong  saat ini caleg yang terdaftar di KPUD Sumbawa sebanyak 742 orang dan yang bisa duduk sebagai anggota DPRD Sumbawa hanya sebanyak 42 sisanya sebanyak 702 orang kembali menjadi pengangguran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sisa yang gagal menjadi caleg sebanyak 702 orang juga suda terpikirkan oleh Bonong untuk digarap sebagai apa nanti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Yang pasti mereka akan stress karena sudah kehabisan dana dan waktu sewaktu kampanye” bisik Bonong.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Angka 702 orang ini terbilang pasar yang bagus jika paska pemilu nanti mereka dipakai untuk mendemo KPUD atau pemerintah setempat, pikirnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ah..nanti saja menggarap caleg yang stress, yang penting saat ini bagaimana bisa menjadi tim sukses dari caleg dan parpol yang bertarung” pikir Bonong.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teman-teman jangan sampai posisi tim sukses partai besar diambil oleh orang lain, jika memungkinkan kita mengambil posisi sebagai ketua tim sukses.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kapan kita mulai bergerak?” Tanya Paje..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah pertemuan ini kita langsung  bergerak dan kita bisa mengadakan pertemuan dua hari lagi untuk mengevaluasi kerja kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ingat…kita hanya sebagai tim sukses tapi belum tentu akan memilih orang yang kita sukseskan., “Bonong mengingatkan anak buahnya bahwa kesuksesan caleg atau parpol tergantung dari berapa besar keberanian mereka menyalurkan dana ke kelompok Bonong.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hidup Bonong” Serempak bersorak..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 14 Desember 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karang = Kampung&lt;br /&gt;Parpol = partai politik&lt;br /&gt;Caleg   = Calon Legislative&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6675200600650601907?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6675200600650601907/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/cerpen-kaosku-32.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6675200600650601907'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6675200600650601907'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/cerpen-kaosku-32.html' title='Cerpen: Kaosku 32'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6334793800844541180</id><published>2008-12-14T20:57:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:58:36.507+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Sejarah Terbentuknya KSB: Banyak Lembaga Satu Tujuan</title><content type='html'>Dua hari ( 23 Pebruari 2000) pasca pemilihan Bupati Sumbawa, disalah satu sudut Kecamatan Taliwang, tepatnya di Masjid Akhairah, Desa Dalam, sore ini berkumpul sejumlah tokoh dengan agenda utama menyusun  Panitia persiapan pembentukkan Kabupaten Sumbawa Barat. Tidak tanggung – tanggung Deklarasi Kabupaten Sumbawa Barat akan dilaksanakan dua minggu kemudian tepatnya, tanggal 10 Maret 2000.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pandangan sebagian masyarakat yang ada di Kabupaten Sumbawa rencana deklarasi ini merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat Sumbawa Barat ( Taliwang ) bahwa salah satu calon Bupati yang berlaga gagal meraih kursi Bupati Sumbawa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Wacana ini dibantah oleh Taufiqurrahman selaku Humas dari panitia tersebut dalam harian Sumbawa Ekspres, Kamis 24 Pebruari 2000. Rencana ini, kata dia bukan sebuah dendam karena gagalnya calon bupati dari wilayah Sumbawa Barat. Tetapi semata-mata suara hati nurani masyarakat, demi mengikuti perkembangan ekonomi, budaya dan politik. Peryataan Taufiqurahman ini juga didukung oleh tulisan M.Ja’far Yusuf diharian Sumbawa ekspres, Sabtu 1 April 2000, yang mengatakan ; isu adanya ide Sumbawa Barat, semula ditanggapi oleh sementara sebagian pihak sebagai statemen politik dalam mendukung gerakan moril Mahasiswa UNSA dan LSM yang menggelar sidang Pengadilan Rakyat di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa. Padahal ide melahirkan KSB telah lama terpendam di hati Tau Ano Rawi ( Masyarakat Sumbawa Barat ). Kami masyarakat Sumbawa Barat sangat antusias dan mendukung sepenuhnya gerakan moril mahasiswa dan LSM, sehingga pernah suatu saat kami dari anggota komite Pembentukkan Kabupaten Sumbawa Barat datang memberikan orasi ke gedung Dewan demi dukungan moril. Bahkan rekan-rekan kami memberikan pengamanan pada saat sidang rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi lahirnya ide KSB, bukan dilatarbelakangi oleh gagalnya Bacabu dari Sumbawa Barat, tapi ada dasar-dasar pemikiran yang melatarbelakanginya.&lt;br /&gt;Jum’at, 10 Maret 2000 ( 5 Zulhijah 1420 H ) jam 14.30 waktu setempat Kumandang Deklarasi di Bacakan oleh Hasbullah YS dan lembaran deklarasi tersebut di tandatangani oleh H.L. Muhadli. Deklarasi yang berlangsung di Gedung Bioskop Jaya, Taliwang di banjiri oleh masyarakat dari delapan kecamatan yang ada diwilayah Sumbawa Barat saat itu, diantaranya; Taliwang, Brang Rea, Jereweh, Sekongkang, Seteluk, Alas, Alas Barat, dan Utan/Rhee.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Isinya dari Deklarasi tersebut adalah : Dengan mengharapkan rakmat dan ridha Allah SWT, kami masyarakat Sumbawa Barat menyatakan berdirinya Kabupaten Sumbawa Barat. Taliwang 10 Maret 2000. atas nama masyarakat Sumbawa Barat, H.L. Muhadli.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kesempatan yang sama, Deklarasi juga melahirkan lembaga baru yang bernama Komite Persiapan pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat ( KPPKSB), yang dalam perjalanannya menggunakan nama Komite Pembentukkan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB) yang diketua oleh Drs. H.M. Nur Yasin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seiring dengan gerakan yang dilakukan oleh komponen masyarakat Taliwang,  komponen lain di Alas juga meresepon positif tentang rencana pembentukan KSB ini. Forum Solidaritas Generasi Muda Alasa ( Forsema ) dan Forum Kajian Pemekaran Wilayah ( FKPW ), menggelar fanel Forum pada hari Rabu, 26 April 2000. Panel Forum Pemekaran Wilayah Sumbawa Barat ini menghadirkan nara sumber Ketua Presidium Forum Sumbawa Ir. H. Badrul Munir, M.Sc. anggota DPR-RI H.M. Hatta Taliwang, Asisten satu Pemda Sumbawa Drs. Salim Achmad, dan Ir. Zaenal Abidin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak dukungan dari masyarakat dan komponen masyarakat untuk segera terealisasinya KSB, maka pemerintah Sumbawa pun tidak tinggal diam, Medio April 2000, Dikeluarkannya rekomendasi Bupati Sumbawa bernomor 135/060/PKN/2000 yang menyetujui dan mendukung aspirasi pembentukan Sumbawa Barat. Serta pada 1 Maret 2001, DPRD Sumbawa mengeluarkan SK yang isinya menyetujui Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setahun berlalu, KPKSB yang telah di Deklarasikan sebelumnya mengadakan perhelatan refleksi 1 tahun deklarasi KSB. Perhelatan yang dilakasanakan pada tanggal 10 Maret 2001 ini, juga membahas sikap tentang rencana Kongres Rakyat Sumbawa Barat di Kecamatan Alas. Perbedaaan sikap dan pandangan sempat menjadikan suasan perhelatan menghangat namun akhirnya dengan satu tujuan yang sama untuk mengoalkan Sumbawa Barat, perbedaan tersebut akhirnya mencair. Ketua Kongres rakyat Sumbawa Barat; Agus Adrianto sempat menjadi bulan-bulanan pertanyaan dari unsur KPKSB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Minggu, 11 Maret 2001 dilapangan Sepak Bola Kecamatan Alas, dilaksanakan perhelatan akbar dengan nama “Kongres Rakyat Sumbawa Barat”. Tokoh – tokoh masyarakat dari delapan kecamatan memberikan orasi dalam Kongres tersebut. Tidak ketinggalan perwakilan tokoh masyarakat dari luar Sumbawa juga hadir diantaranya dari Amir Jawas dari Jakarta, Hatta Taliwang dari Bandung,  dan beberapa tokoh masyarakat dari Mataram. Deklarasi tersebut menghasilkan rumusan agar pemerintah segera membentuk Tim Pengkajian Pemekaran secara resmi, yang melibatkan berbagai unsure.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rumusan Deklarasi Kongres Rakyat Sumbawa Barat di Alas ditindaklanjuti oleh pemerintah ( Bupati Sumbawa )  dengan membentuk, membentuk Komite Pemekaran Kabupaten Sumbawa ( KPKS) bernomor 1140 tahun 2001, tanggal 1 September 2001. KPKS ini diketuai oleh Drs. H.B. Thamrin Rayes ( Wagub NTB ) yang saat itu menjabat sebagai Sekda Sumbawa. ( lihat struktur KPKS ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam periode 2001 – 2002, wacana tentang Sumbawa Barat banyak di pegang oleh KPKS ini, semangat masyarakat yang sebelumnya mengebu-gebu dan diwujudkan atas inisiatif sendiri pada masa ini tidak begitu banyak muncul kepermukaan. Karena harapan dari masyarakat Sumbawa Barat adalah KPKS secepatnya membuat rekomendasi yang bisa dijadikan rujukan legalitas agar KSB segera dapat diajukan ke DPR-RI dan Depdagri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjalanan waktu setahun ternyata merubaha sejarah yang ingin dibuat, pertemuan nasional masyarakat dan generasi muda Sumbawa ( Penamas 1 ) di Sumbawa Besar, tanggal 20-22 April 2002 ternyata memberikan inspirasi lain bagi beberapa nara sumber penamas untuk mengkampanyekan konsep lain dalam gerakan mewujudkan KSB. Pertemuan informal pasca Penamas 1 di Taliwang, membentuk keyakinan baru bahwa KSB akan bisa diwujudkan dengan baik jika wilayahnya meliputi Sateluk, Taliwang, Brang Rea, Sekongkang dan Jereweh. Rancangan ini di didukung kuat oleh salah seorang Tokoh Sumbawa dari Jakarta Endon Syahbuddin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wacana selanjutnya semakin deras komponen masyarakat dari Taliwang menggusung tema baru bahwa KSB meliputi wilayah dari Sateluk sampai Sekongkang. KPKSB yang sebelumnya dipimpin oleh Drs. H.M. Nur Yasin pada saat ini beralih ke K.H. Zulkifli Muhadli, S.H. berbagai kampenye dan kegiatan dilaksanakan oleh KPKSB pimpinanan Zulkifli ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Efeknya komponen Alas – Utan yang merasa tidak dilibatkan melancarkan kontra  kampanye yang mengusung tema mendukung KPKS bentukkan pemerintah yang dalam rencananya mengeluarkan rekomendasi KSB akan meliputi wilayah dari Utan sampai Sekongkang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada bulan Mei – Juni 2002 suhu politik cukup memanas di tanah Sumbawa, berbagai manuver dari kelompok yang berseteru terus dilancarkan. Ditambah dengan suasana menjelang Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Bupati Sumbawa suhu politik di Sumbawa semakin memanas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuver dan strategi kampanye yang dilakukan oleh kubu Alas dan Taliwang ternyata memberikan Dewi Fortuna pada kubu Taliwang. Akhirnya pemerintah dan DPRD Sumbawa memberikan rekomendasi bahwa KSB akan meliputi dari wilayah Seteluk sampai Sekonkang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain KPKSB yang dipimpin oleh K.H.Zulkifli Muhadli melakukan berbagai upaya di daerah dan pusat, juga dibentuk lembaga baru yang bernama Kelompok Kerja Pembentukan Kabupaten Sumbawa (Pokja PKS ) yang dipimpin oleh Andi azis Amimi, SE, MSc. Pokja ini lebih banyak sebagai jembatan KPKSB di tingkat pusat. Berbagai upaya yang dilakukan oleh Pokja dan KPKSB mulai menampkan hasil. Ditingkat pusat khususnya di DPR-RI, proposal pembentukan KSB berhasil dimasukkan dan diterima oleh komisi yang khusus menangani pemekaran wilayah. Beberapa bulan kemudian Team pemekaran dari pusat yang terdiri dari Depdagri, Otonomi Daerah dan anggota DPR-RI terjun langsung ke wilayah Sumbawa Barat, untuk memastikan kesiapan masyarakat dan daerah KSB menjadi daerah otonom.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasilnya sungguh luar biasa, ribuan masyarakat menyambut tim dari pusat tersebut. Rekomendasi dari tim tersebut adalah bahwa KSB layak untuk menjadi sebuah Kabupaten Baru, serta ibu kota KSB akan berada di Taliwang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seiring dengan makin terbukanya peluang Sumbawa Barat untuk menjadi kabupaten otonom, komponen Sumbawa Barat di Jakarta berhasil merumuskan dan menghasil sebuah organisasi baru yang bernama Himpunan Warga Sumbawa Barat, Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ( HWSB-Jabodetabek ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;HWSB yang lahir pada tanggal 1 Juni 2003 ini coba mensupport perjuangan yang telah dilaksanakan oleh KPKSB maupun oleh Pokja PKS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;20 November 2003, Sidang Paripurna II DPR-RI akhirnya mengesahkan RUU pemekaran 24 Kabupaten / Kota menjadi Undang-Undang termasuk didalamnya KSB. 24 Kabupaten / kota yang disahkan tersebut adalah : Kabupaten Bombana, Kab. Wakatobi, Kab. Kolaka Utara, yang ketiganya berada di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kab. Sumbawa Barat di NTB, Kab. Tojo Una-una di Sulawesi Tengah, Kab. Minahasa Utara di Sulawesi Utara, Kab. Melawi dan Sekadau di Kalimantan Barat, Kab. Supiori di Provinsi Papua, Kab. Samosir dan Kab. Serdang Bedagai di Sumatera Utara, Kab. Ogan Kemiring Ulu Timur, Kab. Ogan kemiring Ulu Selatan, Kab. Ogan ilir di Sumatera Selatan, Kab. Darmasyaraya, Kab. Solok dan Kab. Pasaman di Sumatera Barat, Kab. Lebong dan Kab. Kepahiang di Provinsi Bengkulu, Kab.Seram bagian Timur dan Kab. Seram Bagian Barat dan Kab. Kepulauan Aru di Maluku, serta Kab. Sener Meriah di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penantian satu bulan setengah sungguh tidak terasa, tepatnya tanggal 20 November 2003 lalu DPR-RI mengetokkan palu palunya untuk mengesahkan 24 Kabupaten pemekaran baru menjadi undang-undang. Namun saat itu penepatapan baru dilalaksanakan di tingkat legeslatif sedangkan secara resminya ditingkat pemerintah RI yang diwakilkan oleh Departement Dalam Negeri baru dilaksanakan pada hari Rabu 7 Januari 2004. Sumbawa Barat yang merupakan Kabupaten hasil pemekaran diera pemerintahan Megawati setidaknya merasa bersyukur dengan perjuangan yang cukup panjang. 7 Januari 2004, KSB di resmikan di Jakarta oleh Mendagri berdasarkan Undang-undangan Pemerintah Republik Indonesia No. 30 tahun 2003 tanggal 18 Desember 2000. Perwakilan resmi dari Pemda Provinsi NTB tak lain adalah putera Sumbawa yang menjabat Wagub NTB, Drs.H.B. Tharim Rayes. Tharim Rayes lah yang menerima Keputusan Pemerintah dalam bentuk Undang-undang yang  diserahkan oleh Mendagri Hari Subarno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kesempatan tersebut, Mendagri Juga menetapkan Pjs. Bupati KSB, yang tak lain Drs. Wahab Yasin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seminggu kemudian tepatnya, tanggal 14 Januari 2004, Pelantikan Pjs. Bupati Sumbawa ( Drs. Wahab Yasin ) di Taliwang dilaksanakan. Gubernur NTB atas nama Mendagri melantik Pjs. Bupati KSB, Drs. Wahab Yasin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjalanan panjang yang memakan waktu hampir empat tahun ternyata bisa membuahkan hasil mengembirakan. Bagaimanapun juga sebuah mimpi akan bisa diwujudkan jika ditindaklanjuti dengan aksi ( tindakan ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;Artikel ini dimuat di Edisi Perdana Majalah Sengo PotoTano No.01/Mei/2004&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6334793800844541180?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6334793800844541180/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/sejarah-terbentuknya-ksb-banyak-lembaga.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6334793800844541180'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6334793800844541180'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/sejarah-terbentuknya-ksb-banyak-lembaga.html' title='Sejarah Terbentuknya KSB: Banyak Lembaga Satu Tujuan'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-8865792862221108338</id><published>2008-12-14T20:56:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:57:22.354+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Menggugat Umur Setengah Abad Sumbawa</title><content type='html'>“Loh berarti kakek buyut saya tidak diakui sebagai orang Sumbawa?” Komentar pengunjung Sumbawanews.com saat media online ini menurunkan berita Sumbawa yang akan merayakan umurnya yang ke-50 tahun 2009 nanti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persiapan setengah abad Sumbawa jauh-jauh hari sudah dilakukan, bahkan secara khusus buku setengah abad Sumbawa sudah diluncurkan. Dibalik kebanggaan akan umur Sumbawa yang sudah setengah abad ini ternyata tersimpan pengingkaran terhadap sejarah bangsa Sumbawa yang mandiri dan berdaulat bahkan telah diakui sebagai salah satu kerajaan yang berpengaruh saat masa penjajahan Belanda dulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhitungan 50 tahun ( Setengah abad ) Kabupaten Sumbawa, kelahirannya tidak lepas dari kelahiran Bangsa Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan ditetapkan Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 yang merupakan landasan Konstitusional dalam rangka penyelenggaraaan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 18 UUD 1945 ( sebelum amandemen ) " Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa ".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Selanjutnya pemerintah di Tana Samawa menjadi Swapraja Sumbawa yang bernaung dibawah Propinsi Sunda Kecil, sejak saat itu pemerintahan terus mengalami perubahan mencari bentuk yang sesuai dengan perkembangan yang ada sampai dilikuidasinya daerah pulau Sumbawa pada tangal 22 Januari 1959.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelahiran Kabupaten Sumbawa juga tidak terlepas dari pembentukan Propinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 dan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang merupakan tonggak sejarah terbentuknya Daswati I Nusa Tenggara Barat dan Daswati II di dalam Propinsi Nusa Tenggara Barat terdiri dari :  Daswati II Lombok Barat, Daswati II Lombok Tengah, Daswati II Lombok Timur, Daswati II Sumbawa, Daswati II Dompu, Daswati II Bima&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 1 Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 PS Kepala Daerah Swantantra Tingkat I NTB menetapkan likuidasi daerah Pulau Sumbawa pada tanggal 22 Januari 1959 dilanjutkan dengan pengangkatan dan pelantikan PS Kepala Daerah Swantantra Tingkat II Sumbawa Muhammad Kaharuddin III sebagai Kepala Daerah Swantantra Tingkat II Sumbawa. Oleh karena itu tanggal 22 Januari 1959 dijadikan hari lahirnya Kabupaten Sumbawa yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 06/KPTS/DPRD tanggal 29 Mei 1990 dengan jumlah kecamatan 14 terdiri dari :  1. Kecamatan Empang 2. Kecamatan Plampang 3. Kecamatan Lape Lopok 4. Kecamatan Moyo Hilir 5. Kecamatan Moyo Hulu 6. Kecamatan Ropang 7. Kecamatan Lunyuk  8. Kecamatan Sumbawa  9. Kecamatan Batu Lanteh   10. Kecamatan Utan Rhee&lt;br /&gt; 11. Kecamatan Alas  12. Kecamatan Seteluk  13. Kecamatan Taliwang  14. Kecamatan Jereweh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggal 22 Januari setiap tahunnya diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Sumbawa dan ini akan sangat berbeda jika diperingati sebagai hari jadi Kota Sumbawa.  Kita musti membedakan antara hari jadi Kota Sumbawa dan hari jadi pemerintahan  Swapraja menjadi Kabupaten Sumbawa. Tanggal 22 Januari 1959   bukan penanda hari jadi Kota Sumbawa, melainkan hari jadi Pemerintahan Kabupaten Sumbawa. Jadi, penanggalan dan peristiwa yang terkandung di dalamnya hanya berkenaan dengan sejarah tata pemerintahan. Itu pun hanya dalam lingkup masa pemerintahan pasca Kemerdekaan RI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila 22 Januari 1959 dimaknai sebagai hari jadi Kota Sumbawa sebagaimana sekarang, maka pertanyaanya, “apakah sebelum tahun 1959 tersebut belum terdapat masyarakat perkotaan, budaya kota dan prasarana maupun sarana kota yang terdapat di kawasan yang kini dinamakan Tana Sumbawa?&lt;br /&gt;Jika melihat pada sejarah, Berakhirnya kekuasaan mas Goa tahun 1673 Kerajaan Sumbawa mulai diperintah oleh raja dari Dinasti Dewa Dalam Bawa dengan raja pertamannya adalah Sultan Harunurrasyid I (1674-1702). Rakyat Sumbawa sudah menganut agama Islam. Pemerintahan ini dimulai sejak tahun 1674 sampai dengan tahun 1958. Luas wilayah kekuasaannya meliputi dari Empang hingga Jereweh. Dan peristiwa ini bisa dijadikan dasar terbentuknya pemerintahan Sumbawa yang akan menguat sebagai patokan hari jadinya Sumbawa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sangat gamblang dari sejarah yang terbentuk, bahwa sebelum tahun 1959 Sumbawa sudah mempunyai pemerintahan sendiri dalam bentuk kerajaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumbawa setengah abad ibaratnya mengamputasi bahkan mengingkari keberadaan sejarah pemerintahan Sumbawa itu sendiri yang sudah ada sejak 344 tahun yang lalu. Secara tegas sebenarnya Eksekutif dan Legislatif Sumbawa sudah mengakui bahwa pemerintahan Tana Samawa sudah ada sejak zaman raja-raja dan ini didokumentasikan dalam buku DPRD Kabupaten Sumbawa “Suatu Tinjau Sejarah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apresiasi terhadap sejarah sebenarnya sudah dilakukan oleh beberapa daerah lain di Indonesia. Mereka sangat berbangga dengan umur daerahnya yang bahkan sudah berumur ribuan tahun. Sebagai pembanding berikut daerah yang bangga dengan umur daerahnya yang sudah berabad-abad: Kota Jokjakarta 250 tahun,Kota Ambon 431 tahun, Blitar 102 tahun, Kota Bangli ke 803 tahun, Surabaya 715 tahun, Tenggarong 225 tahun, Bengkalis 492 tahun, Banda Aceh 803 tahun, Jakarta 481 tahun, Bandar Lampung 326 tahun, Semarang 461 tahun, Balikpapan 109 tahun, Kota Solo 263 tahun, Kota Negara-Jembarana 113 tahun, Kab Bangli 803 tahun, Kab Gobogan 282 tahun, Kabupaten Bandung 364 tahun, Kota Palembang ke-1325 tahun, Kota Tanjungpinang ke 223 tahun, Kota Tegal ke-428 tahun, Banjarmasin 479 tahun, Banjarmasin 479 tahun, kota Bandung ke 195, Kota Blitar ke-102, Kota Kudus ke-458, kota Gresik  521 tahun, Kota Bukittinggi ke-223 tahun, Kota Medan yang Ke 417 tahun, Kota Pekanbaru Ke-224 tahun, Kota Sampang 375 tahun, Kota Ternate yang ke- 756 tahun, Kota Padang ke 337 tahun, kota Trenggalek 812 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai contoh Kota Banjarmasin saat ini seudah berumur 479 tahun, dari sejarah yang ada pada tanggal 24 September 1526/6 Zulhijjah 932 H : Pangeran Samudera memeluk Islam dan bergelar Sultan Suriansyah. Tanggal ini dijadikan Hari Jadi Kota Banjarmasin, sekarang 479 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penetapan tanggal 22 Januari 1959  sebagai  kelahiran Sumbawa dapat diterima jika tanggal tersebut diperingati sebagai hari jadi pemerintahan kabupaten Sumbawa, bukan sebagai hari jadi kota Sumbawa. Jalan tengah ini dipakai oleh Jokjakarta. Peringatan HUT Kota Jokjakarta yang ke-250 tahun dilaksanakan secara massal oleh seluruh Rakyat Jokjakarta namun HUT Pemkot Jokjakarta yang ke-61 diperingati secara terbatas oleh unsur pemerintahan kota Jokjakarta. Disini ada pembeda mana umur pemerintahan dan mana umur kota itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jikapun Eksekutif dan Legislatif Sumbawa tetap mempertahankan tanggal 22 Januari 1959 sebagai hari lahir Sumbawa maka maknanya keberadaan Sumbawa merupakan berkah dari kebaikan pemerintah Indonesia yang telah menjadikannya sebagai bagian dari Republik Indonesia. Sudah tentu ini akan terkesan bahwa  prestasi luhur Tau Samawa yang telah mengukir sejarah dengan pengakuan kerajaan Belanda sejajar dengan kerajaan Sumbawa dihapus dari buku sejarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peninjauan ulang terhadap hari jadi Kota Sumbawa sudah selayaknya dilakukan, hal ini akan menjadi dasar bagi rakyat Sumbawa bahwa Sumbawa pernah menjadi sebuah bangsa yang berdaulat dan mandiri pada beberapa abad yang lampau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai rasa bangga pula, generasi muda Sumbawa bisa berkata “Nenek moyang kami tiga abad yang lalu pernah sejajar dengan kerajaan Belanda dan bangsa kami bisa memerintah tanpa campur tangan penguasa Belanda.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan secara gamblang sesepuh Sumbawa di Jakarta Bpk Musa Efendi mengistilahkan Nenek Moyang kita dianggapnya telah tinggal disuatu daerah bernama Gua Hantu jika umur Sumbawa baru diakui 50 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 26 Juni 2008&lt;br /&gt;www.arifhidayat.com&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-8865792862221108338?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/8865792862221108338/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/menggugat-umur-setengah-abad-sumbawa.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/8865792862221108338'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/8865792862221108338'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/menggugat-umur-setengah-abad-sumbawa.html' title='Menggugat Umur Setengah Abad Sumbawa'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-3164286776958931492</id><published>2008-12-14T20:55:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:56:14.343+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Kaum Betawi – Soembawa</title><content type='html'>Jakarta bangga dengan umurnya yang ke-481 pada bulan Juni 2008, dan Sumbawa akan bangga dengan umurnya  yang ke-50 pada tahun 2009 nanti..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibalik kebanggaan Jakarta yang sudah hampir 5 abad tersebut ternyata tersimpan sejarah panjang asal – usul terbentuknya suku Betawi, lebih hebatnya Sumbawa merupakan salah satu entitas pembentuk suku Betawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah Betawi&lt;br /&gt;Sifat campur-aduk dalam dialek Betawi adalah cerminan dari kebudayaan Betawi secara umum, yang merupakan hasil perkawinan berbagai macam kebudayaan, baik yang berasal dari daerah-daerah lain di Nusantara maupun kebudayaan asing. Dalam bidang kesenian, misalnya, orang Betawi memiliki seni Gambang Kromong yang berasal dari seni musik Cina, tetapi juga ada Rebana yang berakar pada tradisi musik Arab, Keroncong Tugu dengan latar belakang Portugis-Arab,dan Tanjidor yang berlatarbelakang ke-Belanda-an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara biologis, mereka yang mengaku sebagai orang Betawi adalah keturunan kaum berdarah campuran aneka suku dan bangsa. Mereka adalah hasil kawin-mawin antaretnis dan bangsa di masa lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Seorang budak belian perempuan dari Bali. Diawali oleh orang Sunda, sebelum abad ke-16 dan masuk ke dalam Kerajaan Tarumanegara serta kemudian pakuan Pajajaran. Selain orang Sunda, terdapat pula pedagang dan pelaut asing dari pesisir utara Jawa, dari berbagai pulau Indonesia Timur, dari Malaka di semenanjung Malaya, bahkan dari Tiongkok serta Gujarat di India.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu Fatahillah dengan tentara Demak menyerang Sunda Kelapa (1526/27), orang Sunda yang membelanya dikalahkan dan mundur ke arah Bogor. Sejak itu, dan untuk beberapa dasawarsa abad ke-16, Jayakarta dihuni orang Banten yang terdiri dari orang yang berasal dari Demak dan Cirebon. Sampai JP Coen menghancurkan Jayakarta (1619), orang Banten bersama saudagar Arab dan Tionghoa tinggal di muara Ciliwung. Selain orang Tionghoa, semua penduduk ini mengundurkan diri ke daerah kesultanan Banten waktu Batavia menggantikan Jayakarta (1619).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada awal abad ke-17 perbatasan antara wilayah kekuasaan Banten dan Batavia mula-mula dibentuk oleh Kali Angke dan kemudian Cisadane. Kawasan sekitar Batavia menjadi kosong. Daerah di luar benteng dan tembok kota tidak aman, antara lain karena gerilya Banten dan sisa prajurit Mataram (1628/29) yang tidak mau pulang. Beberapa persetujuan bersama dengan Banten (1659 dan 1684) dan Mataram (1652) menetapkan daerah antara Cisadane dan Citarum sebagai wilayah kompeni. Baru pada akhir abad ke-17 daerah Jakarta sekarang mulai dihuni orang lagi, yang digolongkan menjadi kelompok budak belian dan orang pribumi yang bebas. Sementara itu, orang Belanda jumlahnya masih sedikit sekali. Ini karena sampai pertengahan abad ke-19 mereka kurang disertai wanita Belanda dalam jumlah yang memadai. Akibatnya, benyak perkawinan campuran dan memunculkan sejumlah Indo di Batavia. Tentang para budak itu, sebagian besar, terutama budak wanitanya berasal dari Bali, walaupun tidak pasti mereka itu semua orang Bali. Sebab, Bali menjadi tempat singgah budak belian yang datang dari berbagai pulau di sebelah timurnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang Tiong Hoa senang main kartu. Lukisan A van Pers dari tahun 40-an abad yang lalu, yang diterbitkan pada tahun 1856 di Den Haag. Sementara itu, orang yang datang dari Tiongkok, semula hanya orang laki-laki, karena itu mereka pun melakukan perkawinan dengan penduduk setempat, terutama wanita Bali dan Nias. Sebagian dari mereka berpegang pada adat Tionghoa (mis. Penduduk dalam kota dan ‘Cina Benteng’ di Tangerang), sebagian membaur dengan pribumi (terutama dengan orang Jawa dan membentuk kelompok Betawi Ora, mis: di sekitar Parung). Tempat tinggal utama orang Tionghoa adalah Glodok, Pinangsia dan Jatinegara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keturunan orang India -orang koja dan orang Bombay- tidak begitu besar jumlahnya. Demikian juga dengan orang Arab, sampai orang Hadhramaut datang dalam jumlah besar, kurang lebih tahun 1840. Banyak diantara mereka yang bercampur dengan wanita pribumi, namun tetap berpegang pada ke-Arab-an mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam kota, orang bukan Belanda yang selamanya merupakan mayoritas besar, terdiri dari orang Tionghoa, orang Mardijker dari India dan Sri Lanka dan ribuan budak dari segala macam suku. Jumlah budak itu kurang lebih setengah dari penghuni Kota Batavia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang Jawa dan Banten tidak diperbolehkan tinggal menetap di dalam kota setelah 1656. Pada tahun 1673, penduduk dalam kota Batavia berjumlah 27.086 orang. Terdiri dari 2.740 orang Belanda dan Indo, 5.362 orang Mardijker, 2.747 orang Tionghoa, 1.339 orang Jawa dan Moor (India), 981 orang Bali dan 611 orang Melayu. Penduduk yang bebas ini ditambah dengan 13.278 orang budak (49 persen) dari bermacam-macam suku dan bangsa (demikian Lekkerkerker). Gereja Immanuel di Gambir pada pertengahan abad ke 18&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepanjang abad ke-18, kelompok terbesar penduduk kota berstatus budak. Komposisi mereka cepat berubah karena banyak yang mati. Demikian juga dengan orang Mardijker. Karena itu, jumlah mereka turun dengan cepat pada abad itu dan pada awal abad ke-19 mulai diserap dalam kaum Betawi, kecuali kelompok Tugu, yang sebagian kini pindah di Pejambon, di belakang Gereja Immanuel. Orang Tionghoa selamanya bertambah cepat, walaupun sepuluh ribu orang dibunuh pada tahun 1740 di dalam dan di luar kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh sebab itu, apa yang disebut dengan orang atau Suku Betawi sebenarnya terhitung pendatang baru di Jakarta. Kelompok etnis ini lahir dari perpaduan berbagai kelompok etnis lain yang sudah lebih dulu hidup di Jakarta, seperti orang Sunda, Jawa, Arab, Bali, Sumbawa, Ambon, dan Melayu. Antropolog Univeristas Indonesia, Dr Yasmine Zaki Shahab MA menaksir, etnis Betawi baru terbentuk sekitar seabad lalu, antara tahun 1815-1893.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkiraan ini didasarkan atas studi sejarah demografi penduduk Jakarta yang dirintis sejarawan Australia, Lance Casle. Di zaman kolonial Belanda, pemerintah selalu melakukan sensus, di mana dikategorisasikan berdasarkan bangsa atau golongan etnisnya. Dalam data sensus penduduk Jakarta tahun 1615 dan 1815, terdapat penduduk dari berbagai golongan etnis, tetapi tidak ada catatan mengenai golongan etnis Betawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rumah Bugis di bagian utara Jl Mangga Dua di daerah kampung Bugis yang imulai pada tahun 1690. Pada awal abad ke 20 ini masih terdapat beberapa rumah seperti ini di daerah Kota&lt;br /&gt;Hasil sensus tahun 1893 menunjukkan hilangnya sejumlah golongan etnis yang sebelumnya ada. Misalnya saja orang Arab dan Moors, orang Jawa dan Sunda, orang Sulawesi Selatan, orang Sumbawa, orang Ambon dan Banda, dan orang Melayu. foto pada kartu pos dari awal abad ke 20 menggambarkan rumah-rumah Tiong Hoa di Maester. Jalan ke kiri menuju pasar Jatinegara lama. Sedangkanjalan utama adalah Jatinegara Barat menuju arah selatan. Namun, pada tahun 1930, kategori orang Betawi yang sebelumnya tidak pernah ada justru muncul sebagai kategori baru dalam data sensus tahun tersebut. Jumlah orang Betawi sebanyak 778.953 jiwa dan menjadi mayoritas penduduk Batavia waktu itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antropolog Universitas Indonesia lainnya, Prof Dr Parsudi Suparlan menyatakan, kesadaran sebagai orang Betawi pada awal pembentukan kelompok etnis itu juga belum mengakar. Dalam pergaulan sehari-hari, mereka lebih sering menyebut diri berdasarkan lokalitas tempat tinggal mereka, seperti orang Kemayoran, orang Senen, atau orang Rawabelong.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengakuan terhadap adanya orang Betawi sebagai sebuah kelompok etnis dan sebagai satuan sosial dan politik dalam lingkup yang lebih luas, yakni Hindia Belanda, baru muncul pada tahun 1923, saat Moh Husni Thamrin, tokoh masyarakat Betawi mendirikan Perkoempoelan Kaoem Betawi. Baru pada waktu itu pula segenap orang Betawi sadar mereka merupakan sebuah golongan, yakni golongan orang Betawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak akhir abad yang lalu dan khususnya setelah kemerdekaan (1945), Jakarta dibanjiri imigran dari seluruh Indonesia, sehingga orang Betawi - dalam arti apapun juga - tinggal sebagai minoritas. Pada tahun 1961, ’suku’ Betawi mencakup kurang lebih 22,9 persen dari antara 2,9 juta penduduk Jakarta pada waktu itu. Mereka semakin terdesak ke pinggiran, bahkan ramai-ramai digusur dan tergusur ke luar Jakarta. Walaupun sebetulnya, ’suku’ Betawi tidaklah pernah tergusur datau digusur dari Jakarta, karena proses asimilasi dari berbagai suku yang ada di Indonesia hingga kini terus berlangsung dan melalui proses panjang itu pulalah ’suku’ Betawi hadir di bumi Nusantara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika melihat sejarah terbentuknya suku Betawi dan umur kota Jakarta saat ini, maka boleh dibilang umur Sumbawa pasti lebih tua dibandingkan dengan umur kota Jakarta, karena salah satu unsur terbentuknya suku Betawi tak lain berasal dari suku Sumbawa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaiknya eksekutif dan Legislatif di Sumbawa mengkaji ulang sejarah keberadaan Sumbawa, jika baru berumur 50 tahun, maka orang tua kita terdahulu dianggap sebagai masyarakat tana samawa atau masyarakat yang tinggal didalam gua tanpa identitas.**&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 25 Juni 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;www.arifhidayat.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-3164286776958931492?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/3164286776958931492/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kaum-betawi-soembawa.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/3164286776958931492'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/3164286776958931492'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kaum-betawi-soembawa.html' title='Kaum Betawi – Soembawa'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-83641866959362990</id><published>2008-12-14T20:54:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:55:08.404+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Goal ( Bidara ), Buah Eksotik yang di Lupakan</title><content type='html'>Jika anda pernah mengarungi masa kecil di pulau Sumbawa, maka romantisme masa lalu tidak akan lekang meskipun sudah puluhan tahun meninggalkan pulau bertuah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Siapa yang bawa Goal ( Bidara )?” Tanya sekelompok komunitas Sumbawa di Jakarta yang kebetulan mengadakan pertemuan kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sudah puluhan tahun saya tidak pernah mencicipi buah goal ini,” celetuk seorang ibu yang sudah puluhan tahun tinggal di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Romantisme ini wajar kembali tergambarkan, mengingat masa kecil di Sumbawa hampir dihiasai dengan kenangan manis yang salah satunya berburu buah bidaral saat musim tiba. Masyarakat sumbawa menyebut pohon berduri ini dengan sebutan GOAL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Buah Goal dalam bahasa Indonesia dinamakan Buah Bidara atau dalam bahasa latinnya disebut ziziphus mauritiana. Bidara (ziziphus mauritiana) ialah tumbuhan hutan yang hampir tumbuh diseluruh wilayah Sumbawa. Dengan ukuran tinggi antara 2 – 6 Meter, pohon bidara akan berbuah lebat saat musim tiba. Khusus di pulau Sumbawa tanaman bidara biasanya berbuah menjelang bulan Suci Ramadhan. Saat inilah perburuan buah bidara dilakukan. Hampir setiap bukit dan hamparan Savana yang kering pohon bidara tumbuh bahkan menjadi satu-satunya tanaman yang bisa bertahan dilahan yang tandus. Ciri khas pohon bidara berdaun bulat kecil, ukurannya lebih lebar dari daun kelor, pohonnya sangat keras namun rantingnya dipenuhi dengan duri.&lt;br /&gt;Tampilan Pohon Bidara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika mata memandang sepanjang pintu gerbang pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, dibukit yang gersang hanya ada dua buah pohon yang masih bertahan yakni pohon bidara dan asam jawa. Sepanjang perjalanan dari Poto Tano sampai dengan ujung timur pulau Sumbawa yang terletak di Kabupaten Bima pohon bidara masih mendominasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanaman bidara merupakan tanaman eksotik yang konon hanya bisa tumbuh sumbur di pulau Sumbawa, didaerah lain boleh dibilang keberadaan tanaman bidara sangat nihil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah keberadaan tanaman bidara di Sumbawa tidak terdokumentasi namun benang merah keberadaan bidara bisa diurutkan dari mana asal muasal tanaman ini berada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sejarah yang tertulis ternyata buah Bidara ini merupakan buah yang pertama kali dimakan Nabi Adam Alaihi salam. Dalam Algur’an buah bidara dinamakan Shidr. Dalam surat al-waqiah 28. disebutkan “ Berada di tengah-tengah pohon bidara yang tidak berduri.” Bagi "golongan kanan," keadaan bahagia yang mereka alami di dunia ini tercermin di akhirat nanti. Sidr adalah pohon bidara, di akhirat. Pohon itu tidak memiliki duri, karena segala sesuatu di akhirat akan berada dalam bentuknya yang paling murni. Wanita akan tetap selamanya perawan, dan selamanya hidup. Segala sesuatu berada dalam bentuknya yang sempurna, termurni, dan terbaik. Duri adalah sesuatu yang tidak menyenangkan dan, karena itu, tidak ada dalam surga di akhirat. Tidak ada sesuatu pun yang bisa melukai penghuni surga itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditanah Arab, Buah Bidara dapat dijumpai dipasar-pasar setempat bahkan keberadaan tanaman bidara disana menjadi pendukung perbedaan khasiat madu. Madu Arab terkenal dimana-mana, salah satu factor kunci makanan lebah penghasil madu di Arab yakni keberadaan pohon Kurma dan Pohon Bidara. Tanaman bidara banyak pula tumbuh di daerah Kasmir , sebuah wilayah di Pegunungan Himalaya, yang terbelah diantara India dan Pakistan. Selain Madu Arab dikenal pula ada juga MADU KASHMIR yang banyak dikonsumsi dan menjadi favorit masyarakat di Arab Saudi dan bahkan menyebar keseluruh dunia.&lt;br /&gt;Perbandingan ukuran buah goal gayong dengan goal biasa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boleh jadi keberadaan tanaman Bidara di Pulau Sumbawa juga disebabkan oleh kedatangan orang-orang arab yang memang sejak lama sudah menginjak kakinya di pulau Sumbawa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Sumbawa, buah bidara bukanlah buah yang dikomersilkan secara luas, pasalnya saat musim berbuah tiba semua orang bisa memetik buah bidara yang pohonnya juga menghisasi jalan-jalan sepanjang Sumbawa dari wilayah Timur sampai Barat. Namun jika malas berburu buah bidara, keberadaannya bisa juga didapatkan dipasar-pasar tradisional setempat. Harga satu mangkuk saat musim berbuah berkisar antara Rp.500 – 1000, namun diluar musim berbuah, harga buah bidara melonjak menjadi Rp.2000.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasa buah bidara umumnya pahit asam manis, disaat buah berwarna hijau maka umumnya rasa buah bidara pahit keasaman. Warna ranum kuning kemerahan dan kecoklatan bisa dipastikan buah goal tersebut akan terasa manis, namun sentuhan asam masih tetap ada. Bentuknya menyerupai anggur namun kulitnya tidak sekeras anggur. Ditengah daging yang empuk dan lembek terdapat biji yang cukup kasar. Konon biji bidara ini bisa dijadikan bahan dasar kosmetik untuk menghaluskan kulit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buah bidara yang menjadi favorit masyarakat Sumbawa yakni yang berjenis buah bidara besar atau masyarakat menyebutnya goal gayong. Bentuk buah bidara ini lebih besar dibandingkan dengan bidara lainnya. Ukuran goal gayong ini sebesar kelereng bahkan rata-rata sebesar buah lengkeng yang terbesar. Akan membuat lidah bergoyang jika buah bidara ini dimakan menggunakan sambal garam. Buah yang warna hijau ditambah dengan sambal garam yang cukup pedas dipastikan kenikmatan itu tidak akan hilang begitu saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara umum buah bidara bermanfaat untuk menguatkan kecerdasan otak, memperlancar makanan di usus, Menghilangkan penyakit kuning, menghaluskan kulit, meningkatkan selera makan, menghilangkan dahak, serta menyembuhkan penyakit lambat haid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam masyarakat Sumbawa ternyata keberadaan pohon bidara juga menyentuh dunia mistik. Daun bidara dipercaya dapat mengusir setan atau mengembalikan kesadaran orang yang terkena sihir. Bahkan orang tua dulu memanfaatkan daun bidara untuk memandikan mayat jika mulut mayat tersebut tidak bisa tertutup rapat. Alhasil setelah dimandikan dengan daun bidara maka mulut mayat akan tertutup rapat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa Bidara Harus tetap di Lestarikan&lt;br /&gt;Selama ini masyarakat bahkan Pemerintah Daerah di pulau Sumbawa belum menyadari bahwa keberadaan pohon bidara merupakan factor pembeda khasiat madu Sumbawa. Pulau Sumbawa terkenal sebagai salah satu penghasil madu terbaik di Indonesia bahkan boleh dibilang kualitas madu Sumbawa menyamai kualitas madu Arab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor kunci tingginya kualitas madu sumbawa tak lain adalah makanan lebah sumbawa yakni bunga pohon bidara. Pohon Bidara dengan jumlah arel luas hanya tumbuh di Sumbawa. Pohon Bidara tidak memerlukan perawatan khusus, dimana ada lahan kosong dan ada biji bidara yang tidak sengaja dijatuhkan, dipastikan pohon bidara akan tumbuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara komersial buah bidara belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Sumbawa. Buah bidara baru perjualbelikan saat musim berbuah tiba, selebihnya penikmat buah bidara tidak akan menjumpai buah bidara tersebut diluar musim berbuah. Buah bidara sebenarnya bisa menjadi buah khas Sumbawa jika bisa dimanfaatkan dengan pengolahan. Buah Bidara bisa diolah menjadi asinan dan manisan. Sudah tentu jika sudah diolah maka ketahanan bidara bisa berbulan-bulan. Daerah lain tidak memiliki buah bidara, maka sudah tentu buah ini akan menjadi buah eksotik yang merupakan cirri khas pulau Sumbawa.**** Arif Hidayat.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-83641866959362990?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/83641866959362990/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/goal-bidara-buah-eksotik-yang-di.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/83641866959362990'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/83641866959362990'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/goal-bidara-buah-eksotik-yang-di.html' title='Goal ( Bidara ), Buah Eksotik yang di Lupakan'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-5682859804832016772</id><published>2008-12-14T20:53:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:54:18.752+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Yang Penting Uang</title><content type='html'>Sepintas tiga kata judul diatas menggambarkan corak materialistik atau kerennya matere. Akan sangat tidak wajar tatkala segala aktivitas disekeliling kita dinilai secara materi meskipun seseorang yang memang kewajibannya menjadi palayan masyarakat juga meminta imbalan akan pelayanannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Siapa yang tidak membutuhkan uang” bela seorang PNS yang sudah puluhan tahun berprofesi sebagai abdi negara.&lt;br /&gt;” Loh salahnya dimana?” sergah seorang ibu yang kebetulan berdagang dipasar. ”PNS kan sudah di gaji oleh negara dari uang rakyat, kok malah minta dari rakyat yang dilayaninya,” tambah ibu itu sewot tatkala coba mengurus perpanjangan KTPnya di kelurahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Persoalan cukup sederhana, dari zaman dulu tabiat abdi negara kita tak bisa dilepaskan dari namanya pungli. Dari pungli yang kelasnya ecek-ecek seperti dalam pengurusan KTP sampai pengli yang membangkrutan perusahaan. Semua sudah tahu bahwa akar persoalannya adalah rendahnya penghargaan pemerintah kepada PNS dalam hal penggajian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenaikan harga barang ibaratnya deret ukur sedangkan kenaikan gaji ibaratnya deret hitung, jadi antara pendapatan dan pengeluaran tidak berimbang. Imbasnya sudah tentu PNS mencari tambahan lain diluar pendapatan resminya berupa gaji.&lt;br /&gt;Persoalan gaji rendah sebenarnya juga merupakan kondisi relatif dalam tingkatan PNS di negara ini. Pejabat eselon yang memegang jabatan strategis justru kehidupannya sama sekali tidak menggambarkan rendahnya gaji yang diterimanya selama ini. Disinilah letak permasalahannya, struktur pendapatan yang jauh lebih besar dibandingkan gaji menyebabkan disparitas antara satu PNS dengan PNS lainya cukup lebar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boleh aja seorang pejabat mendapat gaji pokok yang hanya 1,5 juta namun penghasilan yang diperolehnya dari jabatan yang ada bisa mencapai angka ratusan juta bahkan milyaran rupiah perbulannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan gaji rendah belum cukup dijadikan acuan dasar untuk menjamin tidak akan terjadinya korupsi. Berbagai contoh seperti di Depkeu, Pajak dan Bea Cukai ternyata tidak mengubah mentalitas orang didalamnya untuk tidak melakukan korupsi padahal gaji mereka sudah dinaikan berpuluh kali dibandingkan PNS lainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aneh bin ajaib, meskipun semua hampir semua PNS menjerit bahwa gaji yang diterima saat ini sangat tidak layak untuk hidup, namun setiap penerimaan CPNS ribuan bahkan jutaan orang mengantri untuk bisa menyandang predikat sebagai PNS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Loh kok aneh bangsa ini. Inilah letak hebatnya bangsa kita, PNS masih dianggap sebagai profesi aman untuk menunjang kehidupan. Iming-imingnya sudah tentu anggaran pensiun yang akan menjamin sampai liang kubur. Itung – itung jika sempat korupsi maka kondisi ekonomi yang luar biasa juga menjadi target bagi yang mengidamkan jabatan PNS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali kepada judul tulisan ini ”yang penting uang”, selayaknya tidak etis jika diucapkan oleh PNS yang sedang melayani masyarakat. Masyarakat sebaiknya bukan ditempatkan sebagai subjek pungli tapi harus mendapat pelayanan oleh abdi negara. Mungkin harapan ini terlalu normatif diterapkan diseluruh tanah air, tapi langkah ini sudah dicoba dibeberapa daerah yang menempatkan masyarakat sebagai konsumen yang patut mendapat pelayanan terbaik. Hasilnya pembangunan di daerah tersebut jauh lebih berhasil dan distribusi pendapatan bagi PNS juga relatif adil mengingat ada insentif khusus akan prestasi yang diberikan jika memberikan pelayanan yang lebih baik dan memuaskan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gaji rendah juga tidak akan menjadi persoalan jika pemerintah setempat memberikan insentif khusus untuk mengurangi beban ekonomi baik bagi PNS maupun bagi masyarakat luas. Program riilnya bisa seperti membebaskan biaya sekolah, kesehatan gratis atau insentif lainnya yang seharusnya tidak membebankan PNS dan masyarakat itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga ucapan ”yang penting uang” tidak lagi menjadi tradisi keseharian bagi PNS kita, dan perlu upaya ekstrim untuk menjadikan sistem pemerintahan di negara ini untuk lebih menghargai abdi negara, dunia usaha dan masyarakatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 11.11.06&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-5682859804832016772?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/5682859804832016772/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/yang-penting-uang.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5682859804832016772'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5682859804832016772'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/yang-penting-uang.html' title='Yang Penting Uang'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-5934324296299764470</id><published>2008-12-14T20:52:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:53:26.893+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Kapitalisme TV Mempengaruhi Jadwal Iedul Fitri di Indonesia</title><content type='html'>Kapitalisme TV Mempengaruhi Jadwal Iedul Fitri di Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kontraversi pelaksanaan hari raya Iedul Fitri di Indonesia bukan sebatas pada keyakinan munculnya hilal pada tanggal 22 Oktober lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah Indonesia tetap pada keyakinannya bahwa lebaran dilaksanakan selasa (24/10).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhamadiyah dengan tegas telah menetapkan bahwa hari raya Iedul Fitri dilaksanakan pada hari senin (23/10), keputusan Muhammadiyah berdasarkan metode hisab, yang menggunakan Ilmu pengetahuan lebih dikedepankan. Sedangkan yang Selasa memakai metode rukhyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kontraversi jatuhnya hari lebaran sebenarnya bisa diminimalisir tatkala pemerintah Indonesia tidak mengedepankan egonya untuk tetap mempertahankan lebaran jatuh pada hari selasa.  Rujukan lebaran tahun ini jatuh pada hari senin sebenarnya sudah ada, masyarakat di tanah arab juga melaksanakan shalat ied pada hari senin begitu juga dengan fatwa yang dikeluarkan oleh organisasi konferensi islam ( OKI ) yang menegaskan umat Islam merayakan shalat iedul fitri pada hari senin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Keyakinan pemerintah akan belum munculnmya hilal pada hari minggu ( 22/10) lalu sebenarnya juga terbantahkan, tatkala Majelis Mujahidin Indonesia telah melihat hilal pada hari itu, namun informasi ini diindahkan oleh pemerintah pusat. Kebenaran yang dikemukan oleh MMI juga didukung oleh Pimpinan Wilayah NU Jatim,  sebanyak 15 orang saksi PWNU Jatim menyaksikan hilal muncul di pulau Madura, namun informasi ini juga di abaikan oleh Pemerintah Pusat sewaktu menetapkan hari Iedul Fitri Minggu malam di Jakarta. Akibatnya Mayoritas warga NU di Jatim melaksanakan shalat Iedul Fitri pada hari senin (23/4) sama dengan jadwal yang ditetapkan oleh PP Muhamadiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibalik Kebijakan Pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang awampun sudah mengetahui bahwa dunia pertelevisian di Indonesia telah mengagendakan hari raya akan jatuh pada hari selasa (24/10). Berbagai tayangan khusus disuguhkan menyambut iedul fitri hari ini. Jauh-jauh hari iklan perayaan iedul fitri khusus sudah diinformasikan kepemirsa diseantero tanah air ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gawatnya kalau lebaran dirayakan pada hari senin, semua agenda pertelevisian tersebut bisa kacau balau. Hal ini dimungkinkan karena banyak stasiun TV sudah merekam program yang akan ditayangkan pada lebaran selasa (24/10).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menariknya pemerintahpun ikut dengan agenda yang telah direncanakan sebelumnya, seperti takbiran akbar dan silaturrahmi nasional yang telah diagendakan pada senin (23/10), mau tidak mau agenda tersebut harus dilaksnakan pada hari senin karena jauh-jauh hari telah dipersiapkan sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan pemerintah yang menetapkan hari selasa sebagai hari iedul fitri bukan semata-mata karena perhitungan munculnya hilal, untuk tahun ini pemerintah lebih berpikir politis dan hebatnya telah terkooptasi dengan kapitalisme dunia pertelevisian yang menggaungkan lebaran jatuh pada hari selasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kejadian seperti ini, justru memperlihatkan intevensi pemerintah dalam kehidupan umat beragama justru akan menyesatkan umat beragama itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak yang berguman, jika benar hilal sudah muncul pada minggu (22/10) petang, maka selayaknya pemerintah yang menanggung dosa umat karena melaksanakan puasa pada hari tazrik ( hari yang diharamkan puasa, 1 &amp; 2 Syawal )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan saja pemerintah yang harus menanggung dosa tersebut, namun dunia pertelevisianpu harus bertanggungjawab jika kebenaran hari lebaran justru jatuh pada hari senin (23/10). Setidaknya perlwanan yang dilakukan oleh PWNU Jatim yang tidak mengikuti fatwa PBNU untuk berlebaran pada hari selasa membuka pikiran kita untuk mengakaji kebenaran akan hari Iedul Fitri tahun ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita bisa menerima perbedaan, namun jangan sampai perbedaan tersebut justru dilatarkanbelakangi untuk mempertahankan ego dan hanya karena untuk memuluskan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 25.10.06&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-5934324296299764470?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/5934324296299764470/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kapitalisme-tv-mempengaruhi-jadwal.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5934324296299764470'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5934324296299764470'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kapitalisme-tv-mempengaruhi-jadwal.html' title='Kapitalisme TV Mempengaruhi Jadwal Iedul Fitri di Indonesia'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6885770281170717053</id><published>2008-12-14T20:51:00.002+07:00</published><updated>2008-12-14T20:52:28.084+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Eksepsi Ditolak, Bupati Dompu Lebaran di Dalam Tahanan</title><content type='html'>Orang terkuat di Kabupaten Dompu NTB itu, kini tak berdaya menghadapi pengadilan tindak pidana korupsi, berbagai upaya telah dilakukannya agar bisa terbebas dari tahanan selama proses hukumnya berjalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana tidak, Pria kelahiran Dompu, 12 Mei 1944 tersebut kini duduk dikursi terdakwa pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta. Terdakwa H.Abubakar Ahmad, SH telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh penyidik KPK semenjak 16 Juni 2006 sampai dengan 5 Juli 2006. Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum KPK sejak tanggal 6 Juli 2006 sampai dengan 14 Agustus 2006, kemudian Pengadilan Negeri memperpanjang masa tahananya dari tanggal 15 Agustus 2006 sampai dengan 13 September 2006.  Dan pada hari selasa bulan september lalu (26/9)  Abubakar mulai disidangkan di pengadilan khusus TIPIKOR yang beralamat di Jl. Rasuna Said Jakarta. Selama masa persidangan yang diperkirakan akan memakan waktu 90 hari, terdakwa Abubakar Ahmad tetap akan ditahan oleh pengadilan Tipikor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum ditahan oleh KPK, banyak pihak merasa optimis Bupati Dompu tidak akan pernah tersentuh hukum positif. Pengalaman sebagai tersangka pada kasus pemalsuan surat rekomendasi partai Golkar yang menguap begitu saja, merupakan bukti kuatnya pengaruh Bupati Dompu saat itu.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Lebaran dalam banyangan  banyak orang adalah kebebasan, justru tidak akan dialami oleh terdakwa Abubakar Ahmad, kemerdekaan merupakaan  barang langka untuk saat ini bagi Bupati Dompu yang berhasil meraih kursi Bupati Dompu untuk kedua kalinya pada tahun lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kita tetap berusaha" ucapan lirih dan pelan saat ditanya wartawan sesuai duduk sebagai terdakwa pada pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim Tipikor, Selasa (17/10) siang tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ucapan tetap berusaha adalah kenyataan pasti yang telah ditempuh oleh terdakwa dan penasehat hukumnya. Detik-detik menjelang penahanan terdakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi juga penuh dengan liku-liku. Jum'at siang tepatnya tanggal 16 Juni 2006, Puluhan pemuda asal Dompu berdemo di Bundaran HI dan KPK, mendesak KPK agar tidak melanjutkan proses hukum yang dituduhkan kepada Bupati Dompu. Pada hari yang sama pula, penasehat hukum (PH) terdakwa pagi hari sudah berada di KPK guna menyerahkan surat keterangan sakit Bupati Dompu, harapannya Bupati Dompu tidak akan menjalani pemeriksaan pada hari Jum'at tersebut. Permohonan PH  terdakwa tidak mendapat respon positif dari pihak KPK, dan dalam keadaan yang cukup meletihkan menjelang Ashar Bupati Dompu tiba di KPK guna menjalani pemeriksaan. Pada hari itu juga tepatnya menjelang tengah malam, suasana di KPK  hiruk pikuk, pihak protokoler mulai mempersiapkan sarana konfrensi pers pimpinan KPK. Tanda-tanda akan di tahannya Bupati Dompu sudah nampak, tepat pukul 21.30 WIB Bupati Dompu digiring menuju mobil tahanan. Saat itu pula wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak H. Pangabean, Erry Riana Hardjapemekas dan Penyidik KPK Jhon Nababan mengadakan konfrensi pers di KPK mengenai resminya ditahan Bupati Dompu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semboyan berusaha tetap menjadi ujung tombak bagi Bupati Dompu dan penasehat hukumnya, setidaknya baru beberapa hari ditahan Penasehat Hukumnya telah melayangkan surat ke KPK agar penahanan Bupati Dompu ditangguhkan. Dukungan penangguhan juga datang dari Gubernur NTB; H.L. Lalu Srinata, namun upaya penangguhan ini juga mengalami jalan buntu, KPK menolaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selasa, 26 September 2006, sidang perdana digelar dipengadilan Tipikor Jakarta, Penuntut umum mendakwa Abubakar dengan ancamanan 20 tahun penjara. saat itu pula PH terdakwa mengajukan kembali agar kliennya bisa ditangguhkan penahanannya selama proses sidang berlangsung. meskipun usaha ini mendapat jaminan dari istri terdakwa, Mejelis Hakim dalam keputusan pada selasa, 10 Oktober 2006 menolak permohonan penangguhan terdakwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ancaman 20 tahun tetap membayangi terdakwa Abubakar Ahmad, pasalnya pada hari selasa (17/10) Majelis Hakim dalam putusan selanya menolak eksepsi Penasehat Hukum terdakwa. Akibat ditolaknya eksepsi tersebut maka persidangan tetap akan dilanjutkan di pengadilan Tipikor Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sidang lanjutan akan digelar pada selasa 31 Oktober 2006, dan selama menunggu proses persidangan ini, umat islam akan merayakan kemenangannya dalam suasana fitri. Dibalik jeruji tersebut, sudah tentu terdakwa Abubakar Ahmad akan merasakan nuansa berbeda tatkala masih memegang kendali kekuasaan di Dompu beberapa waktu yang lalu. Lebaran kali ini merupakan lebaran suram dan kesuraman ini bisa jadi berlanjut jika Majelis Hakim menjatuhkan Vonis bersalah bagi terdakwa Abubakar Ahmad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekuasaan memang ada batas, setidaknya proses yang dijalani oleh Bupati Dompu ini menjadi pengalaman berharga bagi umat manusia lainnya. Ternyata masih ada kekuasaan lain yang bisa mengimbangi kekuasaan kita, dan ekstrimnya kekuasaan itu bisa menjemuskan kita dalam jeruji besi yang tidak pernah terimpikan.()&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 17.10.06&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6885770281170717053?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6885770281170717053/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/eksepsi-ditolak-bupati-dompu-lebaran-di.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6885770281170717053'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6885770281170717053'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/eksepsi-ditolak-bupati-dompu-lebaran-di.html' title='Eksepsi Ditolak, Bupati Dompu Lebaran di Dalam Tahanan'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-5275324310790799318</id><published>2008-12-14T20:51:00.001+07:00</published><updated>2008-12-14T20:51:41.780+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Korupsi Berjamaah DPRD Sumbawa Tetap Bisa di Dakwa Menggunakan PP 110/2000</title><content type='html'>Polemik tentang status hukum korupsi berjamaah anggota DPRD periode 1999 – 2004 yang hampir terjadi diseluruh Indonesia, mendapat penegasan dari Kepala Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh baru-baru ini.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Seperti diketahui sebelumnya, tantangan untuk menyeret pelaku korupsi berjamaah anggota DPRD bukan saja berasal dari pelaku korupsi namun juga berasal dari DPR RI di Jakarta.  Dalam rekomendasi Panja Penegakan Hukum dan Pemerintah daerah, yang merupakan gabungan Komisi II dan Komisi III DPR RI menegaskan bahwa korupsi anggota DPRD yang didakwa menggunakan PP 110/2000 harus dibatalkan mengingkat Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan putusan perkara hak uji materiil bernomor 04/G/HUM/2001 tanggal 9 September 2002. Sehubungan dengan putusan MA ini, Panja di DPR meminta  Presiden RI agar aparat hukum menghentikan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi dan APBD oleh anggota DPRD dan Kepala Daerah, serta dapat merehabilitasi  dan memulihkan  nama baik  beserta hak-hak  yang diderita oleh anggota DPRD akibat penggunaan  PP 110/2000, PP 105/2000 serta SE Mendagri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rekomendasi yang dikeluarkan oleh wakil rakyat diatas sudah tentu sangat kontraproduktif dengan upaya pemerintah dalam rangka percepatan pemberantasan korupsi. Sejak SBY dilantik, kebijakan pro pemberantasan korupsi dimulai dengan program 100 hari, Inpres No.5/2004, pembentukan Timtastipikor sampai dengan mempermudah pemberian ijin pemeriksaan kepala daerah yang terindikasi korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan penggunaan PP 110/2000 dalam dakwaan jaksa, memang mendapat sorotan dari berbagai pihak. Hasilnya ada beberapa daerah yang memvonis bersalah pelaku korupsi dan ada pula yang bebas sama sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika melihat penanganan proses hukum indikasi korupsi yang melibatkan anggota DPRD Sumbawa periode 1999/2004, maka boleh dibilang penanganan di Sumbawa jauh dari harapan masyarakat. Yang dilakukan oleh aparat keajaksaan hanyalah kebohongan publik. Coba refleksi kembali pada tahun 2004 lalu, Mantan Kajari Sumbawa, Budi Siswanto, SH berjanji akan mengumumkan nama-nama tersangka korupsi anggota DPRD pada tanggal 1 November 2004, hasilnya nihil sampai saat ini yaitu tahun kedua janji-janji tersebut. Begitu pula kehadiran Kajari pasca Budi Siswanto ternyata ibaratnya keluar dari mulur harimau masuk ke mulut buaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menelisik indikasi adanya kolusi antara  pelaku korupsi dengan mantan Kajari Sumbawa, Budi Siswanto, SH , indikasinya sangat kuat. Beberapa mantan anggota DPRD periode 1999/2004 membenarkan ada upaya mobilisasi dana yang seharusnya diterima oleh mantan anggota DPRD periode tersebut digunakan untuk mengisi pundi-pundi milik Budi Siswanto. Perilaku jual beli kasus oleh Budi Siswanto, SH sebenarnya bukan saja terjadi di Sumbawa, namun tatkala Budi Siswanto dipindahkan Ke Sukoharjo Jateng – perilaku ini juga dilakukannya. Malah saat ini pihak Polres Sukoharjo sedang menyelidiki indikasi keterlibatan Budi Siswanto dalam jual beli kasus, yang menyebabkan beberapa kasus korupsi laporan masyarakat tidak pernah ditindak lanjuti. Akibat dari perbuatan Budi Siswanto di Sukoharjo, beberapa bulan yang lalu Kajari ini pun di mutasi ke daerah lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di luar adanya indikasi kolusi dalam penanganan korupsi berjamaah anggota DPRD Sumbawa periode 1999/2004, angin segar untuk menyeret pelaku korupsi berdatangan dari kantor Kejaksaan Agung RI. Dalam siaran persnya Jum’at (13/10) di Jakarta, Jaksa Agung RI, Abdul Rahman Saleh menegaskan bahwa PP 110/2000 merupakan hukum positif tau perundang-undangan yang berlaku sah hingga 26 Maret 2003. Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran DPRD tahun 2001, 2002 dan sebelum 26 Maret 2003, tetap di tangani menggunakan PP 110/2000 tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Batalnya PP 110/2000 sejak diputuskan, bukan sejak dibuat, dalam hal ini berarti PP 110/2000 tidak berlaku sejak dicabut oleh MA terhitung 26 Maret 2003 atau 90 hari sejak tanggal putusan MA, yakni 27 Desember 2002.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Angin segar untuk menyeret pelaku korupsi berjamaah di DPRD juga datang dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Dalam mengungkap kasus pidana korupsi berjamaah DPRD diwalayah Jateng, acuan hukumnya bukanlah PP 110, melainkan sifat melawan hukum, yang berpijak pada Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Jadi yang digunakan adalah sifat melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan atau kedudukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komitmen untuk mengungkap kembali indikasi korupsi yang melibatkan anggota DPRD periode 1999/2004 diwilayah NTB sebenarnya sudah diucapkan oleh Kajati NTB baru – baru ini. Kajati NTB menipis bahwa korupsi berjamaah DPRD akan dipetieskan dan menurutnya pihak Kajati sedang mengintensifkan penyelidikan kasus DPRD termasuk kasus yang berada di Kabupaten Sumbawa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika melihat pada ketentuan hukum diatas maka tidak ada alasan lagi bagi Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk menunda proses hukum bagi mantan anggota DPRD Sumbawa periode 1999/2004. Kenyataan penyimpangan ini juga diperkuat oleh temuan BPK yang menyebutkan total kerugian negara akibat ulah anggota DPRD Sumbawa periode 1999/2004 negara dirugikan sebesar Rp. 6,4 Milyar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Loh gimana dengan peryataan Kepala seksi Intel Kejati NTB pada tanggal 14 Agustus 2004 mengatakan pihak Kejaksaan negeri ( Kejari) Sumbawa telah memeriksa 14 orang saksi. Dan jika sudah ditemukan bukti pendukung para saksi yang sudah diperiksa itu akan berubah statusnya menjadi tersangka. Dan Bagimana dengan pernyataan Mantan Kajari Sumbawa, Budi Siswanto, SH yang konon katanya akan mengumumkan nama-nama tersangka pada tanggal 1 November 2004.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita menunggu nyali Kajari Sumbawa, jangan sampai justru replika kajari-kajari sebelumnya akan menghiasi kebijakannya di Sumbawa untuk saat ini dan akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 14 Oktober 2006&lt;br /&gt;www.arifhidayat.com&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-5275324310790799318?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/5275324310790799318/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/korupsi-berjamaah-dprd-sumbawa-tetap.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5275324310790799318'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5275324310790799318'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/korupsi-berjamaah-dprd-sumbawa-tetap.html' title='Korupsi Berjamaah DPRD Sumbawa Tetap Bisa di Dakwa Menggunakan PP 110/2000'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6448780009636989073</id><published>2008-12-14T20:50:00.001+07:00</published><updated>2008-12-14T20:50:55.971+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Motivasi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Kenali Dirimu Maka Kamu Akan Mengenali Tuhanmu</title><content type='html'>Kebaikan hanya membuat kebahagiaan kita kurang berarti dibandingkan dengan-Nya; dan seluruh pengetahuan kita adalah untuk mengenali diri kita sendiri. Kenali dirimu maka kamu akan mengenali Tuhanmu.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Instrospeksi, kata mujarab tatkala seseorang memberikan wejangan kepada kita untuk mengevaluasi apa yang telah kita lakukan selama ini. Secara teori seharusnya kita lebih mengenal diri kita dibandingkan dengan orang lain, namun dalam kenyataan sifat yang diturunkan sebagai kodrat manusia justru kita melupakan siapa diri kita dalam artian kita tidak mengenal diri sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tuhan, kata abstrak yang diyakini sebagai unsur penciptaan, namun karena keabstrakannya kita justru meragukan keberadaannya dalam tingkah laku kita. Sebagai manusia yang dilahirkan di Indonesia,  mengakui keberadaan Tuhan adalah hal yang wajib dan itu tertulis dalam setiap identitas warganya dalam secarik KTP.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kita belum mengenali diri kita, pada akhirnya kita belum juga mengenali siapa Tuhan kita. Ilmu mengetahuan modern ternyata banyak memecahkan mesteri kekuasaan Tuhan. Ilmu pengetahuan modern belum bisa menandingi kuasa Tuhan yang menggerakkan tubuh manusia secara otomotis, robot modern yang merupakan replika dari model manusia ternyata masih jauh dari bentuk sederhana akan profile manusia.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Coba lihat aktivitas sederhana pada tubuh kita, mengerakkan ujung jari adalah serangkaian aktivitas yang sangat mudah bagi manusia normal. dan akan sangat luar biasa jika aktivitas ini coba dilakukan oleh orang yang kebetulan terkena stroke. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dalam keadaan sehat  dan berkuasa dengan sesumbar kita melangkah justru ingin melebihi kekuasaan Tuhan, namun takkala Tuhan memberikan peringatan berupa sakit gigi dengan serta merta tubuh kita merasakan betapa lemahnya apa yang kita miliki selama ini.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kekuasaan dan harta adalah peringatan yang seharusnya dipahami untuk memahami diri sendiri, acapkali kita tersadar tatkala peringatan itu diwujudkan dalam bentuk kesengsaraan. Barulah kita berujar "saya menyesal" tidak menjalankan perintah-Nya. Kesengsaraan masih merupakan peringatan pada fase awal, bagaimana jika peringatan itu berupa datangnya malaikat sikratul maut, sudah tentu tidak ada waktu lagi untuk menjalankan pertaubatan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dalam diri manusia terkandung ego, kebaikan acapkali justru melahirkan kesombongan, padahal kebaikan itu belum akan melahirkan kebahagiaan karena ego kita bertujuan untuk dihargai. Itulah manusia, apa yang diberikannya berharap akan suatu dampak baik berupa pujian dan sanjungan. Harapan tersebut justru akan mengurangi bahkan meniadakan kebahagiaan kodrati yang seharusnya didapatkannya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Manusia terlahir dengan akal dan pikiran, terakumulasi dalam bentuk pengetahuan yang luas. Pengetahuan itu seharusnya dipakai untuk memikirkan asal pencipta-Nya sehingga dengan mengenal diri sendiri maka kedekatan kepada Tuhan semakin mengental.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pertanyaannya sudahkah kita mengenal diri kita sendiri ?&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Arh.&lt;br /&gt;11.10.06&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6448780009636989073?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6448780009636989073/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kenali-dirimu-maka-kamu-akan-mengenali.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6448780009636989073'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6448780009636989073'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kenali-dirimu-maka-kamu-akan-mengenali.html' title='Kenali Dirimu Maka Kamu Akan Mengenali Tuhanmu'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-8206474473134422821</id><published>2008-12-14T20:49:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:50:03.950+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Bom Waktu Aduan Masyarakat di KPK</title><content type='html'>Seringkali teman-teman aktivis daerah mengeluh “ kok daerah kami dianggap bukan bagian dari negara ini, penegakan hukum hanya berlaku di Jakarta semata”. Sangat wajar jika keluhan tersebut sering di lontarkan dan mungkin ratusan SMS serupa sudah dilayangkan ke jajaran pimpinan KPK bahkan Presiden dengan nomor layanan khususnya 9949.&lt;br /&gt;Jika melihat dari data statistik aduan yang sudah masuk ke KPK sampai awal bulan ini, maka angka cukup mengagetnya berkisar sepuluh ribuan surat aduan yang masuk. Bahkan hebatnya layanan aduan yang dibuka oleh Presiden SBY jauh melebihi aduan yang masuk ke KPK, Jumlah surat yang masuk ke PO BOX 9949 sampai dengan tanggal 6 Februari 2006: 15.528 surat dan SMS berjumlah 1.927.720 sms.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Banyaknya aduan yang masuk tersebut merupakan respon dari masyarakat bahwa kasus korupsi harus segera ditangani secara serius, bukan hanya itu penanganan kasus korupsi juga bisa menimbulkan efek jera bagi calon pelaku lainnya. Keinginan dari masyarakat ini boleh dibilang masih sebatas mimpi. Kehadiran KPK dengan label lembaga superbody belum sepenuhnya menjawab keinginan masyarakat Indonesia. Boleh jadi tingkat kejenuhan akan kiprah KPK mulai nampak terutama dari daerah – daerah yang selama ini tidak menjadi prioritas penanganan dan penegakan hukum.&lt;br /&gt;Gambaran KPK dengan pola kerja tebang pilih sangat nampak jika kita menghubungkan dengan tidak adanya prioritas KPK untuk menangani ratusan Tindak Pidana Korupsi yang ada diberbagai daerah. Tebang pilih ini sangat kentara tatkala KPK hanya berani bersentuhan dengan kasus bermuatan isu nasional dengan pelaku mudah diseret kepengadilan. Mengejutkan tatkala KPK dengan sigap langsung merespon indikasi kolusi Sudi Silalahi karena surat Seskab yang salah arah, padahal wacana tersebut hanya berkembang pada tataran elitis negara ini. Lain halnya dengan laporan masyarakat yang berada didaerah yang telah masuk semenjak tahun 2003, jawaban dari KPK tak lain kami sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan atau Kepolisian. Jawaban ini terus mengulang bahkan jawaban sama diapatkan pula pada tahun 2006 ini meskipun kasusnya sudah dilaporkan ke KPK pada tahun 2003 lalu. Penulis teringat tatkala pada tahun 2004 lalu getol berhubungan dengan pihak KPK karena melaporkan kasus korupsi berjamaah DPRD sumbawa periode 1999 – 2004. Awal tahun 2004 KPK memberikan jawaban atas kasus yang dilaporkan dengan status tahap koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung. Pertengahan Tahun 2004 statusnya meningkat menjadi Supervisi, bahkan dengan jelas pihak KPK memberikan jawaban tertulis, kasusnya sedang ditangani oleh pihak Kejari Sumbawa dan saat ini sedang dalam penyidikan. Setidaknya jawaban tertulis dari KPK saat itu memberikan harapan agar terkuaknya kasus korupsi yang selama ini tidak berani disentuh oleh aparat penegak hukum manapun. Namun kenyataan dilapangan sangat berbeda, penanganan kasus yang diinformasikan oleh pihak KPK sama sekali tidak dilakukan oleh pihak Kejari Sumbawa, bahkan sampai saat inipun proses penyelidikan dan penyidikan kasus tidak pernah dilakukan oleh pihak Kejari. Lebih hebatnya pada daerah yang sama sudah mengalami pergantian Kajari sebanyak tiga kali dan pada tataran Provinsi NTB mengalami pergantian Kajati tiga kali pula.&lt;br /&gt;Melihat model koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK pada contoh satu daerah diatas, tidak mustahil model serupa terjadi pada penanganan kasus pada daerah lainnya. Dan ini akan menjadi Bom waktu hilangnya kepercayaan dari masyarakat akan eksistensi KPK.&lt;br /&gt;Roh KPK untuk melakukan koordinasi, supervisi bahkan pengambilalihan kasus sebenarnya sudah diatur dalam UU No.30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  dalam Pasal 7 UU 30/2002 tersebut berbunyi; “Dalam melaksanakan tugas koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang: mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi; b. menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi; c. meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait; d.melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; e. dan meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. Pada Pasal 8 dipertegas mengenai supervisi  berbunyi: “1. Dalam melaksanakan tugas supervisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan pengawasan, penelitian, atau penelaahan terhadap instansi yang menjalankan tugas dan wewenangnya yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi, dan instansi yang dalam melaksanakan pelayanan publik. 2. Dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang juga mengambil alih penyidikan atau penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan. 3. Dalam hal Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih penyidikan atau penuntutan, kepolisian atau kejaksaan wajib menyerahkan tersangka dan seluruh berkas perkara beserta alat bukti dan dokumen lain yang diperlukan dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari kerja, terhitung sejak tanggal diterimanya permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. 4. Penyerahan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan dengan membuat dan menandatangani berita acara penyerahan sehingga segala tugas dan kewenangan kepolisian atau kejaksaan pada saat penyerahan tersebut beralih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.”. serta dalam Pasal 9 dipertegas mengenai pengambilalihan kasus; “Pengambilalihan penyidikan dan penuntutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan: a.laporan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi tidak ditindaklanjuti; b. proses penanganan tindak pidana korupsi secara berlarut-larut atau tertunda-tunda tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan; c. penanganan tindak pidana korupsi ditujukan untuk melindungi pelaku tindak pidana korupsi yang sesungguhnya; d.penanganan tindak pidana korupsi mengandung unsur korupsi; e.hambatan penanganan tindak pidana korupsi karena campur tangan dari eksekutif, yudikatif, atau legislatif; atau f. keadaan lain yang menurut pertimbangan kepolisian atau kejaksaan, penanganan tindak pidana korupsi sulit dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;br /&gt;Melihat wewenang KPK yang diatur dengan Undang-Undang begitu kuat logikanya mis-informasi dalam kerangka koordinasi dan supervisi tidak seharusnya terjadi. Jika kondisi seperti ini tetap bertahan dan tidak ada perubahan signifikan ditubuh KPK niscaya upaya pemberantasan korupsi akan berjalan sendiri dengan pemain KPK sebagai single fighter. Akibatnya ditengah jalan akan kehabisan napas dan dengan sendirinya bisa tumbang karena kehabisan energi.&lt;br /&gt;Pandangan tebang pilih kasus dari masyarakat akhir-akhir dilontarkan ke KPK diakibatkan gagalnya KPK melakukan fungsi Koordinasi dan Supervisi dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian. Penanganan kasus oleh pihak Kejaksaan dan Kepolisian terkesan berjalan sendiri-sendiri, begitu juga dengan kemampuan KPK untuk memantau sejauh mana penanganan kasus boleh dibilang masih lemah. KPK masih disibukkan dengan kasus-kasus yang berkutat di Jakarta.&lt;br /&gt;Solusi Terhadap Kendala&lt;br /&gt;Lemahnya KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi bisa juga diakibatkan oleh resistensi aparat penegak hukum terhadap besarnya kewenangan KPK dalam memberantas korupsi di negara ini. Akibatnya aparat dari Kejaksaan dan Kepolisian enggan berhubungan dengan pihak KPK dalam penanganan suatu kasus. Sudah menjadi rahasia umum tatkala aparat kepolisian dan kejaksaan sengaja menutupi bahkan menghilangkan suatu kasus korupsi mata indikasi yang berkembang dimata masyarakat adalah mereka telah melakukan kolusi dengan para pelaku korupsi. Kondisi seperti ini masih sangat kental terjadi didaerah, terlebih bagi daerah yang pantauan dari pusat sangat lemah, aparat hukum seolah-oleh mempunyai otoritas tersendiri untuk menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Hak seperti ini sangat sulit di intervensi oleh masyarakat karena mereka berada pada posisi yang lemah. Disinilah KPK harus mengambil peran ekstra, jika kewenangan koordinasi dan supervisi mandek karena tabiat aparat penegak hukum lainnya tidak mau bekerjasama, maka langkah taktis yang perlu dilakukan oleh pihak KPK adalah membersihkan terlebih dahulu aparat penegak hukum yang korup. Kelahiran KPK pun diilhami oleh ketidakberfungsian Kejaksaan,  Kepolisian dan Pengadilan yang disinyalir sudah merupakan bagian dari mata rantai permasalahan KKN di negara ini.&lt;br /&gt;Kedepan KPK bukan lagi pemain tunggal yang menyala dalam kegelapan, jika KPK bisa mendorong lembaga lain untuk tetap bersemangat memberantas korupsi. Himbauan semata dengan hanya mengharapkan dorongan nurani dari aparat hukum yang telah ada tidaklah cukup. Mereka harus dijadikan target pembersihan terlebih dahulu dan yang mempunyai keberanian membersihkan mereka ada pada KPK. Bukankah Hongkong cukup berhasil memberantas korupsi tatkala mereka meletakkan prioritas pembersihan pada aparat penegak hukumnya terlebih dahulu, dan KPK pun sudah mendalami pengalaman dari Hongkong tersebut, tinggal keberanian untuk menerapkannya di Indonesia.&lt;br /&gt;Puluhan ribu pengaduan masyarakat akan tetap mengalir, mengingat sampai saat ini masyarakat belum terpuaskan dengan langkah pemerintah dan KPK dalam memberantas Korupsi, jika KPK tidak mampu menjawab harapan masyarakat tersebut maka jalan terakhir yang ditempuh adalah mengirim pengaduan kepada Tuhan Yang Maha Esa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 3 Mei 2006&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-8206474473134422821?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/8206474473134422821/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/bom-waktu-aduan-masyarakat-di-kpk.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/8206474473134422821'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/8206474473134422821'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/bom-waktu-aduan-masyarakat-di-kpk.html' title='Bom Waktu Aduan Masyarakat di KPK'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-5229643781457007412</id><published>2008-12-14T20:48:00.002+07:00</published><updated>2008-12-14T20:49:23.200+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>CATATAN AKHIR TAHUN 2005, Penegakan Hukum di Sumbawa di Zalimi</title><content type='html'>Awalnya semua berharap saat Kajati NTB dan Kajari Sumbawa yang masuk ke NTB dan Sumbawa akhir tahun 2004 kemarin bisa menjawab kegundahan masyarakat akan penegakan hukum. Nyatanya harapan tersebut tetap sebagai mimpi dan hanya sebagai niat semata.&lt;br /&gt;Setidaknya selama setahun terakhir penegakan hukum di Sumbawa hanya sebagai wacana belaka, berharap terlalu banyak terhadap aparat hukum justru akan membawa imbas tersendiri bahwa masyarakat akan dihantui rasa terror akan serangan balik pendukung koruptor. Hebatnya mereka menggunakan pencemaran nama baik, dan aparat hukum menikmati ini sebagai sebuah kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Penegakan hukum di Sumbawa di zalimi oleh keberadaan Kajati NTB; A..Zainal Arifin, SH dan Kajari Sumbawa; Soeharto R. Rashidi. Keduanya merupakan tameng para koruptor di Sumbawa agar proses hukum terhadap mereka tidak ditindaklanjut. Hasilnya selama tahun 2005 mereka sama sekali tidak disentuh, baik yang berada dilingkungan Legislatif maupun Eksekutif. Kenyataan yang tidak bisa dipungkiri adalah semakin dibiaskannya kasus Korupsi yang melibatkan anggota DPRD Sumbawa periode 1999-2004, padahal kasus serupa di daerah lainya sudah menetapkan tersangkan bahkan terpidana dengan beragam masa hukuman.&lt;br /&gt;Kezaliman yang dibuat oleh mantan Kajati NTB tersebut sangat beralasan, mengingat sebelum memangku posisi Kajati NTB, Zainal Arifin,SH sudah berkomitmen untuk melindungi etnisnya dari tindakan hukum meskipun melakukan Tindak Pidana Korupsi. Pernyaataan ini diungkapkan saat bertemu dengan sesepuh Sumbawa di Jakarta sebelum dimutasi ke NTB.&lt;br /&gt;Implikasi dari komitmen Kajati NTB yang salah tempat ini, mengakibatkan keberadaan Kajari Sumbawa sebatas seremonial belaka. Lebih ekstrimnya Kajari Sumbawa bersikap dan berlaku sebagai pelindung koruptor ( amati kasus pengusiran aktivis anti korupsi ).&lt;br /&gt;Tahun 2005 adalah masa suram bagi penegakan hukum di Sumbawa khususnya penanganan hukum oleh pihak Kejaksaan.&lt;br /&gt;Ada sedikit pencerahan, tatkala pihak Kepolisian NTB mulai membuka kembali kasus penyimpangan IPK Ampang Kapaja. Proses yang cukup panjang tersebut melahirkan tersangka meskipun belum menyentuh tersangka utamanya. Polda NTB masih mengarahkan para tersangka dengan pasal Tindak Pidana Kehutanan, padahal penyimpangan tersebut bermula dari kebijakan Bupati yang salah. Dan kebijakan ini bisa dikenakan pasal Tindak Pidana Korupsi. Alhasil tersangka yang ada sampai saat ini masih pada lingkaran operator semata. Keberhasilan pihak Kepolian NTB kembali dicederai oleh rasa ketakutan saat tersangka mulai disidangkan di Pengadilan. Status tersangka sebagai tahanan dikalahkan oleh terror yang pada akhirnya pihak Pengadilan Negeri Sumbawa melepaskan para tersangka dari tahanan.&lt;br /&gt;Melihat kenyataan ini, bisa jadi kondisi penegakan hukum di Sumbawa akan dihantui oleh rasa takut terror premanisme yang bisa mengalahkan hukum dan aparat hukum itu sendiri. Secara logika, penyelesaian yang ada akan mengarah pada hukum rimba, siapa yang kuat itu yang menang.&lt;br /&gt;Akhir tahun 2005, ada beberapa peristiwa penting dalam upaya penegakan hukum, yang pertama Kepolisian Sumbawa memeriksa mantan Bupati Sumbawa sebagai saksi dalam kasus pengadaaan mesin tik, kedua Kejaksaan Negeri Sumbawa memeriksa kembali mantan Bupati Sumbawa dalam kasus pengadaan tanah terminal Plampang. Ketiga Kajati NTB dan Kajari Sumbawa dimutasikan ke Jakarta.&lt;br /&gt;Dari ketiga perisitiwa tersebut akan sangat erat kaitannya dengan keberadaan aparat hukum itu sendiri terutama dengan adanya pergantian Kajati NTB dan Kajari Sumbawa. Jika Kajati NTB dan Kajari Sumbawa tidak dimutasi niscaya penanganan kasus TPK yang ada di Sumbawa mustahil akan diseriusi.&lt;br /&gt;Saat ini aparat hukum lagi diuji, apakah mereka akan tunduk menjalankan payung hukum atau mereka akan tunduk pada terror premanisme penguasa yang tidak mau diganggu eksistensinya. Jika aparat hukum memilih pilihan pertama maka rakyat Sumbawa akan mensupportnya dan jika justru memilih yang kedua maka Sumbawa akan terpuruk kembali, dan konsekwensi mereka siap menghadapi segala konsekwensi baik itu berasal dari masyarakat atau dari hukum itu sendiri.&lt;br /&gt;Setidaknya masyarakat sudah mulai berani untuk mengadukan aparat yang sengaja mempermaikan hukum di Sumbawa, buktinya sudah ada dua orang Kajari sebelumnya sudah tersingkir karena coba mempermainkan hukum di Sumbawa.&lt;br /&gt;Masyarakat tidak ingin melihat tahun 2006 akan menjadi suram dan lebih parah dari tahun sebelumnya, setidaknya keberanian pihak Kejari Sumbawa dan Polres Sumbawa dalam memeriksa mantan Bupati Sumbawa meskipun  masih sebatas saksi dapat dijadikan amunisi untuk membuat gebrakan yang lebih besar, yang pasti masyarakat Sumbawa akan mendukung upaya tersebut. Kita tunggu kinerjanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 29 Desember 2005&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-5229643781457007412?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/5229643781457007412/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/catatan-akhir-tahun-2005-penegakan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5229643781457007412'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5229643781457007412'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/catatan-akhir-tahun-2005-penegakan.html' title='CATATAN AKHIR TAHUN 2005, Penegakan Hukum di Sumbawa di Zalimi'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-1538196842127445069</id><published>2008-12-14T20:48:00.001+07:00</published><updated>2008-12-14T20:48:35.259+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Korupsi Extra Ordinary Crime, Apa Iya ....?</title><content type='html'>Kebijakan “seakan-akan”, refleksi spontan masyarakat awam menilai perjalanan pemberantasan korupsi selama ini.  Ibaratnya sebuah perjuangan tak pantang mundur, upaya pemberantasan korupsi terus digulirkan, meskipun semua sudah mahfum hasil yang didapatkan masih jauh dari harapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pidato kenegaraannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (20/10/04) Presiden Bambang Yudhoyono berjanji akan memimpin langsung pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Menurut Presiden, KKN, konflik di Aceh dan Papua, aksi terorisme dan kejahatan trans nasional akan menjadi masalah berat yang harus diselesaikan pemerintah baru. Angin segar dari Presiden ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan dengan harapan pemberantasan korupsi segera diwujukan, namun dalam perjalanannya pemberantasan korupsi tidak semudah apa yang diucapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika mengacu pada pemetaan Presiden SBY dalam menilai permasalahan di negara ini, sudah tentu pemberantasan KKN masih menjadi tanda tanya, sejauhmana keberhasilan capainnya. Setidaknya penanganan masalah Aceh dan Papua serta terorisme mendapat porsi keseriusan dibandingkan dengan upaya pemberantasan korupsi yang sedianya Presiden SBY sendiri akan memimpin secara langsung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam penjelasan UU No. 20 Tahun 2001 perubahan atas UU no. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan  bahwa tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Korupsi sebagai kejahatan luar biasa ( extra ordinary crime ) ternyata masih sebatas pernyataan semata. Hal ini didukung oleh suprastruktur dan infrastruktur yang belum memadai untuk melawan kaum koruptor yang semakin canggih menghindar dari jeratan hukum. Keraguan Korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa dapat dilihat dari beberapa indikator diantaranya pertama, aturan hukum untuk menjerat para koruptor masih lemah, kedua, anggaran yang disediakan oleh negara masih sangat minim, ketiga, pengaduan masyarakat tidak sepenuh diseriusi oleh aparat penegak hukum, keempat proses penanganan kasus korupsi yang tidak jelas dan tertutup, kelima, keputusan pengadilan jauh lebih memihak para koruptor, keenam, perlakuan istimewa kepada para koruptor selama menjadi status terpidana, dan ketujuh tidak adanya resistensi dari masyarakat pasca dibebaskan dari tahanan dan kedelapan pencegahan korupsi tidak mengakar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aturan hukum yang mengatur tindak pidana korupsi  (TPK) di negara ini memang sudah ada, namun kenyataannya aturan hukum itu sendiri yang menghambat proses penanganan TPK sehingga sangat terkesan birokratis dan justru memihak para koruptor. Kendala yang acapkali digunakan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan dalam memeriksa pelaku korupsi terutama kepala daerah adalah keharusan adanya ijin dari Presiden. Belum lagi jika kita menyentuh masalah pembuktian terbalik dan perlindungan hukum bagi para saksi dan pelapor. Sebenarnya ada niat baik dari Presiden SBY diawal pemerintahannya, rencana di keluarkannya Perpu Pemberantasan Korupsi merupakan solusi untuk menjawab kendala hukum selama ini. Namun sampai saat ini, entah kemana Perpu tersebut hilang ibaratnua tsunami yang melanda Aceh tahun 2004 lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggaran yang dialokasi negara dalam penanganan kasus korupsi boleh dibilang  sangat minim. Sampai – sampai indikasi yang muncul kepermukaan adanya beberapa kasus yang sengaja diperjualbelikan demi untuk menutupi operasional kasus lainya. Anggaran yang disediakan untuk penanganan kasus korupsi oleh Kepolisian dan Kejaksaan tidak lebih dari tiga juta rupiah. Berbeda dengan kebijakan anggaran yang ada di KPK, dengan system ad cost maka KPK bisa berkonsentrasi untuk menyelesaikan kasus yang mereka tangani. Persoalan anggaran ini merupakan hal klasik yang tidak terselesaikan dari dulu hingga sekarang. Jika melihat kebijakan pemerintah dalam hal perang terhadap terorime maka ibaratnya antara awan dan bumi. Perang terhadap terorisme bagaikan diawan dengan support yang sangat luar biasa dari penentu kebijakan di negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengaduan masyarakat tentang tindak pidana korupsi semakin meningkat pasca kejatuhan rezim Soeharto. Ditambah dengan kehadiran KPK maka ada peralihan pengaduan masyarakat yang tadinya terkonsentrasi di Kepolisian dan Kejaksaan kini masyarakat mengadu ke KPK. Puluhan ribu aduan setidaknya sudah masuk ke KPK dan Kotak Pos 9949 yang dicetus oleh Presiden SBY. Pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK dan kotak pos 9949 masih bisa diangkakan dengan statistic, namun berapa besar pengaduan yang masuk ke Kepolisian dan Kejaksaan di seluruh Indonesia data pastinya tidak tersedia. Harapan masyarakat agar pengaduannya ditindaklanjuti ternyata tidak diimbangi dengan niat perubahan yang seharusnya dilakoni oleh aparat penegak hukum. Masyarakat masih tetap kecewa ternyata puluhan ribu aduan tersebut yang tidak memberikan dampak agar para koruptor segera diproses hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penanganan kasus korupsi seakan-akan menjadi barang istimewa bagi aparat penegak hukum, masyarakat yang berperan sebagai pelapor acapkali tidak mendapat tempat untuk mengetahui proses hukum terhadap koruptor yang diadukannya. Sangat kontradiksi dengan penanganan tindak pidana kriminal dan terorisme, aparat penegak hukum selalu berbangga bahwa mereka menjadi pahlawan karena para kriminal dan terorisme bisa diseret ke pengadilan. Ketidakjelasan penanganan kasus korupsi memang sengaja diciptakan, pasalnya banyak dari oknum penegak hukum yang sengaja menjadikan kasus korupsi sebagai komoditas, sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan dari pelaku korupsi tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses peradilan TPK merupakan kunci dari skenario panjang perjuangan koruptor di negara ini. Indikasi mafia peradilan yang merebak selama ini tidak bisa dipungkiri bahwa para koruptor bisa terbebaskan dari jerat hukum. Banyak contoh yang sudah dipertontonkan kepada kita bahwa keputusan pengadilan justru sangat berpihak kepada koruptor, modusnya berupa tuntutan yang dilemahkan bahkan dibebaskan sama sekali karena tidak terbukti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jikapun Koruptor divonis bersalah oleh pengadilan, namun hak istimewa mereka masih tetap melekat. Lembaga Pemasyarakat ( Lapas ) selama ini memang diidentikkan sebagai tempat angker dan terkucil, namun bagi para koruptor layaknya sebuah hotel. Bahkan mereka acapkali ditempatkan dalam kamar yang istimewa dengan alasan untuk keamanan. Hal yang cukup menggembirakan bagi pelaku korupsi adalah kemudahan mereka untuk mendapatkan keringanan hukuman dalam event-event tertentu. Jika mengacu pada ketentuan korupsi merupakan kejahatan luar biasa maka sebaiknya secara khusus penentu kebijakan di negeri ini sudah saatnya menciptakan penjara yang khusus dengan ketentuan khusus pula. Jangan sampai justru penjara dianggap sebagai persinggahan sementara yang tidak menimbulkan efek jera bagi koruptor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lepas sebagai terpidana, Koruptor masih mendapat tempat dimata masyakat kita, bahkan ada beberapa dari mereka yang justru langsung memimpin organisasi besar. Sungguh luar biasa, tingkat resistensi masyarakat kita terhadap pelaku korupsi sangat rendah, bayangkan dengan pencuri ayam, lepas dari penjara mereka masih di cap sebagai resedivis. Dan lebih hebatnya pelaku terorisme terpatri dalam pikiran kita sebagai pembunuh berdarah dingin. Setidaknya main stream masyarakat kita yang menganggap pelaku korupsi sebagai manusia yang masih suci memberikan dampak kepada pelaku dan calon pelaku korupsi bahwa kejahatan yang mereka lakukan adalah hal yang wajar dan diterima secara wajar oleh masyarakat kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh berbagai pihak belum menyetuh pada timbulnya kesadaran untuk menghindari perilaku korupsi tersebut. Hal ini dimungkin masih minimnya panutan yang bisa dijadikan contoh anti korupsi. Pengawai pemerintahan acapkali akan melihat atasannya apakah telah berubah, pola paternalistic ini sangat kental mengingat kesadaran pencegahan korupsi belum sepenuhnya berasal dari nurani bangsa ini. Program pencegahan korupsi terkesan sporadis berdasarkan issue yang berkembang sesaat dan banyak pihak yang merasa tergerak untuk melakukan upaya pencegahan namun hasilnya terlihat sesaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pameo berkembang, korupsi terjadi karena kesempatan, banyak dari kita yang belum berkesempatan untuk menduduki posisi strategis sebagai penentu kebijakan. Bisa jadi jika kesempatan itu ada, maka perilaku korupsi itu tidak bisa dihindarkan. Semua terjadi karena nyatanya korupsi di negara ini belum dianggap sebagai kejahatan luar biasa, kitapun tertawa ternyata penempatan korupsi sebagai kejahatan luar biasa masih sebatas tulisan semata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 20 Juli 2006&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-1538196842127445069?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/1538196842127445069/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/korupsi-extra-ordinary-crime-apa-iya.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/1538196842127445069'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/1538196842127445069'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/korupsi-extra-ordinary-crime-apa-iya.html' title='Korupsi Extra Ordinary Crime, Apa Iya ....?'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-691048834100905663</id><published>2008-12-14T20:47:00.001+07:00</published><updated>2008-12-14T20:47:53.110+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>“Penyuapan Versus Penipuan”, Upaya Menyelamatkan Bagir Manan</title><content type='html'>Sidang perkara penyuapan  di Mahkamah Agung (MA) telah berakhir dan para terdakwa sudah divonis antara 3-4 tahun. Dibalik vonis hakim Tipikor yang diketuai oleh Kresna Menon tersebut ternyata masih menimbulkan sebuah teka-teki, “Apakah vonis tersebut untuk menyelamatkan Bagir Manan ?”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan terdakwa terbukti melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi. Penuntut umum menggunakan bentuk dakwaan kombinasi, yaitu gabungan   antara dakwaan alternatif dan kumulatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permufakatan jahat tersebut sesuai dengan dakwaan pertama yang kedua, yakni pelanggaran pasal 6 ayat (1) huruf a jo pasal 15 Undang-Undang 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Korupsi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun Dakwaan JPU ini justru dimentahkan oleh keputusan Hakim Tipikor meskipun pada akhirnya para terdakwa diputuskan bersalah dengan dakwaan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pengawai negeri atau penyelenggara Negara dengan maksud tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap Malem Pagi, Sriyadi, Suhartoyo, Pono Waluyo dan Harini keputusan Majelis Hakim ternyata pecah menjadi tiga pendapat. Dan hampir seluruh keputusan Majelis Hakim terhadap lima terdakwa ini  substansinya sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapat Hakim sutiyono, “terdakwa bersalah, namun bukan termasuk perbuatan yang diatur dalam UU no.31 Tahun 1999” Sutiyono lebih menekankan bahwa perbuatan tedakwa justru pada perbuatan penipuan.&lt;br /&gt;Lain halnya dengan pendapat Kresna Menon yang memberikan pendapat berbeda  (dissenting opinion) dalam keputusannya. Ia berpendapat perbuatan pemufakatan jahat seperti yang diatur dalam dakwaan pertama kesatu dan kedua dakwaan JPU telah terpenuhi&lt;br /&gt;Sementara itu, tiga hakim ad hoc Tipikor, Slamet Subagio, Sofialdi dan Ugo, menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan pemufakatan jahat untuk mempengaruhi hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. Menurut ketiga hakim ini, apa yang dilakukan terdakwa hanyalah akal-akalan untuk mengelabui Probosutedjo demi mendapatkan keuntungan para terdakwa. Ketiganya berpendapat, kesalahan Terdakwa yang dapat dibuktikan adalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. Dalam hal ini, para terdakwa sebagai pegawai negeri menerima hadiah terkait dengan jabatannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang cukup menarik dari tiga pendapat majelis hakim tersebut adalah adanya  dissenting opinion yang dikemukan oleh hakim sutiyono, bahwa para terdakwa sebetulnya tidak melakukan perbuatan korupsi namun hanya penipuan sehingga tidak sepantasnya disidangkan di pengadilan Tipikor. Ditambah dengan pendapat tiga hakim adhoc lainnya yang menganggap tidak terbukti melakukan pemukatan jahat untuk mempengaruhi hakim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dissenting opinion dari Kresna Menon justru sangat berbeda dengan pandangan hakim lainnya, dan disini terlihat posisi Kresna Menon yang sejalan dengan tuntutan dari JPU KPK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbedaan tiga pendapat majelis hakim Tipikor ini adalah jalan untuk memuluskan masalah penyuapan disingkirkan. Skenario yang mungkin akan dimainkan adalah jika para terdakwa tersebut mengajukan banding.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kresna Menon dengan posisinya masih mendukung tuntutan JPU bisa jadi akan beralih untuk mendukung pendapat tiga hakim ad hoc lainnya yang berpendapat para terdakwa tidak terbukti melakukan pemukatan jahat untuk mempengaruhi hakim, alhasil keputusan Mejelis di tingkat banding, para tersangka dibebaskan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Guna menutupi Citra Bagir Manan yang selama ini tidak bersedia hadir selama masa persidangan di tingkat pertama, maka pada saat persidangan tingkat banding kelak, bisa jadi Bagir Manan akan hadir. Namun konteks kehadiran Bagir Manan bukan pada persoalan penyuapan yang terjadi di Mahkamah Agung (MA), namun hadir sebagai saksi penipuan seperti pendapat hakim Sutiyono. Kehadiran Bagir Manan kelak, tentu akan menepis anggapan bahwa Bagir Manan tidak mendukung upaya pemberantasan Korupsi. Hadirnya Bagir Manan sudah tentu bukan akan memberatkan para terdakwa namun justru meringankan para terdakwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapat hakim Sutiyoso dan pendapat tiga hakim ad hoc akan menjadi focus keputusan hakim ditingkat banding kelak. Dalam hal ini pembuktian terhadap  dakwaan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pengawai negeri atau penyelenggara Negara dengan maksud tertentu juga dilemahkan oleh pendapat hakim Sutiyoso yang menganggap terdakwa hanya melakukan penipuan. Sehingga secara keseluruhan Dakwaan JPU KPK akan dimentahkan kembali dengan skenario masalah hukum para terdakwa bukan pada Tindak Pidana Korupsi namun pada tindak pidana penipuan.  Jika Majelis Hakim sepakat bahwa para terdakwa tidak melakukan pemukatan jahat dan hanya melakukan penipuan semata, sudah tentu vonis yang akan di terima oleh para terdakwa adalah bebas dan tuduhan penyuapan terhadap Bagir Manan sirna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika mengamati keputusan Majelis Hakim Tipikor di luar kasus suap MA, dissenting opinion dari hakim karier acapkali justru berbeda dengan JPU KPK. Lain halnya dengan dissenting opinion pada kasus suap di MA yang justru pendapat ketua Majelis Hakim Tipikor dalam hal ini adalah hakim karier justru menguatkan dakwaan JPU KPK. Di balik kebijakan tersebut perlu diwaspadai upaya untuk membebaskan para terdakwa serta mengalihkan masalah penyuapan di tubuh MA. Jawabannnya sudah tentu jika para terdakwa mengajukan banding.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 3 Juli 2006&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-691048834100905663?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/691048834100905663/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/penyuapan-versus-penipuan-upaya.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/691048834100905663'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/691048834100905663'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/penyuapan-versus-penipuan-upaya.html' title='“Penyuapan Versus Penipuan”, Upaya Menyelamatkan Bagir Manan'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-2645622728914080314</id><published>2008-12-14T20:46:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:47:03.424+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Motivasi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Istimewa yang dihancurkan</title><content type='html'>Berselang 1,5 tahun, cobaan kembali mendera bangsa ini. Diujung tahun 2004 lalu, ratusan ribu rakyat Aceh menjadi korban keganasan tsunami, kini pertengahan tahun 2006 ribuan orang menjadi korban hentakan gempa yang hanya bergetar 57 detik, Yokjakarta kota yang sudah dimahfumkan keistimewaannya dalam berbagai hal, luluh lantah dan manusianya begitu tak berdaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gempa yang sama sekali tidak diperkirakan, padahal dalam waktu yang bersamaan semua orang siaga untuk menghadapi ancaman merapi yang sewaktu-waktu bisa meletus. Pengungsi yang berjumlah ribuan akibat letupan merapi masih hiruk pikuk dilokasi pengungsian. Tiba-tiba disabtu pagi, Yokjakarta dibangunkan oleh getaran gempa dengan kekuatan 5,9 Skala Righter. Gunung yang tadinya daerah berbahaya, kini malah menjadi tempat favorit untuk menghindari datangnya tsunami. Isu adanya tsunami menggerakkan ratusan ribu orang untuk mencari tempat yang lebih tinggi. Detik demi detik korban terakumulasi, kini angka itu sudah menembus 4000an orang yang meninggal dan ribuan orang lain yang masih membutuhkan perawatan serius.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2 kota istimewa yang letaknya juga istimewa, dihadiahi sebuah cobaan oleh maha Pencipta. Setidaknya kejadian maha dahsyat didua kota yang berbeda yaitu Aceh dan Yokjakarta menandakan Indonesia merupakan wilayah khusus yang diperingatkan. Peringatan ini sangat wajar mengingat manusia yang hidup dinegeri Indonesia ini sudah mulai meninggalkan hakekat penciptaan NYA. Bencana ini adalah cobaan dan sekaligus peringatan penghudni di bentang Zamrut Khatulistiwa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiamat Sudah Dekat, gambaran nyata dari lintasan peristiwa di negeri kita. Manusia yang hidup dinegeri ini mulai menunjukkan keserakahan dan ketamakannnya. Ulama berubah menjadi Ummarah dan umatnya semakin kehilang arah untuk mencari panutan. Korupsi seakan manjadi barang biasa dan hukum tidak bisa menyentuh mereka. Semua berteriak hancurkan korupsi dan banyak pula yang membiarkan korupsi tetap langgeng. Amanah merupakan barang mewah yang sulit ditemukan, dan kini kita menjadi manusia yang hipokrit dengan bisikan nurani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lembaran sejarah di negara kita tercatat dua daerah Istimewa yaitu Aceh dan Yokjakarta, dan satu daerah Khusus yaitu Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Dua daerah istimewa sudah dihancurkan dan reengkarnasi ini sudah mulai terlihat di Aceh. Tinggal satu lagi daerah yang belum mendapat ujian tersebut Yaitu Jakarta. Semua sudah mahfum Jakarta merupakan pusat dari segalanya dinegara ini, termasuk pusatnya manusia yang suka mengingkari pencipta NYA. 1,5 Tahun waktu sela yang dibutuhkan gempa itu menjalari pantai pesisir Sumatera menuju pesisir pantai selatan Yokjakarta, dan poros diantaranya adalah Jakarta. Keseimbangan alam akan menemukan titik jawabnya, bahwa teka-teki Jakarta akan menghadapi bencana yang lebih dahsyat belum terjawabkan. Setidaknya ujian itu bisa jadi akan datang lebih cepat dari 1,5 Tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaannya Apakah kita sudah siap dikuburkan secara massal ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 29 Mei 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-2645622728914080314?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/2645622728914080314/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/istimewa-yang-dihancurkan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2645622728914080314'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2645622728914080314'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/istimewa-yang-dihancurkan.html' title='Istimewa yang dihancurkan'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-4668818371560695805</id><published>2008-12-14T20:45:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:46:14.196+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Motivasi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Kemana Melangkah</title><content type='html'>Kemana Melangkah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bumi diciptakan untuk dikelana, akal mengembara dalam benak yang tak terbaca. Terus  mengawang sampai-sampai kita ragu untuk melangkah. Beribu pertimbangan menyerbu bahkan menghentikan apa yang seharusnya dijalankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hidup dalam keserbamoderanan ternyata melahirkan keraguan nyata dan pertimbangan semu. Segala sesuatu seolah-olah harus direncanakan secara matang dan kemudian baru melangkah. Teringat sebuah keluarga yang masih hidup nun jauh diseberang lautan yang sama sekali tak tersentuh komoderenan. Mereka mengikuti alam, mengakrabi alam bahkan menyandarkan semuanya pada alam. Tergiang dalam pikiran sederhananya, bagaimana makanan terkumpul dan bisa disantapi dengan nikmat. Semua tersedia dialam sekitarnya, ikan, sayuran dan apa yang mereka butuhkan selama ini tersedia. Tidak ada pikiran memberontak untuk meminta lebih, karena mereka belum pernah merasakan apa yang dimaksud dengan lebih tersebut. Mereka tidak pernah merasakan pembandingnya bahkan mereka menerima dan terus menerima pemberian alam ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga layar ini dipindahkan dalam hidupan modern yang berlangsung dalam panggung kota besar, nalar kita ditempeli beribu macam pembanding. Seolah-olah hari kita serasa tidak cukup dan seterusnya tidak cukup. “Serakah” kata yang sering kita akrabi namun sulit untuk diterima. Apa yang telah diperoleh oleh orang lain, terpikir pula oleh kita. Racun modern dengan beribu pembanding ternyata melahirkan jutaan manusia sakit. Yang di kejar selalu tak pasti, harta dan kekuasaan bagaikan singgasanah tertinggi dalam pencapaian modern. Padahal semua itu semu, dan seterusnya jika jiwa kita masih tetap kosong dalam menjiwai kehidupan ini. Hidup adalah makna yang digoreskan sementara, nilainya terletak pada kepuasan untuk menerima dan menjalankan hidup ini. Hidup adalah keseimbangan individu dan masyarakat, maknanya kita berbagi untuk bisa memberi dan memahami lainnya. Kota besar merupakan sebuah percaturan makna, hidup berbagi adalah barang langka yang lamban laun  terus mengakar. Identitas mahluk sebagai manusia terganti dengan konsep robot. Nalar kemanusia semakin menipis diakibatkan oleh sebuah target pencapaian yang semu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu yang disediakan 24 jam ternyata belum menjawab keinginan kita sebagai manusia serakah, kita terus dijajah oleh waktu dan kita tidak bisa menikmati waktu tersebut. Waktu adalah barang mewah dan kita masih tetap diperbudak oleh waktu. Bagi kita yang hidup dikota besar, waktu serasa sangat pendek, namun bagi mereka yang ada nun juah dikehidupan alaminya, waktu adalah ritme untuk memaknai kehidupannya.Islam mengikrarkan “Demi waktu”, sebuah permulaan untuk meletakkan langkah selanjutnya. Umur manusia yang dirata-ratakan 60 tahun adalah masa pendek di mata Maha Pencipta, namun nyatanya kita tetap menyiakannya. Sadar adalah kata terlambat jika kita sudah menjalani cobaan, cobaan tersebut adalah peringatan tentang apa yang telah kita perbuat selama ini. Dan kesadaran itu biasanya datang serta merta tatkala ajal sudah didepan Mata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketahuinya dunia ini dipenuhi dengan beragam pembanding, lihatlah yang bawah dan janganlah menengok keatas. Jika jiwa kita rapuh, apapun yang ada disekeliling kita ibaratnya sebagai ancaman. Ucapkan rasa syukur jika kita lebih banyak menerima Karomah Nya, dan Istigfarnya untuk tidak terjebak dalam bisikan keserakan, karena keserahan itu akan menghilangkan makna untuk menjiwai detik-detik perputaran bumi ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;Jakarta, 4 Mei 2006&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-4668818371560695805?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/4668818371560695805/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kemana-melangkah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/4668818371560695805'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/4668818371560695805'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kemana-melangkah.html' title='Kemana Melangkah'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-7879811918269613241</id><published>2008-12-14T20:44:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:45:27.685+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Penegakan Hukum “Key Access” Newmont kembali ke Dodo Rinti</title><content type='html'>Penegakan Hukum “Key Access” Newmont kembali ke Dodo Rinti&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Spekulasi terus keberkembang, Manajemen PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) belum memutuskan secara resmi apakah mereka akan kembali melanjutkan eksplorasi di Dodo Rinti, Sumbawa. Hengkangnya PTNNT dari Dodo Rinti diakibatkan terbakarnya Kamp. Eksplorasi oleh ratusan masyarakat Ropang pada akhir Maret lalu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat dari pembakaran tersebut ada belasan orang ditahan karena diduga sebagai pelaku pembakaran Kamp. Eksplorasi PT.NNT tersebut. Kini mereka masih menjalani proses hukum di Polres Sumbawa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Upaya berbagai komponen untuk menyakinkan PT. NNT agar segera melakukan aktivitasnya tidak berhenti pada aksi damai yang dilakukan ribuan massa awal April lalu. Intinya ribuan massa tersebut meminta agar PT. NNT segera beraktivitas kembali di Dodo Rinti. Beberapa hari yang lalu, Wagub NTB, H.B. Thamrin Rayes juga meminta agar PT.NNT untuk beraktivitas kembali di Dodo Rinti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hengkangnya PT. NNT dari Dodo Rinti tak semudah pikiran kita dalam mempersepsikan mereka akan kembali dalam waktu singkat. Persoalan investasi tambang  terletak pada jaminan keamanan dimana penentu kebijakan didaerah setempat juga proaktif menciptakannya. Terlepas dari keinginan masyarakat Sumbawa agar PT.NNT kembali beraktivitas di Dodo Rinti, ada beberapa hal yang akan menjadi kunci masuk PT. NNT mau kembali ke Dodo Rinti. Kunci yang ada di depan mata kita adalah penaganan proses hukum terhadap pelaku pembakaran PT. NNT. Manajemen PT.NNT menilai pelaku yang membakar kamp. Ekslorasi PT. NNT telah melakukan perbuatan kriminalitas dan sudah tentu pola penyelesainnya harus menempuh jalur hukum. Kaca mata berpikir dalam koridor penegakan hukum ini harus dapat dicermati oleh penentu kebijakan di Sumbawa. Dampaknya jika pelaku pembakaran PT.NNT tidak diproses secara hukum maka bisa jadi PT.NNT akan berpikir seribu kali untuk kembali ke Dodo Rinti. Adanya jaminan keamanan dari berbagai komponen masyarakat agar PT. NNT dapat beraktivitas kembali di Dodo Rinti, belum sepenuhnya sebagai final point PT. NNT memutuskan kembali ke Dodo Rinti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sektor pertambangan merupakan investasi jangka panjang dengan pengembalian modal kerja yang juga cukup lama, pihak investor dalam hal ini PT. NNT tentu sudah memikirkan multiplier effect jika penanganan pelaku pembakaran PT.NNT tidak diseriusi oleh aparat penegak hukum. Setidaknya sampai saat ini managemen PT.NNT belum menjanjikan apakah mereka akan beraktivitas kembali ke Dodo Rinti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa scenario yang mungkin diambil oleh manajemen PT.NNT apakah memutuskan kembali beraktivitas di Dodo Rinti, diataranya pertama, Jika semua pelaku, baik yang langsung dan tidak langsung terlibat pembakaran PT.NNT divonis bersalah oleh pengadilan, maka peluang PT. NNT untuk kembali ke Dodo Rinti cukup besar&lt;br /&gt;Kedua, Jika proses hukum tidak berjalan, PT. NNT akan menunda aktivitasnya sampai waktu yang tidak bisa ditentukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam proses penundaan ini, bisa jadi PT. NNT akan menempuh kebijakan untuk menjual hak konsensi wilayah Dodo Rinti kepada pihak lain. Proses pengalihan hak konsensi ini merupakan hal yang sangat wajar didalam bisnis pertambangan, apalagi jaminan keamanan dilokasi pertambangan sangat minim, maka kebijakan ini dianggap sebagai jalan keluar terbaik untuk mengembalikan investasi yang sudah ditanamkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggung Jawab Pemegang Saham&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Operasi pertambangan PT.NNT yang ada di Sumbawa tidak sepenuhnya dimiliki oleh PT Newmont, ada dua perusahaan lain yang memiliki saham dipertambangan tersebut yaitu PT. Sumitomo dan PT. Fukuafu Indah. Jika melihat dari komposisi saham di PT.NNT memang PT.Newmont memiliki porsi terbesar diikuti oleh PT. Sumitomo dan PT. Fukuafu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika mempertimbangkan dari kepemilikan saham tersebut seharusnya ketiga pemilik saham bertanggungjawab terhadap kebijakan perusahaan. Namun dalam pelaksanaannya ternyata hanya PT. NNT yang keluar sebagai single player dalam memutuskan kebijakan perusahaan terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat. Operasional PT. NNT yang sudah mamasuki tahun ketujuh ternyata tidak menampakkan keinginan dari PT. Sumitomo dan PT. Fukuafu untuk memberdayakan masyarakat yang ada dilingkar tambang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumitomo dan Fukuafu hanya tercatat diatas kertas bahwa mereka mempunyai hak untuk menerima deviden dari operasional pertambangan, selebihnya tanggung jawab mereka terhadap masyarakat dilingkar tambang tidak pernah terlihat. Seharusnya Sumitomo dan fukuafu juga melakukan pemberdayaan mengingat keuntungan operasional tambang pasti mengalir ke dalam pundi kedua perusahaan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 4 May 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-7879811918269613241?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/7879811918269613241/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/penegakan-hukum-key-access-newmont.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/7879811918269613241'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/7879811918269613241'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/penegakan-hukum-key-access-newmont.html' title='Penegakan Hukum “Key Access” Newmont kembali ke Dodo Rinti'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6388194927834873537</id><published>2008-12-14T20:42:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:44:08.908+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Implementasi Inpres No.5 Tahun 2004, Mengecewakan Namun Belum Terlambat</title><content type='html'>&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Setahun yang lalu, tepatnya tanggal 9 Desember 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari tersebut sebagai hari anti korupsi nasional dan sekaligus mengeluarkan Inpres No. 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Inpres tersebut terdiri dari 10 Instruksi Umum dan 11 Instruksi Khusus yang ditujukan kebeberapa instansi pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Instruksi Umum tersebut ditujukan kepada hampir 500 Intansi Pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Sedangkan Instruksi Khususnya ditujukan kepada Mengko Perekonomian, Menkeu, Bappenas, Menpan, MenhukHAM, Kem.BUMN, Mendiknas, Mengkofindo, Jaksa Agung, Kapolri, Gubernur, Bupati dan Walikota.&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Setidaknya pengakuan internasional mulai nampak dalam melihat keseriusan pemerintah dalam memberantas Korupsi. Transparency International yang bermarkas di Berlin menaikkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sebesar 0,2 pada tahun 2005 sehingga menjadi 2,2 yang pada tahun sebelumnya IPK Indonesia sebesar 2,0.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Moment cukup penting pelaksanaan Inpres No.5 Tahun 2004 adalah disaat Bappenas mulai menyusun Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi ( RAN – PK ). Dalam proses penyusunan RAN PK, bukan saja melibatkan instansi pemerintah namun juga melibatkan LSM, Akademisi dan Praktisi. Tema besar yang diusung oleh RAN PK di bagi dalam empat bagian terdiri dari Pencegahan, Penindakan, Pencegahan dan Penindakan Korupsi dalam rehabilitasi dan rekonstruksi NAD dan Nias serta Monitoring dan Evalusi pelaksanaan RAN PK tersebut. Pelaksana RAN – PK sampai akhir pembahasan pada tanggal 11 Pebruari 2005 sebanyak 92 unit kerja, terdiri dari 18 Kementerian, 14 Lembaga Pemerintah Non Departemen, KPK, Komisi Ombudsman Nasional (KON), dan PPATK. Perkembangan selanjutnya sampai akhir tahun 2005, Bappenas selaku penyusun RAN-PK masih melakukan sosioalisasi kebeberapa daerah diantaranya Padang, Medan, Banjarmasin, Surabaya, Makasar, Jokjakarta, Banda Aceh, Jayapura, Mataram dan Balikpapan. RAN-PK dianggap sebagai &lt;i&gt;living document&lt;/i&gt; ( dokumen hidup ) sehingga sampai saat ini isi dari RAN-PK terus mengalami penyempurnaan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Dalam instruksi khusus Inpres No.5 Tahun 2004 angka ke-4 huruf e, Presiden menugaskan Men.PAN untuk mengkoordinir, memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Inpres tersebut. Menindaklanjuti penugasan tersebut Men.PAN telah membuat organisasi kormonev yang terdiri dari sekretariat kormonev dan Kelompok Kerja (Pokja) kormonev. Pokja Kormonev sendiri terdiri dari unsur Pemerintahan, LSM, Perguruan Tinggi dan dunia usaha.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Sebagai bahan pelaporan, Menpan juga telah mengeluarkan Surat Edaran ( SE ) bernomor B/345/M.PAN/2005 tertanggal 22 Pebruari 2005 tentang Pelaporan pelaksanaan Inpres No.5 Tahun 2005, yang merupakan format pelaporan dari instansi pelaksana Inpres No.5 Tahun 2005. SE 345 tersebut di tujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala LPND, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara dan Lembaga lainnya, Gubernur serta Bupati dan Walikota diseluruh Indonesia. Kelanjutan dari SE 345 tersebut Menpan juga mengeluarkan Surat Edaran bernomor; SE/14/M.PAN/8/2005 tertanggal 29 Agustus 2005 tentang tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden No.5 Tahun 2005 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dengan lampiran 1 berkas pedoman umum koordinasi, monitoring dan evaluasi (Kormonev) pelaksanaan Inpres No.5 Tahun 2004. Pedoman umum ini merupakan acuan bagi seluruh Instansi untuk memahami inpres no. 5 tahun 2004, menjabarkannya menjadi upaya-upaya nyata pemberantasan korupsi, serta melakukan kordinasi, monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya masing-masing.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Pelaksanaan Kormonev ini di lakukan secara berjenjang, artinya masing-masing instansi pemerintah melakukan Kormonev di lingkungan instansinya dan melaporkan hasilnya kepada Presiden melalui Men.PAN. Dengan prinsip kerja kormonev berjenjang tersebut maka struktur organisasi Kormonev dimulai dari kormonev tingkat Nasional, Kormonev Pusat dan Kormonev Daerah. Penanggung-jawab Kormonev Nasional adalah Men.Pan dan pelaksana harianya adalah Deputi Men.PAN Bidang Pengawasan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Tabel di bawah ini menjelaskan strukstur organisasi kormonev berjenjang.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;table border="1" cellpadding="7" cellspacing="1" width="590"&gt;&lt;tbody&gt;&lt;tr&gt;&lt;td width="33%"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Organisasi Kormonev&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/td&gt;&lt;td width="33%"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Penanggungjawab&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/td&gt;&lt;td width="33%"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Pelaksana Harian&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td width="33%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Nasional&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td width="33%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Men.PAN&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td width="33%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Deputi Men.PAN Bid. Pengawasan&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td width="33%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Instansi Pusat&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td width="33%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Menteri / Kepala LPND / Pimpinan Instansi&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td width="33%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Irjen / Irtama / Ka. SPI&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td width="33%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Pemerintah Provinsi&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td width="33%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Gubernur&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td width="33%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Ka. Bawas Provinsi&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td width="33%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Pemerintah Kab/Kota&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td width="33%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Bupati / Walikota&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td width="33%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Ka. Bawas Kab / Kota&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;/tbody&gt;&lt;/table&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Memasuki usia setahun Inpres No.5 Tahun 2005, boleh dibilang masih banyak Pelaksana Inpres tersebut yang belum menjabarkan dalam program kerja bahkan ekstrimnya masih banyak yang belum membaca isi dari Inpres No.5 Tahun 2005 tersebut, kenyataan ini terungkap saat Deputi Pencegahan Korupsi KPK; Waluyo menanyakan kepada peserta Rapat Kordinasi Nasional ( Rakornas ) Kementerian PAN 15 November 2005 di Hotel Sahid Jakarta.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Jika melihat keseriusan dan kesungguhan dari Instansi pelaksana dari Inpres No. 5 Tahun 2004 tersebut maka boleh dibilang impelementasinya mengecewakan. Indikator kekecewaan tersebut dapat dilihat dari masih minimnya pelaporan instansi pelaksana kepada Kormonev Nasional yang bermarkas di Men.PAN. Laporan yang diterima oleh sekretariat kormonev nasional pada semester pertama tahun 2005 sebanyak 72 berkas dan sebanyak 45 berkas tidak sesuai dengan format pelaporan SE Men.PAN No. 345 sedangkan sisanya sebanyak 27 berkas sesuai dengan format pelaporan yang terdiri dari 12 berkas instansi pusat dan 15 berkas instansi daerah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Tabel di bawah ini berisi rekapitulasi Laporan Instansi Pusat dan Daerah yang sesuai denggan SE Men.PAN No. 345 per tanggal 14 November 2005 &lt;i&gt;( Sumber; Laporan Kormonev Nasional dalam rapat Pokja Kormonev 17 November 2005 )&lt;/i&gt;&lt;b&gt;&lt;p align="center"&gt;Rekapitulasi Instasi Pusat&lt;/p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;center&gt;&lt;table border="1" cellpadding="0" cellspacing="1" width="499"&gt;&lt;tbody&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="27" width="11%"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;NO.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="27" width="47%"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;INSTANSI PEM PUSAT&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="27" width="43%"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;MELAKSANAKAN DIKTUM&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="23" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;1.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="47%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Departemen Perindustrian&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="43%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 7, dan 10&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="23" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;2.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="47%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Kementrian Koordinasi Kesra&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="43%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 8, dan 10&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="23" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;3.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="47%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Mabes POLRI&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="43%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 8, 10, dan 11&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="23" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;4.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="47%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;BKKBN&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="43%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 8, dan 10&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="23" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;5.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="47%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Departemen Perdagangan&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="43%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;10 &lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="27" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;6.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="27" width="47%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Departemen Pekerjaan Umum&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="27" width="43%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 8, dan 10&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="23" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;7.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="47%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Departemen Agama&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="43%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 3 dan 10 &lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="23" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;8.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="47%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Dep. Kelautan dan Perikanan&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="43%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 4 dan 8 s/d 11&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="23" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;9.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="47%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Departemen Hukum &amp;amp; HAM&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="43%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 4 dan 6 s/d 11&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="23" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;10.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="47%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Sekjen DPR RI&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="43%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;3 s/d 7 dan 10&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="23" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;11.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="47%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;TNI - AL&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="43%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 11&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="23" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;12.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="47%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;TNI - AD&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="43%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 10&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;/tbody&gt;&lt;/table&gt;&lt;/center&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;b&gt;&lt;p align="center"&gt;Rekapitulasi Instansi Daerah&lt;/p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;center&gt;&lt;table border="1" cellpadding="0" cellspacing="1" width="499"&gt;&lt;tbody&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="23" width="11%"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;NO.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="48%"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;INSTANSI PEM DAERAH&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="23" width="41%"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;MELAKSANAKAN DIKTUM&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="20" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;1.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="48%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Pem.Prov. DI. Yogyakarta&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="41%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;3&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="20" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;2.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="48%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Pem.Kab. Batang&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="41%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 4, 6, 7, 8, 10&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="25" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;3.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="25" width="48%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Pem. Kot. Cirebon&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="25" width="41%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 3, 6, 10, 11&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="20" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;4.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="48%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Pem. Kab. Riau&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="41%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 8, dan 10&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="20" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;5.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="48%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Dinas Trans. Pem.Prov Riau.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="41%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;5&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="20" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;6.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="48%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Pem. Kot. Dumai&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="41%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 4, 6, 10, 11&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="20" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;7.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="48%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Pem. Kab. Aceh Tamiang&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="41%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;6, 8, 10&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="20" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;8.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="48%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Pem. Kab. Barito Kuala&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="41%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;11&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="20" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;9.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="48%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Setda Kotabaru, Prop. Kalsel&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="41%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1, 2, 4, 5, 6, 8 dan 10 &lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="20" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;10.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="48%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Pem.Kab. Bima&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="41%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 4, 6, 7 dan 10&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="20" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;11.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="48%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Setda. Prov. Lampung&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="41%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 10&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="20" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;12.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="48%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Pem.Kab. Aceh Tenggara&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="41%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;11&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="20" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;13.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="48%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Pemkab. Sawahlunto/Sijunjung&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="41%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 10&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="20" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;14.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="48%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;Pemprov. Bali&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="41%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 10&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td height="20" width="11%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="center"&gt;15.&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="48%"&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Pemkab. Langkat&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;td height="20" width="41%"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;p align="justify"&gt;1 s/d 4 dan 6 s/d10&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;/tbody&gt;&lt;/table&gt;&lt;/center&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Penjabaran SE Men.PAN No. 14 tentang tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden No.5 Tahun 2005 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dengan lampiran 1 berkas pedoman umum koordinasi, monitoring dan evaluasi (Kormonev) pelaksanaan Inpres No.5 Tahun 2004 juga begitu mengkuatirkan. Sampai dengan awal Desember 2005 ini baru Kabupaten Toba Samosir membentuk struktur organisasi koormonev berjenjang. Keputusan Bupati Toba Samosir tersebut bernomor 259 Tahun 2005.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Dari sekitar 500 instansi pusat dan daerah yang menjadi pelaksana Inpres No.5 Tahun 2004 tersebut ternyata baru sebanyak 27 instansi atau 5,4 persen yang baru melaporkan aktivitasnya sesuai dengan format SE Men.PAN No.345. Permasalahan utama tentang masih banyaknya instansi yang belum melaporkan kegiatannya adalah terletak pada masih kurangnya sosialisasi tentang isi dan jabaran dari inpres tersebut. Kendalanya terletak pada anggaran yang tersedia pada tahun 2005 tidak di alokasikan untuk kegiatan tersebut dan walaupun anggaran tersebut sudah ada namun baru bisa dicairkan pada akhir November 2005.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Semangat untuk tetap mensosialisasikan keberadaan Inpres No.5 Tahun 2004 oleh Men.PAN tetap kuat, berbagi cara inovatif ditempuhnya tanpa mengandalkan kucuran APBN 2005 diantaranya melakukan &lt;i&gt;crash program&lt;/i&gt; sosialisasi dengan beberapa LSM baik yang ada di Jakarta maupun di daerah yang salah satunya dari &lt;b&gt;&lt;i&gt;Masyarakat Transparansi Indonesia&lt;/i&gt; (MTI). Cara lain yang ditempuh Men.PAN adalah memanfaatkan fasilitas Teleconfrence yang ada di Mabes Polri dalam hal ini Men.PAN telah membuat MOU dengan Kapolri dalam pemanfaatan fasilitas tersebut. Serta baru-baru ini Menpan malakukan kerjasama dengan Patnership untuk membiayai program sosialisasi Inpres No.5 Tahun 2004.&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Kendala lain yang akan dihadapi pada pelaksanaan Inpres No.5 Tahun 2004 adalah tidak adanya sangsi jika instansi pelaksana tidak melaksanakan inpres tersebut. Bukan mustahil inpres tersebut hanya akan dianggap sebagai anjuran belaka sehingga pada akhirnya kerja keras Bappenas yang menyusun RAN-PK serta upaya Men.PAN untuk mengkoordinasi, memonitoring dan mengevaluasi Inpres tersebut akan sia-sia. Bisa jadi penyakit lama perilaku kita sebagai konseptor hanya berakhir di atas kertas semata, realisasi kerja hanya akan menjadi rencana semata. Keinginan bangsa ini untuk mencapai IPK sebesar 5 pada tahun 2009 nanti akan sia-sia jika tidak semua pihak merasa dirinya bagian dalam upaya pemberantasan korupsi. Hakekat utama dari Inpres No. 5 Tahun 2004 ini adalah bersih-bersih dalam lingkungan sendiri....Nah...siapa lagi akan memulai ?&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Jakarta, 13 Desember 2005&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Arif Hidayat&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/div&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6388194927834873537?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6388194927834873537/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/implementasi-inpres-no5-tahun-2004.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6388194927834873537'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6388194927834873537'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/implementasi-inpres-no5-tahun-2004.html' title='Implementasi Inpres No.5 Tahun 2004, Mengecewakan Namun Belum Terlambat'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-7394735896072109582</id><published>2008-12-14T20:41:00.001+07:00</published><updated>2008-12-14T20:41:39.899+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Reformasi Birokrasi Bukan Sekedar Jargon</title><content type='html'>Reformasi Birokrasi Bukan Sekedar Jargon&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semenjak reformasi bergulir, gaung reformasi birokrasi telah menjadi agenda bersama dalam mengatasi krisis saat itu, namun justru reformasi birokrasi masih tertinggal jauh dibandingkan dengan reformasi politik dan reformasi perundang-undangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa hari lagi, tepatnya tanggal 9 Desember 2005, adalah hari anti korupsi dunia yang juga tepatnya setahun yang lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan tanggal tersebut sebagai hari anti korupsi nasional. Pada saat itu pula Presiden mengeluarkan Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Bulan Agustus yang lalu Presiden SBY berjanji akan membentuk dan memimpin langsung Satgas Reformasi Birokrasi. Janji SBY tersebut terungkap saat Presiden menerima wakil ketua KPK; Erry Riana Hardjapamengkas di Kantor Kepresidenan, Jum’at 12 Agustus 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika melihat kebelakang maka perjalanan bangsa ini dalam membenahi dirinya dalam hal reformasi birokrasi sebenarnya cukup panjang dan melelahkan. Pada saat orde lama dan orde baru, keberadaan birokrasi disalahartikan oleh penguasa, yang pada akhirnya birokrasi dijadikan tunggangan untuk tetap mempertahankan kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini catatan tentang tingkat netralitas birokrasi pemerintahan ( Didin S Damanhuri, 2003) Pertama, periode awal kemerdekaan ini, tahun 1945-1950, dapat dikatakan birokrasi pemerintahan kita masih netral. Mungkin, karena masih dijiwai semangat kemerdekaan dan semangat persatuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, tahun 1950-1959, ditandai dengan politisasi birokrasi. Partai-partai politik berlomba-lomba untuk menguasai kementerian. Rekrutmen PNS dan penentuan jabatan tidak obyektif. Kelompok-kelompok birokrasi berafiliasi kepada partai-partai politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, tahun 1960-1965, partai-partai politik dari aliran-aliran politik Nasakom bersaing untuk menguasai birokrasi pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, masa Orde Baru hingga tahun 1998, birokrasi pemerintah menjadi kendaraan politik Golkar. Kemenangan Golkar dalam enam kali pemilu terutama berkat peranan birokrasi. Pada masa Orde Lama, ketiga aliran politik masing-masing mempunyai 'kapling' pada birokrasi. Sedangkan masa Orde Baru, birokrasi dikuasai Golkar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, era reformasi, politisasi birokrasi pemerintahan di Indonesia saat ini cenderung menghasilkan oligarki, yaitu kekuasaan berada ditangan sejumlah kecil orang pada puncak partai-partai politik yang berkuasa. Presiden Megawati pun mengatakan, sulit 'memegang leher' pejabat eselon I dan eselon II. Namun, ada indikasi bahwa partai-partai politik yang berkuasa cukup aktif untuk merebut dan meraup sumber-sumber dana dari birokrasi kita. Money politics telah membuat semakin melemahnya birokrasi ala Weber.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut  Didin S Damanhuri, politisasi birokrasi yang terbentuk dalam kerangka oligarki ini jelas berbeda bentuk dan caranya dibanding periode Orde Baru yang cenderung berdasarkan pelembagaan (Pancasila sebagai asas tunggal, Golkar/Korpri, atau monoloyalitas). Mungkin, saat ini kita tengah menghadapi apa yang dirumuskan oleh Robert Michels sebagai iron law of oligarchy (hukum baja oligarki).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut hukum ini, demokrasi dan organisasi skala besar tidaklah serasi (incompatible). Michels menyebut, organisasi skala besar ini dihadapkan dengan masalah koordinasi yang hanya dapat dipecahkan dengan menciptakan birokrasi yang efisien&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilu tahun 2004 yang mengantarkan SBY – JK sebagai Presiden saat ini, boleh dibilang kebaradaan PNS dalam menyalurkan aspirasi politiknya cukup netral, meskipun ada upaya yang dilakukan oleh panguasa saat itu untuk memanfaatkan PNS sebagai basis dalam meraih dukungan untuk duduk sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Kenetralan PNS ini didukung dengan UU N0. 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reformasi Birokrasi pasca Reformasi&lt;br /&gt;PRESIDEN Megawati hari Rabu 19 Desember 2001, menegaskan buruknya pelayanan birokrasi pemerintah. Menurutnya reformasi telah gagal untuk mengubah wajah birokrasi, buktinya kinerja birokrasi tetap buruk. Hal itu dicerminkan oleh ketidakberesan dalam kehidupan birokrasi di Indonesia. Kejengkelan Megawati saat itu sampai-sampai mengibaratkan sulitnya ”memegang leher” pejabat eselon I dan eselon II.&lt;br /&gt;Niat Pemerintahan Megawati untuk tetap menggulirkan Reformasi Birokrasi tetap ada, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara ( PAN ) diberi tanggung jawab untuk mengkordinir pelaksanaan Reformasi Birokrasi tersebut.&lt;br /&gt;Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) yang diberi tugas sebagai koordinator penyusunan Rencana Strategis bagi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi  dan mereka telah menyosialisasikan Rencana Strategis (Restra) tersebut kepada semua jajaran departemen dan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berada di pusat pada Rapat Kerja Nasional PAN yang diselenggarakan pada bulan Maret 2001. Mereka semua mendukung usulan tersebut. Tetapi sampai dengan masa berakhirnya Pemerintahan Megawati belum ada tindak lanjut atau inisiatif dari Departemen atau LPND untuk mencoba menindaklanjuti proses tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada intinya Restra dari Reformasi Birokrasi yang disusun oleh Menpan mencakup empat program utama yang perlu mendapatkan prioritas; desentralisasi, restructuring dan right sizing, personnel management dan remuneration, dan anti korupsi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegagalan Pemerintahan Megawati dalam menjalankan Reformasi Birokrasi ini mengakibatkan kepercayaan rakyat terhadap Presiden Megawati menjadi menurun akibatnya dalam pemilihan Presiden secara langsung Rakyat menaruh harap perubahan pada pasangan SBY – JK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintahan SBY – JK sedikit memberikan tempat dalam hal menjalankan reformasi Birokrasi, keseriusan awal SBY di buktikan setahun yang lalu dengan menerbitkan Inpres No. 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, begitu juga dalam hal personel management, pola rekruitmen PNS mengalami perubahan. Kecendrungan penerimaan PNS bermotifkan Nepotisme bisa dikurangi sehingga pada penerimaan PNS awal tahun 2005 lalu banyak dari keluarga pejabat yang tidak berhasil lolos seleksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agenda Strategis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuntutan untuk segera merealisasikan reformasi birokrasi semakin menguat, tuntutan ini bukan hanya berasal dan masyarakat sipil dan dunia usaha, namun juga dari internal pemerintah semakin mengkristal. Tuntutan yang semakin menguat dari internal Pemerintah sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Pengawai Negeri. Dalam hal ini sudah tentu tekanan utamanya adalah adanya kenaikan gaji yang signifikan, begitu juga tentang status kepegawaian mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika mengacu pada anggaran negara yang tersedia, sudah tentu kenaikan gaji secara signifikan tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah SBY – JK untuk semua pegawai negeri. Meskipun saat ini kenaikan harga barang – barang kebutuhan pokok akibat kenaikan BBM menguras semua gaji PNS untuk dibelanjakan. Bahkan gaji tersebut tidak bisa bertahan selama sebulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agenda Prioritas Pemeritahan SBY – JK selama setahun ini lebih banyak pada penegakan hukum dalam artian memburu para koruptor. Masalah penegakan hukum, masyarakat kita masih apatis melihat  aparat hukum dalam menyelesaikan suatu kasus. Persoalan utamanya terletaknya sudah hilangkan kepercayaan masyarakat karena kasus – kasus hukum justru berpihak kepada yang berkuasa dan berduit, sebaliknya rakyat biasa hanya akan pasra dihadapan penggawa hukum.&lt;br /&gt;Penyimpangan dan jual beli kasus bukan hal yang tabu dilakukan oleh aparat penegak hukum, bahkan dengan gamblang mereka bisa mengatakan ”hukum adalah kami”.&lt;br /&gt;Alasan aparat hukum dalam malakukan penyimpangan profesi cukup sederhana; ”Gaji mereka sangat kecil”, sehingga jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya adalah menjual hukum itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reformasi Birokrasi bisa difokuskan pada upaya peningkatan kesejahteraan aparat hukum, dalam hal ini yang akan menjadi fokus adalah Kepolisian, Kejaksaan, Peradilan, dan Militer. Bila dilihat dari kemampuan Anggaran Negara yang tersedia maka keempat instansi tersebut juga belum sepenuhnya dilaksanakan secara bersamaan. Ada baiknya untuk tahun 2006 nanti pemerintah bisa memberikan prioritas pada peningkatan kesejahteraan para hakim yang bergelut didunia peradilan. Alasan pokok mereka dijadikan prioritas adalah kewibaan hakim harus segera dipulihkan dengan tidak memberikan peluang kepada mereka untuk menjual hukum itu dalam bentuk menerima sogok atau imbalan dari pihak berperkara. Jika dunia peradilan sudah bersih maka rakyat bisa melihat adanya kepastian dan keberpihakan hukum di negeri ini. Peningkatan kesejahtaraan hakim harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme, kapasitas dan kapabilitas. Merit system dalam bentuk reward and punishment juga diterapkan guna merangsang mereka untuk memberikan yang terbaik dalam dunia peradilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam lingkup yang lebih luas Mahkamah Agung selaku payung keberadaan para hakim juga melakukan reformasi birokrasi sedini mungkin dengan melakukan reformasi pada Manajemen SDM, Reorganisasi, Merit System, Akuntabiltas dan Manajemen Keuangan, yang akhirnya hasil diharapkan berupa adanya perubahan pada budaya kerja sehingga menghasilkan peningkatan pada pelayanan publik, Iklim Investasi, Kepastian Hukum, dan kesadaran publik akan hak dan kewajibannya. Dari perubahan yang diharapkan tersebut sudah tentu ujungnya adalah pada penurunan pelaku dan prilaku korupsi sehingga IPK negara kita yang saat ini menempati nilai 2.2 bisa merangkat menjadi nilai 5 pada tahun 2009 nanti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pencanangan reformasi birokrasi jangan sampai hanya sekedar jargon semata, dimata kita sudah ada contoh lembaga yang melakukan, diantaranya KPK dan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi ( BRR ) Aceh  - Nias. Setidaknya kedua lembaga tersebut bisa dijadikan best practise untuk diterapkan dilembaga lainya terutama dalam di lingkungkan instansi aparat penegak hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 4 Desember 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-7394735896072109582?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/7394735896072109582/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/reformasi-birokrasi-bukan-sekedar.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/7394735896072109582'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/7394735896072109582'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/reformasi-birokrasi-bukan-sekedar.html' title='Reformasi Birokrasi Bukan Sekedar Jargon'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-2015898816205586280</id><published>2008-12-14T20:40:00.001+07:00</published><updated>2008-12-14T20:40:57.843+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Korupsi Jangan dibiarkan Terkubur</title><content type='html'>Mata dan telinga akhir-akhir ini selalu disuguhkan dengan berita tentang maraknya koruptor yang dijatuhi hukuman. Dan malah aparat penegak hukum yang selama ini terkesan bagaikan malaikat yang sulit tersentuh hukum mulai diusut seiring dengan banyaknya temuan penyimpangan yang melibatkan aparat hukum baik yang berada di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.&lt;br /&gt;Penanganan masalah korupsi terus menghiasi media massa nasional baik cetak maupun elektronik, setidaknya niat  dan aksi Pemerintah SBY untuk memberantas Korupsi masih lebih bagus dibandingkan dengan Presiden sebelumnya. Kehadiran KPK sudah tentu membawa nuansa yang sangat berbeda dalam penanganan masalah korupsi di Tanah Air, sudah ada bukti yang ditunjukkan oleh KPK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan gaung yang ada di tingkat pusat dan daerah lainnya, penanganan Korupsi di Sumbawa ibaratnya sebuah oase yang berada diluar Indonesia. Pelaku korupsi yang kerennya disebut Koruptor seolah-olah aman karena dibawa lindungan aparat hukum. Sumbawa seakan-akan  bukan berada dalam koridor hukum Negara kesatuan Republik Indonesia. Dan sampai saat ini belum ada sejarah yang menguatkan bahwa penguasa Sumbawa bisa diseret kemeja hijau karena penyimpangan Pidana yang berkaitan dengan  Tindak Pidana Korupsi. Kondisi ini diperparah oleh mentalitas aparat hukumnya yang justru bersinergy dengan penguasa untuk tetap melindungi para koruptor.&lt;br /&gt;Hadirnya putera Sumbawa sebagai Kajati NTB justru memperparah kondisi penegakan hukum yang ada di NTB dan Sumbawa, sebaliknya Kajati NTB yang saat ini telah dimutasaikan ke Kejagung terkesan melindungi Koruptor yang berasal dari etnis Sumbawa. Hal ini dipermaklum karena keinginan Kajati untuk mengedepankan etnisitas di bandingkan mengedepankan penegakan hukum. Begitu juga dengan kehadiran Kajari Sumbawa yang juga telah dimutasikan ke Kejagung, ibaratnya keluar dari mulut buaya masuk ke mulut harimau.&lt;br /&gt;Konteks permasalahan yang ada di Sumbawa adalah keinginan dari aparat hukum untuk menyeret pelaku Tindak Pidanan Korupsi (TPK) . Miskinnya keinginan untuk menyelesaikan masalah TPK membawa dalih pada aparat hukum bahwa dasar hukum untuk menindaklanjuti indikasi korupsi sangat lemah bahkan kata mereka tergolong sumir. Padahal kasus tersebut sama persis terjadi didaerah lain, dan hasilnya para koruptor saat ini sudah mendekam di hotel prodeo alias penjara.&lt;br /&gt;Ketakuatan lain dari aparat hukum adalah kepada penguasa yang saat itu masih berkuasa, dan tidak ada alasan lagi bagi aparat untuk mengusut kembali TPK yang melibatkan jajaran eksekutif dan legislative Sumbawa, karena penguasa yang ditakuti selama ini telah lengser dari kekuasaannya.&lt;br /&gt;Masyarakat Sumbawa tetap berharap akan adanya penanganan Tindak Pidana Korupsi terutama penanganan TPK yang melibatkan anggota DPRD Sumbawa periode 1999-2004. Penanganan Kasus Korupsi DPRD Sumbawa telah mengalami perjalanan yang cukup panjang, sudah 2 Kajati dan 2 Kajari yang bersentuhan dengan penanganan kasus tersebut, namun ternyata kekuasaan Kajati dan Kajari sebelumnya dikalahkan oleh kekuasaan lobi dan nilai pengertian yang dimiliki oleh Legislatif dan Eksekutif Sumbawa. Dan saat ini memasuki babak ketiga, total general 3 Kajati dan 3 Kajari akan bersentuhan langsung dengan penanganan kasus TPK di Sumbawa. Kini Kajati dan Kajari yang baru sudah mulai aktif menjalankan misi dan visinya, namun sejauh ini belum pula terlihat keinginan untuk membuka kembali kasus – kasus korupsi yang ada di Sumbawa. Setidaknya masyarakat Sumbawa tetap berharap Kajati dan Kajari baru tersebut bisa menyeret para koruptor ke Hotel Prodeo, dan jikapun mereka masih meneruskan tradisi pendahulunya maka jalan terbaik adalah carikan penggantinya yang lebih berani membongkar kasus korupsi di Sumbawa. Kajati dan Kajari masih mempunyai atasan di Jakarta dan mulai saat ini masyarakat Sumbawa sebaiknya mulai mendata dan mengumpulkan informasi sejauh mana keseriusan aparat yang baru masuk ini untuk menuntaskan masalah TPK di Sumbawa. Informasi ini sangat berguna untuk menilai kinerja mereka diwilayah Sumbawa, dan informasi ini pula sangat berguna sebagai rekomendasi apakah mereka akan tetap diwilayah NTB dan Sumbawa atau sebaliknya diganti dengan aparat yang lebih berani.&lt;br /&gt;Entry point untuk mengungkapkan kasus TPK yang ada di Sumbawa adalah bersihkan terlebih dahulu aparat hukum yang menangani kasus tersebut, karena selama ini justru persoalan utama terletak pada mentalitas aparat hukumnya sehingga kasus korupsi bukan dianggap sebagai kasus luar biasa namun justru dianggap sebagai komoditas untuk mengeruk keuntungan pribadi. Kita tidak ingin lagi melihat eksekutif dan legislative dijadikan ATM oleh aparat hukum karena indikasi korupsinya. Tegakkan hukum maka hukum juga akan berwibawa dimata masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 26 Oktober 2005&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-2015898816205586280?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/2015898816205586280/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/korupsi-jangan-dibiarkan-terkubur.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2015898816205586280'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2015898816205586280'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/korupsi-jangan-dibiarkan-terkubur.html' title='Korupsi Jangan dibiarkan Terkubur'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-136456996362615530</id><published>2008-12-14T20:39:00.002+07:00</published><updated>2008-12-14T20:40:19.989+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Seandainya Pilkada itu Jujur</title><content type='html'>Sebenarnya Sumbawa dapat dijadikan oase untuk menimba pengalaman, tepatnya lima tahun yang lalu suksesi kepemimpinan juga diwarnai dengan kondisi ketidakpastian status seorang kepala daerah. Pengalaman itu bisa jadi akan terulang kembali tatkala secara perdana kepala daerahnya dipilih langsung oleh rakyatnya.&lt;br /&gt;Hiruk pikuk itu kembali menyeruak kepermukaan tatkala hasil perhitungan resmi belum dilakukan oleh KPUD Sumbawa. Berbagai sumber perhitungan informal seakan berlomba menampilkan pemenang Pilkada yang sudah tentu membingungkan masyarakat. Maka hasil akhir dua pasangan yang muncul sebagai kandidat pemenang adalah pasangan Wahid Salim – Syamsuddin Anwar dan pasangan Jamaluddin Malik – M. Jabir.&lt;br /&gt;Masing-masing tim sukses mengklaim dirinya sebagai pemenang berdasarkan data-data yang mereka punyai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari benar tidaknya data yang ada, ketimpangan perhitungan suara dapat dilihat dari prosentase rata-rata pencapaian masing-masing pasangan pada semua wilayah. Penyimpangan bisa jadi terjadi bila rata-rata selisih suara terlalu ektrim diatas presentase normal yang terjadi pada wilayah lainnya. Misalkan rata-rata selisih suara beberapa wilayah berkisar 5 % - 10 %, dan ada beberapa wilayah dengan selisih suara 60 % - 90 %, sudah tentu focus untuk menyelidiki penyimpangan terletak pada wilayah dengan selisih suara terbesar.&lt;br /&gt;Penyimpangan bisa disebabkan oleh ketidakjujuran dalam proses rekapitulasi data ditingkat TPS, Kelurahan, Kecamatan dan KPUD. Dalam kasus di Sumbawa bisa jadi penyimpangan terjadi di tingkat TPS yang umumnya berada diwilayah Sumbawa bagian Timur dan Selatan. Selisih prosentase yang cukup besar bisa dijadikan indikasi awal untuk mendeteksi model penyimpangan yang ada, selanjutnya dapat ditelusur pada dokumen di  Tingkat TPS seperti Dokumen C1 yang dipegang oleh saksi-saksi. Jika salah satu pasangan calon Bupati sama sekali saksinya tidak mendapatkan Dokumen C1 maka disitulah letak penyimpangan pertama dilakukan.&lt;br /&gt;Penyimpangan lainnya selama pelaksanaan Pilkada adalah pemilih dapat memilih padahal tidak terdaftar. Penyimpangan ini bisa menggunakan modus anak dibawah umur disuruh memilih atau seseorang menggunakan kartu pemilih orang lain. Dibeberapa wilayah modus ini seringkali dilakukan dan malah dibeberapa daerah di Sumatera khususnya Sumatera Barat pelaku yang menggunakan kartu pemilih orang lain sudah diproses dipengadilan dan dijatuhi hukuman. Begitu juga daerah lain seperti di Sulawesi, tuntutan masyarakat terhadap penyimpangan ini adalah dibatalkannya suara dari daerah pemilihan atau mengulang kembali pemilihan pada daerah yang mengalami penyimpangan.&lt;br /&gt;Begitu juga dengan adanya indikasi Money Politik berupa membagikan uang atau materi lainya acapkali terjadi. Untuk masalah Money Politik, hokum dinegara ini sangat jarang menyentuh dan akan menjalani proses yang cukup panjang dan rumit. Apalagi aparat hokum masih melihat masalah money politik belum sebagai praktik kriminal, mereka masih melihat dalam kacamata kenakalan politik semata. Hal ini erat kaitannya dengan etika politik yang dijalankan oleh pasangan calon Bupati berkompetisi. Ditambah sikap masyarakat yang cenderung permisif menyebabkan praktik politik uang selalu terjadi dan bahkan dilakukan secara sistematis sehingga menjadi tersamar dan luput dari jeratan hukum.&lt;br /&gt;Jikapun pasangan yang merasa dirugikan dalam Pilkada di Sumbawa akan menempuh proses hukum, setelah KPUD mengumumkan hasilnya maka sudah tentu akan mengalami proses yang panjang. Mengingat Jika kita mengacu pada  peraturan perundangan tentang pilkada yang isinya tidak memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku praktik politik uang. Pasal 82 ayat (2) UU No 32 Tahun 2004 menyatakan bahwa sanksi berupa pembatalan seseorang sebagai pasangan calon oleh DPRD akan dijatuhkan jika sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap. Padahal, putusan itu baru dapat diperoleh setelah proses peradilan yang cukup lama yang bahkan mungkin belum selesai setelah pilkada berakhir.&lt;br /&gt;Sedangkan mengenai ketentuan perlindungan saksi pelapor pun, belum ada dalam undang-undang sehingga kebanyakan saksi "melarikan diri" atau menghilang sebelum dimintai keterangan oleh penyidik untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). Sehingga usaha untuk melakukan proses hukum terhadap tersangka terhambat atau bahkan gagal sama sekali.&lt;br /&gt;Langkah elegan yang bisa dilakukan oleh pasangan yang merasa dirugikan adalah mendesak KPUD untuk menghitung kembali suara yang ada dalam kotak tersegel pada daerah yang bermasalah. Untuk kasus Pidananya sudah tentu jika ada bukti-bukti penyimpangan baik itu dilakukan oleh PPS, pemilih ataupun tim sukses itu sendiri dapat dilaporkan saat ini juga kepada pihak kepolisian setempat.&lt;br /&gt;Begitu antusiasnya masyarakat mengikuti Pilkada yang ada jangan sampai muncul permusuhan horizontal karena ketidakjelasan penanganan hasil Pilkada kali ini. Masyarakat tentu berharap Pemimpin terpilih lahir karena proses kejujuran bukan karena ambisi untuk mendapatkan kekuasaan. Dan sungguh naïf jika masyarakat digembosi dengan emosi bahwa Bupati terpilih dikunci dengan kata “ Harus dari daerah kami”. Bisa jadi jika wacana itu terus dikembangkan maka rezim baru akan muncul menggantikan rezim yang telah kalah telak.&lt;br /&gt;Jangan sampai hasil Pilkada kali ini akan mengulangi kejadian lima tahun lalu dengan status kepala daerah yang tidak jelas dan sudah tentu implikasinya pada proses pemerintahan selanjutnya.&lt;br /&gt;Pemerintahan yang lahir dari proses ketidakjujuran pada akhirnya juga akan melakukan ketidakjujuran selama mereka memegang kendali pemerintahan. Bukti itu sudah terjadi di Sumbawa akibatnya rakyat Sumbawa menjadi korban dari ketidakjujuran tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 12 Juli 2005&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-136456996362615530?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/136456996362615530/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/seandainya-pilkada-itu-jujur.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/136456996362615530'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/136456996362615530'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/seandainya-pilkada-itu-jujur.html' title='Seandainya Pilkada itu Jujur'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6350645810914003879</id><published>2008-12-14T20:39:00.001+07:00</published><updated>2008-12-14T20:39:33.364+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Panglima itu Bernama Hukum</title><content type='html'>Kadangkala muncul rasa frustasi, stress dan seabrek sifat negative lainnya ketika teman-teman aktifis melihat hukum hanya berpihak pada sekelompok golongan tertentu. Keberuntungan ternyata masih berpihak pada tahta dan uang, bagaimanapun tidak ketika penguasa menyengsarakan rakyatnya maka timbal baliknya rakyat akan tetap tertindas dan tidak bisa berbuat sama sekali. Bagi penguasa kenyataan tersebut hanya sebatas lintasan regular untuk tetap menggapai ambisi agar makin berkuasa dengan jalan mengorbankan rakyat karena mereka merupakan objek yang seharusnya dikorbankan.&lt;br /&gt;KORUPSI adalah kata popular namun sulit diungkapkan. Hampir semua orang mahfum, penguasa dan pejabat yang tiba – tiba ekonominya membaik melakukan korupsi, meskipun dalam kesehariannya mereka justru penampilannya bersaing dengan para ustat dan ulama. Agak sulit membedakan mana maling dan mana ulama karena mereka sama-sama menggunakan ajaran agama untuk melegalkan apa yang mereka kerjakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sumbawa adalah sebuah fenomena telah munculnya dajjal duniawi, lima tahun terakhir hampir semua sektor terpuruk. Lebih parahnya mentalitas manusianya juga dibuat terpuruk karena kebijakan pemimpin yang hanya mengejar nafsu duniawi. Dimana-mana berserakan sifat ”CULAS” untuk bisa tetap hidup dan menguasai lainnya. Pada akhirnya seorang pemimpin mengakui dirinya adalah utusan Tuhan yang menurut berhak berbuat apa saja.&lt;br /&gt;Lihat .....semua hancur, dengar ....... ternyata rakyat menjerit. Kita berharap hukum bisa sebagai panglima untuk menandingi nafsu penguasa tapi nyatanya hukum digunakan untuk menindas yang berlawanan dengan kebijakan penguasa. Tidak ada kebanggaan kongret yang bisa dihasilkan dari kinerja aparat hukum yang ada di Sumbawa selama ini, mereka justru takut dengan manajemen preman yang menguasai pemerintahan dan eksekutif sumbawa. Hukum hanya sebagai pelengkap formalitas dari unsur penyelenggara negara. Sebaliknya hukum juga menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian orang yang papah, karena jika mereka menyentuh kepentingan penguasa dan hukum maka serangan balik akan menghantui mereka.&lt;br /&gt;Ketika secara informal indikasi kasus korupsi terpaparkan dalam dokumen hasil temuan para aktivis maka aparatpun dengan senyum menerima temuan tersebut. Dan selanjutnya merekapun tersenyum karena ada objek lain untuk mendapatkan keuntungan dari temuan tersebut. Ada beberapa modus yang digunakan oleh aparat penegak hukum untuk mengeruk keuntungan dari temuan indikasi korupsi diantaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Indikasi korupsi dibiarkan sebagai wacana yang terus muncul yang dalam perjalanannya tiba-tiba wacana tersebut hilang. Dibalik hilangnya wacana tersebut aparat penegak hukum telah membuat deal-deal tertentu dengan pelaku korupsi.&lt;br /&gt;2. Indikasi Korupsi hanya sebatas laporan yang hanya diketahui oleh aparat hukum, karena aparat sebelumnya telah membuat deal-deal agar laporan dari masyarakat sebisa mungkin tidak muncul kepermukaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari dua modus tersebut, ternyata pola kolusi yang diterapkan adalah menggunakan situasi yang ada untuk mendapatkan keuntungan. Pola pertama biasanya digunakan oleh aparat penegak hukum jika mereka belum mendapatkan titik temu dengan penguasa, sedangkan pola kedua aparat telah menjalin hubungan yang mesra, dan biasanya penguasa akan menjadi ATMnya aparat penegak hukum.&lt;br /&gt;Saat ini, dengan semangatnya pemerintahan Indonesia bersatu yang dipimpin oleh SBY – JK tetap kuat untuk memberantas korupsi, ditingkat nasional sudah terlihat hasil positif akibat gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang cukup berani. Semua berharap pemberantasan korupsi bukan hanya dilaksanakan ditingkat pusat tapi bisa menjalar pada tingkat lokal ( daerah ). Namun apa daya semangat tersebut ternyata masih menjadi mimpi bahkan menjadi bumerang bagi sebagian aktifis. Langkah represif aparat penegak hukum yang justru melindungi para koruptor dengan jalan mereka menangkapi dan memanggil para aktivis dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sungguh ironis ternyata aparat penegak hukum yang mempunyai rantai komando vertikal justru meresapi isi dari otonomi daerah untuk berbuat semaunya. Jika kondisi ini tetap berlangsung bukan mustahil kasus-kasus koprupsi akan tetap merajalela dan sudah tentu aparat hukum hanya bisa tertawa dan jikapun mereka terindikasi melakukan kolusi maka hukumannya justru promosi dalam bentuk dipindahkan kedaerah lain. Maka merekapun memindahkan wilayah kolusinya, track rekord sebelumnya bias dan malah dianggap sebagai pahlawan, LUAR BIASA NEGARA INI !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TEMUAN BPK&lt;br /&gt;Cukup menghebohkan menjelang Pilkada perdana, temuan-temuan teman aktivis atas kasus korupsi acapkali dikatakan belum cukup sebagai bukti oleh aparat penegak hukum. lainnya halnya jika lembaga negara yaitu Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) melakukan audit dan menemukan beberapa penyimpangan dan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan daerah dalam bentuk APBD. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2002 dan 2005 untuk Kabupaten Sumbawa ternyata terdapat beberapa penyimpangan yang melibatkan penguasa baik yang sudah pensiun ataupun yang masih aktif. Mereka adalah Mantan Bupati Sumbawa, Ketua , wakil dan Anggota DPRD Sumbawa, Sekda dan beberapa orang kepala Dinas dan Bagian terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi selama tahun 2000 – 2004.&lt;br /&gt;Pada dasarnya temuan LHP BPK tersebut tidak terlalu mengherankan mengingat temuan indikasi korupi oleh teman-teman aktivis juga hampir sama. Meskipun temuan tersebut sudah dilaporkan semenjak lima tahun yang lalu, dokumen temuan hanya dijadikan barang sejarah yang tak perlu diproses oleh penegak hukum. hasilnya semua berkutat pada indikasi semata.&lt;br /&gt;Pertanyaan juga muncul ”kok aparat hukum juga tidak menindaklanjuti LHP BPK tersebut ?” padahal temuan tersebut wajib ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum karena diatur dengan Undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang BPK.&lt;br /&gt;Begitu juga dalam UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 4 mengatakan “Pengembalian kerugian negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana”sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3.&lt;br /&gt;Maka sangat jelas, bila para koruptor di Sumbawa biarpun mengembalikan kerugian negara maka mereka tetap diproses dengan delik Tindak Pidana Korupsi.&lt;br /&gt;Harapan rakyat begitu besar tatkala pendaftaran calon Bupati Sumbawa beberapa bulan yang lalu yang dilakukan KPUD Sumbawa untuk menjaring mana yang busuk dan mana yang tidak. Hasilnya tetap sama, kelompok status quo tetap melenggang berkompetesi dalam pilkada kali ini.&lt;br /&gt;Temuan BPK ini sebenarnya mempunyai dasar hukum yang kuat untuk menggugurkan calon Bupati yang telah diloloskan oleh KPUD Sumbawa, dijelaskan dalam UU 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah pasal 58 huruf j berbunyi ”tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan / atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara”. Begitu juga dengan isi dari PP no. 6 tahun tahun 2005 Tentang  pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Kepalad Daerah dan Wakili Kepala Daerah  Pasal 38 ayat (1 )  huruf  j . Jika mengacu pada aturan perundang-undangan, maka sudah tentu terbukanya peluang mereka bisa lolos secara administrtif adalah dikeluarkannya surat keterangan oleh pengadilan Negeri Sumbawa bahwa calon bersangkutan tidak sedang memiliki tanggungan utang. Hal ini dijelaskan dalam pasal 38 ayat (2) huruf f dengan bunyi “surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangandan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya yang merugikan keuangan negara, dari Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon, sebagai bukti pemenuhan syarat calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf j;.&lt;br /&gt;Jika dirunut kebelakang maka lolosnya beberapa calon Bupati yang terindikasi sebagai Koruptor disebabkan oleh rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa lembaga berwenang yang ada di Sumbawa, karena dengan surat keterangan tersebut akan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-undang.&lt;br /&gt;Padahal dengan sangat gamblang, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK pada semester kedua tahun 2002 dan semester kedua tahun 2005, 3/5 dari calon Bupati Sumbawa yang sekarang berkompetisi terindikasi Korupsi dan mereka diwajibkan untuk mengembalikan jarahan tersebut kepada negara. Mereka yang terindikasi tersebut adalah Mantan Bupati Sumbawa, Ketua dan seluruh anggota DPRD Sumbawa periode 1999 – 2004.&lt;br /&gt;Sebuah scenario yang sangat besar untuk tetap mempertahankan kekuasaan yang bagaimana tidak disaat indikasi Korupsi begitu banyak diungkapkan dan sudah dilaporkan ke pihak berwenang, disaat itu pula aparat hukum justru coba tetap melindungi mereka dengan jalan tidak akan memproses indikasi korupsi dari masyarakat. Habatnya temuan formal dari BPK yang merupakan lembaga negarapun tidak ditindaklanjutinya.&lt;br /&gt;Memang sulit untuk menghadang kelompok status Quo dberkompetsi dalam Pilkada kali ini, mereka mempunyai kekuatan Uang, system dan model Premanisme yang sampai saat ini belum ada yang berani menandinginya.&lt;br /&gt;Dalam tataran hukum, lolosnya beberepa pelaku yang terindikasi Korupsi bukan samata kesalahan KPUD, namun lebih pada system yang telah dibangun oleh kelompok status quo untuk tetap mendukung mereka. System tersebut sudah terbangun sejak lima tahun yang lalu sehingga lahir sikap ketergantungan. Lebih hebatnya system tersebut tidak boleh disrusakkan karena justru akan menganggu eksistensi mereka. Bukan hanya penguasa local tapi juga aparat hukum yang sudah melakukan kolusi sejak lama.&lt;br /&gt;Kondisi yang ada memang sangat rumit, namun bagaimanapun rumit pasti ada jalan untuk menandinginya. Temuan BPK adalah dasar yang kuat untuk menggugurkan calon Bupati yang lolos seleksi KPUD. Langkah pertama yang harus di tempuh adalah Pengadilan Negeri ( PN ) Sumbawa mencabut kembali rekomendasi / surat keterangan yang diberikan kepada tiga calon Bupati dan wakilnya yang terindikasi melakukan Korupsi berdasarkan LHP BPK. Dua calon adalah dari DPRD Sumbawa dan satu calon adalah Mantan Bupati Sumbawa. KPUD Sumbawa harusnya juga melakukan klarifikasi ulang untuk mendesak Pengadilan Negeri Sumbawa untuk menarik kembali surat rekomendasi yang telah dikeluarkan.&lt;br /&gt;Jika langkah ini tidak dilakukan maka alangkah baiknya masyarakat Sumbawa dapat melakukan Gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) atas diterbitkannya Surat keterangan oleh Pengadilan Negeri Sumbawa, begitu juga jika KPUD Sumbawa tidak proaktif untuk meminta ditariknya kembali surat rekomendasi oleh PN Sumbawa maka KPUD juga bisa digugat melalui PTUN.&lt;br /&gt;Jika mereka lolos dan terpilih kembali bukan mustahil kehancuran jilid kedua akan tiba, dan lebih dahsyat dari bencana Tzunami yang melanda Aceh – Sumut akhir tahun 2004 kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 20 Juni 2005&lt;br /&gt;*Arief Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6350645810914003879?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6350645810914003879/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/panglima-itu-bernama-hukum.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6350645810914003879'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6350645810914003879'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/panglima-itu-bernama-hukum.html' title='Panglima itu Bernama Hukum'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6832715899890484052</id><published>2008-12-14T20:37:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:38:43.956+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Motivasi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Dendam Bukanlah Solusi</title><content type='html'>Seringkali kali kita mangkal ketika seseorang mencurangi diri kita, mungkin langkah selanjutnya membalas perlakuan orang yang telah melakukan kecurangan tersebut. Dendam dan kemarahan bukan solusi terbaik untuk menghadapi persoalan tersebut, seperti halnya sebuah peniti jika kepalanya hilang maka kegunaan peniti tersebut sama sekali hilang. Memang cukup sulit untuk mengendalikan emosi dalam diri kita, apalagi jelas-jelas didepan mata kecurangan sengaja diperbuat oleh orang lain.&lt;br /&gt;Saya pernah mengalami sebuah peristiwa yang cukup mengagetkan namun coba saya hadapi dengan kepala dingin. Awalnya bermula ketika seorang warga kampung yang lebih dikenal sebagai preman lokal sering membuat permasalahan di wilayah tempat kami bertempat tinggal. Sebuat saja nama preman tersebut Jack.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Jack sering meneror saya yang kebetulan sebagai pendatang didaerah tersebut, kebetulan saya mempunyai usaha kecil-kecilan berupa penyewaan play station ( PS ) dan rental VCD. Jack memang sering berulah didepan penyewaan tersebut. Selain berprofesi sebagai preman kambuhan jack juga sebagai tukang parkir didepan pasar. Sebetulnya jack sudah beberapa kali meminjam play station ketempat saya, dan dia mengembalikan tepat waktu meskipun saya selalu memberikan special discount kepadanya. Suatu malam tepatnya pukul 12 malam Jack berjalan –jalan dilorong gang menuju rumahku, kebetulan saya sedang menuju kamar mandi yang letaknya diluar pintu utama ( disamping rumah, terpisah pintunya dengan rumah induk ). Jack saat itu jalan sempoyongan sambil mengomel, saat didepan pintu pagar rumahku jack langsung memanggil dan dia bicara secara kasar, selanjutnya jack coba mengayunkan kampak kearah mukaku, namun sempat saya hindari. Kemudian saya tanya, persoalan apa yang dihadapi saat itu, jack memberikan jawaban, bahwa barusan saja dia memukul serta membacok seseorang didepan pasar. Dan memang penampilan jack malam itu sangat semrawut malah kepalanya sedang diperban yang terlihat berdarah. Saya coba tenangkan dan meminta dia menyerahkan kampak kepada saya, tenyata dia menyerahkan kampak itu ke saya. Beberapa saat kemudian dia mengemukakan bahwa dia ingin meminjam PS ke saya, sayapun melayani. Beberapa saat dia membawa PS itu, namun saat dia membawa PS tersebut ada sesuatu yang tidak beres dalam hati kecilku. Tadinya saya berpikir untuk mendatanginya besok pagi, tujuannya tak lain untuk mengajak si Jack duel secara jantan satu lawan satu. Namun keesokkan harinya setelah saya mencari kemana-mana sijack tidak saya temukan. Saya semakin penasaran. Dua hari kemudian orang tuanya datang kepada saya bahwa si Jack sudah berada di Kantor polisi. Dia ditangkap setelah dari rumah saya, lengkap dengan PS ditangannya. Tuduhan polisi kepada si Jack diantaranya membuat keributan di pasar, serta mencuri PS dari rumah penduduk.&lt;br /&gt;Setelah mengetahui jack ditangkap oleh polisi saya kemudian menuju kantor polisi untuk menjenguknya. Namun dalam laporan ke Polisi saya tidak melaporkan jack sebagai pencuri dia hanya meminjam dari saya serta saya terangkan bahwa dia adalah langganan saya. Mengenai kejadian malam itu, sewaktu jack ingin mengampak juga tidak saya ceritakan. Malah sewaktu saya menjenguk jack saya coba menenangkan dia, serta menanyakan apa yang perlu di Bantu. Jack mengeluh saat itu dia sakit gigi dan tidak punya uang untuk membeli obat. Kemudian saya membelikan obat dan rokok serta uang alakadarnya guna membeli makanan selama ditahan di kantor polisi.&lt;br /&gt;Sehabis mengisi formulir pengambilan barang dikantor polisi, saya kemudian pulang. Seminggu kemudian Jack tiba-tiba muncul didepan rumahku dan tiba-tiba dia menujuku dengan terburu-buru, dia memelukku dan menangis dipundakku. Dia mengucapkan terima kasih atas bantuanku sewaktu dia berada di kantor polisi. Dia percaya dengan kedatangan saya kekantor polisi tuduhan pencurian dapat dihindari.&lt;br /&gt;Saat ini jack masih berprofesi sebagai tukang parkir, namun sikapnya sudah berubah dibandingkan sebelum dia ditangkap. Hampir setiap kali dia bertemu denganku jack selalu menyapa dan tersenyum.&lt;br /&gt;Kandungan dari cerita ini :&lt;br /&gt;1. Dendam dan amarah tidak akan menyelesaikan sebuah persoalan.&lt;br /&gt;2. Setiap persoalan seyoknyanya dihadapi dengan kepala dingin dan diputuskan dengan bijak&lt;br /&gt;3. Usahakan membantu kesulitan orang lain, meskipun orang tersebut memusuhimu&lt;br /&gt;4. Untuk mengubah sikap seseorang tidak seharusnya dengan menceramahi terus – menerus, namun sentuhlah nuraninya dengan sikap dan perbuatan yang baik.&lt;br /&gt;"You Can achieve anything you want if you help enough people get what they want" Anda dapat mencapai apapun yang anda inginkan, jika anda membantu banyak orang untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan"&lt;br /&gt;Iday…..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 5 April 2005&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6832715899890484052?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6832715899890484052/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/dendam-bukanlah-solusi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6832715899890484052'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6832715899890484052'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/dendam-bukanlah-solusi.html' title='Dendam Bukanlah Solusi'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-1424250671631048786</id><published>2008-12-14T20:36:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:37:43.471+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Ironis, Upaya Pembaruan di Tubuh Golkar</title><content type='html'>Apa yang dikumandangkan oleh petinggi Partai Golkar ternyata sangat berbeda jauh dengan apa yang terjadi di daerah khususnya di Kabupaten Sumbawa – NTB. Dalam beberapa pekan terakhir DPP Partai Golkar mengeluarkan semacam juklak dalam menghadapi Pilkadal Mendatang. Dalam salah satu juklak yang dikeluarkan oleh Partai Golkar berbunyi “usia maksimal Calon Kepala Daerah yang direkomendasikan oleh Partai Golkar adalah 60 tahun”. Juklak ini bertujuan untuk memberikan rangsangan sekaligus pembaruan bagi Golkar agar kader-kader yang akan menjadi Calon Kepala masih energik.&lt;br /&gt;Juklak tersebut banyak merepotkan kader-kader Partai Golkar yang umumnya sudah berumur diatas 60 tahun, dan mereka mencari cara dan upaya untuk tetap bisa lolos dan mendapat rekomendasi dari partai Golkar. Salah satu upaaya yang dilakukan oleh Partai Golkar adalah melakukan Konvensi untuk menyaring bakal calon kepala daerah. Salah satu daerah yang sudah melaksanakan Konvensi tersebut adalah Kabupaten Sumbawa. Ada dua kandidat yang mendaftarkan diri sebagai peserta Konvensi, yang pertama Mantan Bupati Sumbawa Periode 2000 – 2005; Drs.H. Latief Majid, SH berpasangan dengan ketua DPD Golkar Kab. Sumbawa; M. Amin, SH atau yang dikenal dengan paket LA, dan kandidat kedua adalah D.M.A. Kaharuddin, MBA. Proses konvensi yang dilaksanakan di Sumbawa Besar tersebut ternyata penuh dengan rekayasa. Mantan Bupati Sumbawa; Drs. Latief Majid (LM)yang dikenal salah satu Bupati terkorup berusaha untuk memenangkan Konvensi tersebut dengan berbagai cara. Padahal sudah berkali-kali mantan bupati ini melobi Ke DPP Golkar agar DPP mengeluarkan rekomendasi kepadanya. Kenekatan mantan Bupati ini disebabkan oleh batasan umur 60 tahun, sedangkan umur mantan Bupati ini sudah 64 tahun dan sudah melewati batas maksimal yang disyaratkan oleh DPP Golkar. Dalam konvensi tersebut orang-orang Mantan Bupati yang dikenal dengan kelompok preman terorganisir menguasai Konvensi Golkar. PK-PK Golkar yang ada di Kabupaten Sumbawa sengaja di karantina dan mereka diancam jika tidak merekomendasikan Latief Majid sebagai pemenang Konvensi. Merekapun menyiapkan berkas pernyataan yang harus ditandatangani oleh PK-PK Golkar. Akhirnya pada sabtu, 26 Maret 2005 hasil konvensi merekomendasikan pasangan LA sebagai calon Bupati Sumbawa.&lt;br /&gt;Bukan hanya masalah juklak Golkar yang sengaja dilanggar oleh mantan Bupati Sumbawa, lima tahun lalu sewaktu pemilihan Kepala daerah, Kepmendagri No.2 dan No.5 tahun 2000 tentang tatacara pemilihan Kepala Daerah juga dilanggar oleh mereka. Isi kepmendagri yang yeng menyebutkan Kepala daerah terpilih minimal 50%+1 ternyata tidak berlaku di Sumbawa.  Latief hanya memperoleh suara 42,7 % dan dalam pemilihan tersebut juga tidak ada pasangan wakil bupatinya, padahal dalam Kepmen tersebut Kepala daerah harus berpasangan. Orang-orang LM merekaya kepmendagri dengan jalan mengeluarkan keputusan pimpinan DPRD Sumbawa, agar Bupati terpilih memperoleh suara terbanyak. Hasilnya pemilihan calon Bupati dari 10 orang langsung menjadi 5 orang yang kemudian menjadi 3 orang. Dari tiga tersebut tidak diadu lagi menjadi dua orang. Sehingga suara terbanyak 42,7% dianggap sah oleh mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Kasus rekayasa ini terulang kembali saat LM menjabat menjadi Bupati Sumbawa selama tahun 2000 – 2005. selama periode tersebut sumbawa mengalami keterpurukan yang sangat dahsyat, dekandensi moral korup menjalar kemana-mana, pembangunan boleh dibilang minus, bahkan dalam sejarah pemerintahan dinegara ini pada bulan kesepuluh kas daerah sudah mengalami deficit dan harus mengutang kepihak swasta. Proses hukum terhadap pelaku Koruptor tidak pernah ada, bahkan jika ada indikasi korupsi maka dalam waktu yang singkat semua indikasi tersebut tidak akan muncul kepermukaan meskipun sudah dalam penanganan Kejaksaan dan Kepolisian.&lt;br /&gt;Apa yang terjadi di Sumbawa erat sekali kaitannya dengan keberadaan Partai Golkar, karena PG inilah yang selalu setia mensupport apapun yang dilakukan oleh LM selaku Bupati Sumbawa, termasuk melakukan korupsi berjamaah di tubuh DPRD Sumbawa sebesar 6,4 M.&lt;br /&gt;Saat inipun  DPD PG Sumbawa tidak berkaca pada masa lalu, mereka tetap ingin menggoalkan Paket LA sebagai bupati Sumbawa periode 2005-2010, mengingat jika kepala daerah beralih ketangan orang lain maka kasus-kasus korupsi yang membawa keterpurukkan di Sumbawa akan bisa terkuak kepermukaan. Kelompok LA sudah menyiapkan berbagai macam scenario agar mereka tetap bisa memegang kendali di Sumbawa yang salah satunya harus bisa lolos dari konvensi PG DPD Sumbawa meskipun mereka harus melanggar juklak yang dikeluarkan oleh DPP Golkar.&lt;br /&gt;Apa yang didengungkan oleh Jusuf Kalla selaku ketua Umum PG untuk mengadakan pembaruan ditubuh PG, ternyata tidak berlaku bagi DPD PG Kab. Sumbawa. Jangankan juklak Golkar, UU, PP maupun Kepmen tidak segan-segan mereka rekayasa untuk mewujudkan kepentingan mereka.&lt;br /&gt;Selamat tinggal pembaruan ditubuh Golkar, ternyata DPD PG Kab. Sumbawa lebih kuat taring dan arogannya dibandingkan DPP PG yang ada di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta,28 Maret 2005&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-1424250671631048786?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/1424250671631048786/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/ironis-upaya-pembaruan-di-tubuh-golkar.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/1424250671631048786'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/1424250671631048786'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/ironis-upaya-pembaruan-di-tubuh-golkar.html' title='Ironis, Upaya Pembaruan di Tubuh Golkar'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-7726584442273027092</id><published>2008-12-14T20:35:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:36:24.794+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Urgensi Perpu Percepatan Pemberantasan Korupsi</title><content type='html'>Masih membekas dalam ingatan kita tatkala SBY – JK berkampaye sebelum terpilih menjadi Presiden RI, dengan lantang berpidato;” Hukum akan ditegakkan; Korupsi akan di kikis” . Kejutan baru lahir, SBY langsung merespon janji-janji Kampanye dengan langsung meluncurkan Program 100 hari nya. Seratus hari tersebut sudah tentu terfokus pada penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi ( TPK ) yang selama ini terlihat enggan untuk ditindaklanjuti. Munculnya gebrakan 100 hari tersebut menumbuhkan harapan dan semangat baru bagi sebagian masyarakat yang menginginkan perubahan lebih baik, dan lebih hebatnya harapan tersebut ingin terealisasi dalam jangka waktu 100 hari semenjak SBY mendeklarasikan programnya. Begitu besarnya harapan masyarakat agar pelaku Korupsi segera ditindak dan diproses hukum membuat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kebanjiran laporan dari penjuru Indonesia. Tak tanggung-tanggung KPK yang baru berumur setahun ini kebanjiran seribu lebih laporan dari masyarakat. Harapan yang begitu besar dari masyarakat membuat mereka sangat menaruh harap agar dalam waktu 100 hari tersebut kebekuan hukum yang selama ini tidak bisa menyentuh Koruptor dapat dirobohkan, hasil akhirnya para koruptor tersebut dapat menghuni hotel prodeo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Menjelang masa 100 hari berakhir, kembali pemerintah ingin mengeluarkan  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang percepatan Pemberantasan Korupsi.&lt;br /&gt;Dari  sisi normative berbagai peraturan perundangan-undangan telah dikeluarkan oleh Pemerintah untuk mendukung pemberantasan Korupsi di Indonesia. Dilihat dari sejarah ( Mudzakkir, 2004), instrument-instrumen peraturan untuk memberantas korupsi dimulai dengan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana); Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1957 Jo. Regeling op deStatat van Orlog en van Beleg (stb.39-582 jo 40-79 Tahun 1939) tentang Keadaan darurat perang; Keppres Nomor 225 Tahun 1957 Jo. Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1957 Jo. Undang-Undang Nomor 79 Tahun 1957 tentang Keadaan Bahaya; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 24 tahun 1960 tentang Pengusutan, penuntutan, dan Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Ketetapan MPR- RI No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Komisi Ombudsman Nasional melalui Kepres No. 44 Tahun 2000; Undang-undang No. 20 Tahun 2001; Undang-undang No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2003; dan Undang-undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dalam konsideran menyatakan bahwa korupsi yang terjadi secara sistematis dan meluas merupakan pelanggaran terhadap hak-hak social dan luar biasa (extraordinary crime), sehingga upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut cara-cara yang luar biasa. Untuk itu Undang-undang No. 30 Tahun 2002 juga telah menyediakan instrument pengadilan yang khusus untuk mengadili tersangka korupsi besar yang pelimpahan perkaranya dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).&lt;br /&gt;Aturan teranyar adalah dikeluarkannya Inpres No. 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan Korupsi. Masih dalam kerangka untuk melakukan percepatan tersebut kini Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI sedang menyusun draft Perpu tentang percepatan pemberantasan Korupsi.&lt;br /&gt;Dalam penjelasan Menteri Hukum dan HAM RI; Dr. Hamid Awaluddin dalam dialog pemberantasan Korupsi, Kamis 20 Januari 2005 di Hotel Atlet Century Park, “Perpu ini mempunyai kekhasan tersendiri” dengan dilatarbelakangi oleh&lt;br /&gt;Pertama,  Korupsi di Indonesia telah membudaya dan pelakunya tidak hanya berasal dari lingkungan pemerintah, tetapi merambah di seluruh lapisan pemerintahan dalam arti luas, baik dari tingkat pusat maupun tingkat daerah; baik lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun privat sector.&lt;br /&gt;Kedua Jumlah nilai yang dikorupsi  sangat merugikan keuangan dan perekonomian negara sehingga menghambat dan mengganggu pembangunan ekonomi dan pemerintahan,  menimbulkan stabilitas sosial, ekonomi, dan budaya, serta mengakibatkan kesengsaraan rakyat yang berkepanjangan karena keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan.&lt;br /&gt;Ketiga, Korupsi di Indonesia sudah bersifat sistemik, endemik, dan fragrant serta merendahkan martabat bangsa di forum internasional.&lt;br /&gt;Keempat Para koruptor beserta keluarganya telah kehilangan rasa malu dengan tidak ragu-ragu mendemontrasikan harta kekayaannya yang berasal dari korupsi (illicit enrichment) di depan masyarakat yang sebagian besar masih sangat menderita.&lt;br /&gt;Kelima, Tindak pidana korupsi selain telah merupakan pelanggaran terhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas yang telah merusak sendi-sendi ekonomi nasional dan mengancam keamanan nasional dan telah menjadi penyebab utama rusaknya moral bangsa, harus dianggap setara dengan pelanggaran hak asasi manusia yang berat, sehingga penindakan terhadap pelaku tindak pidana harus diatur secara lebih khusus dengan tetap memperhatikan dan menghormati hak asasi manusia dan asas-asas hukum pidana, dengan membentuk instrumen hukum yakni peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).&lt;br /&gt;Mengingat Perpu ini akan dijadikan sebagai instrument hukum guna mempercepat penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi sudah tentu isi dari Perpu tersebut juga harus bersifat luar biasa dengan menempatkan Korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime ) seperti yang disebutkan dalam UU No. 30 Tahun 2004.&lt;br /&gt;Dalam draft yang disusun Menhum dan Ham tersebut memberi batasan definisi dari Tindak Pidana Korupsi yang Luar Biasa adalah tindak pidana korupsi yang ditentukan dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 12, dan Pasal 13 Undang-UndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang:&lt;br /&gt;a. Merugikan keuangan dan perekonomian negara sebesar atau senilai Rp. 50.000.000.000,- (lima puluh milyar rupiah) atau lebih;  atau&lt;br /&gt;b. Dilakukan bersamaan (perbarengan tindak pidana) atau terkait langsung dengan tindak pidana pencucian uang, tindak pidana  perbankan, tindak pidana di bidang pasar  modal,  tindak pidana  di bidang penanaman modal, dan tindak pidana ekonomi lainnya; atau&lt;br /&gt;c. Dilakukan terkait langsung dengan bantuan, hibah, atau pinjaman  dari negara asing untuk pembangunan, akibat bencana alam, atau  kegiatan lain  untuk pembangunan pada sektor-sektor  strategis yang diperlukan bagi  bangsa Indonesia; atau&lt;br /&gt;d. dilakukan pada saat negara dalam keadaan bahaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika mengacu pada UU No. 30 tahun 2002 dan UU No. 31 tahun 1999 maka nilai batasan korupsi yang ditawarkan oleh dalam draft tersebut justru tidak menunjukkan sesuatu yang luar biasa. Nilai 50 M dalam draft Perpu tersebut justru akan mempersempit pengertian korupsi itu sendiri. Nilai 50 M itu sendiri merupakan angka yang masih bisa diperdebatkan. Jika ingin melirik pada dasar hukum yang lebih kuat selayaknya nilai yang ditawarkan adalah sebesar 1 M keatas seperti batasan minimal TPK korupsi yang ditangani oleh KPK dalam pasal 11 huruf c UU No. 30 tahun 2002.&lt;br /&gt;Kandungan luar biasa dari Korupsi tersebut seharusnya bukan dibatasi oleh nilai rupiah yang begitu besar, karena nilai 50 M dipusat dan daerah sungguh relatif diterjemahkan. Mengacu pada kasus yang saat ini dalam penanganan KPK seperti kasus Puteh dalam pembelian Helikopter maka nilai kerugian negarapun tidak lebih dari 5 M. Belum lagi jika berbicara mengenai Korupsi berjamaah yang dilakukan oleh DPRD dan Kepala Daerah diberbagai daerah nilainya berkisar antara 2 M – 40 M. Jika batasan 50 M dijadikan sebagai dasar korupsi yang luar biasa niscaya berbagai kasus korupsi yang ada di daerah akan luput dari luar biasanya perpu ini.&lt;br /&gt;Secara substansi Korupsi adalah perilaku yang bertentangan dengan akidah dan norma umum, apalagi saat ini Korupsi itu sendiri lebih cendrung disebut sudah membudaya dalam masyarakat kita. Penekanannya adalah pada perilaku korupsi itu sendiri, bisa jadi Korupsi itu dimulai dari mencoba kemudian lamban-laun malah bukan mencoba lagi tapi menciptakan ladang korupsi itu sendiri.  Kebijakan setengah hati akan menghasilkan penanganan yang sama seperti sebelumnya yang selalu berkilah, aturan hukumnya belum lengkap dan tidak mendukung. Ibarat ingin memecahkan sebuah telor maka dalam keadaaan luar biasa ini telor tersebut dipecahkan dengan godam.&lt;br /&gt;Terlepas dari masih adanya peredebatan tentang batasan nilai dalam Perpu Percepatan Pemberasantasan Korupsi, semangat untuk mempermudah proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan disidang pengadilan juga secara gambalang disebutkan dalam perpu ini. Semangat yang ada merupakan jawaban akan berbelitnya proses administrasi sehubungan dengan kasus Tindak Pidana Korupsi selama ini. Peraturan dan Undang-Undang yang ada selama ini ternyata menghambat proses pemberantasan Korupsi itu sendiri, setidaknya untuk menghancurkan brigade-brigade hambatan tersebut diperlukan sebuah aturan khusus yang dalam hal ini sudah terakomodir dalam Perpu ini.&lt;br /&gt;Perpu Percepatan Pemberantasan Korupsi adalah jawaban atas harapan masyarakat agar kasus TPK segera diselesaikan, Perpu ini adalah salah satu kebijakan yang cukup bijak mengingat diterbitkan Perpu tidak memerlukan waktu yang cukup lama dibandingkan dengan harus membuat Undang-undang baru atau mengamandemen Undang-Undang yang sudah ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 07 Pebruari 2005&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-7726584442273027092?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/7726584442273027092/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/urgensi-perpu-percepatan-pemberantasan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/7726584442273027092'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/7726584442273027092'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/urgensi-perpu-percepatan-pemberantasan.html' title='Urgensi Perpu Percepatan Pemberantasan Korupsi'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6317953075100140899</id><published>2008-12-14T20:34:00.003+07:00</published><updated>2008-12-14T20:35:46.694+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Buat Sobatku Yang Mengungkapkan SBY Cuma Pepesan Kosong</title><content type='html'>Kita terlahir untuk menjadi anak negeri dengan beban hutang yang terus menumpuk bahkan semakin bertambah hanya dengan polemic bunga pinjaman tak terpikirkan.&lt;br /&gt;Seratus hari pemerintahan SBY – JK sungguh diharapkan untuk melahirkan perubahan besar, bahkan rakyat menanti penuh harap akan sebuah hasil nyata dari sebuah proses kampanye panjang yang akhirnya mengantarkan SBY-JK memimpin sebuah negeri yang dirundung beribu masalah. Harapan itu begitu nyata, sampai-sampai banyak dari rakyat kita menganggap jika sudah melewati seratus hari pemerintahan SBY-JK maka janji-janji Kampaye tidak akan bisa ditindaklanjuti kembali. Dalam pandangan objective, berbagai survey dan polling mengungkap kenyataan, bahwasanya SBY-JK tidak memenuhi harapan masyarakat bahkan harapan dari partai yang mengusung SBY-JK sendiri meragukan komitmen dan kemampuan duet kepimpinan tersebut dapat berbuat banyak demi perubahan yang selalu didengungkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Harus diakui kita juga terlahir untuk menjadi anak negeri yang sangat ahli untuk mengkritik apa saja, bahkan bentuk binatang yang sama sekali belum kita ketahui sudah ada dalam benak kita untuk mengkritisinya. Sangat wajar dalam benak kita bahwa kritikan itu lahir dari sebuah proses panjang yang memberikan pengalaman pada diri kita, bahwa kebijakan yang ada di negeri yang disebut untaian katulistiwa syarat dengan muatan lips service. Muatan lips Service ini pula tak disadari menulari sebagian kaum pemikir, kaum pembaharu yang acapkali senang disebut aktivis. Lahirlah sebuah komunitas baru “kritiker” yang hanya bisa berucap, mencaci bahkan tak sudi menerima hasil jika belum sempurna seratus persen. Tanpa muatan politis yang mendorongnya label “lips service” yang ada dijajaran aparat negara, kini menempel pada kaum aktivis dengan muatan baru “Omdo” alias omong doang. Dan payahnya banyak dari kita setelah dihadapkan dengan realita acapkali gagap untuk mencari solusi akan realita tersebut.&lt;br /&gt;Sebuah kemenangan bisa dicontohkan dari perilaku saudara tua kita yang berhasil menjajah kita selama 3,5 tahun. Mereka adalah sebuah bangsa dengan budaya banyak kerja sedikit berbicara. Hasil luar biasa, kehancuran Hiroshima dan Nagasaki akibat Bom Atom dapat dijawabnya dengan menunjukkan kerja keras dalam bentuk nyata. Begitu juga dengan bangsa lain yang baru-baru ini mengalami krisis moneter. Perbedaannya bangsa kita masih berkutat sebatas konsep “seharusnya”. Sedangkan bangsa lain sudah mulai menunjukkan kinerja dan keluar dari krisis yang menderanya.&lt;br /&gt;Sobatku….apa yang anda sebutkan bahwa pemerintahan SBY-JK dalam seratus hari ini “Cuma pepesan kosong” ada benarnya. Namun kita sudah sangat lelah dengan maraknya penilaian, komentar, bahkan caci maki yang terus  menerus. Kita senang mencari korban dibandingkan untuk menyokong korban yang tambah bingung untuk melangkah. Kita pandai beretorika tanpa memikirkan dampak dari retorika tersebut, kita pandai menganalisis sehingga melahirkan pengamat tiap minggunya. Bahkan kita sanggup mengganti pemimpin yang ada meskipun kita sendiri belum memahami siapa diri kita.&lt;br /&gt;Apa yang diungkapkan oleh seorang Einstein sang Jenius “ Otak kita baru digunakan sepuluh persen”, loh…….selebihnya kemana ? sembilan puluh persen ternyata kita gunakan untuk memikirkan hal-hal negative yang justru akan mempengaruhi kejiwaaan kita.&lt;br /&gt;Tak bisa dipungkiri, seseorang melangkah akan terpatri dari sebuah nukleos yang melekat dalam dirinya yang disebut “pikiran”. Pikiran laksananya sebuah computer super canggih, dia bisa mengarahkan siapa saja untuk menapaki apa yang ada dalam pikirannya.&lt;br /&gt;Tidak juga dipungkiri, kita adalah generasi yang gemar memainkan issue dan wacana, sampai-sampai otak kita tidak bisa menampung wacana yang terus berkembang dan menumupuk. Dalam tahapan teori, level issue ternyata berada dalam peringkat terbawah setelah Noise. Level Reality itu mengurut : Noise, Issue, Fact, Data, Information, Knowledge dan Wisdom. Untuk mencapai tingkat wisdom kita masih jauh sebelum memahami diri kita sendiri, karena kunci untuk mengapai semua itu adalah “pahami dirimu”. Pengertian “pahami dirimu” cukup lengket dengan pemahaman spiritual untuk lebih bisa memahami dan mengenali siapa Tuhanmu.&lt;br /&gt;Kita tidak akan disebut banci jika dalam diri kita terpatri “Wisdom”, Wisdom is Inner Value system is the Ultimate Truth. Wisdom / Kearifan adalah prinsip dasar untuk mengapai derajat universal yang bisa diterima seluruh komponen.&lt;br /&gt;Dalam melihat kita gemar menyembunyikan fakta, dalam mendengar kita gemar menyembunyikan nurani dan dalam mengkritisi kita lemah menyajikan solusi tekhnis dan futuristic. Kita gemar melihat kebelakang dan berjalan mundur untuk terus berkutat dengan permasalahan.&lt;br /&gt;Pepesan kosong bukan hanya dialamatkan kepada SBY dan aparat negara lainnya, kita juga layak disebut pepesan kosong, meskipun kita marah atas nama Demokrasi, Kebebasan mengemukakan pendapat, dan seabrek label penguatannya lainnya yang kita anggap Halal berada dipundak kita.&lt;br /&gt;Dalam lembaran pengalaman, barisan “kritiker” biasanya gagap jika sudah masuk dalam system, pada akhirnya senjata makan tuan. Berapa banyak barisan “kritiker” yang justru bingung ketika dihadapkan dengan realita dan lingkungan barunya, dalam kamus teoritis semua bersifat ideal, namun dalam konsep pragmatis ternyata jauh lebih sulit dari teori yang dituliskan pemikir.&lt;br /&gt;Seratus hari SBY – JK memang belum memuaskan semua pihak, namun alangkah indahnya jika pikiran kita untuk mengarahkan 1725 hari tersisah untuk bersama-sama menyalurkan energy positif demi mencapai tujuan yang kita harapkan.&lt;br /&gt;Semenjak Reformasi bergulir kita gemar saling mencaci maki, namun ternyata caci maki tersebut tidak merubah kondisi yang ada. Justru kita terpuruk dalam kontes “masturbasi” ego. Sebelum menjadi politisi kita menyebut diri universalis, setelah menjadi politisi kita menjadi primordialis, Dalam berkotbah kita menyebut diri katalis namun keseharian kita tak lebih dari provokatif. Keseharian kita bangga disebut idealis dalam tingkah laku kita cendrung opportunies, dalam berkata kita kaya dengan teoritis namun dalam perbuatan kita miskin akan pragmatis.&lt;br /&gt;Kita miskin untuk memberikan gerak pada seseorang untuk mengadakan perubahan, padahal perubahan yang diinginkan oleh Bangsa ini tidak semudah membalikkan tangan. Pemimpin kita bukanlah malaikat yang bisa mengubahnya dalam seratus hari. Lebih dari 32 tahun bangsa ini didokrin dengan muatan Orde Baru, dan Hampir 7 tahun kita mengalami Reformasi yang justru terjemahannya jauh dari harapan penggagas perubahan. Yang lebih hebatnya dalam nuansa Reformasi perilaku bangsa ini sebagai bangsa terkorup makin meluas. Korupsi yang tadinya berada dalam lingkup Eksekutif kini malah membajiri kalangan Legeslatif dan Yudikatif. Sebuah pertanyaan konyol “Apakah semua ini buah dari kekritrisan kita?”. Waallahualam…….&lt;br /&gt;Kita membutuhkan sentuhan spritualisme untuk merubah kondisi yang ada, kita mempunyai Intelektual dan Emosional namun justru lemah dalam Spritualisme itu sendiri. Jika disatukan bukan mustahil “Wisdom” akan menyinari diri kita.&lt;br /&gt;Hutang anak cucu kita bukan hanya Materi yang ditinggalkan oleh para Koruptor namun hutang  kita juga adalah sikap kita untuk mau bersikap dan berperilaku “Wisdom”.&lt;br /&gt;You Can If You Think You can.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 04 Januari 2005&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6317953075100140899?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6317953075100140899/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/buat-sobatku-yang-mengungkapkan-sby.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6317953075100140899'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6317953075100140899'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/buat-sobatku-yang-mengungkapkan-sby.html' title='Buat Sobatku Yang Mengungkapkan SBY Cuma Pepesan Kosong'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-1643376830581615096</id><published>2008-12-14T20:34:00.001+07:00</published><updated>2008-12-14T20:34:43.488+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Indonesia Berkabung</title><content type='html'>Tangis tak menjawab permasalahan yang kita hadapi, kita tidak bisa menyalahakan siapa-siapa melainkan harus mau membedah diri tentang apa yang kita perbuat selama ini.&lt;br /&gt;Dosa kolektif lebih tepat mengiringi belasungkawa atas apa yang menimpa Indonesia. Terpikir akan baru lepas dari kemerdekaan, kini kita dihadapkan dalam beribu persoalan yang tak bisa diduga sama sekali. Tuhan Maha tahu akan apa yang ditakdirkan buat Hambanya.&lt;br /&gt;Sejenak apa yang hadir selama ini dalam bentuk bencana, acapkali kita tafsirkan sebagai jawaban Tuhan akan perilaku kita selama ini. Kita terus berpolemik mengapa justru Tuhan marah pada sebuah negara yang sudah porak poranda karena ulahnya sendiri. Kita belum puas dengan apa yang dihadirkan penguasa, kembali pada kenyataan yang bukan pilihan kita “Indonesia Berkabung”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Akan lebih afdol jika menempatkan diri kita pada titik kesadaran terendah untuk mengikis karat-karat melekat yang terkooptasi dalam jiwa kita. Layaknya bayi yang baru lahir, kita fitri untuk menyerap tinta-tinta positif untuk melangkah lebih baik.&lt;br /&gt;Semua bisa berbangga dengan Demokrasi yang saat ini sedang dilakoni oleh sebuah negara berdaulat Indonesia, ibaratnya kita melompat 300 tahun kedepan jika bisa lulus dalam ujian ini. Sebaliknya kita akan menjadi bangsa bar-bar jika masih berkutat sebatas orasi tanpa mau memahami kondisi pragmatis.&lt;br /&gt;Runtutan peristiwa mengawali pemerintahan baru yang dibangga disebut DwiTunggal saat kampanye berlangsung. Banyak yang menafsirkan runtutan peristiwa adalah tumbal untuk menebus kemenangan yang dicapai oleh penguasa baru.&lt;br /&gt;Paranormal, orang pintar bahkan pengamat memprediksi peristiwa yang sebagai pertanda pemimpin yang dan tidak direstui maha kuasa. Wallahualam…..&lt;br /&gt;Nyatanya adminstrasi dilingkup Kepresiden begitu mengkuatirkan, sampai –sampai sejarah baru ditoreh oleh lembaga Kepresidenan dengan mengeluarkan Keputusan wakil presiden, dan kejadian ini mungkin merupakan yang pertama kalinya di negara berdaulat ini.&lt;br /&gt;Genderang Kampaye Dwi Tunggal makin memudar, yang nampak justru Dwi Kepemimpinan dengan harapan memperoleh simpati yang luas. Melangkah pada dukungan kekuasan, Kabinet yang sebelumnya mempunyai oposisi kini redup dengan perselingkuhan tingkat tinggi. Sebuah akuasisi kebijakan dan kekuasan bisa dilakoni oleh penguasa untuk mendapatkan dukungan penuh dari parlemen dan parpol yang mbalelo. Hasilnya tarik ulur kehadiran Dwi Kepemimpinan melahirkan lakon baru yang cukup memprihatinkan. Yang nampak bukan lagi sebuah drama karena kenyataannya drama tidak mengorbankan realitas. Sebuah film pun sulit ditafsirkan karena pemainnya rata-rata berkeprebadian ganda. Sebuah negara jika dianggap sebagai teater pementasan sudah tentu perlu penonton untuk menyemarakkannya. Disini rakyat masih sumir apakah akan berperan sebagai penonton atau mereka justru terlibat sebagai peran. Sangat lucu menghapa harus berlaku sebagai penonton padahal panggung itu barada pada wilayah kita sendiri. Sebagai peranpun sangat mungkin dipertanyakan, seberapa besar dapat mempengaruhi alur cerita dan scenario yang telah disusun actor-aktor intelektual.&lt;br /&gt;Kita adalah bangsa yang gemar menyenangi diri sendiri, istilahnya bisa dikonotasikan sebagai politik masturbasi, kita adalah bangsa yang senang merampas hak yang bukan milik, kerennya disebut Kleoptokrasi, Kita adalah bangsa yang geram disebut Koruptor, kerennya disebut Naif. Dan kita adalah bangsa ingin disebut perkasa untuk menyenangi diri sendiri itupun layak kita sebut kebiasaan onani. Beribu istilah layak untuk ditempelkan pada punggung bangsa ini yang saat ini membungkuk, dan kian hari makin membungkuk sehingga suatu hari kita akan merangkak karena beban yang terlalu berat.&lt;br /&gt;Lelah mencari panutan kebangsaan, dan kita sangat miskin dengan nilai yang ditanamkan pendiri bangsa akan sebuah nilai kebangsaan. Banyak yang menyalahkan sejarah yang ditulis dengan kebohongan  sehingga melahirkan generasi-generasi mandul dalam berkerasi. Namun kita lupa tulisan-tulisan itu hanya sebuah perangkat untuk menambah memory dalam otak kita, pilihannya kembali pada diri sendiri. Mengapa pula bangsa lain bisa bangga dengan kebangsaannya ? padahal mereka sama-sama lahir dengan kita sebagai bangsa yang berbudaya. Kita adalah bangsa yang ingin terlalu cepat   untuk meniru apa yang telah diraih bangsa lain. Padahal mereka telah meletakkan dasarnya pada ratusan tahun yang lalu.&lt;br /&gt;Kita berbangga dengan nilai kebangsaan tatkala orang asing dan tentara asing ada dalam wilayah kita. Luncunya sikap kebangsaan tersebut untuk mencurigai aktivitas social yang sedang dijalankannya  demi meringankan beban saudara kita di Aceh dan Sumut.&lt;br /&gt;Kebangsaan kita luntur tatlaka pahlawan Devisa diusir dari negeri Jiran karena dianggap manusia Illegal. Dan kebanggsaan kita dilacuri dengan banjirnya barang-barang asing yang murah meriah menyerbu sampai pelosok desa. Kita tetap sebagai bangsa kuli dan konsumen, sebiji penitupun wajib kita impor.&lt;br /&gt;Tsunami baru melanda setitik daratan diujung Sumatera, Tzunami keras akan menluncur dan akan lebih parah dibandingkan dengan Tzunami 26 Desember lalu. Tzunami ini adalah perilaku bangsa ini yang berjumlah lebih dari 200 juta Jiwa. Gelombang tsunami maha dahsyat bisa jadi akan menjadi sebuah kenyataan jika kita masih beronani dengan prinsip-prinsip ketidakjelasan dan kebanggaan semu.&lt;br /&gt;Program seratus hari yang dicanangkan Penguasa terpilih melahirkan sikap apatisme bahwa perubahan akan sulit dilaksanakan. Kemenangan ternyata masih berpihak pada barisan Status Quo, mereka bertepuk dada melihat mandulnya program seratus hari SBY.&lt;br /&gt;Kita akan terus berkabung, bahkan tetesan air mata tersebut akan menguras energy yang ada dalam diri kita. Lamban laun kita kurus dan mati tanpa daya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakartat, 26 Januari 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-1643376830581615096?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/1643376830581615096/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/indonesia-berkabung.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/1643376830581615096'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/1643376830581615096'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/indonesia-berkabung.html' title='Indonesia Berkabung'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-476661230039605764</id><published>2008-12-14T20:33:00.001+07:00</published><updated>2008-12-14T20:33:55.681+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Tulus dan Fulus</title><content type='html'>Hidup adalah lembaran buku yang bisa dihikmahi, dan hidup adalah sepotong perjalanan untuk mengenali diri dan lingkungan.&lt;br /&gt;Dunia memang mengalami perubahan dan perkembangan, manusia tidak bisa dilepaskan dari hakekat penciptaan yang memmpunyai nurani dan akal. Arahnya bisa pada hal positif dan negative. Sepenggal perjalanan dari kreasi manusia ternyata melahirkan pengkotakan dan ego untuk menunjukkan siapa yang terbaik dan berkuasa. Padahal nilai dan akal yang ditanamkan dalam diri manusia hanya sebuah titipan berjangka, itu hanya sebuah titipan tak lebih dari itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Apapun agama dan budaya serta sukunya manusia tetap mempunyai rasa kemanusiaan, dan rasa itu kadangkala dikalahkan oleh kondisi dari pikiran itu sendiri. Renungan lingkungan adalah mata untuk bisa melihat lebih jauh tentang hakekat hidup. Akhir-akhir ini reality show begitu marak ditayangkan, sebuah hikmah dapat dipetik bagi pencari nilai kemanusian yang masih haus dengan makna. Dalam tayangan  sebuah TV Swasta Realitu Show yang dinamakan “TOLONG” bisa memaknai perjalanan jiwa kita. Tidak usah bersusahpayah mendalami ilmu teoritis semacam sufiestis sebagai pencarian bagi jiwa yang hampa. Makna yang tersirat begitu mendalam, rasa kemanusia ternyata dapat dilihat dari rasa kemanusiaan itu sendiri yang berasal dari jiwa yang tulus. Jiwa tulus itu ternyata banyak dimiliki oleh mereka yang dikorbankan oleh keadaan dan nasib. Dalam tayangan beberapa episode ketulusan itu justru diberikan oleh rakyat yang papa dan mempunyai kecacatan fisik. Episode beberapa minggu yang lalu, dilatarbelakangi oleh seorang nenek yang tidak mempunyai uang untuk membeli minyak tanah dan mengalami kerusakan pada kompornya yang usang. Dalam pencarian untuk mendapatkan belaskasih dan pertolongan, nenek itu terus berjalan dan menghampiri orang-orang yang dinilainya bisa menolongnya. Namun dari beberapa upaya yang dilakukannya sang nenek belum berhasil mendapatkan belas kasih. Padahal sang nenek meminta pertolongan pada orang yang terlihatnya cukup mampu secara ekonomi dan fisik. Pada pencarian terakhir sang nenek bertemu dengan seorang bapak penjual minyak tanah yang mengalami cacat. Bapak tersebut berjualan dengan merakit sebuah sepeda agar bisa memobilitas dirinya yang cacat pada kakinya sehingga tidak bisa berjalan seperti orang normal. Yang bisa dilakukan oleh bapak tersebut hanya mengandalkan kekuatan kedua tangannya untuk tetap mengayun pedal sepeda agar bisa terus berjalan untuk menghampiri pelanggaan agar membeli minyak tanah yang dijualnya. Ternyata dengan senyum ketulusan Sang Bapak dengan rela memperbaiki kompor si nenek tua, sekaligus memberikan minyak tanah agar si Nenek bisa memasak kembali dirumahnya.&lt;br /&gt;Begitu juga dengan episode lainnya, yang hampir kebanyakan ketulusan itu justru disalurkan dari manusia papa dan lemah.&lt;br /&gt;Dalam realitas keseharian ketulusan juga sering terjadi pada saat kita berdesakan dalam bis Kota, kehidupan Jakarta yang acapkali dimaknai dengan kekerasan ternyata masih menyisahkan ketulusan didalamnya. Sebuah pengalaman berharga acapkali diperlihatkan oleh pedagang asongan dan pengamen jalanan. Dengan penuh pengertian mereka saling memahami bahwa nilai uang seratus rupiah begitu berharga. Kejadian yang sering terjadi tatakala pengamen ataupun pedagang asong menjajakan suara dan jualannya di atas Bis. Dengan bersusah payah mereka mengejar bis yang terus melaju. Namun setelah mereka berhasil tiba diatas bis dan kebetulan ada pengamen lain yang sedang menjual suaranya dengan tulus mereka mempersilahkan sejawatnya untuk bernyanyi, begitu juga dengan pedang asongan ketika pengamen bernyanyi dengan tulusnya mereka menunggu giliran untuk menawarkan dagangan. Begitu juga ketika pedagan asongan menawarkan dagangannya maka pedagang asongan dan pengamen lainnya menunggu sampai pedagang pertama selesai. Kejadian itu terus berulang layaknya hukum alam yang sudah teroganisir.&lt;br /&gt;Dari sepenggal drama kehidupan yang dilakoni oleh manusia papa dan pinggiran seharusnya bisa meresap dalam nurani kita bahwa kebahagiaan itu lahir tatkala orang lain juga bahagia. Akhir-akhir itu perubahan social dan perilaku manusia kota  mulai bergeser, banyak dari mereka yang mulai mencari perenungan diri untuk mendapatkan kebahagiaan seperti apa yang didapatkan oleh masyarakat miskin dan papa. Memang secara fisik banyak dari kita kelihatan miskin, dari segi kejiwaaan justru merekalah yang banyak merasakan arti dan nilai kehidupan dan kemanusiaan itu. Tanpa beban mereka bisa tidur dengan hanya beralaskan Koran ditaman kota, tanpa beban mereka berdesakan dengan penumpang lainya diatas bus kota.&lt;br /&gt;Sedangkan kita yang merasa dirinya sebagai manusia modern dan penuh arti, akan gundah tatkala taksi tidak ada, mobil pribadi lagi digunakan orang lain, batera HP Down, dan seabrek tetetk bengek yang justru membuat bingung diri sendiri.&lt;br /&gt;Apa yang kita keluarkan acapkali bersingungan dengan hukum ekonomi; Untung – Rugi, akibatnya menyodorkan uang seratus rupiah kepada pengemis jalanan ibarat mendaki gedung berlantai sepuluh.&lt;br /&gt;Tatkala bencana tiba, banyak dari kita juga terketuk hatinya untuk membantu, dibalik itupun ada keinginan agar kita dikenal sebagai darmawan. Media massa dan elektronik mengeksplotir bencana tersebut sebagai spot dan hot news dengan nilai iklan yang tinggi. Perusahaan berlomba mencitrakan dirinya menjadi lingkungan dengan konsep Corporate Social Responsibility (CSR) dadakan. Semua berlomba untuk menunjukkan bahwa nurani kemanusiaan itu masih ada.&lt;br /&gt;Ketulusan adalah sebuah proses dan sangat sulit untuk dipaksakan, ketulusan lahir dari pengalaman yang panjang dan acapkali berlangsung continyu. Ketulusan adalah sebuah nilai yang tak bisa dihargai dengan sanjungan dan materi. Ketulusan ibaratnya Ibadah Puasa yang hanya bisa diketahui oleh diri sendiri dan maha kuasa.&lt;br /&gt;Ketulusan tidak menghasilkan fulus, namun ketulusan akan menghasilkan rakhmat dan rezeki atas sikap dan prilaku sebelumnya. Rakhmat dan Rezeki tersebut merupakan jawaban atas apa yang kita perbuat. Karenanya jika kita mengerjakan sesuatu dan sudah memikirkan keuntungan maupun fulus yang akan didapatkan, maka yang kita kerjakan lebih bernilai proyek….Tulus dalam perbuatan adalah kerelaan untuk tidak mengharapkan balasan dari apa yang kita perbuat. Ibarat air yang mengalir, air tersebut terus mengalir mencari tempat terendah tanpa ingin berbalik mencari tempat yang lebih tinggi. Semua mengalir lepas layaknya hukum alam yang justru sangat layak untuk dimaknai dalam menjalani hidup ini.&lt;br /&gt;Kebahagiaan akan muncul tatkala ketulusan sebagai dasarnya, untuk menyelaminya maka salami dirimu, Maka kehidupan ini akan penuh hakekat dan makna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 20.01.05&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-476661230039605764?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/476661230039605764/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/tulus-dan-fulus.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/476661230039605764'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/476661230039605764'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/tulus-dan-fulus.html' title='Tulus dan Fulus'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-1821249857333013521</id><published>2008-12-14T20:32:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:33:09.846+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Tuhan ! Ijinkan Aku Jadi Koruptor</title><content type='html'>Sepenggal berita; “Adrian Herling Waworuntu, tersangka kasus pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk senilai Rp 1,7 triliun mengaku memberikan fasilitas kantor penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Mabes Polri.” Betapa murah hatinya seorang tersangka Korupsi yang saat itu ditahan di Mabes Polri. Telpon Genggam, Laptop, Komputer dan Cleaning Service manjadi bagian tidak terpisahkan disaat pelaku Koruptor ditahan. Paradox dengan nasib wong cilik, karena berusaha menebus obat istrinya seharga Rp.5000 sehingga terpaksa mencuri sepatu disebuah Mushola. Hukum positif belum dijalaninya namun hukum alam telah dirasakannya. Babak belur massa menghajarnya karena kedapatan mencuri sepatu. Polisipun menjadi aparat yang berwibawa untuk segera memproses hukum pencuri sandal. Pengadilan memutuskan hukuman 5 bulan penjara.&lt;br /&gt;Sebait lagu dilantunkan “hidup ini adalah panggung sandiwara”. Ternyata sandiwara tersebut benar-benar diresapi oleh penguasa dan pengusaha, selebihnya cukup icip-icip semata. Keadilan sebuah semboyan yang masih jauh membumi, dan pertanyaan itu selalu mengiang “keadilan yang mana ?”.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Tingkah Adrian lainnya mungkin lebih dahsyat, sedahsyat negara ini yang belum bisa membersihkan dirinya dari kondisi kleoptokrasi, maling teriak maling, jadi siapa yang perlu diimani ?&lt;br /&gt;Sejauh bergulirnya waktu, kejujuran menjadi barang langka bahkan ekstremnya kejujuran dianggap biang menghambat kemajuan. Batasan halal dan haram sangat tipis bahkan sengaja disamarkan dalam bentuk fatwah sehingga halal untuk dijalankan. Kaget jika nuranimu masih ada, beberapa bulan yang lalu NU mengeluarkan fatwah tentang diperbolehkan menyogok saat mengkikuti test masuk CPNS. Agama yang sejokjanya menjadi benteng Moralitas kini makin sumir dengan pemahaman Ijtihad mengikuti kemajuan zaman. Partai Kampanye dengan tema bersih, setelah memperoleh jabatan dan kekuasaan janji kampanye hilang dibawa angin. Tragedisnya dengan rakus mereka berusaha merebut posisi strategis di jabatan public dan legeslatif. Alasan mereka cukup sederhana ketika berkoalisi dengan otak koruptor dari partai lain “ini ijithad politik”. Padahal mereka adalah manusia karbitan yang baru beberapa bulan menjelang pemilu belajar politik, bagaimana mungkin ingin merubah pemain politik yang sudah berkarat puluhan tahun. Akibatnya mereka asyik – masykul dengan permainan yang dimainkan kelompok koruptor asal.&lt;br /&gt;Seorang mitraku mengirim sebait SMS; “Mas Itulah…Apakah Tuhan sudah mengatur dunia ini dipimpin oleh orang-orang jahat ? saya jadi ngak percaya dengan keadilan Tuhan. Apakah kita perlu jadi orang jahat saja supaya hidup enak ? bagaimana arti hidup ini ?” Wajar mitraku berkeluh kesah, tatkala Kampanye berlangsung, dia coba mensupport habis-habisan Partai bersih demi mendapat kemenangan di wilayah tersebut, timbal-baliknya, mitraku akan diusung menjadi Bakal Calon Bupati untuk Pilkada yang rencananya di pilih oleh rakyat. Perjalanan waktu ternyata merubah apa yang direncanakan, partai bersih ternyata lebih memilih mencalonkan orang lain yang sama sekali masih dipertanyakan kontribusinya bagi partai, lebih hebatnya orang yang dicalonkan juga merupakan bagian dari system korup yang telah berlangsung lama.&lt;br /&gt;Kisah diatas hanya sepenggal pengalaman yang ada didaerah, kelompok perubahan yang tadinya diharapkan ternyata malah memantapkan status quo yang sudah ada. Masyarakat ingin perubahan, namun masyarakat juga yang menciptakan system korup tersebut.&lt;br /&gt;Menjadi pengawai negeri adalah sebuah status social yang sangat diidamkan oleh masyarakat kita. Label pengawai negeripun identik dengan masa depan yang terjamin. Yang sudah tentu secara fisik dapat dilihat dari materi berlimpah. Masyarakat mendorong PNS untuk bisa mencitrakan dirinya dengan jabatannya, meskipun Jabatan tersebut hanya dihargai dengan gaji Rp.1.000.000 / perbulan. Kesehariannya seorang pejabat bisa memiliki mobil mewah, rumah mewah bahkan istri simpananpun hidup di apartemen. Semua terlihat wajar selama ini, bahkan dengan kewajaran tersebut hukum tidak bisa menyentuh apa yang terjadi di banyak Pejabat baik dipusat dan daerah.&lt;br /&gt;Ketika terjadi penerimaan PNS, ribuan bahkan jutaan orang mengadu nasib demi masa depan yang cemerlang, padahal jika dihitung dengan akal sehat, apa yang didapatkan dari jerih payah menjadi PNS tidak akan mengubah kehidupan secara materi lebih baik. Lain halnya dengan mental korup, menjadi PNS adalah sebuah strategi untuk mendapatkan kekuasaan sehigga dampaknya materi dengan mudah didapatkan.&lt;br /&gt;Semakin bingung dengan kenyataan yang ada, kebanggan yang terpatri dari sebuah negara berdaulat adalah prestasi mempertahankan diri pada kelompok lima besar negara terkorup didunia. Parahnya beban peringkat tersebut ternyata tidak memilih tempat untuk menunjukkan diri sebagai negara terkorup. Bencana Tzunami di Aceh – Sumut menunjukkan keprihatinan mengenai mentalitas Korup bangsa ini, informasi skala righter bencana yang ada dengan titik sentrum diwilayah Aceh ternyata jauh dibawah pengukuran sebuah lembaga dari Amerika. Jam Awal ternjadinya gempa skala gempa bernilai 6,4 Righter padahal dalam waktu yang sama Amerika mengeluarkan diatas 8 skala Righter. Informasi itupun kita Korup untuk menutupi apa yang ada dalam diri kita.&lt;br /&gt;Begitu juga sewaktu Ordebaru masih berkuasa, bangsa ini merasa marah ketika Transparansi Internasional mengeluarkan peringkat bahwa Indonesia merupakan salah satu negara terkorup di Dunia. Prestasi itu tetap kita pertahankan, sampai-sampai wakil rakyat yang tadinya tidak mengenai Korupsi justru mencatat rekor tersendiri dalam prestasi Korup. Hampir seluruh DPRD di seluruh Indonesia Korupsi…..apa ada lagi yang kita banggakan ? Kyia, ustad dan tokoh masyarakat pun tidak mau ketinggalan untuk berlaku yang sama.&lt;br /&gt;Sebuah pergeseran social menjadi bagian yang tidak kita sadari, Rumah Mewah, Mobil Mewah, Pakaian mahal bahkan makin banyaknya selingkuhan menjadi indicator keberhasilan di mata masyarakat. Masyarakat awampun jauh lebih pintar, mereka berpikir “kenapa mereka yang memegang jabatan dan kekuasaan saja yang korupsi, kita juga bisa” ungkap mereka. Alhasil disaat pemilu Legesltif dan Presiden Kemarin nilai loyalitas pemilih. Hasilnya banyak calon Legeslatif yang tekor…karena rakyat berhasil mengakaliya.&lt;br /&gt;Dihadapan kitapun kejadian tersebut akan terjadi lagi, Pilkada yang konon akan dimulai dengan system anyar yang kedaulatannya ada ditangan rakyat, membuahkan memori tersendiri bagi rakyat untuk mempreteli kandidat kepala daerah yang maju. Nilai tawar yang ada bukan lagi hubungan emosional namun sudah menjurus pada pemikiran untung –  rugi.&lt;br /&gt;Kaedah Normatif tentang upaya memberantas korupsi begitu banyak, sampai-sampai bingung aturan mana yang seharusnya digunakan. Kaedah tersebut lahir dari sebuah proses niat baik untuk meminimalisir pelaku korupsi yang masih bergerilya. Memang hasilnya hanya sebatas niat baik, belum menyentuh pada aplikasi dalam aturan normative yang dibuat. Penegak hukum seolah-olah hukum itu sendiri sehingga dengan kekuasaannya berhak menetapkan apa saja sesuai kemauan pribadinya. Saya teringat ketika bertemu dengan salah seorang Kajati, dengan lantang dia berucap “yang menentukan hukum itu saya, apa sampeyan”. Wouh…..sangat berkuasa dan memang luar biasa kuasanya…sampai-sampai kasus dalam Supervisi KPK ingin dipetiekan, demi melindungi kepentingan konconya karena kedekatan suku belaka. UU No, 30 tahun 2002 yang berisi kewajiban dan hak-hak istimewa KPK ternyata tidak berlaku dimata Kajati tersebut. Bahkan kampanye bersih 100 SBY untuk memberantas Korupsi boleh dibilang angin lalu. Dan sangat mungkin itu tidak akan mempan diterapkan dibeberapa daerah meskipun itu masih menjadi bagian negara RI ini.&lt;br /&gt;Hukum bisa dibeli ketika duit berbicara, dan hukum bisa diterapkan ketika berhadapan dengan silemah. Apa yang diharapkan oleh masyarakat terhadap penegakan hukum masih berbanding terbalik dengan perilaku aparat hukum itu sendiri. Sebuah trik bisa saja dimunculkan oleh aparat hukum untuk menunjukkan ada niat baik untuk menegakkan hukum dan keadilan. Namun untuk mendapatkan hasil akhirnya perlu dicarikan korban untuk menutup pelaku sebenarnya. Kenyataan ini seringkali terjadi, Bupati, Gubernur, Ketua Partai seolah-olah manusia kebal hukum.&lt;br /&gt;Aku sudah lelah dengan segala ocehan dan teriakan, sastrawan bicara dengan gaya sastranya, aktivis bergerak dengan demonya, politisi bergerak dengan kampanye putihnya…presiden berjanji dengan program 100 harinya…lalu apa lagi……?&lt;br /&gt;Tuhan……………………&lt;br /&gt;Kenapa Tzunami tidak mengarah saja ketempatku berada ? bukankah korban Tzunami tergolong mati syahid ? jika Tzunami itu belum juga datang…..Tuhan….Ijinkan aku menjadi Koruptor sehingga aku mempunyai kekuasan dan materi yang tidak terhingga. Aku berjanji Ya….Tuhan Jika kekuasaan itu sudah mencapai puncak maka akan kugunakan lagi untuk menghabisi para Koruptor itu kembali.&lt;br /&gt;DOOOOOR….itu solusi terbaik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 19 Januari 2005&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-1821249857333013521?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/1821249857333013521/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/tuhan-ijinkan-aku-jadi-koruptor.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/1821249857333013521'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/1821249857333013521'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/tuhan-ijinkan-aku-jadi-koruptor.html' title='Tuhan ! Ijinkan Aku Jadi Koruptor'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-1251938755256804712</id><published>2008-12-14T20:31:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:32:15.192+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Aku Bangga Dengan Koruptor</title><content type='html'>Apalagi yang bisa dibanggakan ? gejolak itu terus menghantui dan bahkan tersirat dalam lembaran mimpi-mimpi. Kita memang sedang bermimpi dan mimpi-mimpi itu makin diperindah dengan bunga-bunga yang ditaburkan oleh penguasa. Betapa tidak konon katanya “penguasa” akan memberantas hangus para koruptor. Ratusan mungkin ribuan ungkapan terdengar bahkan buku sakuku tak sanggup menyalin ungkapan serupa akan janji-janji yang dilotarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sederet aturan dan lembaga memamerkan dirinya untuk mengatakan”Koruptor tidak akan lepas”. Adu ketangkasan diperlukan untuk memperjelas tabur genderang permainan.  Waduh……. sebuah permainan ?, memang yang muncul lebih banyak sebuah permainan yang disuguhkan dalam sebuah teater besar bernama Indonesia. Dengan lakon dan sutrada; penguasa, politisi, pengusaha bahkan pemain penggiran dari kelompok masyarakat ikut rame memainkan pementasan kolosal maha akbar.&lt;br /&gt;Teater itu sudah berumur puluhan tahun bahkan digelar dalam tahapan Repelita kini berubah menjadi semacam Orde. Sutrada bisa saja merangkap sebagai pemain bahkan sebagai penontonpun tidak diharamkan.&lt;br /&gt;Disaat Orde Baru teater itu dimainkan, hanya sedikit pelaku yang terlibat namun kekuasaan mereka begitu mengakar. Beralih pada sebuah tahapan orde kebanggaan “Reformasi”, teater itu semakin meluas bahkan sangat luas sampai-sampai bangsa ini tetap mempertahankan dirinya sebagai bangsa terkorup didunia dengan berhasil menempatkan diri para urutan lima besar. Bertahan…..kita terus bertahan bahkan dalam beberapa tahun ini peringkat kita tidak bergeser.&lt;br /&gt;Kita kaya dengan Sumber Daya Alam…..itu katanya. Dalam sebuah kajian justru kekayaanlah yang membuat diri kita terjajah. Kita terlalu bangga dengan apa yang ada disekitar kita namun tidak mau berpikir untuk mengoptimalkan apa yang ada disekitar kita.&lt;br /&gt;Siapa yang dibanggakan ? Sumir….tatkala nilai ukurannya kinerja, belum lagi ketika menghubungkanya dengan moralitas.&lt;br /&gt;Memang…..semua berteriak menginginkan perubahan dengan menempatkan moralitas dan kemanusian sebagai panglima kehidupan. Tidak cukup itu aturan sengaja dideretkan untuk mendukung teriakan moralitas tersebut. Peluru tajam dengan senjata supermodern tersebut ternyata tidak meruntuhkan sebuah mentalitas “Korup” yang lebih layak disebut berjamaah. Mengapa ? Korupsi layaknya sebuah budaya baru yang secara tidak langsung mendapat pengakuan dalam masyarakat. Tanpa disadari bahkan mungkin sangat disadari masyarakat kitalah yang menciptakan budaya Korup tersebut. Lihainya pemain yang kerennya disebut Koruptor acapkali adalah panutan dalam masyarakat itu sendiri.&lt;br /&gt;Lucunya…kitapun acapkali membanggakan materi dibandingkan sebuah nilai kehidupan dari apa yang kita panutkan. Lahirlah sebuah Komunitas Hedonisme yang menghambakan Materi dalam indera penglihatannya. Naluri kemanusiaan lenyap seiring dengan perhitungan untung rugi.&lt;br /&gt;Hukum adalah panglima, sebuah semboyan yang patut direnungkan kembali. Jelasnya Hukum adalah milik yang berkuasa dan Berduit. Pemihakan hukum pada wong cilik ibarat sebuah mukjizat dalam teriknya matahari dipadang pasir.&lt;br /&gt;Siapa yang menang ? Koruptor tetap berkibar di Negara kita….bahkan mereka semakin melembaga dalam sebuah komunitas   berkuasa seperti Parlemen, Kabinet dan hukum itu sendiri.&lt;br /&gt;Saat ini mereka bisa mengambil apa saja yang ada didepan kita, bahkan bantuan bencanapun mereka serabot. Dari tangan kanan mereka mengalir Derma untuk mendirikan panti asuhan, dari tangan kiripun mereka mengambil apa yang mereka dapat  ambil. Didalam mesjid mereka berhotbah, didalam kantor mereka menyunat proyek. Diatas kertas mereka merencanakan penghapusan kemiskinan, didalam lobi mereka menggoalkan proyek fiktif. Didepan pendemo mereka berikrar menghukum koruptor, didepan koruptor mereka bernego nilai kebebasan. Dengan kekuasaan mereka berterima kasih akan banyaknya kasus Korupsi yang dilaporkan, dengan kekuasaan pula mereka mementahkan kasus korupsi tersebut. Disaat musim haji tiba mereka berhaji, disaat pulang mereka menerima amplop kebebasan yang disodorkan koruptor. Mereka bisa menitikkan air mata tatkala bencana tiba namun mereka bisa bersyukur atas bencana tersebut karena proyek akan mengalir dengan sunatan massal yang sudah melembaga.&lt;br /&gt;Apa yang belum terpikir dalam benak kita, sudah terpkir dalam benak para koruptor. Kenapa mereka tidak di organisir dan dioptimalkan saja ? mereka adalah manusia cerdas namun lemah dalam moralitas. Berikan saja sebuah pulau dan tempatkan mereka dalam pulau tersebut, niscaya pulau tersebut dalam waktu relative singkat akan menjadi sebuah negara maju yang mungkin bisa mengalahkan kemajuan negara yang sudah ada saat ini.&lt;br /&gt;Bisa jadi negara lain akan bangrut dan mereka akan bangkit…….bukankah mereka ahli dalam segala jenis tipu muslihat. Termasuk melebihi kelicikan Abunawas dalam cerita 1001 malam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 18 Januari 2005&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-1251938755256804712?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/1251938755256804712/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/aku-bangga-dengan-koruptor.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/1251938755256804712'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/1251938755256804712'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/aku-bangga-dengan-koruptor.html' title='Aku Bangga Dengan Koruptor'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-5186533563447130802</id><published>2008-12-14T20:30:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:31:22.815+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Pemerintah Investor dan Kita</title><content type='html'>Negeri kita tidak merdeka lagi, kita sudah jadi negeri jajahan kembali.. Selamat datang dalam zaman kolonialisme baru, saudaraku.. Dulu penjajah kita satu negara, kini penjajah multi-kolonialis banyak bangsa. Mereka berdasi sutra, ramah-tamah luarbiasa dan banyak senyumnya. Makin banyak kita meminjam uang, makin gembira karena leher kita makin mudah dipatahkannya. Di negeri kita ini, prospek industri bagus sekali. Berbagai format perindustrian, sangat menjanjikan, begitu laporan penelitian. Nomor satu paling wahid, sangat tinggi dalam evaluasi, dari depannya penuh janji, adalah industri korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Kutipan diatas adalah sebait essay karya Taufik Ismail, seorang pujangga yang masih bertahan sampai saat ini.&lt;br /&gt;Romantisme kita sebagai warga NTB sudah tentu selalu mengarah pada tata urut yang acapkali selalu berada pada urutan paling buncit dari banyak indicator yang ada dinegara ini, dari indicator indeks pembangunan manusia ( IPM ), indeks kemiskinan, indeks pendidikan dan seabrek indeks lainnya NTB selalu berada di urutan terbawah.&lt;br /&gt;Banyak guyon yang berkembang, Wilayah NTB khususnya Sumbawa dikenal karena ada industri pertambangannya, begitu bangganya sebagian masyarakat yang ada di Pulau Sumbawa sampai-sampai keberadaan Tambang di indikasi sebagai titik balik untuk menampilkan sebuah perubahan. Salah satu perubahan yang sudah ada adalah terbentuknya Kabupaten Sumbawa Barat. Masih bertahan pada kebanggaan akan potensi daerahnya pada sector pertambangan justru tantangan yang muncul adalah pertambangan itu sendiri tidak banyak memberikan manfaat kepada rakyat kebanyakan. Pandangan itu acapkali selalu dilontarkan oleh Masyarakat yang berada jauh di wilayah lingkar tambang seperti halnya Sumbawa Besar. Akumulasi dari pandangan tersebut sudah tentu melahirkan sikap perlawanan bahwa sebenarnya industri tambang tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap masa depan anak cucu mereka. Pandangan itu setidaknya terakumulasi di saat explorasi PT. NNT sedang berlangsung di wilayah Dodo Rinti Kecamatan Ropang Kab. Sumbawa.&lt;br /&gt;Ada tiga komponen yang mempunyai peran akan sebuah investasi, yaitu Pemerintah, Investor dan Kita sebagai masyarakat yang ketiganya bisa dikelompokkan sebagai stakeholder. Industri pertambangan yang ada di Batu Hijau Sumbawa Barat merupakan contoh baik untuk ditelaah. Kontribusi pertambangan cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lingkar tambang dengan factor dominant investorlah yang menjadi pelaku  dominant yang memberdayakan masyarakat setempat. Dalam dunia bisnis pemberdayaan tersebut lebih dikenal dengan program Community Development atau disebut dengan Comdev. Manfaat langsung melalui Program Comdev tersebut ternyata tidak berbanding dengan manfaat langsung yang dikontribusikan pertambangan melalui hasil Royaltinya yang di amanatkan pada Pemerintah setempat. Masyarakat selalu mempertanyakan kemana dana Royalti tersebut diberikan, jangankan masyarakat lingkar tambang, masyarakat yang ada di Ibu kota Kabupaten Sumbawapun mempertanyakan hal serupa. Ada perbedaan mendasar   industri pertambangan antar satu daerah dengan daerah lainnya. Dalam hal ini kita bisa mengambil pembanding di wilayah Kalimantan Timur tepat diwilayah Kutai Timur yang masih berumur lima tahun. Kabupaten Kutai Timur dengan ibu Kotanya Sanggata, awalnya tak lain adalah sebuah dusun kecil dengan jumlah penduduk yang cukup minim. Kehadiran perusahaan pertambangan Batu Bara Kaltim Prima Coal ( KPC ) mengubah peta perencanaan wilayah yang ada diwliayah tersebut. Tepat tanggal 12 Oktober 1999 Kutai Timur disahkan sebagai Kabupaten Otonom oleh Mendagri. Setahun setelah terbentuk, penulis pernah mengadakan studi banding ke Sangata yang merupakan ibu kota Kabupaten yang baru terbentuk tersebut. Infrastruktur yang ada sungguh sangat minim, jalan beraspal yang berlapis debu dan lumpur seakan menjadi infrastruktur termewah yang ada saat itu. Begitu juga dengan kantor Bupati Sementara dan dinasnya masih menumpang di rumah-rumah penduduk setempat yang boleh dibilang cukup tradisional yang berdindingkan papan seadanya. Empat tahun kemudian tepatnya tanggal 11 Oktober 2003 komplek perkantoran terpadu Pemda Kab. Kutai Timur diresmikan oleh wakil Presiden RI; Dr. H. Hamzah Haz. Komplek perkantoran terpadu tersebut bisa jadi komplek perkantoran termewah dan terlengkap yang ada di Negara ini, dengan luas yang mencapai ratusan hektar.&lt;br /&gt;Diseberang Komplek Perkantoran tersebut yang merupakan wilayah baru, terdapat perusahaan pertambangan batu bara PT. KPC yang telah beroperasi belasan tahun lamanya. Mereka hanya dibatasi oleh sebuah gundungan bukit kecil yang ditumbuhi pohon cemara. Perubahan drasastis yang ada di Kabupaten Kutai Timur merupakan aksi nyata yang dilakukan oleh Pemerintah setempat. Peran pemerintah cukup dominan dalam menggerakkan ekonomi dan pembangunan masyarakat setempat.&lt;br /&gt;Sebuah pertanyaan sederhana, bagaimana dengan peranan yang dilakukan oleh investornya dalam hal ini PT. KPC. Sekitar tiga tahun yang lalu sewaktu penulis mengadakan studi banding, PT. KPC baru merencanakan sebuah pilot project sebagai bagian dari program Comdevnya. Padahal mereka telah melakukan eksploitasi selama belasan tahun diwilayah tersebut. Ternyata program pemberdayaan yang ada selama ini lebih banyak dilakukan oleh Pemerintah setempat. Hasil bagi pertambangan berupa royalti inilah yang menjadi amunisi pemerintah setempat untuk memberdayakan masyarakatnya.&lt;br /&gt;Sebagai daerah baru terbentuk yang mengandalkan pertambangan untuk menunjang pembangunannya, Kabupaten Kutai Timur setidaknya dapat dijadikan contoh oleh daerah lain untuk bisa mengungguli dan mengejar ketertinggalan selama ini. Dalam hal ini Kabupaten Sumbawa Barat yang juga baru terbentuk bisa jadi melalui tahapan yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur.&lt;br /&gt;Namun disini ada perbedaan yang kontras antara karakter pemerintahan yang ada di Sumbawa dan Kutai Timur. Peran pemerintah Kutai Timur untuk mensinergykan program Comdev dengan dengan program Pemda sangat besar, sehingga pembangunan yang dirasakan oleh Masyarakat adalah hasil kerja Pemda Kutai Timur karena merekalah yang menjadi ujung tombak untuk memberdayakan masyarakat lingkar tambang. Lain halnya dengan yang ada di Sumbawa, dalam hal ini Pemda Sumbawa selama lima tahun tidak berhasil mensinergykan program pemerintah dan program Comdev PT. NNT, akibatnya masyarakat lingkar tambang lebih mengapresiasikan program yang dijalankan oleh PT. NNT di bandingkan program yang dijalankan oleh Pemda Sumbawa. Kenyataan lumrah yang didapatkan bahwa masyarakat lingkar tambang justru menganggap keberadaan PT. NNT sebagai pengganti Pememerintah di wilayah setempat, sehingga banyak hal yang seharusnya bukan menjadi tugas PT.NNT, terpaksa diambilalih untuk memenuhi tuntutan dari masyarakat. Besarnya tuntutan dari masyarakat tersebut diakibatkan oleh pemikiran masyarakat bahwa mereka harus mendapat kompensasi yang layak akibat hadirnya sebuah investasi.&lt;br /&gt;Harapan yang sangat besar ini tidak bisa diredam oleh Pemda Sumbawa, akibatnya sikap ketergantungan terhadap investor semakin besar, sampai-sampai masyarakat lingkar tambang hanya berpikir ”kerja di pertambanganlah” satu-satunya jalan hidup terbaik bagi mereka.&lt;br /&gt;Hampir setahun Kabupaten Sumbawa Barat lahir, pengalaman masa lalu Pemda Sumbawa dengan kebijakan yang tidak jelas seharusnya dijadikan pelajaran untuk menata Kabupaten yang baru lahir ini. Prioritas sudah tentu akan diharapkan langsung dirasakan oleh masyarakat KSB, karena itulah tujuan diperjuangkannya pembentukkan KSB.Eksekutif dan Legeslatif KSB bisa belajar dengan apa yang dilakukan oleh Kutai Timur, yang berhasil menampakkan dirinya sebagai kota modern yang ada di tengah hutan. Kutai Timur hanya membutuhkan waktu empat tahun untuk menunjukkan dirinya sebagai Pemerintahan yang memang mampu berdikari karena hasil kekayaan alamnya.&lt;br /&gt;Jangan sampai industri yang menjanjikan di KSB adalah industri Korupsi seperti yang diutarakan oleh Taufik Ismail dalam kalimat pembuka tulisan ini. Maka hasilnya tidak akan lebih baik dari Kabupaten induk sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 20 Dec 04&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-5186533563447130802?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/5186533563447130802/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/pemerintah-investor-dan-kita.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5186533563447130802'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/5186533563447130802'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/pemerintah-investor-dan-kita.html' title='Pemerintah Investor dan Kita'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-7510943396027754710</id><published>2008-12-14T20:29:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:30:11.296+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Mustahil Koruptor Sumbawa Bisa diadili</title><content type='html'>“Justru Kejaksaan tempat teraman mencari perlindungan”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Omong Kosong, Hukum negara ini bisa ditegakkan di Sumbawa”. Kalimat tersebut acapkali diungkapkan oleh rekan-rekan aktivitis yang selama lima tahun ini mencoba untuk membuka tabir betapa merajalelah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) di Kabupaten Sumbawa - NTB. Berbagai upaya telah dilakukan namun yang didapatkan hanya sebuah ilusi yang dipamerkan oleh aparat penegak hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Bermula dari lemahnya Bupati terpilih pada tahun 2000 yang syarat dengan kecacatan yang hanya dipilih oleh 42,5% anggota DPRD Sumbawa, naiklah Bupati yang sudah diperkirakan oleh Banyak orang akan membawa Sumbawa pada keterpurukan. Benar ! dalam waktu lima tahun Sumbawa tercipta sebuah kondisi yang sangat mengagumkan ”KKN berjamaah” yang melibatkan Eksekutif, Legeslatif, Yudikatif dan Kontraktor. Layaknya sebuah kerajaan diktator, siapapun yang berani menyentuh dan menggugat lingkaran KKN maka teror pasti akan menimpanya, bukan hanya itu, taruhan nyawapun seakan harus rela untuk di lepaskan begitu saja.&lt;br /&gt;Angin perubahan setidaknya berhembus tatkala terjadi Suksesi pemerintahan di tingkat nasional dengan terpilihnya SBY dan JK sebagai Presiden dan wakil Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat. Angin tersebut begitu kencang di opinikan melalui media Massa namun sayup-sayup terdengar ditanah Sumbawa. Lebih tragedisnya dengan terang-terangkan pihak kejaksaa negeri Sumbawa justru menentang angin perubahan tersebut.&lt;br /&gt;Korupsi yang melibatkan DPRD Sumbawa periode 1999 – 2004 sebesar 6,4 Milyar sebenarnya sudah lama dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), tepatnya tanggal 22 Juni 2004 KPK telah mengeluarkan suratnya yang pertama yang ditujukan ke Kejaksaan Agung RI. Surat tersebut bernomor R.174/KPK/VI/2004 yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dik.Dir Jampidsus dengan surat bernomor  R.191/F/F.2.1/06/2004 tertanggal 24 Juni 2004 yang ditujukan ke Kajati NTB.&lt;br /&gt;Saat penanganan kasus  tersebut justru kebohongan publik sering dilakukan oleh pihak Kejaksaan sendiri baik di pihak Kejari Sumbawa maupun Kejati NTB. Setidaknya Mantan Kajari Sumbawa ( Budi Siswanto, SH ) yang saat ini dipindahkan ke Sukohardjo terang-terangan melakukan kebohongan publik dalam penanganan kasus tersebut. Laporan pemeriksaan terhadap 12 anggota DPRD dan 2 PNS yang diberikan ke Kajati NTB ternyata fiktif sama sekali, pemeriksaan yang dimaksud tak lain adalah makan-makan di rumah makan, undangan ulang tahun Kajari Sumbawa, serta silaturrahmi kebeberapa rumah anggota DPRD dikategorikan sebagai pemeriksaan. Setelah didesak keberadaan BAP sebagai bukti pemeriksaan, Kajari Sumbawa sama sekali tidak bisa menunjukkanya. Hebatnya tanggal 14 Juli 2004, Wakajati NTB; Soekarno P, SH mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi dan tinggal menunggu pengumuman tersangkanya. Pernyataan ini juga  diperkuat oleh pernyataan Kasi Intel Kejati NTB pada tanggal 28 Juli 2004 yang intinya telah memeriksa 14 orang saksi dan tinggal menunggu pengumuman tersangkanya.&lt;br /&gt;Semua pernyataan pihak Kejati NTB adalah fiktif hal ini disebabkan oleh Laporan Kajati Sumbawa saat itu ( Budi Siswanto, SH ) yang melaporkan telah dilakukan pemeriksaan. Beberapa LSM yang mencium ketidakberesan ini melaporkan hal tersebut ke Kejagung dan ditindaklanjuti oleh Kejagung dengan memutasi Budi Siswanto, SH pada tanggal 1 November 2004 ke Sukahardjo Jatim. Hebatnya sebelum Budi di Mutasi dia berjanji sebelum tanggal 1 November 2004 nama-nama tersangka Korupsi sudah di umumkan. Ternyata sampai detik ini nama-nama tersangka tersebut belum pernah ada dan tidak pernah diumumkan.&lt;br /&gt;Larutnya penanganan kasus Korupsi di Sumbawa telah berkali-kali di laporkan ke KPK dan Kejagung oleh beberapa LSM, namun sampai saat ini ternyata kekuasan KPK dan Kejagung belum bisa menyentuh kuatnya pengaruh pejabat yang ada di NTB. Meskipun untuk kedua kalinya KPK mengirim surat ke Kejagung bernomor R.662/KPK/VIII/2004 tanggal 31 Agustus 2004 tentang penanganan Korupsi DPRD Sumbawa, ternyata surat itupun tidak mempunyai berpengaruh di NTB dan Sumbawa khususnya.&lt;br /&gt;Pergantian Kajati NTB pada akhir September 2004, diharapkan membawa perubahan segar dalam penanganan kasus Korupsi di Sumbawa khususnya dan NTB umumnya. Harapan tersebut cukup beralasan karena Kajati baru; A. Zainal Arifin, SH merupakan Putera Sumbawa asli. Harapan tinggal harapan, nyatanya justru Kajati NTB tidak memasukkan kasus Korupsi DPRD Sumbawa sebagai prioritas dalam 100 hari SBY. Padahal kasus Korupsi DPRD Sumbawa masuk dalam 20 kasus korupsi DPRD seluruh Indonesia yang ditangani oleh KPK.&lt;br /&gt;Tepat tanggal 1 November 2004 terjadi mutasi Kajari Sumbawa dari Budi Siswanto, SH ke R.Soeharto Rasidi, SH dan pada tanggal 4 November 2004 Kajari Baru Sumbawa mengatakan kasus Korupsi DPRD Sumbawa masih sumir, dan saat itu masih dalam tahap pul data dan belum ada expose ke Kejati NTB. Pernyataan Soeharto ini sangat bertentangan dengan pernyataan Wakati NTB, Kasi Intel Kajati NTB dan Mantan Kajari Sumbawa yang sebelumnya menyatakan tinggal menunggu pengumuman tersangka. Pada tanggal 24 November 2004 Soeharto menegaskan kembali bahwa sampai saat ini belum ditemukan indikasi Korupsi di DPRD Sumbawa.&lt;br /&gt;Kuatnya pengaruh pejabat lokal di Sumbawa merupakan contoh nyata bahwa penegakan hukum dan aturan hukum di negara ini belum seutuhnya bisa menyentuh pada daerah-daerah kronis seperti Sumbawa. KPK dan Kejagung hanya dianggap sebagai institusi kacangan yang konon dalam pandangan penegak hukum disana hanya berhak mengurus kasus yang ada di Jakarta.&lt;br /&gt;Mantan Kajati Sumbawa; Budi Siswanto, SH merupakan model penegak hukum yang sangat rakus dengan harta. Jual beli kasus yang akhirnya sengaja dihilangkan bukan lagi rahasia di Sumbawa. Namun sampai saat inipun pihak Kejagung belum mengambil tindakkan untuk mendisiplinkan aparatnya. Padahal beberapa dokumen kesaksian atas keterlibatan mantan Kejari Sumbawa atas jual beli kasus sudah diserahkan ke pihak Kejagung.&lt;br /&gt;Rumitnya penanganan hukum di Sumbawa di tambah dengan keberpihakan Kajati NTB yang juga merupakan Putera Sumbawa. Sesaat sebelum menjabat Kajati NTB, A. Zainal Arifin, SH justru melarang beberapa aktivis LSM asal Sumbawa untuk tidak mempermasalahkan Korupsi yang melibatkan Bupati Sumbawa. pernyataan ini diungkapkan oleh Kajati NTB di Kejaksaan Agung sewaktu Rakernas Kajati Seluruh Indonesia tanggal 22 Juli 2004.&lt;br /&gt;Melihat peluang terbaik untuk berlindung di pihak Kejaksaan, dengan terang-terangnya para Koruptor di Sumbawa kembali mencalonkan dirinya sebagai bakal calon Bupati Sumbawa periode 2005 – 2010. Paket final yang sudah diikrarkan adalah Bupati Sumbawa saat ini Drs. H. Latif Majid, SH bergandengan dengan Ketua DPRD Sumbawa M. Amin, SH. Keduanya merupakan simbol koruptor yang sangat lihai di Sumbawa. namun apa di kata ternyata hukum di negara RI yang konon mau membersihkan dirinya dari pada koruptor ternyata tidak mempan diterapkan di Sumbawa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 19 Desember 2004&lt;br /&gt;*Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-7510943396027754710?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/7510943396027754710/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/mustahil-koruptor-sumbawa-bisa-diadili.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/7510943396027754710'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/7510943396027754710'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/mustahil-koruptor-sumbawa-bisa-diadili.html' title='Mustahil Koruptor Sumbawa Bisa diadili'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-2427464028984201678</id><published>2008-12-14T20:28:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:29:16.405+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Negeri Semaput</title><content type='html'>Alkisah ini terjadi ribuan tahun silam, tanah bertuah tersebut acapkali disebut kerajaan langit, pada akhirnya berkembang dalam lafal kearaban menjadi Negeri Samawi.&lt;br /&gt;Konon Negeri Samawi diperintahkan oleh seorang raja yang bernama Lalu Majnun serta seorang permaisuri bernama Lala Majnun. Kebanggaan raja dan permaisuri terletak pada dua kisah cinta abadi yang sering ditoreh pada kisah-kisah timur tengah dengan tokohnya Laela Majnun. Biarpun negeri tersebut namanya berbau ke-Araban namun, kedua raja tersebut tidak mengerti arti sebenarnya dari dua kata Majnun yang ada dibelakang namanya. Sadarnya ketika gonjangan tahta kerajaan diusik oleh rakyat jelata yang sudah tidak tahan lagi dengan teror, pemerasaan, perampasan hak rakyat serta perilaku negatif lainnya yang tidak pernah diimpikan oleh rakyat negeri Samawi selama ini. Arti Majnun terungkap tatkala seorang sepuh pulang dari negeri seberang yang konon sudah mendalami seluk beluk bahasa Arab, dan khatam Algur’an tak terbilang lagi. Dalam orasinya dihadapan rakyat jelata didepan pasar sambil menjual obat kebugaran, sepuh tersebut menjelaskan Majnun mengandung arti dan makna “Gila” dalam bahasa negeri Samawi. Keterangan sepuh ini begitu cepat menyebar, mengakibatkan berbagai rumor muncul kepermukaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Lainnya berkomentar “pantas negeri ini hancur, karena dipimpin oleh penguasa yang gila, bukan lagi gila jabatan, gila harta, gila kekuasaan tapi sudah sempurna kegilaannya melebihi kesempurnaan rukun iman”.&lt;br /&gt;Majnun atau gila dalam pandangan rakyat jelata terhadap rajanya ternyata berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada didalam istana. Raja Lalu Majnun hanyalah sebagai simbolis belaka, penguasa sebenarnya tak lain adalah permaisuri raja yang bernama Lala Majnun. Semua kebijakan harus mendapat persetujuan Lala Majnun meskipun dalam kerajaan tersebut terdapat badan pengawasan, pertimbangan serta seabrek badan atau institusi lainnya, namun badan tersebut harus tunduk pada titah sang permaisuri Majnun.&lt;br /&gt;Aib sebenarnya sudah terlihat diawal pemerintahan Lalu Majnun atau kerennya rakyat menyebut EL’EM, pemilihan pemimpin yang konon diinginkan demokratis ternyata direkayasa sedemikian rupa untuk menaikkan EL’EM menjadi Raja di negeri Samawi. Ketentuan dalam undang-undangan dalam negeri global yang menguasai negeri Samawi ternyata dilanggar dan direkayasa demi naiknya Lalu Majnun tersebut. Pada pemilihan Raja yang dipilih oleh wakil rakyat digedung dewan lalu majnun memperoleh 17 suara alias hanya 42,5 % dari total anggota dewan yang hadir. Dalam ketentuan negeri global, raja terpilih minimal memperoleh suara 50% plus satu, maka akan dianggap sah sebagai pemimpin. Rekaya yang juga melibatkan Dewan Rakyat ternyata mementahkan hukum yang lebih tinggi diatasnya, Lalu Majnun berjaya duduk dikursi raja, yang menurut Tantowi Yahya dalam kuis one to be milyuner, itu bernama“kursi panas”.&lt;br /&gt;Kursi panas memang benar-benar panas diawal tahun pemerintahan Lalu Majnun atau EL’EM, rakyat yang dimotori oleh santri kelana melakukan perlawanan hampir setahun penuh. Santri kelana adalah adalah para siswa yang masih menempuh pendidikan tinggi di negeri Samawi, mereka berbaur membentuk gerakan reformis untuk menumbangkan pengangkatan raja, yang menurut undang-undang negeri Global adalah tidak sah alias, illegal alias haram.&lt;br /&gt;Kemarahan rakyat diwujudkan dengan sidang rakyat digedung Dewan terhormat, mereka dengan terang-terang menolak hasil pemilihan raja yang tidak demokratis dan penuh rekayasa. Sidang rakyatpun tidak mempan, langkah selanjutnya santri kelana bersama rakyat mendesak agar oknum-oknum di Dewan Rakyat yang merekayasa pengangkatan EL’EM segera dipecat dari partainya. Partaipun memecat mereka namun karena perlawanan dan rasa malu yang sudah hilang dari anggota Dewan, pemecatan tersebut dianggap angin lalu. Bahkan merekapun melakukan serangan balik, ketua partai yang dulunya memecat mereka, sudah dilengserkan atas nama suksesi. Anggota dewan tersebut malah tetap menguasai Dewan sampai Pemilu berikutnya.&lt;br /&gt;Setahun pertama EL’EM berkuasa korban dari santri kelana dan rakyat berjatuhan, teror fisik dan langkah premanisme menjadi kebijakan EL’EM untuk menangkis serangan terhadapnya. Masa setahunpun begitu cepat santri kelana kelelahan melanjutkan perjuangan, “mati suri”, temanku menimpal.&lt;br /&gt;Tahun kedua Lalu Majnun memperlihatkan karakter aslinya, KKN yang selama ini ditakuti oleh rakyat negeri samawi sudah menjadi kenyataan. Berbagai pos dan proyek strategis dikuasainya demi mengembalikan modal milyaran rupiah yang terpakai selama proses kenaikan tahta Lalu Majnun.&lt;br /&gt;Pengimbang kebijakan raja, Dewan Rakyat tak luput dari permainan tersebut, seperti ungkapan bijak seorang sepuh negeri samawi “ Raja ke Dewan Negeri Samawi pasang ke kebo parapan, sama kotar no tubau seka, deme luar deme dalam sama rua kotar”. Fulus akan mengalir kearah Dewan rakyat disaat penetapan anggaran dimulai, pada saat ini akan ada tawar menawar yang sama-sama menguntungkan Raja dan Dewan Rakyat, maka proyekpun akan disetujui oleh Dewan Rakyat. Begitu juga disaat pertanggungjawaban raja tiap tahunnya, Dewan Rakyat senantiasa bermanuver, muka masam akan ditunjukkan menjelang pertanggungjawaban sang Raja, namun akan Sumringgah disaat pertanggungjawaban tersebut dibacakan di gedung Dewan, beres…..”Laporan Anda di terima” teriak ketua Dewan. Lelucon politik bukanlah hal tabu lagi di Negeri Samawi, Dewan rakyat dan Raja Samawi adalah aktor handal yang bisa memainkan perannya dengan baik dihadapan rakyat yang menurut persepsi mereka adalah rakyat tidak berpendidikan, rakyat bodoh, rakyat yang perlu diperintahkan secara otoriter, serta banyak cap negatif lainnya terhadap rakyat negeri Samawi.&lt;br /&gt;Memasuki tahun ketiga dan keempat perlawananan terhadap kebijakan Raja dan Dewan negeri Samawi semakin memudar, sangat disadari oleh raja negeri Samawi, urusan perut akan membutakan mereka terhadap sikap idealisme. Raja negeri samawi mulai melakukan pendekatan kepada pemberontak-pemberontak “in lander”, hasilnya cukup mengembirakan, banyak dari pemberontak terebut mendapat jatah proyek yang sudah tentu menghasilkan fulus bagi kantong mereka. Yang penting urusan perut, mereka memberikan alasan.&lt;br /&gt;Secara demontrastif mereka berani mengatakan “kami adalah bagian dari Raja Negeri Samawi”, jika ada yang beradi mengusik Raja negeri Samawi, maka merekalah yang akan menghadapinya. Meskipun tingkah laku mereka memuakkan dihadapan rakyat negeri Samawi, namun rakyat negeri Samawi tetap bersabar dan terus bersabar. Kesabaran tersebut ternyata harus dibayar dengan sebuah realita, kekayaan negeri Samawi habis di makan oleh Raja negeri Samawi dan kroninya. Kemajuan selama empat tahun terakhir boleh dibilang tidak ada, atau nyatanya disebut minus. Rakyat negeri Samawi bingung, kemana mereka akan mengadu, jika mereka membawa persoalan ini ke Dewan Rakyat, maka jawaban Dewan Rakyat, “Masalah anda kami tampung”. Selebihnya tidak lebih fungsi Dewan Rakyat sebagai keranjang penampungan, tidak ada tindakan untuk memperbaiki permasalahan yang ada. Rakyatpun bingung dengan keberadaan penegak hukum yang biasanya disebut “Pamong”. Fungsi Pamong tak lain sebagai lembaga yang memberikan perlindungan terhadap Raja negeri Samawi dan kroninya, salah-salah rakyat yang akan dikorbankan jika mereka membawa bukti-bukti penyimpangan Raja dan kroninya ke Pamong Negeri Samawi. Rakyat bingung, KKN dinegeri Samawi semakin mengerikan dan malah menambahkan kesempurnaan akan kehancuran negeri Samawi. Rakyatpun semakin apatis dengan memory pendeknya terhadap kejadian masa lalu. Jika ada yang berani melakukan perlawanan terhadap Raja Negeri Samawi niscaya mereka berkomentar “Usaha tersebut akan sia-sia, kami coba memberikan dukungan dengan Do’a”. keputusasaan tersebut sangat terlihat, rakyat negeri Samawi hanya berani bergosip ria sesama membicarakan perlawanan, yang sekaligus dibumbui dengan dongeng-dongeng misteri.&lt;br /&gt;Seorang anak muda yang demonstratif menjelaskan pada rakyat negeri samawi “ Do’a – doa Sampeyan tidak akan diterima oleh Allah, jika tidak ada tindakan nyata untuk memulai perubahan di Negeri Smaput ini. Bukankah Allah berfirman sebaiknya iman jika merubah lingkunganmu dengan Tangan, kemudian dengan ucapan dan baru dengan do’a.” ternyata iman rakyat negeri Samawi terletak pada titik terendah, mereka hanya berani mengubah keadaan dengan Do’a saja.&lt;br /&gt;Penjelasan anak muda tersebut ternyata mendapat reaksi dari berbagai pihak, sepuh rakyat yang merasa diuntungkan oleh keberadaan Raja Lalu Majnun memberikan argument, jika kita ingin memberi tahu orang tua harus dengan sopan santun dan tatakrama, rakyat negeri samawi mempunyai budaya tatakrama ungkap mereka. Padahal sebagian kecil yang diuntungkan oleh naiknya Lalu Majnun, tidak menyadari tingkah laku dan tindakan mereka yang dengan terang-terangan menyedot uang rakyat lebih HINA dari tatakrama dan sopan santun yang dikampanyekan melalui mulut mereka untuk membentengi Raja Negeri Samawi. Mereka tidak menyadari, teguran dan masukkkan secara sopan santun kepada Raja negeri Samawi sudah tidak terhitung jumlahnya, malah makin banyak teguran yang mengarisbawahi sikap sopan santun dan tatakrama semakin membuat Raja Negeri Samawi dan kroninya diatas angin. Anggapannya, rakyat negeri Samawi tidak akan berani membuat perlawanan secara radikal terhadap mereka, akibatnya segala kekayaan negeri Samawi habis terkuras, kekayaan tersebut menumpuk pada satu golongan yaitu Raja Negeri Samawi dan kroninya.&lt;br /&gt;Pesta pora kemenangan senantiasa dilakukan, rakyat negeri Samawi hanya bisa berkeluh kesah didepan cermin, karena jika berkeluh kesah pada lainnya, maka terorpun didepan mata. Raja negeri Samawi menempatkan mata-matanya disemua lini kehidupan masyarakat, rakyatpun bingung mana yang idealis dan mana yang opportunists.&lt;br /&gt;Menjelang masa berakhir pemerintahan Lalu Majnun, serangan balik tiba-tiba datang dari negeri sebrang. Tiba-tiba kekuasaan yang ada selama ini mulai rapuh dengan mulainya rakyat melakukan perlawanan baik secara terbuka maupun sembunyi, karena serangan yang terus menerus menghantui kedudukan Raja Negeri Samawi, tiba-tiba pagi hari rakyat negeri Samawi dikejutkan oleh berita yang dibawah oleh hulu balang, Lalu Majnun Tewas Gantung diri didapur. Rakyat bukannya terharu, malah mereka bersorak gembira, istana yang sebelumnya dijadikan kediaman resmi Lalu Majnun dijarah, Permaisuri Raja, Lala Majnun diarak sekeliling kota, tak lupa ipar-ipar Lalu Majnun diarak dan sadis nya mereka dikalungi tali dilehernya, diarak bagaikan anjing jinak yang tak mengerti kemana akan dibawah.&lt;br /&gt;Negeri Samawi berubah total, namun semua kejadian tersebut sudah berlalu ribuan tahun lalu, dan sekarang masih menjadi mimpi untuk negeri yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 12 Mei 2004&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-2427464028984201678?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/2427464028984201678/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/negeri-semaput.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2427464028984201678'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2427464028984201678'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/negeri-semaput.html' title='Negeri Semaput'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6655581934054908593</id><published>2008-12-14T20:27:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:28:26.262+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>PKL, Aset atau Permasalahan Kota Bandung</title><content type='html'>Keberadaan Pedagang kaki Lima ( PKL ) merupakan fenomena menarik  dalam krisis yang berkepanjangan ini. Multipler ffect yang diakibatkan oleh Krisis Ekonomi yang perdananya dimulai tahun 1997 mengakibatkan kehancuran besar bagi dunia konglomerasi yang umumnya menguasai perekonomian Indonesia. maka  lahirlah generasi baru dengan status pengangguran, baik berkeahlian maupun tidak. Ketidakseimbangan antara besarnya tenaga kerja yang tersedia dan kesempatan kerja melahirkan inisiatif baru bagi sebagian anggota masyarakat untuk tetap mempertahankan hidupnya. Salah satu jalan yang ditempuh adalah menjadi PKL, meskipun itu bukan kehendak yang seharusnya mereka lakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Kota Bandung, sebagai kota jasa dengan angka pertumbuhan penduduknya pada tahun 2000 mencapai 2,54 juta , merupakan pasar potensial bagi pelaku dunia usaha termasuk PKL. Kota jasa sebagai prioritas kampanye Pemda Kota Bandung, merupakan dukungan tidak langsung dalam menggairahkan sebagian masyarakat menerjuni usaha berupa PKL. Dari data statistik yang terkumpul, pada tahun 1997, PKL dikota Bandung sekitar 3000 unit, meningkat pada tahun 1997 menjadi 9000 unit dan sungguh dramastis pada tahun 2000 menjadi 16.880 unit. Pertumbuhan dari tahun 1997 sampai tahun 2000 sebesar 563 % dalam waktu tiga tahun. Tingginya persentase pertumbuhan PKL ini diakibatkan oleh maraknya PHK dan minimnya kesempatan kerja, serta dampak kebebasan dari arus reformasi yang salah diartikan oleh sebagian anggota masyarakat..&lt;br /&gt;PKL merupakan struktur kelompok usaha terbawah dalam jenjang dunia dagang, tak sedikit pengusaha besar merintis usahanya sebagai PKL diawal karirnya. Akan sangat berarti jika keberadaan PKL yang pertumbuhannya terus meningkat bisa dimanfaatkan sebagai aset untuk menggerakkan Bandung sebagai kota jasa. Dalam kajian normatif kondisi ini akan tergambarkan jika kenyataan dilapangan sesuai dengan harapan kita. Yang sudah tentu akan menciptakan kota Bandung yang genah merenah, tumaninah. Serta sesuai dengan motto kota Bandung BERHIBER ( bersih, hijau dan berbunga ).&lt;br /&gt;Kenyataan berbicara lain, pertumbuhan yang senantiasa tidak diikuti dengan penataan dan penegakan hukum malah melahirkan ketidaknyamanan yang pada akibatnya menimbulkan berbagai masalah yang multidimensi dalam kehidupan sosial masyarakat kota Bandung. Fungsi-fungsi sosial fasilitas umum kita, telah berganti menjadi tempat usaha, yang hak pengelolaannya berganti ketangan-tangan penguasa partikelir. Jual beli lahan, atau yang umumnya disebut lapak merupakan warna nyata dalam bisnis gelap dunia PKL. hitungan jual beli tersebut bukan sebatas ratusan ribu, malahan jutaan rupiah merupakan realitas klasik bagi para PKL.  Fungsi sosial yang seharusnya diperuntukan dalam satu kawasan lambat laun mulai bergeser menjadi lahan baru PKL yang tidak tertata. Konsekwensi logisnya, Hak masyarakat yang seharusnya memanfaatkan kawasan tersebut kini hilang dan hanya sebuah harapan untuk mengembalikannya ke posisi proporsional. PKL sebagai aset kota Bandung sudah tentu akan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan kota jasa. Untuk menata PKL sebagai aset kota maka sudah tentu semua pihak harus terlibat memikirkan permasalahan yang ada saaat ini. Legislatif, eksekutif, NGO’s dan komponen masyarakat serta PKL sendiri senantiasa harus mensinergikan programmnya dalam mencari format yang pas bagi persoalan PKL ini. Sebagai aset pariwisata, sebagai contoh model yang setidaknya berhasil adalah PKL makanan didaerah Taman Cilaki- Citarum. Sekitar tahun 1995 mereka masih berada didaerah Diponegoro. PKL yang terkenal dengan Bajigur dan  Badreknya ini lambat laun mulai merelokasi usahanya kedaerah baru disekitar Cilaki-Citarum. Memang pada tahap awal, penolakan begitu deras, dengan pendekatan manusiawi dan rasional kepindahan mereka ternyata membuahkan hasil. Yang sangat ditakutkan dalam pembinaan PKL adalah pertumbuhan PKL yang terus bertambah. Sehingga menghabiskan lahan yang terbatas dikawasan tersebut. Sebagai studi kasus jumlah PKL di Taman Cilaki tersebut boleh dibilang konstan dan mereka merupakan PKL lama yang awalnya berada dikawasan Diponegoro. Jumlah konstan ini dimungkinkan oleh kebijakan informal dari para pelaku PKL tersebut, sehingga timbul kesadaran dari mereka untuk melakukan tindakan preventif akan masuknya PKL baru. Sudah tentu kawasan ini sampai sekarang merupakan objek wisata bagi para pemburu makanan tradisional Bandung. Yang cukup menarik keberadaan mereka dalam membuka usahanya dari pukul 17.00 sampai 24.00. Penataan terpadu juga telah dilakukan dikawasan Cihapit, lokasi yang dijadikan perdagangan barang elektronik ini sekarang begitu apik dengan tutup permanen yang mewadahi pojok taman cilaki. Kawasan tersebut menjadi cukup pavorit bagi pemburu barang bekas elektronik dikawasan Bandung ini. Kesemrawutan akan nampak jika kita mulai memasuki kawasan pasar Baru dan Alun-alun Bandung serta Tegalega. Didaerah pasar Baru yang jalur lalu lintasnya searah sekarang menjadi jalan bermodel botol. Dengan bentuk masuk yang melebar dan pintu keluar menyempit, jalan Otista tersebut senantiasa macet pada pagi, siang dan sore hari. Jalur masuk yang semula 3-4 mobil pada akhirnya harus bertarung pada ujung persimpangan Otista-Sudirman menjadi satu arah. Penyebabnya tak lain oleh kesemrawutan pengaturan PKL dikawasan tersebut. Dua tahun  yang lalu kebijakan pemda kota Bandung mengijinkan PKL berdagang dibahu jalan Otista jika mendekati hari raya Ieudul Fitri. Setelah itu mereka dilarang. Namun untuk saat ini ternyata kebijakan tersebut masih berlaku, oleh persepsi PKL. Meskipun dengan segala daya upaya pemerintah Kota terus menertibkannya, namun hasilnya dapat kita lihat saat ini.  Mengurut pada periode zaman Kolonial  Belanda, penataan kota Bandung mengacu pada analisis perhitungan ekonomi biaya-manfaat ( cost-benefit analysis ) yang sangat rinci, dengan mengabaikan asfek sosial-budaya. Sehingga, dalam pertumbuhan selanjutnya, mengakibatkan timbulnya kompleksitas masalah perkotaan, baik yang berkaitan dengan asfek tata ruang, transportasi dan infrastruktur, penyediaan lapangan kerja, kesenjangan, ketidakadilan dan kecemburuan sosial, ekonomi serta budaya, maupun asfek yang berkaitan dengan kawasan pedagang pinggiran.&lt;br /&gt;Dalam kajian Peter Hall, jika permasalahan ini terus berlangsung, tanpa pengendalian yang efektif, akan merusak daya dukung lingkungan dan komunitas penduduknya, “kota-kota ini tidak memiliki masa depan”. Apalagi jika dikaitkan dengan peringatan Johm Ormsbee Simonds ( Earthspace, 1986), bahwa pengelolah kota ( urban manager ) bersama kalangan bisnis dan masyarakat luas, sadar atau tanpa sadar disadari, karena keserakahannya, bersama-sama sedang melakukan bunuh diri ekologis ( ecologis suicide ), dengan merusak sistem. Dengan tidak adanya kebijakan dan ketegasan yang pasti dari pengelolah Kota Bandung ini bukan mustahil mereka melakukan bunuh diri terhadap masa depan kotanya. Demikian pula  dengan keberadaan PKL yang tidak teratur ini ekosistem yang selama ini ada akan kembali terusik yang lama-kelamaan akan menjelma menjadi parasit bagi lingkungan sekitarnya. Terutama ruang publik yang selama ini minim, malah terampas oleh kegiatan PKL. &lt;br /&gt;Menyadari konsep penataan ruang yang mengacu pada analisis perhitungan ekonomi biaya – manfaat yang tidak memperhitungkan keterlibatan komunitas pedangang marginal, maka konsekwensi logis yang harus ditempuh oleh penentu kebijakan adalah menata kembali fungsi dan peran keterlibatan pengusaha kecil ( PKL ) sebagai aset yang harus dikembangkan bukan dihanguskan, dengan menyediakan kawasan usaha yang strategis dan model wadah ( gerobak ) yang menarik.&lt;br /&gt;Secara Yuridis konsep dan model terpadu yang mengatur pembinaan PKL dituangkan dengan keputusan Walikotamdya kepala daerah Tingkat II bandung Nomor : 624 tahun 1999, tanggal 18 Desember 1999, tentang pengaturan PKL di Kotamadya Bandung yang di Implementasikan dengan pembentukan Tim pengaturan dan Pembinaan PKL di Kota Bandung yang dituangkan dalam keputusan walikota bandung nomor : 625 Tahun 1999, tanggal 18 Desember 1999, yang pada dasarnya dalam rangka memberdayakan PKL yang kemudian pada gilirannya nanti menjadi pedagang formal, dengan memiliki tempat berjualan yang repsentatif. Niat baik Pemda Kota Bandung tersebut malah terlihat sebatas kebijakan formal, jika kita melihat kenyataan dilapangan. Sikap etnis Sunda yang egaliter merupakan entry point positif untuk mendukung gerakan Pemda Kota Bandung dalam mengkapanyekan kebijakannya tentang PKL. Pendekatan yang selama ini mengutamakan Power akan mendapat perlawanan kuat dari para PKL ini, dan ini sudah tentu akan menciptakan persoalan baru bagi stabilitas kota. Inti kekuatan yang harus dibangun adalah partisipasi aktif anggota masyarakat pada lingkungannya. Sehingga timbul sensivitas untuk bertanggung jawab ( sense of responsibility ) dan sensivitas kepedulian untuk memiliki  ( sense of belonging ). Dengan berbasiskan Relijius-Sosio-kultural dan pendekatan partispatif, niscaya program tersebut dapat disosialisasikan dan diaplikasikan. Sebagai contoh riel, Daurat Tauhit dengan santrinya telah mengaplikasikannya dan ini terlihat berhasil. Keterbatasan jumlah petugas merupakan faktor utama untuk tidak bisa mengawasi sepanjang waktu aktifitas PKL ini. Dan kecendrungan dilapangan masih banyak aparat yang hanya menarik retribusi tanpa memperhatikan keteraturan dan kedisiplinan PKL. Dengan mendidik masyarakat bertanggung jawab dan memiliki lingkungannya maka, kebijakan preventif dan antisipasif senantiasa masyarakat sendiri yang akan mengawasinya. Kita percaya kesemrawutan yang ada bukanlah keinginan dari masyarakat yang berada dalam kawasan yang terambil ruang publiknya.   Struktur pemerintahan dari tingkat RT sampai kecamatan merupakan pendorong bagi gerakan bersama ini. Adalah konsep akan bermanfaat jika diaplikasikan bukan sebatas retorika atau hanya pelengkap administrasi belaka. Dengan penataan yang terpadu bukan mustahil, PKL ini akan menjadi aset dalam mengerakkan ekonomi kerakyatan masyarakat Bandung sehingga cita-cita sebagai kota Jasa bukan sebatas slogan belaka.&lt;br /&gt;Zaman telah berubah, kebijakan untuk menghilangkan PKL bukanlah pilihan tepat, yang jelas pembinaan berkelanjutan merupakan program jangka panjang dalam merumuskan ouput yang sesuai dengan konsepsi bersama. Adalah tepat jika kita mengarahkan kreatifitas dan keteguhan pelaku usaha pinggiran ini untuk mulai kita fokus dalam pengembangan dan kebijakan yang tepat. Bukan mustahil dari tangan-tangan mereka akan tumbuh small industri yang bisa menghasilkan Devisa berbentuk Dolar bagi kota Bandung tercinta ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bandung, September 15, 2001&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6655581934054908593?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6655581934054908593/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/pkl-aset-atau-permasalahan-kota-bandung.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6655581934054908593'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6655581934054908593'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/pkl-aset-atau-permasalahan-kota-bandung.html' title='PKL, Aset atau Permasalahan Kota Bandung'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-3454019265288729516</id><published>2008-12-14T20:26:00.002+07:00</published><updated>2008-12-14T20:27:38.013+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Pesan Imaginer</title><content type='html'>Berlanjut dari tulisan sebelumnya yang berjudul “Jilid Kedua”, sehingga melahirkan beragam tanggapan baik dari masyarakat maupun dari Bupati Sumbawa – Latif Majid. Sebetulnya tulisan tersebut sudah harus muncul pada hari Jum’at namun karena ada ketakutan dari media lokal akan pengaruh tulisan tersebut, maka dengan segala pertimbangan harian Sumbawa Expreslah yang berani menampilkannya. Kejadian mengejutkan terjadi, tatkala sejam pasca tulisan tersebut dikirim kemedia lokal dan dionlinekan di millis Sumbawa, tiba-tiba disehabis ba’da isya ( kamis, 290404 pukul  19.02 -  20.11 WIB ) disaat saya berolah raga, bunyi SMS menganggu, ternyata setelah dibuka pengirimnya adalah Bupati Sumbawa – Latif Majid, yang bernomor 08123……942. kutipan SMS tersebut sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Latif Majid :”Apa yang kamu berikan untuk Sumbawa ? ingat ya kesabaran orang ada batasnya, kamu jangan seenaknya saja menghujatku, justru kamu yang akan dapat balasan karena menghina orang tua! doa orang tua yang teraniaya akan langsung diterima Allah. jangan merasa diri paling benar, bisanya cuma kritik orang saja”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arief : “Memang kebenaran datang dari Allah, kenyataan di Sumbawa tidak bisa dipungkiri ada, saya hanya menyampaikan fakta yang digugat oleh masyarakat, jika anda merasa kebakaran jenggot atas tulisan saya berarti fakta tersebut adalah benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;LM :”.dan katakanlah kebenaran itu datang dari tuhanmu, maka siapa yang ingin beriman hendaklah ia beriman dan barangsiapa yang ingin kafir biaralah ia kafir, sungguh telah ada contoh pada diri rasulullah contoh teladan yang baik untuk kamu.&lt;br /&gt;.&lt;br /&gt;Arief : “Jangan bawa nama-nama agama jika tidak bisa mengamalkannya ! anda harus koreksi ipar anda, baru rakyat sumbawa mendukung anda, tapi bila tidak maka rakyat akan marah dan tinggal tunggu waktunya, dan tanda -tanda itu sudah ada."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;LM: “Sungguh rahmat tidak akan turun terhadap suatu kaum yang disana ada yang memutuskan tali silaturrahmi, apabila engkau ikuti petunjuk Allah dan rasul maka engkau akan selamat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Arief : “Saya tdk akan memutuskan silaturrahmi dengan siapapun kecuali orang tersebut tidak menjalankan amanat rakyat karena itu juga amanat Tuhan”&lt;br /&gt;.&lt;br /&gt;LM : "tadi anda membawa kebenaran Allah, dalam hidup ini agama tidak lepas dari agama...barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari kiiamat hendaklah berkata baik dan diam."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arief: “Kalau anda sudah merasa tahu banyak tentang ISLAM, jangan jadikan ipar anda ketua Bapeda Sumbawa, jangan rakus dengan proyek itu jawabannya, jangan hanya berphilosofi!"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;LM: “Manusia hanya bisa berusaha dan ihktiar...Allah juga yang menentukan, sungguh nabi Musa as. berkata: wahai Tuhan, lantaran apa engkau menjadikan aku sebagai pilihan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arief : “Sadarlah!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membaca dialogi diatas  sebenarnya pada diri Bupati Sumbawa tersimpan rasa Humor yang sangat tinggi dan bisa jadi akan menjadi pengibur / pelawak  jika tidak terpilih menjadi Bupati Sumbawa atau nanti jika berada dalam jeruji besi. Selain tersimpan potensi Humor juga terlintas keinginan untuk menjadi seorang ustad maupun Kyai. Setidaknya keinginan terakhir dibenarkan oleh salah seorang rekan wartawan yang ada di Sumbawa, yang menurutnya Bupati Sumbawa berkeinginan menjadi Da’i. Sebuah kemajuan yang sangat luar biasa guna menebus dosa-dosa terdahulu dan sedang dilakukannya, IsyaAllah Maha Pencipta mengabulkannya, Amien……….&lt;br /&gt;Beragam respon muncul disaat tulisan tersebut muncul di Harian Sumbawa Express, diantaranya,” Ada satu lagi yang kurang dalam artikel pagi ini, masyarakat sumbawa bersyukur atas kebakaran kantor bupati SBW dan lebih bersyukur andai dalam kebakaran tersebut. Bupati SBW juga ikut terbakar”, “trims bung arif atas artikel anda di SE, anda berjuang lewat pena dan saya lewat do’a demi kebaikan sumbawa dan latif harus dituntut ke pengadilan”.&lt;br /&gt;“Saya bukan orang pers, hanya orang kecil yang jenuh dengan KKN sarat adegan vulgar kroni Latif yang busuk dan najis”,  “saya bukan orang punya kuasa tapi orang diinjak penguasa dan tidak punya apa-apa tapi berharap suatu saat sumbawa punya pemimpin yang bermartabat”, “sumbawa express sepi deh tampa artikelmu, maju terus kami dukung”. “tulisan anda bagian dari perjuangan melawan kebatilan dan kezoliman dimuka bumi”.&lt;br /&gt;Beragam SMS ternyata menggambarkan bara tersebut sudah ada dan suatu saat bisa jadi letupan tersebut akan lebih dahsyat dari kebakaran kantor Bupati Sumbawa beberapa minggu yang lalu.&lt;br /&gt;Rencana untuk memperkuat proses suksesi 2005 dan kembali bertahtanya kekuasaan sekarang dirancang sedemikian rupa, rencana menempatkan Samsun Nasir sebagai ketua Bappeda Sumbawa hanyalah segelintir scenario untuk memuluskan perjalanannya. Selain Samsun Nasir yang akan diplotkan dalam suksesi kabinet kali ini, giliran nama-nama lain muncul kepermukaan diantaranya untuk Kepala PERUSDA diplotkan  Drs. Muhammad Alatas (Sepupu isterinya Ratu La), dan Lahmudji ( keluarga dekat Ratu La), serta banyak lingkaran dalam yang akan diplotkan demi memperlancar suksesi 2005 nanti.&lt;br /&gt;Kembali pada pertumbuhan dan keberhasilan yang dicapai selama kepemimpinan Latief Majid Kalau dikaji secara factual bahwa memang pertumbuhan daerah selama kepemimpinan latif nol besar , bahkan minus. Mengapa demikian ? Bupati tidak punya komitmen apa-apa  kearah pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi terjadi hanya secara alamiah, tidak disebabkan oleh kebijakan formal dalam bentuk legislasi tapi disebabkan oleh perjuangan hidup rakyat sumbawa sampai rela meninggalkan daerahnya untuk menjadi TKI/TKW demi meningkatkan pendapatanya. Seharusnya LM malu dan tidak perlu berkeinginan untuk jadi Bupati lagi karena tidak memiliki komitmen yang jelas. Apalagi mutasi tidak disertai dengan sedikitpun pengetahuan tentang reeingginering dan empowerment.&lt;br /&gt;Lebih parahnya saat ini ternyata Sumbawa menempati posisi daerah termiskin di NTB, meskipun banyak orang yang bangga karena keberadaan pertambangannya. Dalam harian Kompas beberapa hari yang lalu disebutkan bahwa 95% lebih PAD Sumbawa berasal dari pertambangan dan salah satu daerah yang memberikan kontribusi besar bagi pemasukkan negara. Kini pertambangan tersebut tidak akan menjadi impian lagi bagi Kab. Sumbawa, karena dalam waktu dekat KSB akan menikmati hasil dari pertambangan Batu Hijau.&lt;br /&gt;Mengurut pada kekayaan yang ada, ternyata perilaku pemimpinnya tidak bisa mengangkat Sumbawa menjadi daerah yang maju dan berhasil. Apa yang ada dalam benak pemimpinnya tak lain adalah bagaimana mendapatkan dana sebanyak mungkin tanpa memikirkan menghasilkan nilai produktivitas yang akan berguna bagi masyarakat.&lt;br /&gt;Seperti halnya ungkapan religius yang diutarakan oleh Latief  Majid dalam dialog imajiner visa SMS diatas, saya pun menguntip ajaran islam yang mengatakan “Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin”. Jika Sumbawa tidak ingin dilaknat karena tingkah laku pemimpinnya, maka jalan terbaik adalah turunkan pemimpin tersebut atau segera gantikan DIA dengan pemimpin yang lebih bermartabat dan Amanah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 2 Mei 2004&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-3454019265288729516?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/3454019265288729516/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/pesan-imaginer.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/3454019265288729516'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/3454019265288729516'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/pesan-imaginer.html' title='Pesan Imaginer'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-2650445210346792925</id><published>2008-12-14T20:26:00.001+07:00</published><updated>2008-12-14T20:26:39.828+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Jilid Kedua</title><content type='html'>Teknologi memang membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia, bagamana tidak kejadian yang baru terjadi beberapa menit bahkan detik berlalu sudah dapat disampaikan pada tempat berlainan dengan jarak ribuan kilo meter bahkan lebih drai itu. Yang tak asing dalam telinga kita sudah tentu nama HP atau mobile phone adalah sarana umum yang acapkali dipakai sebagai alat komunikasi cepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Tiba-tiba beberapa hari yang lalu saya mendapat SMS dari Sumbawa isinya “ Latief Majid masih didambakan menjadi Bupati Sumbawa oleh rakyat Sumbawa asalkan dia menceraikan Ka’ La ( Istrinya ) karena istrinyalah sumber KKN di Sumbawa”. Sepintas SMS tersebut adalah guyonan, setidaknya untuk mengobati kepeningan harian sumpeknya  ibu kota metropolitan. Sayapun mengacuhkan SMS tersebut, namun tiba-tiba pagi tadi saya mendapat SMS berlainan, isi “Viva dinda Arief, kok ngak muncul lagi artikelnya, jangan mundur, maju terus demi reformasi tana Samawa tercinta. Banyak sekali n masyarakat Sumbawa yang merindukan artikel anda sebagai bagian mencerdaskan kehidupan berdemokrasi dan penegakan kebenaran. Untuk dinda ketahui bahwa saat ini Latief Majid akan melakukan mutasi besar-besaran untuk menggolkan team suksesi tahun 2005 nanti dengan memposisikan koleganya dibawah kendali iparnya ; Samsun Nasir ( Yang bersangkutan dipromosikan sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, nauzubillahhiminzaliq) benar-benar gila, otoriter. Baperjakat tidak bergigi dan semuanya ditentukan oleh iparnya. Kebakaran kantor Bupati tidak menutup kemungkinan sebagai  scenario belaka untuk mendapatkan dana segar bagi penyelenggaraan suskesi dengan menunjuk iparnya selaku kontraktor pembangunan baru kantor tersebut. Selamat berjuang.”&lt;br /&gt;Saya tersentak ternyata guyonan via SMS dengan beberapa tokoh Sumbawa yang masih kritis beberapa jam pasca kebakaran kantor Bupati Sumbawa, mengarah ke SMS yang baru saya terima tersebut. Beragam SMS yang mengalir pasca kebakaran kantor Bupati Sumbawa diantaranya berbunyi “Kebakaran kantor Bupati Sumbawa disebakan oleh makin panasnya hawa KKN diruangan Bupati Sumbawa sehingga ruangan tersebut tidak sanggup lagi menanggung beban kepanasan, akibatnya ruangan itu terbakar, dan itu adalah azab dari Allah”, SMS lain berbunyi “ kebakaran tersebut adalah scenario belaka, karena saat ini proyek sudah sepi, dan itulah proyek besar yang akan di ambil oleh iparnya Bupati Sumbawa”.&lt;br /&gt;Terlepas dari sumir dan benarnya isi dari beragam SMS tersebut, ternyata kondisi di Sumbawa tidak bisa dibilang lebih baik dari sebelumnya. Saya dibisikin oleh seseorang seminggu lalu disaat pertemuan informal warga sumbawa di Jakarta, katanya “Saya saja yang pulang ke Sumbawa dalam beberapa hari mendapatkan segudang informasi tentang pemerintahan yang sangat korup saat ini di Sumbawa, pelakunya tak lain adalah koleganya Bupati Sumbawa”, dia membisikkan hal tersebut, karena kebetulan dalam pertemuan tersebut saya diberi kesempatan untuk menjelaskan kondisi di Sumbawa saat ini terutama dalam hal politik dan pemerintahannya.&lt;br /&gt;Kembali pada suksesi pada tahun 2005 nanti, apa yang diperkirakan oleh banyak orang tentang upaya Latief Majid untuk ingin berkuasa kembali adalah kenyatan yang bisa dibenarkan 100%. Wacana ini bukan di rancang saat ini, namun dalam tiga tahun kebelakang mereka telah merencanakan semuanya. Salah satu perencanaan strategis untuk meraih kembali kekuasaan tersebut adalah menguasai beberapan pos terpenting dalam pemerintahan daerah Sumbawa. Dengan menguasai pos-pos penting ini maka pundi-pundi keuangan dapat terjamin bila tiba saat suksesi tiba. Bukan rahasia lagi proyek-proyek besar yang konon menurut banyak orang adalah berbau KKN sudah menjadi hak mutlak kolega Bupati Sumbawa. Menurut saya bukan lagi berbau KKN  tapi sudah kecebur KKN, atau sudah berlumut KKN proyek tersebut. Yang bikin tak habis pikir lagi, kini think thank masa depan Sumbawa – Bapeda akan dikuasai oleh iparnya Bupati Sumbawa. Dari segi criteria kepangkatan, sebenarnya masih banyak kader Sumbawa yang berhak menduduki posisi Ketua Bapeda Sumbawa. Sebuah pertanyaan sederhana mengapa Samsun Nasir yang akan dipromosikan untuk posisi tersebut ? jawaban sudah tentu karena hubungan kekerabatan dengan Bupati Sumbawa.&lt;br /&gt;Melihat dari Visi dan misi yang dikembangkan oleh pemerintahan saat ini, sebenarnya tak lain adalah membawa sumbawa pada konsep kemunafikan. Bupati Sumbawa sengaja mengajarkan konsep tersebut untuk bisa membentengi dirinya dari gangguan luar yang tak lain akan menjatuhkan dirinya. Konsep kemunafikan tersebut dirancang dalam skala yang lebih luas, dalam arti elemen dan komponen yang terlibat bukan hanya pada struktur inti dari pembuat scenario, tapi juga diperluas pada tataran dan jaringan yang lebih luas. Akibatnya banyak pihak yang merasa berhutang budi karena mereka di buai dengan iming – iming materi dan jabatan. Secara aplikatif konsep ini berhasil di doktrin yang mengakibatkan kemandulan secara internal dan eksternal. Kemandulan internal terlihat dari tidak berfungsinya beberapa Departeman dan instansi atas wewenang yang dimilikinya. Kepada Dinas, selalu terbayang oleh oleh dua sebab, yang pertama, rasa hutang budi dan kedua rasa takut akan posisinya digusur / diganti. Sikap ambivalensi dari beberapa kepala dinas sangat terasa ketika koleganya Bupati memaksakan kehendaknya untuk mendapatkan beberapa proyek dan kebijakan yang menguntungkan Bupati Sumbawa, sudah tidak aneh lagi di Sumbawa, hampir semua lini departemen dan dinas dibawah bayang-bayangan kolega Bupati Sumbawa.&lt;br /&gt;Lebih tragedis lagi Baperjakat serta DPRD Sumbawa tidak bisa berbuat apa-apa terhadap kenyataan yang ada saat ini.&lt;br /&gt;Doktrin kemunafikan juga berhasil membungkam kalangan LSM yang awalnya mengakampanyekan reformasi dan menentang habis-habisan kebijakan Bupati Sumbawa, ternyata waktu membuat mereka bungkam dengan seribu bahasa.&lt;br /&gt;Empat tahun sudah berlalu, kebanggaan yang bisa diangkat selama masa itu tak lain adalah lahirnya KKN berjamaah atau KKN kolektif yang berhasil dbumisumbawakan. Masa empat tahun ternyata cukup singkat untuk dirasakan pengaruhnya, satu tahun kedepan adalah masa penting untuk mengukuhkan kembali keinginan Latief Majid bertahta kembali. Rezim kemunafikan jilid kedua akan muncul kembali, rakyat sudah tentu yang bisa menentukan pilihannya, apakah mereka ingin tetap seperti keadaan saat ini, atau mereka menginginkan keadaan lebih baik. Sumbawa masih banyak mempunyai stok pemimpin yang jauh lebih baik dari pemimpin yang ada saat ini. Jika rakyat menginginkan perubahan lebih baik, kesempatan untuk memilih pemimpim Sumbawa terbuka lebar, 2005 merupakan moment tepat untuk membuat sejarah baru.&lt;br /&gt;Apapun yang ada dibenak kita akan scenario 2005 nanti, sudah tentu yang ada dibenak penguasa Sumbawa saat ini akan berlainan. Jika mereka kalah dalam pemilihan Bupati nanti, maka mereka sudah mengantongi materi / kekayaan yang lebih dari cukup, dan jika mereka menang lagi sudah tentu kekayaan tersebut akan terus di tambah, dan kalau bisa hanya merekalah  satu-satunya pemilik yang sah atas tanah Sumbawa. Seserakah itukah mereka ? YA!……itu adalah kenyataan!.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 29 Apr. 04&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-2650445210346792925?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/2650445210346792925/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/jilid-kedua.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2650445210346792925'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2650445210346792925'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/jilid-kedua.html' title='Jilid Kedua'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-4165668552091682770</id><published>2008-12-14T20:25:00.001+07:00</published><updated>2008-12-14T20:25:54.012+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Kaos-ku 24</title><content type='html'>Terima Kasih, partai kalian telah memberi kami 24 kaos yang berbeda, sehingga bisa dipakai untuk tidur selama 24 hari (628153956xxx).&lt;br /&gt;Baris kalimat diatas merupakan ungkapan pembaca Koran tempo, senin 29 maret 2004 dalam rubrik bilik suara.&lt;br /&gt;Nah…..politik adalah sebuah permainan, kali ini yang justru menjadi object permainan adalah partai politik yang berkompetisi dalam pemilihan umum 2004, simak wawancara yang ditayangkan salah satu media TV medio minggu ke-4 Maret 2004. “Sebelumnya kami selalu dijadikan korban oleh para politisi, untuk saat ini rakyat yang harus lebih pintar, ambil saja uang, kaos serta seabrek tawaran dari mereka, namun jangan pilih mereka”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Wah…ternyata pendidikan politik yang diterapkan dalam lima tahun terakhir ini melahirkan sikap antipati, apatis terhadap para politisi dari sebagian rakyat Indonesia. Kenyataan ini bukan hanya berlaku pada seputar metropolitan dan kota-kota dipulau Jawa, tapi sudah merembet pada lingkungan pedesaan yang sebelumnya cukup latah untuk disebut kurang informasi.&lt;br /&gt;Saya tertawa geli ketika mendengar penuturan seorang ibu yang kesehariannya menjual bahan pokok di seputar pasar diwilayah Sumbawa, “Saya bingung, menantuku hampir tiap hari mengikuti kampanye partai politik, kaos parpol yang ada dilemarinya sudah mencapai 24 buah”.&lt;br /&gt;Sebuah berkah sekaligus rezeki bagi sebagian orang, bahwa kampanye kali ini memberikan mereka semacam hiburan dan sekaligus materi berupa uang secara instan. Coba amati, gerakan beberapa masyarakat lokal yang bangga disebut tokoh, pengerahan massa untuk menyemarakkan kampanye parpol tertentu akan dijawab dengan sebuah tantangan; “berapa banyak uang yang anda sumbangkan kepada masyarakat kami ?”. Massa adalah sebuah komoditas bisnis, ini sudah banyak diterapkan di kota-kota besar. Komoditas tersebut ternyata sudah merembet pada berbagai elemen masyarakat tak terkecuali pada elemen masyarakat yang berada di wilayah pedesaan dan terpencil.&lt;br /&gt;Sungguh lucu, tak kala seorang petinggi parpol baru, melihat bahwa pendukungnya sangat banyak disebabkan oleh cepat habisnya kaos parpolnya saat dibagikan. Indicator jumlah kaos yang diambil oleh masyarakat memunculkan rasa optimisme bahwa mereka sudah pasti akan menjadi anggota Legeslatif setempat. Saya pernah memberikan penjelasan yang setidaknya membuat ketua parpol tersebut berpikir tujuh keliling tentang kondisi riel pemilih saat ini; “coba tumpukkan Kaos dari 24 parpol dilapangan bola, masing-masing 10.000 kaos, saya menjamin ke-24 kaos parpol tersebut akan diambil oleh pemilih, nah……pemilih mana yang anda anggap sebagai basis massa millitan ?”.&lt;br /&gt;Lebih serunya dari masing-masing parpol terdapat Caleg yang tentu jumlahnya lebih dari satu, masing-masing caleg juga mempunyai kaos dengan versi masing-masing. Dan lebih dahsyatnya anggota DPD juga menyemarakkan kampanye dengan atribut yang menampilkan identitas mereka. Sudah tentu kaos juga menjadi ajang promosi efektif bagi Caleg-caleg DPD yang ada. Bisa jadi hitungan kaos dengan jumlah 24 merupakan batas minimal yang dipunyai oleh masyarakat. Jika dikalkulasikan dengan kreatifitas Caleg-caleg yang menampilkan namanya serta caleg dari DPD bukan mustahil kaos – kaos gratisan bisa dikumpulkan sebanyak 50 buah. Sebuah rezeki yang tak terduga, coba saja hitung, kalau dirata-ratakan kaosnya berharga Rp.10.000/buah maka uang yang diterima secara tidak langsung sebanyak Rp.500.000,…&lt;br /&gt;Akibatnya……………….sudah tentu yang saat ini bintang-bintang kecil menghiasi pandangan yang sedikit demi sedikit akan membuat kepala pusing, korbannya tak lain adalah para caleg yang berkompetisi. Caleg-caleg tersebut sudah banyak mengeluarkan dana untuk kampanye demi sebuah kursi, padahal prosentase kursi yang diperebutkan sangat kecil atau boleh dibilang tidak berimbang dengan jumlah caleg yang bajibun.&lt;br /&gt;“Ini…..bisnis baru”, cetus ku. Secepatnya kita membuat semacam wadah konsultasi pasca pemilu yang khusus ditujukan kepada mantan-mantan caleg. Lebih kerennya wadah tersebut disebut “Psikiaterist”. Ucapan spontan ini tiba-tiba didukung oleh salah ketua KPU Kecamatan yang ada didaerah; “kami pun telah berencana membuat lembaga konsultasi pasca pemilu dengan menggunakan system pengobatan tradisional berupa “langke besi” ( rantai besi )”.&lt;br /&gt;Kesadaran politik masyarakat kita cukup membanggakan, buktinya mereka pun masih berpikir bagaimana upaya mengatasi persoalan pasca pemilihan umum nanti. Mereka sangat yakin pasca pemilihan umum nanti akan melahirkan orang-orang dengan dunia yang berbeda, atau istilah kerennya “Stress dan Gila”.&lt;br /&gt;Pemilu memang menjanjikan perubahan, termasuk perubahan yang boleh dibilang lucu dan sangat lucu…jangan-jangan mengolah negara ini juga dianggap sebagai bagian dari kelucuan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 29 Maret 2004&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-4165668552091682770?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/4165668552091682770/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kaos-ku-24.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/4165668552091682770'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/4165668552091682770'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kaos-ku-24.html' title='Kaos-ku 24'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-3340502512806016373</id><published>2008-12-14T20:23:00.003+07:00</published><updated>2008-12-14T20:24:39.056+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Kontestan Bertarung</title><content type='html'>Hiruk pikuk pesta demokrasi dalam bentuk pemilihan umum sudah memasuki tahap klimaks, tepatnya Kamis, 11 Maret 2004 semua partai sudah berhak untuk berkampanye secara terbuka untuk mensosialisasikan programnya pada konstituen.&lt;br /&gt;Berbagai analisis muncul kepermukaan tentang siapa pemenang pemilu kali ini, Apa yang dikatakan oleh pengamat politik LIPI, tentang prediksi hasil pemilu legeslatif 2004 "Perolehan suara ( 70%) pada pemilu 2004 masih akan dikuasai partai lama dan besar, karena politik aliran masih kuat dan dikukuhkan kembali oleh partai besar sejak pemilu 1999". Sangat wajar jika perolehan suara akan dikuasai oleh parpol lama dan besar karena mereka sudah mempunyai infrastruktur guna memantapkan posisinya kali ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Mengulas pada sejarah masa lalu kondisi peta perpolitikkan nasional tidak berbeda jauh dengan peta perpolitikkan didaerah seperti halnya di Sumbawa. Golkar sebagai kekuatan politik yang didukung oleh pemerintah Orba sanantia menjadi pemenang pada masa tersebut. Di Sumbawa dominasi Golkar pada periode 1982-1987 cukup significant dengan 20 orang (64,52%) dari total anggota DPRD 31 orang, PPP 5 orang (16,13%), PDI 2 orang (6,45%) dan wakil ABRI 4 orang ( 12,90%). Periode 1987 – 1992, Golkar 24 orang (64,86%), PDI 4 orang (10,81%), PPP 2 orang (5,41%) dan wakil ABRI 6 orang (16,22%) dari jumlah anggota DPRD periode tersebut sebanyak 37 orang.&lt;br /&gt;Pemilu 1997 – 1999, yang merupakan pemilu terakhir ORBA, Golkar menempatkan 28 orang (70%), PDI 1 orang (2,50%), dan PPP 3 orang (7,50%), ditambah wakil ABRI 8 orang (20%).&lt;br /&gt;Pasca reformasi terjadi pemilihan umum yang merupakan percepatan dari pemilu yang seharusnya dilaksanakan 2002, pada masa tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Peta kursi DPRD sumbawa pada periode 1999 – 2004 adalah, Partai Golkar 14 Orang (36,84%), PDI-P 9 orang (23,68%), PPP 7 orang (18,42%), PAN 2 orang (5,26%), PBB, PKB dan PKP masing-masing 1 orang (2,63%), serta 4 orang dari TNI/Polri (10,52%).&lt;br /&gt;Pemilu tahun 2004 kali ini diikuti oleh 24 kontestan partai politik, namun dari kedua kontenstan tersebut diperkirakan hanya 8 partai yang bisa lolos dengan perolehan suara minimal 3%. Dari hasil survey baru ini ini yang dilakukan oleh konsultan independen di Jakarta ke-8 Parpol tersebut adalah PDI-P, Partai Golkar, PAN, PPP, PKB, PBB, PKS dan Partai Demokrat.&lt;br /&gt;Peta perpolitikkan di Sumbawa tidak akan berbeda jauh dengan peta perpolitikkan di tingkat nasional, namun kemungkinan ada sedikit perbedaan komposisi yang terjadi dalam pemilihan umum kali ini. Komposisi 5 besar kemungkinan akan berubah, disebabkan oleh sepak terjang partai-partai baru yang agresif merebut konstituen partai yang sudah ada, ditambah dengan kinerja beberapa partai yang semakin ditinggalkan oleh konstituennya.&lt;br /&gt;Analisis penulis memperkirakan posisi teratas masih didominasi oleh partai Golkar ( 25%-30%), PPP (20%-25%), PDI-P ( 17%-22%), PBB &amp; PKS ( 5%-7%), PKB ( 4%-6%) serta PAN, Partai PDK &amp; Partai Demokrat (3%-5%). Analisis ini didasarkan oleh Kinerja selama partai tersebut memegang kendali kekuasaan di Sumbawa, serta sepak terjang partai-partai baru yang merebut konstituen partai yang sudah ada. Cukup menarik ketika analisis tersebut diangkat, PPP kemungkinan akan menyodok posisi PDI-P, kenyataan ini sangat didukung oleh gerakan PPP yang merebut konstituennya melalui jaringan kepala desa yang ada di Sumbawa. Tokoh Sumbawa yang saat ini menjabata Wagub NTB juga merupakan magnet beralihnya suara pemilih ke PPP. Bisa jadi jika PPP bisa memanfaatkan instrastruktur dan jaringan yang sudah terbangun maka komposisinya akan bersaing ketat dengan partai Golkar. Kenyataan yang cukup mengejutkan adalah munculnya Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) yang bernafaskan islam, kampanye simpatik PKS yang mengendepankan moralitas dan panutan akan memberikan alternatif lain bagi pemilih rasional untuk menitipkan hak suaranya.&lt;br /&gt;Posisi PAN yang sebelumnya mendapat 5,26% kursi di DPRD Sumbawa kemungkinan akan tergeser, meraih satu kursipun agak begitu sulit bagi PAN pada pemilu kali ini. Posisi PAN yang akan merosot disebabkan oleh konflik internal yang menyebabkan banyaknya pengurus dan kadernya eksodus ke partai lain.&lt;br /&gt;Partai baru lainnya yang kemungkinan akan mengisi komposisi suara di DPRD Sumbawa adalah Partai PDK  &amp; Partai Demokrat yang mengusungkan Ryas Rasyid &amp; Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai calon presidennya. Meskipun partai ini sama sekali baru, tertib strategy cukup mendukung bahwa partai ini bisa mendapatkan suara di DPRD Sumbawa.&lt;br /&gt;Meskipun pemilu kali ini berbeda dengan pemilu tahun 1999, yaitu alternatif pemilih untuk mencoblos secara langsung nama pemilihnya, tapi karena pendidikan politik belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, maka pemilih cendrung akan menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos tanda gambar partai. Tanda gambar inilah yang masih menjadi keunggulan bagi partai lama untuk tetap mempertahankan komposisinya, meskipun ada pergeseran komposisi.&lt;br /&gt;Politik merupakan sebuah kenyataan dinamika, gambaran dan komposisi diatas sudah tentu dapat berubah tiap saat, namun bagaimanapun kenyataan yang akan terjadi didepan dengan berbagai alat analisis kenyataan tersebut bisa diprediksi hasilnya. Rakyatlah yang akan menjadi penentu berhasil tidaknya partai mensosialisasi kampanyenya.&lt;br /&gt;“Life’s battles don’t always go to the strongest or the fastest person, but sooner or later the person who wins is the one who thingks they can”. Pertarungan – pertarungan hidup tidak selalu dimenangkan oleh orang yang terkuat atau tercepat, tetapi cepat atau lambat, orang yang menang adalah mereka yang berpikir bahwa mereka bisa.&lt;br /&gt;Selamat Bertarung secara fair !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 11 Maret 2004&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-3340502512806016373?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/3340502512806016373/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kontestan-bertarung.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/3340502512806016373'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/3340502512806016373'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kontestan-bertarung.html' title='Kontestan Bertarung'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-2516965348869999261</id><published>2008-12-14T20:23:00.001+07:00</published><updated>2008-12-14T20:23:47.444+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Pesangon Parpol</title><content type='html'>“Eunak Bangeeuut…..! jadi penguasa di Sumbawa.” Komentar sahabatku yang juga ketua Presidium Pusat Peranserta Masyarakat ( PPM ) – Sumbawa, Amran Herlambang, seakan memberikan gambaran pada kita bahwa Sumbawa merupakan surga bagi penguasa. Bak durian runtuh, tidak ada petir, tidak ada taupan, tiba-tiba lima parpol besar pemenang pemilu 1999 mendapat dana yang terbilang cukup besar untuk ukuran lokal.  Seperti diketahui Partai Golkar mendapatkan dana Rp 410 juta, PDI-P Rp 310 juta, PPP Rp 250 juta, PAN Rp 95 juta, PKB dan PBB masing-masing Rp 75 juta. Sedangkan parpol peserta pemilu yang tidak punya wakil di DPRD Sumbawa hanya mendapatkan dana masing-masing Rp 5 juta. Dengan total anggaran yang dikuras dari APBD sebesar 1,3 Milyar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Lebih anehnya lagi, kondisi anggaran yang defisit sebesar 3 Milyar tidak menyurutkan pembuat kebijakan untuk mengalokasikan dana tersebut buat pesangon Parpol-parpol besar. Apalagi menurut pembelaan ketua DPRD Sumbawa yang juga ketua Golkar, dana sebesar itu merupakan anggaran rutin tiap tahun untuk pembinaan parpol, bukan untuk kampanye. Sebuah pembelaan klise untuk mengelabui masyarakat Sumbawa. Pembelaan ketua Golkar ini tak lain karena Golkarlah yang menerima dana tersebut dalam jumlah terbesar. Padahal kalau dibandingkan dengan bantuan pemerintah pusat pada tahun 1999 kepada parpol pemenang pemilu perbandingan besarnya anggaran sangat tidak berimbang.  Sebagai perbandingan, , pada 1999 pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk parpol di daerah ini sesuai jumlah kursi yang ada di DPRD Sumbawa. Partai Golkar hanya mendapatkan dana Rp 70 juta, PDI-P Rp 45 juta, PPP Rp 25 juta dan PAN Rp 10 juta. Sedangkan PDI, PBB, PKP, PKB dan PCD masing-masing Rp 5 juta.  Pada tahun 2004 ini bantuan dana untuk Golkar saja mencapai kenaikan 586% jika  perbandingan 1999 dijadikan acuan.&lt;br /&gt;Apakah dana sebesar itu untuk pembinaan parpol atau dana bantuan kampanye terselubung ? jika dikaitkan dengan UU Pemilu nomor 12/2003, maka seharusnya DPRD Sumbawa memberikan informasi yang transparan tentang alasan dialokasikan anggaran sebanyak 1,3 M. Jika dana tersebut dianggap sebagai pembinaan parpol mengapa eksekutif dan legeslatif menganaktirikan parpol baru yang hanya mendapat dana sebesar 5 Juta Rupiah. Bagaimanapun argument yang dilontarkan oleh ketua DPRD Sumbawa, bahwa dana tersebut merupakan dana pembinaan parpol untuk saat ini sama sekali tidak tepat. Berbagai alasan ketidaktepan tersebut diantaranya, pertama ,APBD Sumbawa tahun 2004 sudah defisit, kedua, pembahasan dana sebesar 1,3 M tidak pernah dibahas secara transparan pada RAPBD 2004 dan ketiga waktu dialokasikan dana tersebut menjelang Kampanye Pemilu.&lt;br /&gt;Sinyalemen dalam masyarakat yang menyebutkan dana tersebut merupakan dana terselubung pemerintah sebagai pesangon bagi parpol besar di Sumbawa, jauh lebih tepat dikategorikan. Kenyataan ini cukup didukung oleh sebuah gerakan untuk mempertahankan kekuasaan status Quo yang dipegang oleh eksekutif dan legeslatif. Disini pemainnya tak lain adalah Bupati Sumbawa dan Ketua DPRD Sumbawa. Bukan rahasia lagi, rencana diduetkan pasangan Latief – Amin sebagai Bupati Sumbawa pada tahun 2005 nanti memerlukan dana yang cukup besar. Salah satu jalan adalah menggunakan uang rakyat dengan selubung legalitas.  Legalitas menurut Ketua Golkar sumbawa mengacu pada  UU Nomor 31/2003 tentang parpol. Pasal 17 dalam UU parpol menyebutkan, keuangan parpol bersumber dari iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum dan bantuan negara.&lt;br /&gt;Jika mengacu pada kondisi anggaran Sumbawa yang defisit, maka selayaknya eksekutif dan legeslatif segera merevisi besarnya anggaran tersebut. Kesenjangan yang cukup jauh dengan besar anggaran yang diberikan kepada parpol kecil menunjukkan sikap Diskriminasi serius diterapkan di Sumbawa. Jika para pembuat kebijakan berpikir cerdas dan jernih mengapa jumlah anggaran tidak mengacu pada bantuan pemerintah pada tahun 1999 lalu. Atau jika tidak menginginkan timbulnya polemik batalkan saja sekalian bantuan dana tersebut. Semua partai tidak menerima sama sekali,  Bukankah itu lebih baik ? saya rasa parpol kecil dan baru pun bisa menerima solusi tersebut.&lt;br /&gt;Sikap kritis yang ditunjukkan oleh Panwaslu Sumbawa, akan besarnya dana tersebut harus didukung demi tercipta pemilu yang bersih. Jika pihak eksekutif dan legeslatif masih tetap berpegang pada pendirian mereka sudah tentu jalan terbaik ada membawa persoalan tersebut ke Pengadilan. Siapa tahu berdasarkan UU Nomor 12/2003 pasal 80 ayat 1 yang menyebutkan “peserta pemilu dilarang menerima dana dari pihak asing, pemerintah, BUMN atau BUMD. Bagi parpol yang menerimanya, wajib melaporkan ke KPU selambat-lambatnya dua minggu setelah masa kampanye berakhir, dan menyerahkan dana itu ke kas negara. Jika parpol peserta pemilu tidak mengindahkan ketentuan ini, akan dikenakan pidana minimal 4 bulan penjara atau maksimal 24 bulan penjara”.&lt;br /&gt;Ibarat mimpi, kayaknya kita wajib sujud syukur kalau Oknum-oknum DPRD Sumbawa dan Bupati Sumbawa bisa di penjara karena pelanggaran aturan Pemilu kali ini…..Siapa tahu…..Mimpi Kali Ye…….&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 10 Maret 2004&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-2516965348869999261?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/2516965348869999261/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/pesangon-parpol.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2516965348869999261'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2516965348869999261'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/pesangon-parpol.html' title='Pesangon Parpol'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-2927994638099151884</id><published>2008-12-14T20:22:00.001+07:00</published><updated>2008-12-14T20:22:58.611+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>WARNING ! Investor Minggat</title><content type='html'>Seminggu terakhir Sumbawa diramaikan dengan berita hengkangnya "Nippon Koei" dari Sumbawa. Tak lain penyebabnya adanya ulah beberapa oknum LSM yang melakukan teror dan perusakan terhadap personel dan aset Nippon Koei di lokasi proyek. Berbagai pihak menyanyangkan sikap dan prilaku yang yang diterapkan oleh LSM di Sumbawa tersebut, ternasuk kecaman  keras dari Wagub NTB, Drs, H.B, Thamrin Rayes.&lt;br /&gt;Kekuatiran timbul, kejadian tersebut akan mengakibatkan ekses negatif bagi iklim investasi di Sumbawa. Sudah tentu kekuatiran tersebut sangat dibenarkan jika mengacu pada preseden buruk atas kejadian yang telah terjadi ditambah dengan nama besar Nippon Koei akan menambah was-was investor yang akan memasuki Sumbawa.&lt;br /&gt;Sebuah kejadian lucu, dikala semua pihak mengecam tindakan oknum LSM atas tindakannya terhadap Nippon Koei, Bupati Sumbawa justru membela tindakan dan prilaku dari LSM yang melakukan teror dan perusakan tersebut. Sebuah pertanyaan sederhana "Ada Apa di Balik itu ?"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Setback pada kebijakan "Latief Majid" Selaku bupati Sumbawa selama empat tahun terakhir, keberpihakan pada investor lebih banyak mengacu pada sebuah kepentingan, yaitu seberapa besar investor tersebut memberikan keuntungan bagi keluarga, kroni dan konconya. Sebuah proyek yang beroreintasi pada pengembangan masyarakat dan masyarakat diuntung bukanlah prioritas selama ini. Dibalik pernyataan Bupati Sumbawa yang justru menyalahkan Nippon Koei keterkaitannya erat sekali dengan upaya Latief Majid untuk merebut hati beberapa komponen masyarakat termasuk oknum LSM yang melakukan teror terhadap Nippon Koei. Dibalik rentetan kejadian yang memalukan tersebut pada dasarnya prilaku LSM yang berorientasi pada tindakan premanisme merupakan akumulasi dari kondisi yang diciptakan oleh pembuat kebijakan selama ini. Dalam hal ini peran dari pemimpin daerah sangat besar untuk menciptakan premanisme dalam komponen masyarakat. Tindakan ini merupakan sebuah langkah untuk mengamankan kebijakan pemimpin daerah yang suatu saat mendapat perlawanan dari masyarakat. Premanisme yang dibungkus dalam bentuk LSM memang marak dikala Latif Majid mengangkat dirinya sebagai Bupati Sumbawa ( Ingat Proses pemilihan Bupati Sumbawa illegal ). Tekhnik Manajement konflik sengaja diciptakan guna lebih memperkuat posisi sebagai pemimpin Sumbawa.&lt;br /&gt;Lebih lanjut, mendekati akhir masa jabatannya pada tahun keempat dan menjelang pemilihan Bupati Sumbawa pada tahun 2005, Latif Majid sudah mempersiapkan skenario besar untuk kembali bertahta sebagai Bupati Sumbawa. Salah satu Skenario tersebut adalah pembinaan terhadap beberapa LSM untuk melakukan penetrasi pada masyarakat. Kebetulan LSM yang melakukan teror dan perusakan terhadap Nippon Koei adalah LSM binaan Latif Majid. Dalam hal ini sudah tentu Bupati Sumbawa lebih memikirkan eksistensi kekuasaannya untuk jangka panjang dibandingkan memikirkan akses negatif terhadap iklim investasi di Sumbawa baik Jangka panjang maupun jangka pendek.&lt;br /&gt;Sebuah kenyataan yang paradox, dikala semua orang tertuju bagaimana caranya Sumbawa menjadi incaran investasi, malah pemimpin mencari berbagai alasan bahwa hengkangnya inevestor yang ada karena kesalahan mereka. Sebuah pola pikir Orde Baru yang selalu menutupi kenyaataan sebenarnya demi memperlihatkan kenyataan semu.&lt;br /&gt;Jika sikap yang incooperatif terhadap kondusivitas investasi terus dikampanyekan oleh Bupati Sumbawa, niscaya Sumbawa akan semakin terpuruk dalam beberapa tahun bahkan puluhan tahun kedepan. Pernyataan singkat menyalahkan investor akan lebih sulit disembuhkan karena image dari para investor bahwa investasi mereka di Sumbawa tidak pernah akan aman dan tidak akan mendapat dukungan dari pemerintah setempat. Dalam hal ini, masih untung bagi investor ( Nippon Koei ) pekerjaan di Sumbawa merupakan sebuah proyek dengan pendanaan grant / hibah / bantuan, akan sangat ironis jika investasinya dalam bentuk aset usaha yang beroreintasi profit. Kerugian bagi pihak investor akan sangat besar jika mereka berinvestasi pada usaha beroreintasi profit.&lt;br /&gt;Seperti halnya ungkapan dalam dunia bisnis; "Melepaskan Customer/pelanggan yang sudah ada sama sulitnya dengan mencari 10 Customer / pelanggan baru". Jika ungkapan tersebut diaplikasikan di Sumbawa, apakah Bupati Sumbawa mampu mendatangkan investor baru ? saya rasa akan sulit, bukan karena Sumbawanya tapi karena kebijakan Bupatinya yang tidak memberikan ruang gerak positif bagi investor untuk melakukan usaha di Sumbawa. Sudah banyak keluhan dari Investor yang pernah mau masuk Sumbawa, namun karena pola pikir pemimpinnya yang hanya beroreintasi Fulus alias mata duitan maka mereka enggan untuk berinvestasi di Sumbawa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 25 Pebruari 2004&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-2927994638099151884?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/2927994638099151884/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/warning-investor-minggat.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2927994638099151884'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2927994638099151884'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/warning-investor-minggat.html' title='WARNING ! Investor Minggat'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-8607942752137453550</id><published>2008-12-14T20:21:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:22:01.897+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Idih...KSB di Peras!</title><content type='html'>Celoteh temanku tak pernah berhenti, padahal Busway yang kami tumpangi dari daerah kota menuju Blok M, sudah melewati beberapa Halte. Sebut saja namanya Mex, padahal nama aslinya Muhammad, demi pergaulan di kota Metropolitan sebutan “Mex” sengaja dibuat untuk menjadi icon medernitas.&lt;br /&gt;“Ente tau kagak, KSB yang baru diresmikan eh….malah dihadang dengan sederet persoalan. Baru-baru ini Kabupaten Induk alias Sumbawa sudah mengetok palu anggaran termasuk jatah buat KSB,”  Celoteh Mex. Persoalannya anggaran yang dialokasikan buat KSB kayaknya kagak ada niatan tuh. Masa……Kabupaten baru yang sama sekali belum punya infrastruktur cuman dikasih jatah 20 M, apes banget tuh KSB. “Emang idealnya berapa” ? kataku. Kalau menurut gue sih……. ya…diatas 50 M lah…”cetus Mex”. Atas dasar apa angka 50 M tersebut ? emang DPRD dan Bupati Sumbawa ngasih angka 20 M atas dasar apa ? Mex kembali bertanya padaku. Kalau angka 50 M sih aku punya dasar, itung-itung singkatnya gini prediksi Royalti dari PT. NNT tahun 2004 ini, sekitar 100 M, belum ditambah dengan pajak yang berasal dari hasil operasional PT. NNT yang juga melebihi 100 M dan belum lagi PAD lainnya dari wilayah KSB. Angka 100 M dari royalty tersebut bersumber dari adanya kenaikan harga tembaga dipasaran dunia, emang sih tahun lalu royaltinya berkisar 80 M. kasarnya minimum 200 M dikontribusikan dari wilayah KSB, Masa 25% aja kagak dikasih buat KSB, ujar Mex.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Lah….angka 20 M juga kataku berdasarkan hasil perhitungan dari anggota Dewan yang konon katanya terhormat, tahun sebelumnya lima Kecamatan diwilayah KSB dianggarkan sekitar 10 M, sekarang ada kenaikan 100% menjadi 20 M karena adanya pembentukkan KSB tersebut. Ya….ente….lagiii ! coba ngebela anggota Dewan dan Pemda Sumbawa, Celoteh Mex. Aku bukannya ngebela mereka tapi itu argument mereka saat mengalokasikan 20 M tersebut, padahal beberapa waktu yang lalu Bupati Sumbawa pernah ngomong didepan rakyat KSB bahwa minimum anggaran yang akan dialokasikan buat KSB sebesar 30 M, aku memberi penjelasan. Ente kagak tau aje….Dewan Sumbawa dan Pemda Sumbawa kan berisi mafia-mafia yang kerennya kalau dikampung gua disebut “Tukang Pokrol Bambu”. Apa lagi ditambah dengan semangat keluarga Bupati untuk mengambil semua proyek yang ada dilingkungan Pemda Sumbawa, kagak rela mereka ngasih uang yang banyak ke KSB. Mumpung masih ada waktu beberapa bulan bagi oknum anggota Dewan dan setahun lagi buat masa Bupati Sumbawa, sudah tentu kalau dana dikasih terlalu banyak ke KSB, bagaimana mungkin mereka dapat menikmati korupsi lagi ? terang Mex. Sekarang kan menjelang Pemilu, pasti butuh dana yang gede buat kampanye, trus…..darimana uangnya ? ya….kalau bukan dari anggaran tahun 2004 sekarang harus diperbanyak di Kab. Sumbawa. Kalau dikasih ke KSB lebih banyak, mafia-mafia itu kan ngak bisa ngambilin tuh proyek.&lt;br /&gt;“Ente tau kagak, Bupati sekarang sedang menyiapkan diri untuk menjadi Bupati lagi tahun 2005 mendatang, ngak tanggung-tanggung yang mau digandeng ketua DPRD Sumbawa sekarang.” Aku sih udah tau lama tentang itu, emang apa hubungannya dengan minimnya anggaran KSB.” Ente lagi pura-pura telmi,” Mex mengejekku.&lt;br /&gt;Pemilihan Bupati tahun 2005 mendatang kemungkinan besar dipilih langsung oleh rakyat, team sukses “Dream team” Bupati dan Ketua DPRD sudah tentu memerlukan dana yang cukup besar buat ngesosialisasikan bahwa mereka layak berpasangan memimpin Sumbawa periode mendatang. Dalam empat tahun terakhir aja, mereka sudah menimbun harta kekayaan melalui konco, kroni dan keluarganya. Apalagi menjelang persiapan pemilihan Bupati mendatang, kesempatan yang ada dimanfaatkan sebaik-baiknya. Mumpung masih ada waktu mengakali KSB kenapa kagak dimanfaatkannya. Ente tau kagak, tiga tahun kedepan Kabupaten Sumbawa kagak bakalan dapet duit sebanyak beberapa tahun terakhir, karena semuanya sudah masuk ke Kas KSB.&lt;br /&gt;Eh…..kagak terasa udah nyampe Monas, ujar ku. Lagi-lagi Mex mengusikkku dengan pertanyaan, “ente tau kagak berapa persen mark up proyek pemagaran Monas dan proyek Busway ini ?” sekitar 20% - 50% jawabku tanpa berpikir panjang. “Angka sebesar itu masih mending dibandingkan dengan besarnya Mark up proyek-proyek di Sumbawa. Penyebabnya tak lain adalah terlibatnya beberapa oknum DPRD yang sudah layak disebut broker proyek, dan berkuasanya keluarga Bupati Sumbawa untuk menguasai proyek-proyek yang ada. Angka mark up-nya aje bisa mencapai 100% bahkan bisa lebih dari itu, ingat kasus rangka baja yang mark up-nya mencapai 300%. Nauzubillah ……….emang apa yang ada dalam otak politisi dan Birokrat Sumbawa,” Mex mengomel sambil mengelus dadanya.&lt;br /&gt;Trus…..solusinya bagi Sumbawa bagaimana ? aku bertanya pada Mex. Jelek-jeleknya Presiden Soeharto tapi masih punya keberanian, kagak kayak Pejabat sekarang. Ente masih ingak kagak kasus “Petrus” diawal tahun 80-an dulu. Anggap saja Pejabat dan Politisi yang korup dan bermasalah tersebut sebagai penjahat yang perlu dimusnahkan. Kagak perlu ngandalin pengadilan segala…..karena pengadilan juga kagak lebih dari panggung sandiwara. Ringkasnya mereka ditembak dan dimasukin karung lalu dibuang aja disungai atau laut, pasti Sumbawa lebih baik dari saat ini. Mex memberi solusi padaku.&lt;br /&gt;“Itu sih hukum rimba,” kataku. Daripada rakyat yang sengsara mending beberapa oknum politisi dan Birokrat yang perlu dikorbankan, beres…..kan! masalahnya. Kejaksaan kagak perlu mikirin lagi cari bukti-bukti yang kagak pernah diungkapkan, Pengadilanpun kagak perlu takut ama keluarga pejabat dan politisi yang udah di “DOR” tersebut, soalnya yang nembak aja kan kagak tau rimbanya. Namanya juga Petrus alias Penembak Misterius. Mex menjelaskan panjang lebar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 15 Pebruari 2004&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-8607942752137453550?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/8607942752137453550/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/idihksb-di-peras.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/8607942752137453550'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/8607942752137453550'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/idihksb-di-peras.html' title='Idih...KSB di Peras!'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6806545519062953035</id><published>2008-12-14T20:20:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:21:23.460+07:00</updated><title type='text'>Politisi Busuk Versus Pejabat Busuk</title><content type='html'>Pemberitaan mengenai ungkapan “busuk, tercela, bermasalah dan hitam”, akhir ini cukup menghangat kepermukaan. Sampai-sampai temanku yang agak kuper informasi menanyakan “kok disebut busuk sih, apa mereka sudah kadaluarsa sehingga mengeluarkan bau yang menyengat”. Dalam arti kiasan dan makna sebenarnya busuk sudah tentu dapat dipahami sebagai “Bau”. Namun bau disini lebih cendrung berkonotasi negatif yang sudah tentu dapat menganggu lingkungan sekitarnya.&lt;br /&gt;Kembali pada judul awal, “Politisi busuk Vs Pejabat busuk” dapat dimaknai sebagai apa ? wah sudah tentu kemunculan politisi busuk yang bisa  menjadi anggota legeslatif busuk akan banyak mudharatnya daripada manfaatnya.  Berbagai contoh dapat dijadikan acuan untuk melihat seberapa besar kemudharatan politisi busuk dalam membentuk pejabat busuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Menilik pada empat tahun terakhir di Kabupaten Sumbawa, ternyata indicator busuk tidaknya seorang politisi banyak tergambarkan. Dan itu cukup berhasil ditancapkan oleh para politisi sumbawa untuk mengukuhkan dirinya dalam kategori busuk. Sebelum lebih jauh membahas masalah busuk tidaknya seorang politisi dan seorang pejabat, ada baiknya kita melihat criteria politisi busuk yang di kampanyekan oleh Gerakan Nasional Jangan Pilih Politisi Busuk ( GN JPPB ), yaitu ; politikus yang korupsi, pelanggaran hak asasi manusia ( HAM ), perusakan lingkungan hidup, kekerasan dalam rumah tangga, serta terkait dengan narkotika dan obat-obatan berbahaya.&lt;br /&gt;Nah dari kelima criteria tersebut sudah tentu masyarakat dapat memilah siapa saja yang menjadi bagian dari politisi dan pejabat busuk khususnya yang berada di daerah. Penilaian dari masyarakat hanyalah sebuah gerakan moral dalam arti penyadaran masa depan yang dituntut lebih baik. Jika masyarakat apatis dan tidak mau tahu tentang masa depan daerah dan bangsanya niscaya munculnya politisi dan pejabat busuk tidak dapat dibendung. Dalam kaitan jabatan politis, pejabat yang bisa menjadi bagian dari “Busuk” tersebut adalah pemimpin daerah alias Bupati dan wakilnya dalam pemilihan mendatang. Apalagi ditambah dengan rencana pemilihan kepala daerah secara langsung, niscaya  upaya pejabat busuk untuk naik mempertahankan posisi saat ini akan tetap ada dan bahkan semakin agresif mempersiapkan segala sesuatu untuk bertahta kembali.&lt;br /&gt;Berbicara mengenai efek yang ditimbulkan oleh munculnya politisi busuk yang menjelma menjadi legislator busuk yang kemudian berafiliasi dengan pejabat busuk sudah tentu ujung – ujungnya kepentingan rakyat yang akan dikorbankan. Sejarah telah mencatat dalam kurun empat tahun terakhir ini, Sumbawa yang di banggakan dengan pertambangan tembaganya ternyata tidak bisa menunjukkan kebanggaan tersebut pada rakyatnya dan orang luar, bahwa kekayaan alam tersebut bisa mensejahterakan masyarakatnya. Selalu timbul pertanyaan, sejauhmana pengaruh keberadaan pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara bagi masyarakat setempat ? jawabannnya sudah tentu bervariasi. Masyarakat yang berada dalam lingkar tambang menjawab “ekonomi kami lebih baik dari sebelumnya” sebaliknya masyarakat yang berada dalam radius jauh dari lokasi pertambangan menjawab “kami belum merasakan manfaatnya”. Siapa yang disalahkan ? kalau jawabannya tidak ada yang disalahkan sudah tentu kita buta dalam memandang sesuatu secara objectif.&lt;br /&gt;Kembali pada peran pemerintah dan legeslatif yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, kini pejabat yang berada dalam kedua lembaga tersebut tidak lebih disebut sebagai “Broker” politik dan kebijakan. Politisi yang tergabung dalam DPRD Sumbawa lebih banyak menjalankan perannya jika menguntungkan kelompok, partai dan pribadinya, sebaliknya Bupati Sumbawa yang terpilih secara inkonstitusional malah lebih jauh menunjukkan inkonstitusionalnya dengan jalan menjalankan program kerja yang tidak populis dimata masyarakat. Masyarakat merasa di pecundangi namun tidak bisa berbuat apa-apa untuk merubah keadaan yang antah berantah tersebut. Akibatnya seberapa banyakpun kontribusi dari hasil pertambangan niscaya tidak akan dirasakan oleh masyarakat, karena para pejabatnya yang juga berperan sebagai tikus-tikus kantoran masih belum puas dengan uang milyaran rupiah tersebut. Masyarakat hanya di jadikan subjek kampanye pengentasan kemiskinan demi kepentingan politik dan jabatan mereka.&lt;br /&gt;Apa yang dibanggakan dari Kinerja Bupati dan Legeslatif Sumbawa tak lain adalah melahirkan lebih banyak politisi dan pejabat busuk, sesuai dengan criteria yang diangkat GN JPPB.&lt;br /&gt;Lucunya saat ini politisi yang bisa dianggap bermasalah dengan kebijakannya malah menggaet Bupati berkuasa saat ini, untuk mengintensifkan kampanye pada pemilihan Bupati tahun 2005 mendatang. Duet dua orang yang tidak bisa dibanggakan kinerjanya selama ini merupakan tantangan baru bagi masyarakat Sumbawa untuk bisa memikirkan masa depan daerahnya. Jangan sampai masa pemerintahn Sumbawa yang dinodai dengan KKN berjamaah akan terulang pada pemilihan Bupati tahun 2005 mendatang.&lt;br /&gt;Membeli kucing dalam karung, acapkali dijadikan icon ketidakcermatan. Pemilu kali ini memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada pemilihnya yang bukan hanya memilih partai, tapi sudah mengarah pada pemilihan personal ( Caleg ). Pilihan yang tepat niscaya akan membawa Sumbawa pada pencerahan sebaliknya pilihan salah yang didasarkan pada sikap komunal dan emosional niscaya akan membawa Sumbawa pada lembah kegelapan yang tidak lebih baik dari saat ini.&lt;br /&gt;Sekarang saja, masyarakat dan individu yang rasional akan mengecap kondisi Sumbawa sudah sangat kritis dengan pemimpinnya yang penuh noda KKN. Apa lagi jika politisi yang masuk criteria busuk terpilih kembali sudah tentu Sumbawa akan digadaikan demi kepentingan kelompok dan priadinya.&lt;br /&gt;“Jangan melangkah mengulangi kesalahan yang ada, karena itulah sebodoh bodohnya orang bodoh”. Sudah tentu kita tidak mau disebut orang bodoh. Semua orang bangga di sebut orang cerdas, karenanya tunjukkan kecerdasan tersebut dengan tidak memilih politisi Busuk, tercelah dan bermasalah dimata masyarakat. Penulis sangat yakin bahwa masyarakat masih punya nurani untuk bisa membedakan mana hitam dan mana putih, tinggal sejauhmana niat masyarakat untuk menginginkan kondisi yang lebih baik dan bermakna positif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 13 Pebruari 2004&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6806545519062953035?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6806545519062953035/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/politisi-busuk-versus-pejabat-busuk.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6806545519062953035'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6806545519062953035'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/politisi-busuk-versus-pejabat-busuk.html' title='Politisi Busuk Versus Pejabat Busuk'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-2904173228192912709</id><published>2008-12-14T20:19:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:20:08.414+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Jangan Pilih Caleg Tercela</title><content type='html'>Gerimis, Senin pagi 29 Desember 2003 di Tugu Proklamasi Jakarta tak menyurutkan semangat para aktivis LSM untuk mendeklarasikan sebuah gerakan moral dalam melakukan penjejakan politik ( politic tracking ) dan penyusunan daftar hitam politisi busuk yang tak patut dipilih rakyat dalam pemilu mendatang. Produk utama gerakan tersebut mengusung nama "Gerakan Nasional Jangan Pilih Politikus Busuk ( GN JPPB )".&lt;br /&gt;Semangat gerakan tercermin dalam syair lagu Frangky Sahilatua ;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan jangan pilih mereka&lt;br /&gt;Berpolitik untuk korupsi&lt;br /&gt;Jangan jangan pilih mereka&lt;br /&gt;Berpolitik menipu rakyat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan jangan pilih mereka&lt;br /&gt;Yang mengambil uang negara&lt;br /&gt;Jangan jangan pilih mereka&lt;br /&gt;Yang membuat rakyat sengsara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ambil saja uang mereka&lt;br /&gt;Tapi jangan pilih mereka&lt;br /&gt;Ambil saja uang mereka&lt;br /&gt;Tapi jangan pilih mereka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politisi busuk alias politisi tercela alias politisi hitam merupakan momok yang sangat menakutkan dalam era reformasi kali ini. Keberadaan mereka yang diperkirakan akan menguasai gedung parlement ditingkat pusat dan daerah menggugah kalangan LSM untuk melakukan sebuah gerakan penyadaran pada masyarakat akan bahaya keberadaan mereka kelak. Harapan yang tersirat dari GN JPPB seperti yang diungkapkan oleh ketuanya Teten Masduki ; bahwa gerakan ini bukan sekedar menyusun daftar hitam. "ini merupakan pendidikan politik kepada pemilih agar tidak menentukkan pilihannya hanya berdasarkan kedekatan komunal dan emosional."&lt;br /&gt;Lima kriteria menjadi dasar penetapan politisi busuk yaitu politikus yang korupsi, pelanggaran hak asasi manusia ( HAM ), perusakan lingkungan hidup, kekerasan dalam rumah tangga, serta terkait dengan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Dari lima kriteria tersebut sudah tentu yang menjadi politisi busuk adalah mereka yang diyakini atau terbukti melakukan korupsi, melanggar HAM, merusak lingkungan, melakukan kekerasan dalam rumah tangga/terhadap perempuan, serta terlibat narkoba.&lt;br /&gt;GN JPPB mendapat tanggapan dari berbagai pihak baik ditingkat nasional maupun lokal, namun gerakan ini masih terbatas tersosialisasi pada tingkatan masyarakat yang mempunyai akses informasi. Padahal pemilih yang cendrung berada pada tataran grassroots mempunyai porsi terbanyak pada pemilihan umum kali ini. Apa yang dikatakan oleh pengamat politik LIPI, tentang prediksi hasil pemilu legeslatif 2004 "Perolehan suara ( 70%) pada pemilu 2004 masih akan dikuasai partai lama dan besar, karena politik aliran masih kuat dan dikukuhkan kembali oleh partai besar sejak pemilu 1999". Sangat relevan dengan  kriteria yang diusung oleh GN JPPB bahwa politikus busuk kebanyakan bergabung dalam partai lama dan besar. Bisa jadi GN JPPB tidak akan terlalu jauh menyentuh substansi yang diinginkan oleh para deklaratornya. Yang hebatnya politikus busuk tersebut kebanyakan menguasai jajaran elit dari partai yang ada, terutama partai besar hasil Pemilu 2004.&lt;br /&gt;Caleg tercela bukanlah politikus yang secara instan dilahirkan, mereka sudah mengetahui dan malah menguasai peta perpolitikkan baik ditingkat nasional maupun lokal. Mereka tidak berdiam diri untuk dijadikan sasaran tembak para aktivis GN JPPB. Bahkan mungkin mereka sudah menyiapkan serangkaian strategi untuk melawan gerakan GN JPPB. Salah satu tema yang diusung oleh politikus busuk adalah " Rezim Orde baru masih lebih baik daripada Rezim Reformasi." Indikator yang diangkat oleh mereka tak lain adalah keadaan ekonomi yang jauh lebih sulit dibandingkan saat orde baru. Tema ini sangat relevan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia ( LSI ) yang mengambarkan sistem politik saat ini. Sistem politik orde baru masih lebih baik dari pada sistem politik reformasi, angkanya cukup mengejutkan 60.3% mendukung sistem orde sisanya mendukung reformasi. Angka ini semakin memperlebar jarak keinginan para aktivisi GN JPPB dengan persepsi masyarakat yang lebih banyak melihat persoalan penting berupa faktor ekonomi dibandingkan dengan masalah KKN , dan penegakan hukun. Kenyataan ini diakibatkan oleh pemilih di Indonesia mempunyai ekspektasi dan obsesi yang cukup besar terhadap satu persoalan saja yaitu pemulihan ekonomi. Dari hasil survey LSI juga mengambarkan isu yang terpatri dalam benak pemilih adalah sulitnya mencari lapangan pekerjaan, dan harga kebutuhan pokok yang semakin mahal. Dua persoalan ini dipilih oleh 68% pemilih. Sementara masalah korupsi ( KKN ) hanya mendapatkan porsi yang cukup kecil, lima persen ( 5 % ) saja. Begitu pula dengan masalah penegakan hukum ( 5,2 % ) dan terorisme ( 1,4 % ). kandidat ( no.06 Januari 2004 ).&lt;br /&gt;Meskipun hasil survey diatas menunjukkan akan  come back-nya pemain lama rasa optimis masih tetap dikedepankan. Minimal gerakan anti politikus busuk ini  menjadi semacam momentum untuk melahirkan voter's education, penyadaran pemilih melalui program yang massif. Pencerahan baru akan lahir saat ini dan langkah ini adalah asset untuk membangun "pencerahan" untuk masa-masa mendatang. Pemilih Indonesia bukan hanya dihadapkan dengan pilihan "Kucing dalam Karung", objectivitas dalam memandang persoalan yang lebih besar terhadap persoalan bangsa ini yang akan menjadi kunci untuk membangun kemandirian bangsa dan keluar dari berbagai krisis yang mendera berkali-kali.&lt;br /&gt;Indonesia bukan hanya membutuhkan kader yang pandai beretorika namun minim dalam aksi perubahan positif dilapangan, kadar intelektual tidak menjamin seorang politikus mengedepan moral positif dalam melangkahkan kakinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wilayah Kampanye&lt;br /&gt;Beriringan dengan deklarasi GN JPPB, nama-nama caleg yang disodorkan oleh berbagai parpol mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Kriteria politisi busuk yang diharapkan dapat memberi rambu-rambu bagi partai politik ternyata tidak memberi pengaruh signifikan terhadap kebijakan partai untuk menempatkan politikusnya menjadi caleg bernomor jadi. Political tracking yang diharapkan sebagai "warning" dan bisa menjadi "negative campaign" bagi parpol saat ini ternyata hanya diseriusi oleh beberapa Parpol yang tergolong dalam Aliansi Partai Politik Pengawal Reformasi Penegak Demokrasi ( Aliansi 13 Parpol ) diantaranya PAN, PBR, PKS, Partai Medeka, PNI Marhaenisme, PNBK, Partai Pelopor, Partai PIB, PPDK, Partai sarikat Indonesia, dan satu partai yang tidak lolos verifikasi KPU, Partai pemersatu Bangsa. Menurut Adhie M. Sardie selaku koorinator humas aliasi 13 parpol bahwa mereka telah siap menghapus daftar legeslatif yang telah diserahkan, jika orang-orang tersebut masuk dalam daftar orang bermasalah."  tempo News Room ( 29/12/03)&lt;br /&gt;Sudah tentu ada beberapa parpol besar yang merasa terusik dengan keberadaan GN JPPB, seperti Golkar, PDIP dan PPP. Dari bidikan GN JPPB sepintas caleg-caleg bermasalah memang tergabung dalam tiga parpol besar tersebut. merekapun tidak berdiam diri melihat perkembangan kampaye anti politisi busuk yang sudah menyebar sampai daerah-daerah diluar pulau Jawa.&lt;br /&gt;Efektivitas GN JPPB akan tergantung kepada volunteer's yang menggerakkan kampanye dilapangan, apalagi jumlah pemilih yang tidak memiliki akses terhadap jaringan informasi jumlah masih lebih besar dibandingkan dengan pemilih yang melek informasi. Langkah penting yang perlu dijalankan oleh Volunteer's adalah mengkonstrasikan diri pada wilayah pemilihan caleg-caleg bermasalah. Pada tataran nasional beberapa caleg yang terindikasi bermasalah mewakili beberapa wilayah dipulau Jawa. Begitu juga Caleg bermasalah didaerah akan mewakili daerah-daerah yang dianggap basis gemuk daerah pemilihan. Potensi untuk terpilihnya politikus bermasalah terbuka lebar, kenyataan tersebut bisa dilihat dari penempatan nomor jadi yang dikuasai oleh mereka.&lt;br /&gt;Terutama didaerah, Volunteer's GN JPPB bisa menfokuskan wilayah kampanyenya pada satu titik atau wilayah terfokus yaitu dimana Caleg tersebut mewakili wilayah pemilihannya.&lt;br /&gt;Satu hal yang sangat sulit dilakukan oleh GN JPPB adalah sulitnya mereka mengintervensi kebijakan partai untuk tidak menempatkan politikus bermasalah sebagai Caleg. Karena GN JPPB hanyalah salah satu gerakan moral yang membentuk penyadaran politik pada para pemilih. Masyarakat pemilih yang bisa menilai baik buruknya caleg tersebut, dan hasil pemilu kali ini tergantung pada kesadaran pemilihnya.&lt;br /&gt;Keluar dari berbagi krisis adalah harapan kita semua, terutama yang masih berpegang teguh pada komitmen reformasi, sedangkan rakyat pada tataran grassroots masih melihat kondisi negara sebatas mudah tidaknya perut terisi. Sebuah tantangan besar yang segera dijawab oleh semua komponen, bahwa masa depan bangsa ini akan tergantung pada hasil Pemilu 2004. Salah satu jawaban dari tantangan tersebut adalah "Jangan Pilih Politisi Busuk."&lt;br /&gt;"Life's battles don't always go to the strongest or the fastest person, but sooner o later the person who wins is the one who thinks the can." Pertarungan-pertarungan hidup tidak selalu dimenangkan oleh orang yang terkuat dan tercepat, tetapi cepat atau lambat, orang yang menang adalah mereka yang berpiki mereka bisa."&lt;br /&gt;Begitu juga dengan GN JPPB harus dicoba dan ihktiar dengan hasil, kemenangan akan muncul pada kebenaran meskipun waktu masih menjadi misteri bagi kemenangan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 30 Januari 2004&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-2904173228192912709?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/2904173228192912709/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/jangan-pilih-caleg-tercela.html#comment-form' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2904173228192912709'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/2904173228192912709'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/jangan-pilih-caleg-tercela.html' title='Jangan Pilih Caleg Tercela'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-6849564469287248854</id><published>2008-12-14T20:18:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:19:20.433+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Kekuasaan Marginal</title><content type='html'>Acapkali kita meragukan kebenaran akan muncul, karena kondisi yang diciptakan sedemikian rupa untuk mengukung munculnya kebenaran tersebut. Namun kebenaran  bukanlah hak mutlak yang diatur oleh manusia tapi lebih cendrung sudah merupakan hak Maha pencipta yang setiap saat kebenaran tersebut bisa dimunculkan.&lt;br /&gt;Kekuasaan sudah tidak asing lagi dalam dunia kita, dari hal yang terkecil dalam masalah keluarga sampai masalah kenegaraan yang lebih kompleks tak lepas dari namanya kekuasaan. Kekuasaan merupakan sebuah kenyataan yang hidup dalam keseharian meskipun bersifat abstrak dan semu namun akibatnya jauh melebih sifat-sifat keabstarakan dan kesemuan itu. Dunia politik tak bisa dilepaskan begitu saja dengan kekuasaan, disaat rame – rame menjelang pemilu target akhir dari partai politik tak lain adalah kekuasaan. Ada yang nampak melemparkan jargon pembelaaan terhadap rakyat meskipun pada akhirnya rakyat mana yang dibela semakin kabur. Benang merah kekuasaan dan ambisi semakin tipis seiiring dengan makin minim logika berpikir yang mengarah para pencerahan mentalitas untuk mengolah sebuah kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Kekuasaan marginal merupakan akibat dari pengakuan yang tidak optimal dari sebuah rangkaian proses legal menuju pucuk kekuasaan tersebut. Sebuah contoh sederhana yang tidak mungkin terlupakan dalam ingatan kita, pemilihan Bupati Sumbawa empat tahun lalu menghasilkan produk yang bernama kekuasaan marginal. Bagaimana tidak dukungan 42.5% dari anggota DPRD Sumbawa merupakan bukti nyata bahwa ketimpangan kebijakan akan berantai dimasa mendatang. Seharusnya secara teoritis dan legalitas dukungan tersebut harus memenuhi 50%+1.&lt;br /&gt;Rekayasa awal untuk memaksakan seseorang untuk menjadi pemimpin daerah yang saat itu dimunculkan figure seorang Latif Majid, membawa dampak negatif yang sudah diperkirakan banyak orang. Dampaknya sudah tentu akan berakibat makin tidak terserapnya aspirasi dan kepentingan rakyat baik di eksekutif maupun legeslatif. Ini dimungkinkan kelemahan dukungan anggota dewan akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang duduk dilegeslatif untuk melakukan tawar-menawar kebijakan yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dari awal posisi eksekutif sudah lemah karena dukungan semu yang ada hanya bersifat kepentingan belaka, ditambah dengan tidak quaorumnya batas minimal yang harus dicapai untuk terpilihnya seorang pemimpin daerah.&lt;br /&gt;Tahun awal penolakan terhadap proses yang secara teori tersebut illegal membuat kondisi Sumbawa cukup kronis, berbagai kebijakan terhenti oleh aksi parlemen jalanan yang dimotori oleh para pelajar,mahasiswa dan pemuda. Pada tahun kedua nafas kebijakan sudah mulai terlihat meskipun disana-sini masih terdapat riak pembangkangan. Ditahun kedua inilah watak pemerintahan dan penentu kebijakan di Sumbawa terlihat jelas dan tergambar oleh prilaku mereka. Latif Majid yang konon disahkan sebagai Bupati Sumbawa mulai mengangkat taring kekuasaannya dengan merebut simpati para kroni dan koncoismenya. Berbagai sinyalemen KKN muncul kepermukaan tanpa daya ada yang bisa menghentikannya, kroni Bupati begitu leluasa mengatur tetek bengek pemerintahan dan pembagian proyek pemda sumbawa. Dilain pihak kepentingan oknum – oknum yang duduk di legeslatif mulai memainkan permainannya. Mereka sengaja menempatkan diri sebagai eksekutor berbagai kebijakan yang bukan lagi mengarah pada sharing pendapat, tapi sudah menjadikan diri mereka sebagai pengadilan layak tidaknya sebuah proyek dijalankan. Oknum legeslatif beralih menjadi calo kebijakan yang sudah tentu tidak bisa dilepaskan dari pembagian kepentingan. Kepentingan untuk rakyat banyak hanya ditempatkan dinomor terbelakang sebelum kepentingan mereka terpenuhi. Legeslatif menjadi arena baru untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan, disamping kroni-kroni Bupati yang menjadikan eksekutif sebagai sapi perahan.&lt;br /&gt;Empat tahun berlalu, kebanggakan dari sebuah amanat tidak ada yang dirasakan oleh rakyat Sumbawa, yang ada hanya rasa dendam dan menularnya penyakit baru yang dinamakan KKN. Sikap skeptis terhadap kehadiran Latif Majid sebagai Bupati Sumbawa kini malah melebar dengan maraknya sikap apatis dan cooperatif untuk mencicipi kue proyek yang dibagikan oleh kroni-kroni Bupati. Pembenaran terhadap sebuah kejanggalan adalah hal lumrah untuk melegalkan dan mengubah image masyarakat bahwa tindakan tersebut adalah wajar. Semua bentuk ketidakwajaran menjadi wajar karena yang dituju tidak lain adalah mendapatkan materi. Sebuah slogan baru menjadi kitab pemikiran “daripada kita tidak mendapatkan apa-apa, lebih baik kita mengakali apa yang perlu diakali”. Sebuah rasionalitas yang dipaksakan dalam komunitas apatis mengakibatkan garis kebenaran dan kesalahan begitu tipis.&lt;br /&gt;Kekuasaan marginal merupakan akibat dari pengakuan semu yang bisa menimbulkan multiplier effect negatif terhadap lingkungan setempat. Bagaimanapun penguasa yang telah memegang kekuasaannya akan tetap mempertahankan kekuasaan tersebut apalagi track record yang sudah ditorehnya dia tidak pernah memihak pada kepentingan rakyat. Seolah –olah kebutaan dan ketulian itu diciptakan dengan sengaja, demi mempertahankan kekuasaan yang diraihnya. “The greatest faults it to be conscious of none”, Kekurangan terbesar adalah menjadi tidak sadar akan hal apa pun”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lembaran kedepan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Experience teaches only the teachable”, Pengalaman mengajar hanya apa yang dapat diajarkan. Pemilu sudah dalam hitungan bulan, setahun kemudian pemilihan Bupati Sumbawa akan dilaksanakan. Pengalaman empat tahun lalu tentang proses dan mekanisme pemilihan Bupati setidaknya dapat memberikan pengalaman berharga bagi masyarakat dan penentu kebijakan di Sumbawa. Jangan sampai pengalaman serupa akan terulang kembali gara-gara kesalahan memilih pemimpin.&lt;br /&gt;Berbagai pihak mulai mengkonsentrasikan diri untuk mengarungi dan merebut kekuasaan ditanah bertuah Sumbawa. Terinspirasi dengan mekanisme yang ada banyak dari rekan-rekan aktivis yang terjun kedalam dunia politik. Salah satu misi mereka adalah merebut kekuasaan tersebut melalui partai politik yang menempatkan posisi mereka sebagai anggota DPRD setempat. Untuk saat ini idealisme mereka terlihat melalui kampanye retorika yang dilempar kemasyarakat. Namun belum bisa menjamin apa suatu saat kelak mereka akan tetap memegang teguh prinsip-prinsip pembelaan terhadap rakyat, semuanya masih tanda tanya. Berdasarkan pengalaman yang sudah banyak terlihat justru vokalis-vokalis parlemen jalanan yang sebelumnya belum pernah merasakan nikmatnya kekuasaan setelah memegang kekuasaan tersebut malah sangat euphoria dengan kekuasaan yang ada. Pada akhirnya misi awal untuk membela kepentingan rakyat malah berkhianat dengan kepintaraan untuk melanjutkan status quo sebelumnya. Kenyataan ini sangat mungkin terjadi namun kitapun tetap berharap penentu kebijakan selanjutnya di Sumbawa tidak akan berbuat dan bersikap demikian.&lt;br /&gt;Proses pemilihan Bupati setelah pemilu bisa jadi akan dipilih langsung oleh rakyat, sebuah pengalaman baru jika itu dilaksanakan. Kekuasaan marginal dapat diminimalir jika dukungan rakyat terlihat jelas ditambah dengan dukungan dari berbagai partai politik di DPRD setempat. Bagaimanapun besarnya dukungan rakyat jika proses pemilihan Bupati secara langsung dilaksanakan, namun dukungan partai politik pemenang pemilu tidak memihak Bupati terpilih maka akan melahirkan kekuasaan marginal pula. Karena bagaimanapun peran legeslatif  tidak bisa dihapuskan begitu saja sampai titik terendah. Bupati terpilih masih membutuhkan dukungan politik dari anggota-anggota partai yang duduk di DPRD setempat.&lt;br /&gt;Kita tidak ingin mendengar para kroni Bupati terpilih nantinya mengungkapkan “Kami membuat media massa ini ( Koran ) guna membentengi Bupati dari pihak-pihak yang tidak suka pada kebijakan Bupati, hasilnya setelah media ini dibuat kritikan dari vokalis-vokalis tersebut menghilang.” Sebuah lelucon yang dilontarkan oleh orang yang tidak memahami arti sebuah kenyataan. Rakyat akan menyanjungi pemimpinnya jika pemimpin bisa melindungi rakyatnya, begitu pula sebaliknya rakyat akan melakukan perlawanan jika hak-hak mereka dikhianati. Siapa yang salah dengan kenyataan di Sumbawa ? tidak mungkin ada asap jika tidak dimulai dengan adanya api. “The Price of greatness is responsibility” Harga dari kehebatan adalah tanggung jawab”. Ini masih sangat langka kita dapatkan, siapa yang mau mencobanya ?………..Opportunity masih terbuka lebar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 15 Desember 2003&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-6849564469287248854?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/6849564469287248854/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kekuasaan-marginal.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6849564469287248854'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/6849564469287248854'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/kekuasaan-marginal.html' title='Kekuasaan Marginal'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-357561669215543952</id><published>2008-12-14T20:17:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:18:23.975+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Sekda Sumbawa</title><content type='html'>Lega dan pertanyaan itu sudah terjawab, misteri tentang siapa Sekda Sumbawa kini telah nyata. Tepatnya hari selasa 16 Desember 2003, Drs. Salim Akhamad resmi dilantik menjadi Sekda Sumbawa menggantikan Drs.H.B.Thamrin Rayes yang kini menjadi wagub NTB.&lt;br /&gt;Beberapa bulan setelah masa pensiunnya Tharim Rayes, banyak nama muncul kepermukaan untuk menjadi bakal pengganti Bonyo. Yang pada akhirnya mengkrucut menjadi dua nama yaitu Ir. Agil dan Drs. Salim Akhmad. Pertarungan dua nama putera terbaik Sumbawa tersebut adalah hal wajar mengingat masih dalam batasan Demokrasi yang kita anut. Pertarungan merupakan sebuah proses, dan kita harus dengan jantan mengakui siapa pemenang dari pertarungan tersebut. Begitu pula dengan kenyataan yang ada saat ini di Sumbawa, Sekda Sumbawa yang saat ini di Jabat oleh Salim Akhmad merupakan hasil dari sebuah pertarungan dan proses, yang sudah selayaknya diberi kesempatan untuk menyalurkan inovasi dan imaginasi demi pembangunan Sumbawa. Terlepas dari keberadaan atasannya yaitu Bupati Sumbawa ( Latif Majid ) yang mempunyai daya resistensi yang cukup besar, setidaknya kehadiran Salim Akhmad dapat membuka ruang baru akan harapan perubahan yang lebih baik terhadap kebijakan publik. Meskipun secara eksplisit Salim Akhmad selalu digambarkan sebagai bawahan yang sangat loyal dengan atasannya namun kita tetap yakin seorang Salim akhmad mempunyai nurani untuk menolak ketidakbenaran jika disodorkan kepadanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Banyak pekerjaan rumah yang akan menjadi beban Sekda saat ini, dimulai dengan mulai munculnya ketidakpercayaan publik terhadap kepemimpinan Bupati Latif Majid sampai dengan terbentuknya Kabupaten Sumbawa Barat. Sebuah pengalaman yang harus dihargai dengan rasa syukur kehadiran Salim Akhmad sebagai sekda Sumbawa akan mengisi kekosongan hausnya kebenaran yang selayaknya diungkap kepermukaan. Akan sangat riskan dan menjadi Bumerang jika Salim Akhmad hanya loyal buta terhadap kebijakan Bupati saat ini. Karena bagaimanapun Bupati Sumbawa masih mencari tameng untuk melindungi dirinya dari kritikan publik akan kebijakannya selama ini. Seorang salim yang terlihat sangat low profile bukan mustahil akan dijadikan bulan-bulanan baru oleh atasannya jika ketegasan dari seorang Salim Akhmad tidak dimunculkan kepermukaan.&lt;br /&gt;Sebuah filsafat yang selalu menjadi pegangan pembuat keputusan positif, “Hidup ini diatur oleh Allah, dan segala akibat yang kita lakukan saat ini hanya Allahlah yang memutuskannya”. Sebuah keteguhan karena rasa keimanan maka jika menjadi seorang pemimpin ketakutan pada atasan bukanlah alasan pokok untuk menegakkan keadilan. Jabatan Sekda hanya sebuah titik sejarah yang setiap saat bisa dicopot, sedangkan keyakinan dan keteguhan akan kebenaran yang didasarkan pada hukum Allah tidak akan lekang oleh masa.&lt;br /&gt;“Look backwards with gratitude, up with confidence and forwards with hope,” Lihatlah ke belakang dengan rasa syukur, keatas dengan keyakinan dan kedepan dengan harapan”. Harapan masih ada selama kita hidup. Begitu juga dengan kenyataan di Sumbawa, masih banyak yang berharap kondisi di Sumbawa akan lebih baik dari sebelumnya. Perubahan tidak diinginkan oleh pemegang Status quo yang saat ini dikuasai oleh konco dan kroni Bupati Sumbawa. Karena dengan perubahan akan mengusik kepentingan mereka ditanah Sumbawa.&lt;br /&gt;Salim Akhmad adalah seorang pemenang dalam sebuah proses lokal “Winners think constantly of what they can and will do. Losers think constantly of what they cannot do and what they should have done.” Para pemenang berpikir terus tentang apa yang dapat dan akan mereka lakukan. Orang-orang yang gagal berpikir terus tentang apa yang tidak dan yang seharusnya mereka lakukan”&lt;br /&gt;Dilantikknya Salim Akhmad selayaknya dapat diterima dengan lapang dada, setidaknya hal yang terbaik diterapkan adalah memberi peluang sejauh mana Salim Akhmad bisa membangun daerahnya. Sudah tentu ada beberapa pihak yang mungkin kecewa karena jagonya tidak berhasil menjadi Sekda, namun dengan kearifan kenyataan tersebut harus diterima. Kekalahan adalah sebuah proses menuju pencapaian yang lebih tinggi, justru dengan kekalahan itulah kita bisa merasakan nikmat sebuah lembaran hidup. Tokoh-tokoh besar yang ada dan sudah menoreh sejarah justru dibentengi oleh berbagai kekalahan dan kegagalan. Mereka bisa mengambil hikmah dari proses kegagalan tersebut.&lt;br /&gt;Contoh yang mungkin masih hangat ditelinga kita adalah kekalahan Bonyo untuk memperpanjang masa pensiun jabatan Sekdanya dan kemenangan Bonyo meraih tiket posisi Wagub NTB merupakan lembaran sejarah yang patut kita pelajari.&lt;br /&gt;Hidup ini tidak selebar daun kelor, ungkapan klasik yang tidak asing lagi ditelinga kita. Jabatan Sekda bukanlah akhir dari riwayat kehidupan masih banyak lagi peluang yang bisa dilakoni untuk menunjukkan sebuah karya demi Sumbawa.&lt;br /&gt;Bravo Drs.Salim Akhmad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 16 Desember 2003&lt;br /&gt;Arif Hidayat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3295576025710640864-357561669215543952?l=blog-arifhidayat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/feeds/357561669215543952/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/sekda-sumbawa.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/357561669215543952'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3295576025710640864/posts/default/357561669215543952'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://blog-arifhidayat.blogspot.com/2008/12/sekda-sumbawa.html' title='Sekda Sumbawa'/><author><name>Admin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3295576025710640864.post-2636256200169631811</id><published>2008-12-14T20:16:00.000+07:00</published><updated>2008-12-14T20:17:03.303+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Investasi Sebuah Harapan</title><content type='html'>Ketika penulis bertemu di Jakarta dengan Gubernur dan Wagub terpilih NTB sesaat setelah pemilihan Gubernur berlangsung, Srinata mengungkapkan “NTB akan memiliki tim loby investasi yang professional”.&lt;br /&gt;Sejenak ide tersebut sangat tepat mengingat kewenangan daerah dalam koridor Otonomi Daerah memberikan peluang kepada daerah untuk bisa mendatangkan investor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.&lt;br /&gt;Tatkala semua berpacu mempromosikan potensi daerahnya, sudah tentu ide yang dilontarkan oleh Srinata cukup mengena mengingat tujuan investasi selama ini masih terfokus pada wilayah Indonesia bagian Barat.&lt;br /&gt;Dengan berbagai kelebihannnya terutama keberdaan sumber daya alam, Indonesia Bagian Timur berupaya keras menyeimbangkan distribusi peran yang selama ini selalu tertinggal oleh Bagian Barat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;NTB dengan dua pulau besarnya memiliki nilai jual yang tinggi terhadap investor terutama akan keanekaragaman Sumber kekayaaan alam yang terkandung didalam perut bumi.&lt;br /&gt;Indikator ini jelas ketika Tambang skala besar yang terletak di Kabupaten Sumbawa berhasil menempatkan dirinya sebagai salah satu tambang perintis terbesar didunia. Pertambangan batu hijau yang dikelolah oleh PT. Newmont Nusa Tenggara merupakan salah satu magnet untuk menarik investasi lain masuk ke NTB.&lt;br /&gt;Akan halnya investasi dibidang lain, NTB mempunyai potensi lain yang perlu digali seperti halnya pada bidang Perikanan, pertanian dan pariwisata.&lt;br /&gt;Berlomba dengan kecerdikan para penguasa daerah lain, NTB harus menempatkan diri lebih proaktif menarik investor datang. Sudah tentu masuknya investor baru  merupakan harapan yang selalu dinantikan oleh masyarakat dan pemerintah NTB. Dilain pihak besarnya harapan Gubernur NTB untuk memiliki tim loby investasi yang professional berbanding terbalik dengan kebijakan politik lokal yang mengangkat wacana baru bahwa investor yang ada hanya menjalankan strategi eksploitasi didaerah NTB. Sungguh paradox wacana yang diangkat oleh politisi lokal akan menciptakan kebimbangan baru bagi investor yang akan masuk ke NTB.&lt;br /&gt;Sebagai sebuah gambaran akan kondisi global Indonesia, Investasi pertambangan pada tahun 1999 mencapai US$ 2 Milyar sedangkan pada tahun 2002 investasi pertambangan hanya mencapai US$ 170 Juta. Kondisi ini bukanlah disebabkan oleh lenyapnya Sumber Daya Alam berupa mineral yang terkandung dalam perut bumi, namun lebih disebabkan oleh ketidakpastian hukum yang berlaku dinegara ini. Kebijakan Pemerintah yang menerapkan OTDA ternyata banyak memberikan pengaruh negatif terhadap terciptanya iklim investasi.&lt;br /&gt;NTB dengan segudang harapan pada sektor pertambangan, kini ricuh dengan layak tidaknya investor yang sudah ada memperluas wilayah usahanya. PT. NNT yang saat ini berupaya membuka kawasan pertambangan baru di daerah Dodo seakan mendapat pertentangan yang keras dari berbagai komponen tak ketinggalan para politisi lokal memainkan wacana tersebut. Padahal PT. NNT baru menjalankan explorasi didaerah yang Dodo Kabupaten Sumbawa.&lt;br /&gt;Sungguh menggelitik ketika penulis menemukan Jawaban dari sebuah pertanyaan “Mengapa Investasi pertambangan bukan dikerjakan oleh pemerintah RI atau pengusaha lokal Indonesia ?”. Jawabannya adalah Kapital atau nilai investasi yang ditanamkan. Mungkin kita sudah mengetahui bahwa investasi pertambangan layaknya sebuah ladang perjudian yang sangat besar nilainya. Karena belum tentu sebuah perusahaan yang menjalankan explorasi akan bisa menemukan cadangan mineral yang layak untuk ditambang.&lt;br /&gt;PT. NNT yang sudah menanamkan investasinya di Sumbawa, bisa jadi akan dijadikan indicator kondusif tidaknya sumbawa secara khusus dan NTB secara umum bagi investor baru yang mengincar wilayah NTB. Bisa jadi dengan besarnya daya tolak para politisi lokal terhadap rencana PT. NNT untuk explorasi di Dodo akan memberikan gambaran negatif terhadap iklim investasi Sumbawa kedepannya.&lt;br /&gt;Sebagai gambaran, apa yang dil
